Dies Natalis ke-17 Unikaltar, Gubernur Dorong Kolaborasi Akedemisi dalam Pembangunan Daerah

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H, M.Hum mengajak seluruh civitas akademika Universitas Kaltara (Unikaltar) terus menjaga dan meningkatkan capaian melahirkan generasi muda penerus Kaltara yang berdaya saing.

Pesan itu disampaikan orang nomor satu Kaltara saat hadir dalam perayaan puncak Dies Natalis ke-17 Unikaltar mengusung tema “Kolaborasi Membangun Masa Depan Untuk Akselerasi Pembangunan Daerah Berkelanjutan” di Halaman Kampus Unikaltar, Kamis (18/12) malam.

Di momen tersebut, Gubernur Zainal mengatakan pembangunan berkelanjutan dapat terwujud melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha dan masyarakat.

“Universitas Kaltara memiliki peran yang sangat strategis sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, riset dan inovasi,” ucap Gubernur.

Gubernur menuturkan keberadaan Unikaltar diharapkan mampu melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berdaya saing, berkarakter serta memiliki kepedulian terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Rektor Unikaltar Dr. Didi Adriansyah, S.T.P., M.M., beserta seluruh civitas akademisi yang memberikan kontribusi luar biasa selama 17 tahun kampus Unikaltar berdiri.

“Terima kasih kepada seluruh mahasiswa yang telah menunjukkan semangat juang yang tinggi dalam mengejar ilmu pengetahuan dan berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan yang ada,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berkomitmen mendukung pengembangan dunia pendidikan, termasuk dalam mendukung Unikaltar sebagai perguruan tinggi yang terus maju dan berkembang.

Lebih jauh, Zainal berharap Unikaltar dapat terus menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas serta dapat berkontribusi langsung dalam pembangunan daerah dan bangsa di Bumi Benuanta.

“Di Unikaltar ini kalau ada inovasi-inovasi yang membawa baik nama Kaltara mendapat prestasi nasional, maka Pemprov Kaltara akan memberikan ganjaran apresiasi,” jelasnya.

Zainal berpesan kepada seluruh jajaran Unikaltar untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, mutu akademik serta inovasi dan pengabdian kepada masyarakat.

Acara ini dirangkaikan dengan penyerahan beasiswa dari Gubernur Zainal bersama Komunitas Cong-Congan alumni Unikaltar kepada mahasiswa Unikaltar, yang dilanjutkan pemotongan tumpeng sebagai rasa syukur atas capaian Unikaltar.

Turut hadir Bupati Bulungan diwakili Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Jamal, S.H., M.AP., Guru Besar Universitas Hasanuddin Prof. Burhanuddin Arafah, M.Hum., PH.D., Wakil Rektor Unikaltar bidang Akademik Ar. Sholehah, M.T., I.A.I., Ketua Yayasan Pendidikan Tanah Seribu Dr. H. Syafril, mantan Sekdaprov Kaltara Dr. H. Suriansyah, beserta civitas akademisi Unikaltar.

(dkisp)

Gubernur Resmi Lantik Denny Harianto sebagai Sekprov Kaltara

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum secara resmi melantik H. Denny Harianto, S.E., M.M sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara.

Prosesi pelantikan berlangsung penuh khidmat yang digelar di Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Jumat (19/12).

Dalam sambutannya Gubernur Zainal menyampaikan bahwa pelantikan hari ini bukan sekadar seremoni pergantian jabatan semata, ini adalah momentum penting dalam perjalanan pemerintahan daerah di Bumi Benuanta.

“Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi adalah amanah yang sangat strategis, penggerak utama roda birokrasi, pengawal kebijakan gubernur, sekaligus jembatan antara perencana dan pelaksanaan pembangunan daerah,” kata Gubernur Zainal.

Ia menegaskan Sekprov harus berdiri di tengah, kuat menegakkan aturan, bijak dalam menyeimbangkan kepentingan serta berani mengambil keputusan yang benar meski tidak selalu populis dan jangan pernah biarkan pelayanan publik terhambat karena lemahnya koordinasi.

Gubernur berharap Sekprov Denny Harianto mampu menjadi motor penggerak reformasi birokrasi, memperkuat sistem pemerintahan digital, mendorong efisiensi anggaran dan memastikan setiap program pemerintah berpihak pada rakyat.

Terutama kepada masyarakat di daerah terpencil, perbatasan dan pesisir yang menjadi identitas Kaltara.

“Ingatlah jabatan boleh tinggi, tetapi tanggung jawabnya lebih tinggi. Amanah ini bukan tentang kekuasaan, melainkan tentang kepercayaan dan pengabdian. Karena sejarah tidak mencatat berapa lama seseorang menjabat tetapi apa yang telah ia perbuat selama ini,” tegasnya.

Zainal berpesan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Kaltara untuk mendukung penuh Sekprov yang baru.

“Mari bekerja bersama, berkolaborasi tanpa sekat dan mengedepankan semangat berjuang, bersatu dan berkarya untuk Kalimantan Utara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” pungkasnya.

(dkisp)

Diskominfo Berau Kunjungi DKISP Kaltara, Bahas Pengelolaan Informasi

TANJUNG SELOR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengunjungi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kepala DKISP Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si dan segenap jajaran di Ruang Command Center DKISP Kaltara lantai 5 Gedung Gabungan Dinas, Kamis (18/12).

Dalam kesempatan ini Kepala DKISP Kaltara Iskandar menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kunjungan kerja Diskominfo Berau bersama segenap jajarannya.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih dan berbahagia atas kunjungannya, selamat datang di DKISP Kaltara,” kata Iskandar.

Pranata Humas Ahli Muda Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Berau, Juli Aswinsyah mengatakan tujuan kedatangannya beserta rombongan adalah untuk menjalin silaturahmi dan melakukan koordinasi tentang pengelolaan penyampaian informasi berita di Bidang IKP dan PPID, SPBE dan KIM menjadi bahan pembelajaran.

Menanggapi itu Iskandar mengatakan DKISP Kaltara hingga saat ini mengelola beberapa media online seperti https://diskominfo.kaltaraprov.go.id serta sejumlah media sosial seperti Facebook, Instagram maupun YouTube untuk penyampaian informasi ke masyarakat.

Sedangkan di media cetak dan radio dengan melakukan kontrak kerjasama dengan perusahaan ataupun agensi media massa tersebut.

“Dalam menyampaikan informasi berita pentingnya sinergi dalam penyiapan pengembangan sumber daya manusia (SDM) mumpuni,” ucap Kepala DKISP Kaltara.

Iskandar menuturkan berkat sinergi yang kuat dan kolaborasi yang tepat maka penyampaian informasi berita menjadi lebih luas dan efektif di masyarakat, hal ini selaras dengan prinsip good governance yakni transparansi, akuntabilitas dan efektivitas.

Pada kesempatan itu, ia memaparkan berbagai kemajuan yang telah berhasil diraih Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui DKISP Kaltara salah satunya dengan meraih predikat “Informatif” dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025.

“Predikat “Informatif” membuat Kaltara menduduki urutan ke-12 diantara 21 Pemprov se-Indonesia,” jelasnya.

Sedangkan pada Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), Provinsi Kaltara berhasil mencatatkan skor sebesar 68,81, yang berada di atas nilai rata-rata nasional dan masuk dalam kategori “Sedang”.

Iskandar menambahkan pada Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kaltara tahun 2024 mendapat skor 3,79.

Kegiatan ini juga membuka peluang bagi Diskominfo Berau dan DKISP Kaltara untuk bekerja sama lebih lanjut dalam mengoptimalkan penyampaian informasi publik yang bermanfaat bagi masyarakat.

(dkisp)

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Pemprov bersama Kejati Kaltara Teken Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pidana Kerja Sosial

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), serta Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan pemerintah kabupaten/kota se-Kaltara perjanjian kerjasama terkait pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, Kamis (18/12).

Penandatanganan dilakukan oleh Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H., dan Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum digelar di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (18/12).

MoU tersebut mengatur mengenai berbagai aspek penting, mulai dari koordinasi teknis, penyediaan lokasi kerja sosial, mekanisme pengawasan, pembinaan, penyediaan data, hingga sosialisasi kepada masyarakat tentang skema pemidanaan baru tersebut.

Gubernur Zainal menyampaikan penandatanganan ini merupakan tindak lanjut implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terutama penerapan pidana kerja sosial dan eksekutor dari putusan ini adalah kejaksaan.

“Pendekatan ini sejalan dengan semangat keadilan restoratif yang menempatkan pemulihan sosial, tanggung jawab pelaku serta kemanfaatan nyata bagi masyarakat sebagai tujuan utama penegakan hukum,” kata Gubernur.

Ia menyebut pidana sosial tidak hanya dimaknai sebagai bentuk sanksi tetapi juga sebagai sarana edukasi sosial, pembinaan karakter, serta penguatan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat.

Gubernur menegaskan sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi ditindaklanjuti di pemerintah kabupaten dan kota dengan Kejari di masing-masing daerah.

Melalui kerjasama ini Zainal berharap koordinasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dapat berjalan semakin efektif, dan pelaksanaan pidana kerja sosial benar-benar sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Semoga nota kesepahaman ini dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan hukum dan sosial di Provinsi Kaltara demi pencapaian visi Kalimantan Utara yang semakin Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” pungkasnya.

Turut serta dalam penandatanganan MoU tersebut Wakil Bupati Bulungan Kilat, A.Md, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, S.P, Walikota Tarakan dr. Khairul, M.Kes, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E, Wakil Bupati Malinau Jakaria, S.E., M.Si, dan Kajari kabupaten/kota se-Kaltara.

(dkisp)

Pemprov Pastikan Penetapan UMP Kaltara 2026 Selaras Kebijakan Nasional

TANJUNG SELOR – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., mengikuti kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penetapan Upah Minimum Tahun 2026 secara daring di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (17/12).

Sosialisasi Kebijakan Penetapan UMP dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh gubernur untuk menetapkan upah minimum tahun 2026 tepat waktu, terkoordinasi dan kondusif di daerah.

“Seluruh penetapan upah minimum tahun 2026 harus diselesaikan paling lambat pada 24 Desember 2025,” tegas Tito Karnavian.

Terkait arahan Mendagri, Datu Iqro menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memastikan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 dilakukan secara selaras dengan kebijakan nasional serta mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah secara komprehensif.

Datu Iqro menjelaskan dalam pembahasan UMP tersebut terdapat beberapa faktor yaitu tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi serta kondisi ekonomi regional di Kaltara.

“Data-data tersebut akan dikoordinasikan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Ketenagakerjaan guna memastikan keakuratan dan validitas data sebagai dasar pengambilan keputusan,” ucap Datu Iqro.

Ia menuturkan terkait indikator inflasi dan pertumbuhan ekonomi sangat berpengaruh terhadap penetapan upah minimum. Namun sebelum diputuskan, seluruh data harus dikonsolidasikan dan divalidasi agar menjadi acuan yang jelas dalam rapat Dewan Pengupahan.

Selanjutnya pada penetapan UMP juga harus berpedoman pada surat edaran dan kebijakan dari Kementerian Ketenagakerjaan. Dan pemerintah daerah juga harus mencermati kondisi di lapangan termasuk dinamika inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Datu Iqro mengatakan dalam pengambilan keputusan UMP 2026 ini juga melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan yang terhimpun dalam Dewan Pengupahan Daerah.

Dewan Pengupahan Daerah terdiri dari unsur pemerintah, serikat pekerja, serta perwakilan pengusaha, sehingga keputusan yang dihasilkan diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.

“Langkah strategis kami adalah memastikan seluruh stakeholder terlibat dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, kebijakan upah minimum yang ditetapkan dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha di Kaltara,” pungkasnya.

Pemprov Kaltara bersama Dewan Pengupah Daerah diagendakan akan melaksanakan rapat penetapan UMP Kaltara 2026 pada Sabtu 20 Desember 2025.

(dkisp)