Masyarakat Pertanyakan Kejelasan Hak di Puspem KTT.

Tanah Tidung- Pemerintah daerah Kabupaten Tanah Tidung saat ini melakukan pengembangan pembangunan pusat pemerintahan. Penyediaan tanah yang luas dalam pembangunan ini, tentunya akan berdampak terhadap peralihan lahan masyarakat sekitar.

Sehingga, sejumlah masyarakat mempertanyakan terkait kejelasan dari dasar hukum pembangunan pusat pemerintahan tersebut. Karena jika mengacu pada amanat dari surat keputusan KLHK yang di keluarkan berdasarkan SK.Nomor 997/MENLHK/SETJEN/PLA.2/9/2024. Sampai saat ini masyarakat belum melihat adanya transparansi terkait ganti rugi yang di berikan pemerintah kepada masyarakat.

Salah satu warga yakni Verianus mengungkapkan bahwa belum pernah diadakannya sosialisasi dari pemerintah terkait rincian ganti rugi peralihan lahan.
“Memang di lapangan ada masyarakat yang sudah menerima ganti rugi dari pemerintah atas tanah dan bangunan mereka yang di jadikan pusat pemerintahan, tetapi belum pernah di sosialisasikan terkait rincian ganti rugi tersebut, yang di ganti rugi apa-apa saja dan berapa nominalnya” ujar Verianus.

Lebih lanjut Verianus mengungkapkan bahwa dengan tidak adanya transparansi,masyarakat akan di rugikan.
” Tentu saja dengan tidak adanya transparansi ini masyarakat akan sangat di rugikan, kok sepertinya tidak terang berderang, sehingga kami sebagai masyarakat menyampaikan kepada pemerintah Kab.Tanah Tidung untuk di adakan sosialisasi terkait kejelasan ganti rugi hak-hak masyarakat ini.” lanjutnya.

Masyarakat tentunya akan sangat mendukung pembangunan infrastruktur yang ada. Namun, tetap memperhatikan hak-hak masyarakat setempat.
Oleh karena itu, masyarakat berharap BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) agar mencermati terkait pembangunan ini.

“Kami menghimbau kepada BPK agar benar-benar mencermati legal standing pembangunan pusat pemerintahan kabupaten Tanah Tidung. Apakah pemerintah sudah menjalani seluruh prosedur sesuai aturan yang berlaku.” lanjut Verianus.

Tentunya masyarakat akan terus memastikan bahwa pembangunan ini sejalan dengan aturan yang berlaku. Agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi sebagaimana mestinya.

” Kami akan berkoordinasi dengan kementrian pertanahan, jika hal ini di abaikan tentu kami akan bersurat lagi ke ombudsman dan kementrian pertanahan agar mereka dapat memberimam kejelasan terkait situasi yang dia alami masyarakat”. Tutupnya

(**)

INA Jajaki Peluang Investasi dengan Pemprov Kaltara

TARAKAN– Gubernur Kalimantan Utara, DR (HC) H Zainal A. Paliwang, M.Hum, menerima kunjungan dari Indonesian Investment Authority (INA) di Hotel Tarakan Plaza, Selasa, (30/4).

Pertemuan ini menandai langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat kerjasama investasi untuk memajukan ekonomi dan pembangunandi Kaltara. Dengan adanya komitmen ini, diharapkan akan terjadi percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Kalimantan Utara.

Dalam pertemuan itu, Gubernur menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan investor untuk memastikan bahwa pengembangan proyek ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat, serta memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

“Indonesia Investment Authority (INA) juga menunjukkan ketertarikan mereka dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pengembangan di Kaltara yang diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata dan memperluas peluang ekonomi bagi masyarakat setempat,”katanya.

Pertemuan antara Gubernur Kaltara dan Investment Authority menandai langkah awal yang penting dalam menggali potensi ekonomi dan lingkungan yang dimiliki Kaltara, serta memperkuat kerja sama antara sektor publik dan swasta dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah tersebut.

Kedua belah pihak terus berkolaborasi dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan di Kalimantan Utara, yang akan membawa manfaat bagi seluru masyarakat Kaltara yang Berubah, Maju dan Sejahtera.

(dkisp)

Ingatkan 2 Tujuan Utama Otonomi Daerah

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 28 dengan mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat” bertempat di lapangan agatis, Senin (29/4) pagi.

Hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si.selaku Pembina Upacara menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D.

“Tema ini dipilih bertujuan untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan di tingkat lokal,” kata Datu Iqro.

Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Berlandaskan prinsip dasar inilah otonomi daerah dirancang untuk mencapai 2 tujuan utama termasuk tujuan kesejahteran dan tujuan demokrasi,” kata Datu Iqro.

Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diharapkan dapat memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif dan efisien, melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintah yang menekankan kekhasan daerah yang bersangkutan.

Sedangkan segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.

Datu Iqro menyebutkan kebijakan otonomi daerah juga memberikan keleluasan Pemerintah Daerah untuk melakukan eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal seperti mendorong penggunaan teknologi hijau, pengelolaan limbah yang ramah lingkungan.

“Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan,” tuntasnya.

Datu Iqro juga mengapresiasi atas terselenggaranya Upacara Hari Otonomi Daerah ke 28. Turut hadir Pelaksana Harian (Plh) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kaltara, Burhanuddin, S.Sos., Asisten bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltara, Pollymaart Sijabat, SKM., M.AP, seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta seluruh jajaran.

(dkisp)

Pemerintah Kabupaten Nunukan Gelar Halal Bihalal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan

NUNUKAN- Walaupun Hari Raya Idul Fitri 1445 H telah berlalu namun dengan digelarnya Acara halalbihalal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan suasana Lebaran masih terasa. Diselenggarakannya acara halalbihalal ini juga semakin mempererat tali silaturahmi di antara Bupati dan seluruh ASN yang berada di lingkungan Pemerintah Kab. Nunukan sehingga susasana hangat dan akrab tampak terlihat jelas. Senin (29/4).

Acara Halalbihalal yang digelar di Kantor Bupati Nunukan ini dihadiri Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Sekretaris Daerah Kab. Nunukan Serfianus, Asisten Administrasi Umum Syafarudin, Asisten Ekonomi dan Pembangunan H. Asmar, Asisten Pemeeintahan dan Kesra Abdul Munir, para Staf Ahli, Kepala OPD dan seluruh ASN serta honorer dilingkungan pemerintah Kab. Nunukan, Ketua Basnaz Kab. Nunukan Ustadz Zahri Fadli.

Pada kesempatan itu, dalam sambutannya Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyampaikan dengan diadakannya Halalbihalal diharapkan bisa saling memaafkan dan melupakan segala kesalahan yang mungkin pernah dilakukan baik yang disengaja maupun tidak disengaja.

“Untuk itu, izinkan saya atas nama pribadi, keluarga dan sebagai Kepala Pemerintah Kabupaten Nunukan mengucapkan Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon maaf lahir dan bathin,” ucapnya.

Selain itu, Bupati Laura Juga mengajak seluruh ASN yang hadir untuk terus melayani masyarakat sebaik-baiknya dengan penuh semangat dan keikhlasan.

Bupati Laura juga mengatakan bahwa Halalbihalal merupakan tradisi asli nusantara yang sudah tumbuh dari puluhan bahkan ratusan tahun lalu, untuk itu tradisi seperti ini hatis tetap di jaga dan dilestarikan.

“Saya berharap agar semangat meminta maaf dan memberi maaf tidak hanya dilakukan di bulan syawal saja. Semangat untuk hidup dengan damai, rukun, saling toleransi dan menghargai hendaknya selalu mewarnai kehidupan kita sehari-hari, karena dengan kerukunan dan persatuan kita akan bisa bekerja, berkarya dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negata ini,” ujarnya.

Momen halalbihalal ini juga diisi dengan tausyiah yang dibawakan oleh Ustadz Zahri Fadli. Dalam tausyiahnya Ustadz Zahri Fadli menyampaikan untuk terus terapkan rasa bersyukur dalam diri kita.

(PROKOMPIM)

PPPK Kabupaten Nunukan Formasi Tahun 2023 Tandatangani Kontrak Kerja

NUNUKAN- Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Serfianus menghadiri acara pengangkatan dan penandatanganan kontrak kerja PPPK formasi tahun 2023 yang dilaksanakan di ruang rapat VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Jumat (26/04).

Selaku pembina kepegawaian di Pemerintah Kabupaten Nunukan, Sekda Serfianus menyampaikan selamat kepada para peserta yang telah lulus seleksi PPPK dan berharap dapat mencurahkan tenaga, pikiran, dan dedikasinya dalam melayani masyarakat di Kabupaten Nunukan.

Serfianus turut berpesan supaya menunjukkan kinerja yang terbaik, teruslah belajar, memperbaiki diri, serta mengembangkan segala potensi yang dimiliki, karena tugas dan tanggung jawab di masa depan akan semakin berat.

“Saya juga meminta kepada bapak-ibu sekalian untuk mematuhi dan mengikuti segala peraturan yang ada, tingkatkan etos kerja dan disiplin, supaya kehadiran bapak-ibu sekalian memberi warna dan semangat baru di lingkungan kerja masing-masing”, ungkap Serfianus.

Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan H. Sura’i pada kesempatan itu menyampaikan laporan seleksi pengadaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan tahun 2023 berjumlah 317 formasi yang terdiri dari :
1. PPPK formasi jabatan fungsional guru sebanyak 212 formasi
2. PPPK formasi jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak 80 formasi
3. PPPK formasi jabatan fungsional teknis sebanyak 25 formasi.

(PROKOMPIM)