Pemprov Alokasikan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Jalan Lingkar Krayan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menerima kunjungan masyarakat Krayan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, di Tanjung Selor, Selasa (5/9/2023).

Dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP), tokoh-tokoh masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Adat Besar Dayak Lundayeh dan Forum Kepala Adat Besar Dayak Lundayeh Krayan membahas kondisi jalan Lingkar Krayan yang mengalami kerusakan serius.

Mewakili Gubernur Kaltara, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP, bersama Komisi III DPRD yang dipimpin oleh Albertus Stefanus Marianus, S.T., menerima sejumlah masukan.

Sekprov Suriansyah mengungkapkan bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) 2023, jalan lingkar Krayan telah dialokasikan sebesar Rp 15 miliar.

“Berkaitan dengan jalan lingkar Krayan, dalam APBD-P tahun 2023, sesuai laporan Sekretaris DPUPR-Perkim Kaltara, telah dialokasikan sekitar Rp 15 miliar. Ini berarti bahwa jalan Lingkar yang menghubungkan 5 kecamatan di Krayan akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 15 miliar melalui APBD-P2023,” jelas Sekprov Kaltara.

Selain itu, Sekprov Kaltara juga mendapat masukan menyangkut pelayanan subsidi ongkos barang (SOA) di Krayan, termasuk lokasi tujuannya.

“Agar penanganan SOA lebih efektif di tingkat lapangan, terkait SOA, Sekprov akan memanggil Dinas terkait, yakni Disperindagkop-UKM Kaltara,” tutup Sekprov Kaltara.

(dkisp)

Dorong peningkatan Pembudidaya dan Nelayan di Nunukan, Bupati Laura berikan Bantuan

NUNUKAN – Secara simbolis Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid menyerahkan bantuan kepada kelompok kelompok nelayan untuk mendukung Pembudidaya dan nelayan guna tetap mempertahankan produktifitas masyarakat sehingga perekonomian tetap jalan di tengah masyarakat.

Untuk program Perikanan budidaya bantuan berupa perahu, mesin ketinting, tali, pelampung, terpal, tali anting, lantai jemur, bibit ikan tawar dan pakannya serta bibit ikan bandeng dan pakan, yang diserahkan langsung oleh Bupati Laura di Aula Gadis I Nunukan, Selasa 12 September 2023.

Dalam sambutannya, Bupati Laura mengatakan adanya bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah kepada seluruh nelayan yang berada di Kabupaten Nunukan.

Lebih lanjut menurutnya meskipun belum menjangkau keseluruhan, namun nelayan yang ada dan telah memiliki persyaratan yang disalurkan terlebih dahulu, sambil mengupayakan lagi hal hal kedepannya yang belum tersentuh baik itu perikanan tangkap maupun perikanan budidaya.

“Jadi ini berbagai macam bantuan, hari ini simbolis saja, nanti dinas terkait secara tehnis akan menyalurkan, jadi merupakan bentuk perhatian kita, mudah mudah bisa bermanfaat untuk bapak ibu penerima bantuan,” Kata Bupati Laura.

Bupati Laura juga menekankan kepada penerima bantuan agar barang yang diterima tidak diperjualbelikan atau sebagainya, menurutnya kalau barang tersebut diterima satu kelompok tani, harus dipakai secara bergiliran.

” Disini saya tekankan, jangan sampai di jual, karena bermaksud adil di kelompoknya akhirnya dijual kemudian dibagi rata, bukan itu maksud kita, barang yang diberikan agar dipakai dikelompoknya secara bergantian, dan ketika itu terjadi, tidak akan mendapat lagi bantuan,” tegasnya.

Lebih jauh, Bupati Laura juga menjelaskan kepada para media yang mempertanyakan terkait pengawasannya, Bupati Laura menjawab bahwa pengawasan ditegaskan kepada para penyuluh di lapangan baik yang di Perikanan maupun Pertanian.

” Pemerintah Daerah kan memberikan bantuan, sebagai bentuk perhatian kepada para nelayan dan para petani, baik yang berada di Dinas Perikanan dan Pertanian, harapan kita agar bagaimana bantuan ini dapat di manfaatkan, untuk usaha usaha mereka untuk menjadi nilai tambah mereka dan mengurangi biaya usaha mereka, disini di tekankan agar tidak di jual agar lebih bermanfaat,” Ungkapnya kepada awak media.

Adapun bantuan yang di berikan melalui dana DAK 2023 berupa sarana prasarana budidaya rumput laut sebanyak 30 Pokdakan, budidaya air payau sebanyak 7 Pokdakan, budidaya air tawar sebanyak 30 Pokdakan. Kemudian jumlah penerima bantuan melaui APBD 2023, sarana prasarana budidaya rumput laut sebanyak 2 Pokdakan, Penjemuran rumput laut sebanyak 3 Pokdakan, budidaya air tawar sebanyak 4 Pokdakan. Jumlah Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang menerima Bantua Perahu dan perlengkapannya, sebanyak 10 KUB,Alat Penangkapan Ikan95 Paket, MesinKapal/Perahu 54 Unit, Peti Ikan/Cool Box 95 Unit dan Solar Cell 50 Unit.

(PROKOMPIM)

Bupati Nunukan Hadiri Peresmian Kampung Tangguh Bebas Narkoba (KBN) Bentukan Polres Nunukan

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid hadiri Peresmian Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang diinisiasi oleh Polres Nunukan, tepatnya di Jl. Pendidikan RT 04 Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan, Selasa (12/09).

Acara tersebut merupakan langkah konkret dalam upaya Pemerintah Daerah dan Kepolisan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di masyarakat.

Kampung Tangguh Bebas Narkoba (KBN) yang terletak di Jalan Pendidikan Rt.004 Kel Nunukan Utara Kec Nunukan ini telah di bentuk pada tanggal 06 Agustus 2023 sebagai salah satu program unggulan dari Kapolri berdasarkan instruksi dari Bapak Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam program kegiatan Quick Wins Presisi Polri TA 2023.

Bupati Laura atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Polres Nunukan yang telah menginisiasi lahirnya Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini.

“Saya menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya Kampung Tangguh Bebas Narkoba (KBN) yang diinisiasi oleh Polres Nunukan. Apresiasi dan penghargaan saya sampaikan kepada kapolres Nunukan beserta segenap jajaran yang telah menginisiasi lahirnya kampung tangguh bebas Narkoba ini. tentunya hal ini merupakan perwujudan dan tekad kita bersama untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran Narkotika dan obat obatan terlarang di wilayah Kabupaten Nunukan,” ujar Bupati.

Bupati Laura juga mengatakan bahwa masalah Narkotika hingga saat ini masih menjadi salah satu permasalahan yang mengkhawatirkan baik dalam skala Nasional maupun skala Internasional.

“kekhawatiran masyarakat itu wajar dan perlu menjadi perhatian kita seluruh stakeholder yang membidangi pemberantasan Narkotika ini,”ujar Laura.

Selain itu, ia menjelaskan masalah peredaran Narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum namun juga tugas seluruh masyarakat.

“Kita sudah harus sadar bahwasanya pemberantasan penyalahgunaan Narkotika dan obat obatan terlarang bukan hanya tanggung jawabnya BNN, Kepolisian, TNI, dan Pemerintah saja, namun menjadi tanggung jawab kita semua seluruh lapisan masyarakat. kita semua, memiliki beban moral yang jauh lebih besar dalam menyelamatkan Generasi Bangsa dari kehancuran karena Narkotika,” jelas Laura.

Laura berharap semoga dengan dibentuknya Kampung Tangguh Bebas Narkoba bisa semakin meningkatkan kesadaran masyarakat, bahkan memberi ruang bagi masyarakat turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan Narkoba di Kabupaten Nunukan ini.

Harapan itu kembali disampaikan Laura pada akhir sambutan nya semoga dengan diresmikannya Kampung Tangguh Bebas Narkoba pada hari ini benar benar menjadi komitmen bersama dalam menyatukan tekad untuk mewujudkan Daerah perbatasan yang bebas dan bersih dari Narkoba.

Ditemui oleh Media di akhir acara Laura berharap kepada seluruh ketua RT yang ada di kabupaten Nunukan untuk menjadikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini sebagai contoh.

“Semoga Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini bisa di wujudkan di masing-masing RT, Ini adalah salah satu strategi dan cara kita agar bagaimana meminimalisir bahkan meniadakan Narkoba di Nunukan, jadi ini kerja dari bawah dari masyarakat, kalo kita bisa bersama sama memerangi Narkoba ini, saya yakin Narkoba ini bisa kita atasi di Nunukan,” jelas Laura.

Sementara itu, Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K. mengatakan Kampung Tangguh Bebas Narkoba (KBN) merupakan terobosan sebagai sarana untuk membina Masyarakat agar turut serta dan berperan aktif dalam pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Nunukan.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini sebagai wadah Informasi dan Edukasi dari kepolisian.

Acara diakhiri dengan pengguntingan pita sebagai tanda diresmikannya Kampung Tangguh Bebas Narkoba dan Penandatanganan Deklarasi Bersama Kampung Tangguh Anti Narkoba.

(PROKOMPIM)

 

Bupati Laura Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan bersama terhadap Ranperda Kabupaten Nunukan tentang perubahan APBD T.A 2023

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid hadiri rapat Paripurna ke-10 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024 dalam rangka Persetujuan bersama terhadap Ranperda Kabupaten Nunukan tentang perubahan APBD T.A 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj.Rahma Leppa membuka secara resmi rapat tersebut yang di laksanakan di ruang rapat DPRD, Senin (11/09)

Pada Kesempatan itu Bupati Nunukan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan terhormat atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah.

Kenyataan ini terbukti dengan disetujuinya terhadap rancangan perda perubahan APBD tahun anggaran 2023 sesuai dengan mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku.

“Selalu ada dinamika dalam setiap proses pembahasan.baik pendapat,kritik dan saran serta masukan dari fraksi-fraksi dewan,sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya. Yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah demi terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat kabupaten Nunukan.”Ucap Bupati.

Disampaikan lebih lanjut ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini akan disampaikan kepada Gubernur kalimantan utara untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan daerah perundang-undangan yang bertujuan untuk menguji kesesuai dengan peraturan yang meliputi, aspek teknis, material dan legalitas.

Hasil evaluasi Gubernur kemudian kembali disempurnakan oleh tim anggaran pemerintah daerah dan hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan pada keputusan pimpinan DPRD kabupaten Nunukan.

Pada kesempatan itu, Anggota DPRD Hamsing, S.PI menyampaikan laporan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Nunukan T.A 2023.

“Telah kita ketahui bersama bahwa APBD Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten telah memproyeksikan anggaran sebesar Rp. 1.513. .431. 829. .763.00 dengan jumlah pendapatan Tahun 2023 pada APBD murni semula sebesar
Rp. 1.486.431.829.763.00 bertambah sebesar Rp. 118.253.422.702.00 sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan sebesar Rp.1.604.685.252.465,00”, ujarnya

Dalam kesempatan ini, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan memberikan beberapa catatan ataupun masukan kepada Pemerintah Daerah sebagai berikut :

1. Serapan anggaran Tahun 2023 segera dI reallsasikan mengingat saat inl sudah memasuki masa triwulan 4 dan diharapkan pemanfaatkan dan penggunaan anggaran perubahan ini dipastikan efektif

2. Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan yang
berkeadilan khususnya peningkatan pembangunan di kawasan terpencil

3. DPRD Kabupaten Nunukan mengharapkan koordinasi lebih intensif kepada pemerintah Provinsi dalam rangka penentuan dana cadangan pelaksanaan pemilu Tahun 2024 mendatang, sehingga sharing anggaran dapat lebih jelas
dan pasti terkait jumlah anggaran yang dibutuhkan.

4. Proses pengurusan beasiswa bagi siswa – siswi yang berhak menerima dapat
lebih dipermudah khususnya kerjasama dengan pihak bank dalam hal ini tidak hanya dilakukan bersama Bank Kaltimtara tetapi dapat bekerjasama juga
dengan bank lainnya.

5.Penggunaan transfer dana desa kepada pemerintah desa dalam penggunaan
anggaran dilakukan dengan pengawasan yang maksimal oleh pemerintah
daerah melalul OPD terkait dengan harapan dana desa dapat bermanfaat dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir, Unsur Forkopimda kabupaten Nunukan, serta kepala OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Nunukan.

(PROKOMPIM)

PENTINGNYA TAAT ASAS DAN KETEGASAN DALAM PENYELESAIAN KONFLIK AGRARIA

Melihat kisruh dan carut marutnya konflik agraria yang berkepanjangan di berbagai perkebunan di Madina yang banyak terindikasi disebabkan oleh praktek-praktek mafia tanah membuat gerah berbagai kalangan, salah satunya M. Irwansyah Lubis, SH, Ketua DPC PPP Madina. Beliau berpandangan bahwa perlu mengadakan sebuah Gerakan Masyarakat utk Reforma Agraria dan melakukan perlawanan terhadap praktek-praktek mafia tanah dengan mendesak dan mengkawal penyelesaian sengketa dan konflik agraria dengan taat asas dan ketegasan pemerintah dalam mengambil sikap. Sehingga penyelesaiannya dapat memberikan rasa keadilan bagi para pihaj bersengketa.

Menurut Irwan yang juga mantan anggota DPRD Madina ini bahwa Pemerintah Pusat sudah menggaungkan Reforma Agraria dan perang terhadap Mafia tanah, berbagai regulasi sudah diundangkan berikut sanksinya. “Regulasi terkait Pokok-pokok Agraria, Perkebunan, Penyelenggaraan Bidang Pertanian, Reforma Agraria, Penyelesaian Sengketa Tanah, Pedoman Izin Usaha Perkebunan, Sertifikasi Perkebunan, Pengawasan dan Penilaian Usaha Perkebunan dan lain sebagainya. Seharusnya seluruh regulasi ini menjadi ‘Senjata Ampuh’ dalam penyelesaian konflik agraria di daerah kita” ujar Irwan.

Dalam pandangan Irwan bahwa untuj penyelesaian sengketa dan konflik agraria harus tegak lurus dengan regulasi yang ada. Karena yang dapat menyelesaikan konflik agraria hanya dengan taat asas dengan benar-benar menerapkan regulasi yg ada oleh seluruh pihak terkait dengan mengesampingkan kepentingan pihak tertentu, termasuk peran Pemerintah Daerah pada penyelesaian sengketa terutama ditingkat mediasi. “Tanpa itu, Reforma Agraria dan perang melawan mafia tanah hanya akan menjadi ‘Lip service’ semata” ujarnya mengakhiri

Penulis Magrifatulloh