Seorang Anak Usia 13 Tahun Menjadi Korban Persetubuhan di Nunukan

NUNUKAN – Kepolisian Sektor kawasan pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Nunukan kembali melakukan pengungkapan dugaan perkara pesetubuhan seorang anak perempuan yang masih dibawah umur oleh seseorang berinisial YUS (23) di Jl. Tien Soeharto, Minggu (21/05/2023).

Pelaku telah dilakukan penangkapan sebelumnya dalam perkara pengeroyokan.

Selaku Kepolisian Sektor kawasan pelabuhan (KSKP), mengungkapkan kronologis terkait persetubuhan seorang anak perempuan yang masih dibawah umur.

“Berawal dari kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh saudara YUS (23) dan saudara IRP (26) terhadap saudara ARD yang terjadi pada hari selasa tanggal 11 juli 2023 sekira pukul 17.30 WITA di pinggir jalan lingkar Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan selatan, karena kejadian pengeroyokan tersebut awalnya ada permasalahan antara JU dengan YUS hp korban diambil pelaku, karena curiga korban punya pacar lain, kemudian korban menceritakan kepada keluarga bahwa pernah di setubuhi oleh pelaku,” ungkap KSKP Nunukan

“kemudian, modus pelaku berkenalan dengan korban kemudian pelaku mengajak korban berpacaran tidak lama kemudian pelaku mengajak korban jalan dan pelaku membawa korban ketempat penginapan lalu pelaku merayu dan membujuk korban dengan alasan pelaku akan bertanggung jawab akan menikahi korban sehingga pelaku berhasil menyetubi korban,” lanjut KSKP Nunukan

Adapun barang bukti (BB) yang ditemukan dalam perkara persetubuhan seorang anak perempuan yang masih dibawah umur berupa 1 (satu) lembar celana panjang warna hitam, 1 (satu) lembar bra warna hitam merk lingcao, 1 (satu) Lembar celana dalam warna Ungu dan 1 (satu) lembar baju lengan panjang warna orange merk wrangler.

Selanjutnya Pasal yang dipersangkakan pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

(*)

Dua Orang Pelaku Pengeroyokan Diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan 

NUNUKAN – Kepolisian Sektor kawasan pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Nunukan  mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan berinisial YUS (23) dan IRP (26) di Jl. Lingkar, Selasa (11/07/2023).

Selaku Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP), mengungkapkan kronologis kejadian tindak pidana pengeroyokan.

“Pada hari selasa 11 juli 2023 jam 20.00 WITA telah datang seorang Laki-laki melapor sekira Pukul 17.30 WITA, saat itu korban sedang berada di jembatan mangrove tepi laut yang beralamat di Jl. Lingkar Nunukan, bertemu dengan saudari ICA yang merupakan adik dari pacar korban yang bernama saudari DINA sedang menangis dikarenakan handphone miliknya di ambil sama mantan pacarnya bernama saudara YUS,” ucap KSKP Nunukan

“kemudian, tidak berselang beberapa lama YUS mendatangi korban dan ICA, korban mempertanyakan HP ICA kepada YUS lalu seketika YUS marah dan merasa tidak terima dan mengatakan akan pergi memanggil temannya pergi meninggalkan korban dengan menggunakan sepeda motor, berselang 10 (sepuluh) menit YUS kembali bersama IRP dan melakukan pemukulan atau penganiayaan kepada korban hingga mengalami luka,” lanjut KSKP Nunukan.

Adapun barang bukti (BB) tindak pidana pengeroyokan berupa 1 (satu) lembar baju batik lengan panjang berwarna hitam dan 1 (satu) lembar celana berwarna biru tua.

Selanjutnya, pelaku di kenakan pasal 170 ayat (1) KUHP tindak pidana kekerasan dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan.

(*)

Hadiri Awarding Day Apresiasi Polri Presisi Untuk Negeri, Kapolres Nunukan Sabet Peringkat 1 Penanganan Kasus TPPO

NUNUKAN – Polda Kaltara – Polres Nunukan, Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) menggelar Awarding Day yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan perayaan hari Bhayangkara ke-77, acara ini digelar di Balai Samudera, Jakarta Utara, Rabu (12/07/2023).

Puluhan peserta menerima penghargaan pada acara Apresiasi Kreasi Polri Presisi untuk Negeri dengan tema ‘Awarding Day Apresiasi Polri Presisi Untuk Negeri, Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju’.

Salah satunya diraih Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H, yaitu peringkat 1 Penegakan Hukum TPPO di wilayah hukum Polres Nunukan, yang diserahkan langsung oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Kapolres Nunukan pertama-tama mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras personel Polres Nunukan dalam penanganan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia.

“Ini semua berkat kerja keras kita beberapa waktu lalu hingga saat ini, sehingga hasilnya bisa diperoleh dengan penghargaan yang diberikan langsung oleh Bapak Kapolri,” ungkapnya.

Kedepan Polres Nunukan akan terus melaksanakan penegakan kepada pelaku-pelaku TPPO. Dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah tergiur atas bujuk rayu kepengurusan keberangkatan dengan mudah, tanpa persyaratan apapun dengan diiming-imingi upah dan tanpa dokumen.

(*)

Wujudkan Situasi Kondusif, TNI-Polri Laksanakan Patroli Jarak Jauh Hingga ke Patok Perbatasan Indonesia – Malaysia

NUNUKAN – Polda Kaltara – Polres Nunukan, Dipimpin Kasat Samapta Polres Nunukan AKP I Eka Berlin, S.H, personel berangkat dari Pulau Nunukan menuju ke Kec. Sebatik dengan menggunakan perahu penyebrangan dan membawa 5 (lima) unit kendaraan patroli roda dua, Sabtu (08/07/23).

Setiba di Kec. Sebatik, Kasat Samapta memberikan arahan kepada Tim Patroli Gabungan yang terdiri dari TNI, Brimob dan personel Sebatik Barat, terkait rute dan sasaran patroli.

Kasat Samapta mengatakan, kegiatan patroli jarak jauh tersebut merupakan upaya preventif, untuk menekan dan menurunkan pelaku tindak pidana kejahatan. Serta melakukan upaya Preemtif, sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada serta peduli situasi lingkungan yang berkembang.

Tim Patroli Gabungan menyambangi Kepala Desa yang ada di perbatasan, dan melakukan koordinasi sekaligus silaturahmi dengan personel TNI-Polri yang berjaga di Pos-pos perbatasan Indonesia – Malaysia.

“Personel gabungan juga melakukan pertemuan dan bersilahturahmi dengan Petugas Perbatasan PJA Polis Diraja Malaysia di Patok Perbatasan antara Indonesia dan Malaysia,” ungkapnya.

Lanjutnya, sembari patroli jarak jauh, personel juga singgah menyambangi warga yang dilewati, menghimbau dan mengajak warga masyarakat agar dapat berperan penting dalam menjaga situasi khamtibmas di lingkungan masing-masing.

Kepada Masyarakat diharapkan tetap menjaga keharmonisan, menjaga kamtibmas jangan terpengaruh dengan isu-isu yang belum jelas sumbernya. Terlebih kita saat ini akan menghadapi Tahun Politik sehingga jangan gara-gara beda pilihan mengakibatkan permusuhan dan perpecahan.

Harapannya, dengan adanya kegiatan patroli gabungan ini, soliditas antara TNI-Polri dapat terus terjaga dan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Nunukan dapat semakin kondusif dan aman.

(*)

Aksi jilid III, Kapolda Sultra dan Kapolres konut diadukan di Kadiv Propam Polri dan eks Kupp III Molawe di laporkan di kejagung

JAKARTA – Mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Konsorsium mahasiswa Sultra bersatu (KMSB) Kembali Mendesak Mabes Polri dan kejaksaan agung RI untuk segera menindak tegas Atas pembiaran Aktivitas Ilegal Mining Dan terjadinya Tindak pidana Korupsi Di wilayah IUP PT.Antam Tbk Konawe Utara.

Gerakan hari ini adalah gerakan yang ketiga Kalinya (KMSB) melakukan aksi di depan Mabes polri dengan Tuntutan agar segera mencopot Kapolda Sultra dan Kapolres Konawe Utara.

Nur Asrawan Sumardin selaku penanggung jawab aksi menyampaikan, bahwa Aksi yang kemudian Kami lakukan hari ini adalah aksi yang ketiga kalinya dimana kami menuntut agar Kapolda Sultra dan Kapolres Konawe Utara segera di Copot dari jabatan nya kami duga terlibat memback-up Aktivitas Ilegal mining yang terjadi di kabupaten Konawe Utara, padahal kami sudah melakukan pelaporan resmi beberapa Minggu lalu.

Dari pihak mabes polri AKBP Rina, yang menemui masa aksi dan mengarahkan untuk ke Kadiv Propam mabes polri untuk di foll up laporannya karena suratnya sudah di teruskan di Kadiv propam polri.

Seharusnya wilayah Sulawesi tenggara harus menjadi prioritas pengamanan apalagi banyaknya terjadi Ilegal mining di beberapa Kabupaten di Sulawesi tenggara terkhusus Kabupaten Konawe Utara salah satu titik maraknya praktek ilegal mining sambung nur asrawan .

Di tempat yang berbeda irjal Ridwan kordinator lapangan Aksi menambahkan. Bahwa Kejaksaan agung Republik Indonesia (Kejagung RI) juga harus Turun tangan dalam Kasus tindak pidana korupsi yang hari ini sedang bergilir di kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara (Kejati Sultra)

Karna kami menilai Kejati Sultra hari ini menangani kasus korupsi di sektor pertambangan dalam wilayah IUP PT.Antam Tbk. Sangat tebang pilih, beberapa direktur tambang sudah di jadikan tersangka oleh kejati Sultra.

Yang hari ini kami Soroti Bahwa penambang ilegal sudah di tetap kan sebagai tersangka akan tetapi ironis nya beberapa instansi Yang mengeluarkan segala perizinan untuk dapat melakukan penjualan Ore Nikel itu tidak tersentu hukum.

Mantan kepala kantor unit penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Molawe Kabupaten Konawe Utara kami menduga terlibat dalam kasus korupsi Di wilayah IUP PT.Antam Tbk.

Lanjut irjal Ridwan yang juga mahasiswa Sulawesi Tenggara yang sedang menempuh pendidikan di Ibu kota jakarta, harus nya Kejati Sultra Harus Memeriksa Segala instansi yang mempunyai wewenang memberikan izin dalam hal ini Surat Izin Berlayar (SIB) jangan hanya Pelaku Ilegal mining yang di Tetapkan tetapi harus dengan pemberi izin.

Sebagai penutup Nur Asrawan menambahkan, gerakan yang hari ini kami lakukan mebawah beberapa tuntutan untuk segera di tindak lanjut oleh Kapolri dan kejaksaan agung. Adapun tuntutan kami yaitu.

Mendesak Kapolri bapak jenderal Listyo Sigit Prabowo Untuk segera mencopot Kapolda Sultra dan Kapolres Konawe Utara karna diduga kuat masih marak terjadi terjadi Ilegal mining di kabupaten Konawe Utara Sulawesi tenggara.

Mendesak Kejaksaan agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk segera memanggil dan memeriksa Mantan Kepala Kantor unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Yang kami duga Kuat terlibat dalam tindak pidana korupsi Wilaya IUP PT.Antam Tbk konawe Utara.

(Q Lurah/Wan)