NUNUKAN – Bupati Nunukan diwakili Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Ir. Jabbar membuka rapat koordinasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nunukan, bertempat di Ruang Rapat VIP Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Jum’at (23/05/2025)
Rakor yang dibuka oleh Plt. Sekda ini dihadiri oleh seluruh Camat, Lurah dan Desa se-Kabupaten Nunukan secara Luring dan Daring melalui Aplikasi Zoom Meeting.
Koperasi Desa Merah Putih merupakan Program Pemerintah Pusat Untuk Membangun Ekonomi Pedesaan.
Pertemuan ini merupakan pertemuan lanjutan untuk menyamakan persepsi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden tersebut.
Rakor ini juga merupakan bagian dari upaya strategis Pemkab Nunukan dalam mendorong kemandirian ekonomi desa serta mempercepat realisasi program nasional pembentukan koperasi berbasis Desa/Kelurahan, yang bertujuan memperkuat perekonomian kerakyatan.
Plt. Sekda Jabbar menegaskan pentingnya koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih, dimana diamanatkan Bupati memfasilitasi percepatan pembentukannya di tingkat Daerah dan merupakan bagian penting dari upaya kita untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat secara kolektif,” ujarnya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Pusat untuk memperkuat ekonomi lokal melalui pemberdayaan masyarakat secara kolektif.
(PROKOMPIM)