Jelang Sosek Malindo, Pemprov Rangkum Penyusunan Kertas Kerja

TANJUNG SELOR – Menjelang pertemuan 2 negara dalam Forum Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia (Sosek Malindo) Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan Rapat Finalisasi Penyusunan Kertas Kerja.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si, menyampaikan rapat ini bertujuan mempersiapkan kegiatan Sosek Malindo yang akan digelar pada tanggal 16 – 19 Juli 2024 di Kota Balikpapan.

“Dalam rapat kerja kita akan saling memberikan masukan apa yang disepakati, tidak disepakati maupun di drop, pada penyusuan kertas kerja inti kerja kita ada di kesepakatan itu,” ucap Ketua KK Sosek Kaltara, Datu Iqro Ramadhan memimpin rapat di ruang rapat lantai 3 Eks Kantor Gubernur, Selasa (9/7).

Kertas kerja pada saat finalisasi tinggal menyepakati saja dari rapat sebelumnya seperti di kota Pahang Malaysia dan Yogyakarta.

Datu Iqro berpesan kepada seluruh Kelompok Penyusunan Kertas Kerja (KK) 1, 2 dan 3 ketika dalam pelaksanaan Sosek Malindo nantinya tidak diperkenankan untuk berbicara kecuali Ketua Delegasi.

Oleh karena itu Penyusunan kertas kerja oleh masing – masing kelompok menjadi sangat penting hasil kertas kerja akan disampaikan oleh delegasi.

“Jadi yang berbicara itu adalah hasil rapat dari kertas kerja, jadi kita tidak melenceng dari kelompok kertas kerja 1, 2 dan 3,” katanya.

Adapun beberapa isu pembahasan yang akan disampaikan seperti masalah banjir di perbatasan sungai sesayap, akses jalan perbatasan 708 Serudong – Seimanggaris Sabah – Kaltara, investasi rumput laut, hingga usulan pembangunan pos bersama RI – Malaysia.

Lebih lanjut Datu Iqro menyebutkan kegiatan ini sebagai evaluasi dan sekaligus dalam rangka mempersiapkan kelompok KK 1, 2 dan 3 dalam kegiatan Sosek Malindo di Balikpapan nantinya.

“Alhamdulillah hal – hal positif yang bisa kita ambil dari Sosek Malindo seperti pembukaan rute Tawau – Tarakan, dulunya ini tutup tapi sekarang sudah buka” tuturnya

“Intinya kita harus siap dan selektif, dan seluruh Kelompok Kertas Kerja harus menyiapkan bahan dan sudah tertuang dalam kertas kerjanya,” tuntasnya.

(dkisp)

Gubernur Hadiri Kegiatan Penyerahan LHP LKPP dan IHPS II Tahun 2023 oleh BPK RI kepada Presiden

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DR. (H.C.) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum. menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS II) tahun 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta Convention Center pada hari Senin (8/7) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh kepala lembaga, pimpinan kementerian/lembaga, kepala daerah, pimpinan BUMN, serta para rektor perguruan tinggi seluruh Indonesia.

Ketua BPK RI, Isma Yatun menyampaikan terima kasih kepada Presiden beserta jajarannya karena telah berkomitmen menguatkan akuntabilitas dalam mengelola tata kelola keuangan negara selama sepuluh tahun terakhir.

Hasil pemeriksaan BPK atas LKPP tahun 2023 menunjukkan tren yang positif, terbukti mulai tahun 2016 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang artinya tahun ini merupakan tahun yang kedelapan.

“Opini WTP sebagai refleksi kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN melalui penyajian LKPP yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan akan semakin mendorong kepercayaan multi-stakeholder di lingkup sektor publik,” terang Ketua BPK RI, Isma Yatun.

Menurut Isma Yatun, pada tahun 2015 hingga 2023, BPK RI telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara senilai Rp 55,97 triliun sebagai bukti komitmen BPK RI untuk mengawal pelaksanaan pembangunan dalam bentuk pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Hal tersebut senada dengan pidato Presiden bahwa APBN dan APBD harus digunakan dengan baik serta bertanggung jawab karena setiap tahun pasti dilakukan audit oleh BPK RI.

“Ini uang rakyat, uang negara, kita harus menyadari bahwa setiap tahun pasti diaudit, pasti diperiksa,” tegas Presiden Jokowi.

Selain itu, Presiden juga berharap agar BPK tetap melanjutkan perbaikan ekosistem pemerintahan, membangun pemerintahan yang akuntabel, dan sekaligus fleksibel, dan selalu berorientasi pada hasil.

“Oleh sebab itu saya berharap agar reformasi struktural yang telah berjalan penting untuk terus dilanjutkan, lanjutkan sinkronisasi regulasi, lanjutkan penyederhanaan prosedur, agar pemerintah berjalan lebih efektif, efisien, dan beriorientasi pada hasil, bukan pada prosedur,” tegas Presiden.

Pada Juni lalu, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang juga menerima opini WTP dari BPK RI di Ruang Sidang DPRP Provinsi Kaltara yang opini tersebut telah diraih selama 10 tahun berturut-turut.

“Opini yang diperoleh memotivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sebagai wujud bahwa kami dapat menjaga amanah masyarakat dalam mengelola sumber daya keuangan seperti yang telah kami tuangkan dalam visi dan misi Provinsi Kalimantan Utara,” katanya.

(dkisp)

 

 

Pemprov Dorong Perangkat Daerah Libatkan UMKM Lokal dalam Katalog Elektronik

TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H. Suriansyah, M.AP mewakili Gubernur Kaltara, DR. (H.C) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) se-Kalimantan Utara Tahun 2024 di ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Gadis, Senin (8/7).

Dalam sambutannya Suriansyah mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Kaltara yang mengusung tema “Transformasi Digital Pengadaan Barang/Jasa Menuju Kalimantan Utara Semakin Terdepan”.

“Pengadaan Barang/Jasa pemerintah merupakan salah satu penggerak penting yang memacu pertumbuhan ekonomi baik ditingkat daerah maupun nasional, sehingga pelaksanaannya menjadi prioritas,” katanya.

Sesuai yang dituangkan melalui Instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Iwan Herniawan, S.SI., MP. selaku Sekretaris Utama (Setama) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI menyampaikan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri selain koperasi menjadi prioritas utama.

“Yang paling penting adalah seluruh opd perlu meningkatkan transaksi melalui katalog elektronik tapi setiap opd mengajak para pelaku usaha langganan dan baru untuk bergabung dengan katalog elektronik,”katanya.

Senada dengan itu Suriansyah mengatakan pengadaan barang/jasa terdapat 3 poin penting yang diinstruksikan kepada kepala daerah yaitu pertama menambahkan layanan pendaftaran bagi pelaku usaha sebagai penyedia barang/jasa pemerintah pada mal pelayanan publik daerah.

Kedua mendorong percepatan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi pada masing – masing daerah tayang dalam katalog lokal atau daring, ketiga memerintahkan opd untuk belanja produk dalam negeri melalui katalog lokal atau produk daring tersebut.

“Saya harap seluruh elemen pemerintah provinsi Kalimantan Utara hingga jenjang kabupaten/kota mampu menguatkan komitmen terhadap pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang transparan, akuntabel, serta dapat berperan aktif mewujudkan misi pembangunan nasional,”jelasnya.

Dalam raker tersebut Suriansyah menyerahkan piagam penghargaan terkait Indeks Kematangan UKPBJ level 3 Pro Aktif kepada perwakilan Pemerintah kota Tarakan dan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Turut hadir diantaranya Plt. Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manuasia, LKPP RI, Dr. Hermawan, S.E., M.M., Direktur Advokasi Pemerintahan Daerah, LKPP RI, R. Fendy Dharma Saputra, S.H., LLM., kepala perangkat daerah dan kepala UKPBJ se-Kaltara.

(dkisp)

 

 

Sekprov Buka Sosialisasi Pembiayaan Bagi Pelaku UMKM

TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Suriansyah, M.AP secara resmi membuka Kegiatan Sosialisasi Pembiayaan Pelaku UMKM Kabupaten Bulungan yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Luminor, Senin (8/7).

Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam memperkuat sektor UMKM sebagai pilar penting perekonomian daerah.

Dalam sambutannya, Suriansyah menyampaikan peran krusial UMKM dalam mendorong perekonomian daerah.

“UMKM mampu meningkatkan pendapatan masyarakat serta membuka lapangan pekerjaan. Di Kabupaten Bulungan, UMKM berperan penting dan strategis dalam proses pembangunan Kalimantan Utara,”kata Sekprov.

Ia menyebutkan UMKM dihadapkan pada berbagai tantangan, terutama dalam hal pembiayaan. Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemprov Kaltara terus mendorong akselerasi penyaluran pembiayaan UMKM sebagai salah satu strategi dalam menjaga pertumbuhan ekonomi.

“Pemerintah berupaya mengintegrasikan seluruh fasilitas pembiayaan UMKM untuk mendukung pemberdayaan melalui program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) serta program Corporate Social Responsibility (CSR),”jelasnya.

Kegiatan Sosialisasi Pembiayaan ini diharapkan dapat membantu UMKM Kabupaten Bulungan menstabilkan dan meningkatkan keberlangsungan usahanya di masa mendatang.

“Pembinaan, pengembangan, dan pemberdayaan UMKM merupakan tugas bersama antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat,”katanya.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat pemerintah, pelaku UMKM, serta pihak-pihak terkait lainnya. Semua peserta diharapkan dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik untuk memaksimalkan manfaat yang dapat diperoleh.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Utara, Hj. Hasriani, SH.,MM., Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara, Perwakilan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bulungan, PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Bulungn, Bank Kaltimtara Cabang Bulungan, Bank Syariah Indonesia Cabang Tanjung Selor, Pimpinan PT. (Persero) Pegadaian Cabang Tanjung Selor, Pelaku usaha mikro kecil menengah Kabupaten Bulungan.

(dkisp)

 

Keterbukaan Informasi jadi Pilar Dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Transparan

TANJUNG SELOR – Plh. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltara, Burhanuddin S. Sos., M.Si membuka Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, Senin (8/7).

Kegiatan yang diinisiasi Komisi Informasi Kalimantan Utara (Kaltara) ini diselenggarakan di Aula Gedung BKPSDM Kabupaten Bulungan dan diikuti oleh seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan petugas pelayanan informasi publik yang berada pada OPD / biro di lingkungan pemerintah Provinsi Kaltara.

Dalam sambutannya, Burhanuddin mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik/ UU KIP.

“Undang-Undang KIP merupakan landasan hukum yang mengatur hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik. selain terlibat dalam proses perencanaan kebijakan negara, masyarakat juga bisa ikut mengawasi jalannya pemerintahan,” katanya.

Ia mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (pergub) Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemprov Kaltara. Akan tetapi dalam perjalanannya masih terdapat sejumlah OPD yang belum mematuhi dan melaksanakan dengan baik.

“Untuk itulah komisi informasi mengadakan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik ini. ini merupakan kegiatan yang penting untuk menilai tingkat kepatuhan perangkat daerah dalam melaksanakan Undang-Undang KIP berikut juga Pergub yang telah diterbitkan,” imbuhnya.

Ia beharap, melalui monev ini dapat diketahui sejauh mana perangkat daerah di lingkungan pemerintah telah menyediakan dan memberikan akses informasi publik kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, saya harapkan kepada seluruh peserta sosialisasi moonev pada hari ini dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan penuh semangat. Manfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang pengisian kuesioner monev KIP,”jelasnya.

“Selain itu saya menyampaikan pesan Gubernur kepada sekretaris/ yang membidangi di setiap OPD/Biro sedapat mungkin menyampaikan informasi ini. Lakukan catatan penting, rekomendasi-rekomendasi penting untuk disampaikan ke pimpinannya. Saya juga berharap kepada Komisiner, ini ada tindaklanjutnya,” tuntasnya.

(dkisp)