Dukung Pemeriksaan Pelayanan Publik, Wagub Dorong Perangkat Daerah Siapkan Data Penunjang

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menyiapkan data – data yang dibutuhkan oleh Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Disampaikan Wagub Ingkong dalam rapat bersama Tim Itjen Kemendagri yang digelar di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Gubernur Kaltara pada Senin (7/7) pagi.

Mewakili Gubernur Kaltara, Dr. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, Wagub Ingkong mengucapkan terima kasih kepada Dra. Dwi Budi Wahyuningsih, MT memimpin rombongan Inspektorat, Inspektur IV Dirjen Kemendagri dalam melaksanakan tugas pengawasannya di Provinsi Kaltara.

Dalam amanatnya, Wagub Ingkong berpesan kepada OPD lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara agar tidak menunda – nunda ketika ada persoalan termasuk yang sulit diselesaikan, serta memberikan dukungan berupa data – data terkait.

“Karena waktu yang sangat mepet, saya harap kepada semua kepala pemangku OPD jangan ada persoalan yang tertinggal. Sampaikan persoalan kepada semua rombongan yang ada disini,” kata Wagub Ingkong.

Wagub Ingkong menegaskan kehadiran Itjen Kemendari ini berfokus pada pemeriksaan dan pengawasan pelayanan publik di Kaltara. Ia meminta jajaran OPD dapat memanfaatkan waktu yang ada ini mendapatkan masukan dan arahan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, selama ini koordinasi di bidang pengawasan pelayanan publik dilakukan melalui virtual (daring), namun dengan hadirnya tim Itjen Kemendagri akan mempermudah dalam menemukan berbagai solusi terhadap persoalan di pemerintah daerah.

“Persoalan – persoalan yang ada sebenarnya tidak susah untuk diselesaikan, karena Inspektorat tidak perlu lagi pergi kesana karena sudah ada disini. Apabila ingin berkoordinasi bisa melalui zoom, termasuk koordinasi dengan Biro Hukum Kaltara jadi bisa diberdayakan,” jelasnya.

Selanjutnya, Wagub Ingkong kembali mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak menunda berbagai persoalan dan kendala yang ada hingga sekarang, agar bisa berkonsultasi dengan Itjen Kemendagri serta memaparkan data yang dimiliki.

“Mumpung beliau ada disini, kepada OPD ada data yang diminta harus diberikan dan didukung, juga mengikuti arahan yang diberikan, itu harapan saya,” terangnya.

“Harapan kita yakni bisa mensejaterahkan masyarakat kita, membahagiakan masyarakat daerah dan bangsa kita, sesuai dengan keterpaduan visi misi dengan pemerintah pusat untuk mencapai tujuan Indonesia Emas di tahun 2045,” tutup Wagub Ingkong.

Kunjungan Tim Itjen Kemendagri ini dalam rangka melakukan pengawasan penyelenggaraan pada Pemprov Kaltara, dilaksanakan selama 7 hari dimulai dari tanggal 6 hingga 12 Juli 2025.

(dkisp)

Gubenur Bahas Potensi Pengembangan Olahraga Bersama Menpora

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., beserta rombongan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta disambut langsung Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau yang akrab disapa Dito Ariotedjo di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Jum’at (4/7).

Pertemuan tersebut secara khusus membahas potensi pengembangan dan pembinaan olahraga di Kaltara, termasuk di dalamnya ialah pembangunan ataupun peningkatan kualitas fasilitas olahraga yang memadai.

Dihadapan Menpora Dito, Gubernur Zainal menyampaikan keinginan masyarakat Kaltara untuk memiliki fasilitas sarana prasarana olahraga yang memadai, sehingga mendorong atlet asal Kaltara bisa lebih berprestasi baik dikancah nasional maupun internasional.

“Kalau potensi olahraga kita yang ada sekarang ini renang, gulat, panahan, menembak, panjat tebing, barongsai, sepakbola, dan futsal. Potensi atlet kita juga cukup membanggakan dan hanya perlu pembinaan dari pelatih yang berkualitas. Untuk pembinaan olahraga kami ada anggaran tapi sangat terbatas,” beber Gubernur Zainal.

Berkaca dari kesuksesan menggelar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) perdana di Kaltara, Gubernur Zainal optimis melalui Porprov dapat menjadi ajang strategis dalam mencetak atlet Kaltara yang berprestasi.

“Kami harap Pak Menteri nanti bisa memberi support agar anak-anak muda kita lebih semangat meraih prestasi,” ucapnya.

Ungkapnya, dalam waktu dekat di Provinsi Kaltara akan segera digelar Liga Desa se-Kaltara, menurutnya ini menjadi komitmen serius Pemprov Kaltara serta unsur terkait untuk menjaring bakat atlet sepak bola hingga penjuru desa.

“Bulan depan akan diadakan pertandingan sepak bola antar desa se Kaltara. Namun, karena minimnya sarana prasarana, kami harap agar pak Menteri memberikan support kita untuk membangun sarana prasarana olahraga,” terangnya.

Gubernur juga mengingatkan bahwa provinsi Kaltara merupakan salah satu provinsi yang berusia masih sangat muda di Indonesia, karena itu bantuan dari pemerintah pusat khususnya dari Kemenpora akan sangat dibutuhkan.

“Terlebih kami adalah provinsi baru, kemudian akan ada Porprov kedua di Kaltara. Terkait lahan yang diperlukan kami siapkan semua yang dibutuhkan kecuali anggarannya,” tambahnya.

Bak gayung bersambut, Menpora Dito menyampaikan akan siap membantu Kaltara, namun dengan beberapa catatan khusus terkait yang akan menjadi prioritas serta perlu segera direalisasikan.

“Kemenpora nantinya akan memberikan rekomendasi terkait untuk PUPR melakukan pembangunan sarana prasarana olahraga di Kaltara,” ucap Menteri Dito.

Menteri Dito berpesan kepada setiap daerah termasuk Kaltara untuk fokus ke sarana prasarana olahraga yang ada pemanfaatannya agar terpakai secara maksimal.

“Kita sedang tekankan ke daerah itu yakni multifungsi stadion indoor, karena kita kekurangan sekali itu dan semoga per provinsi nanti ada satu yang besar, satu titik dengan banyak lapangan untuk bisa pembinaan sekaligus kompetisinya,” jelasnya.

Selain itu, Menpora Dito meminta segera dibuat roadmap secara menyeluruh yang mencakup sarana prasarana berkaitan dengan cabang olahraganya. “Roadmap itu juga harus memenuhi cabornya, prasarananya, sarananya dan pembinaan hingga peningkatan mutu SDM. Untuk itu nanti tolong dilengkapi roadmapnya,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Gubernur, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltara, Saiful Bachry, S.E., dan Plt. Kepala Badan Penghubung Kaltara, H. Teddy Kusuma, S.Hut., M.AP.

(dkisp)

Gubernur Harapkan Pengalihan PI 10 Persen Dapat Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara, Dr H Zainal A Paliwang, SH., M.Hum berharap pengalihan Participating Interest (PI) 10 persen kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Kaltara Jaya dapat memperkuat kemandirian ekonomi daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Zainal saat menyaksikan bersama Walikota Tarakan dr. Khairul, M.Kes., penandatanganan perjanjian pengalihan PI 10 persen pada wilayah kerja Tarakan antara Direktur PT Migas Kaltara Jaya Tarakan Onshore Darmawansyah, dan Direktur PT Medco E&P Tarakan Amri Siahaan, di Kantor Pusat PT Medco Energi Internasional, Senayan, Jakarta Selatan, Jum’at (4/7).

Turut menyaksikan momen bersejarah tersebut, Sekretaris SKK Migas Luky Yusgiantoro, Inspektur Migas Kementerian ESDM Asep Herman, Deputi Eksplorasi Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja Rikky Rahmat Firdaus, Deputi Keuangan dan Komersialisasi Kurnia Chairi, dan Dirut PP Migas Kaltara Jaya Poniti.

Gubernur Zainal dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi semua pihak dalam mendukung peningkatan kapasitas daerah di sektor energi.

“Penandatanganan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat peran daerah dalam pengelolaan sumber daya alam. Kami meyakini kolaborasi ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Utara lewat peningkatan pendapatan daerah,’’ kata Gubernur Zainal.

“Bagi provinsi Kaltara, khsususnya kota Tarakan sebagai salah satu daerah penghasil migas, kehadiran PI 10 persen ini menjadi sebuah tonggak penting dalam memperkuat kemandirian ekonomi daerah,” sambungnya.

Lebih lanjut, Gubernur Zainal mengingatkan BUMD sebagai penerima PI harus mampu menunjukkan profesionalitasnya dalam mengelola hak PI ini secara akuntabel, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan.

“Tentunya dari hasil PI 10 persen ini, diharapkan mampu menghasilkan lapangan kerja, dukungan pada program-program pemberdayaan masyarakat, kemitraan dengan UMKM lokal, dan yang terpenting juga kontribusi nyata terhadap PAD,” ucapnya.

Menurut orang nomor satu di Kaltara tersebut, ia beserta masyarakat Kaltara memiliki harapan besar bahwa program ini dapat mewujudkan peningkatan ekonomi daerah yang kelak berdampak nyata terhadap pembangunan di provinsi ke-34.

Gubernur Zainal menegaskan komitmen ini direalisasikan melalui bentuk kerjasama antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta dalam pengelolaan sumber daya migas, seperti yang ada di Tarakan.

“Ini merupakan amanat dari peraturan menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, yang bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif pemda dalam industri hulu migas, meningkatkan kapasitas ekonomi daerah, serta memperkuat prinsip pemerataan hasil pembangunan nasional,” jelasnya.

Perlu diketahui, PI dalam migas, khususnya PI 10 persen adalah bagian kepemilikan dalam pengelolaan kegiatan usaha hulu migas yang wajib ditawarkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sementara, itu, Sekretaris SKK Migas Luky A. Yusgiantoro menegaskan bahwa pengalihan PI 10% ini adalah bagian dari komitmen nasional untuk memperluas manfaat kegiatan usaha hulu migas bagi daerah penghasil, dengan tetap menjaga efisiensi dan akuntabilitas operasi.

“Ini merupakan wujud komitmen SKK Migas dalam mendorong partisipasi aktif daerah dalam industri hulu migas. Kami mengapresiasi langkah kolaboratif ini untuk mewujudkan tata kelola migas yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Inspektur Migas Kementerian ESDM, Asep Herman mengatakan, Kementerian ESDM mendukung penuh inisiatif yang mendorong tata kelola sektor migas yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan.
“Dengan pelibatan aktif daerah, kami berharap industri hulu migas dapat memberikan kontribusi yang lebih merata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.”terangnya.

Senada disampaikan Gubernur Zainal, Walikota Tarakan, Khairul dalam sambutannya menyambut baik kerjasama ini, menyatakan bahwa “Penandatanganan ini bermanfaat bagi seluruh pihak, terutama dalam hal pendapatan daerah. Begitu pula dengan peningkatan kompetensi dari BUMD Kalimantan Utara maupun Kota Tarakan”.

Direktur Medco E&P Tarakan, Amri Siahaan menyampaikan bahwa penandatanganan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam mewujudkan tata kelola migas yang berkelanjutan dan inklusif.

“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari komitmen Medco E&P dalam menjalankan ketentuan PSC, serta berkolaborasi untuk memperkuat kontribusi terhadap pembangunan ekonomi lokal dan ketahanan energi nasional,” bebernya.

Turut hadir mendampingi Gubernur Zainal, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Kaltara Dr. Taufik Hidayat, S.TP., M.Si., Plt. Kepala Badan Penghubung Kaltara, H. Teddy Kusuma, S.Hut., M.AP., dan Kepala Bidang Geologi Dinas ESDM, Kaltara Trimulbar, S.T.

(dkisp).

Aksi Unjuk Rasa BEM UIT di Kantor OJK Unit Regional IV

MAKASSAR-Buntut pembekuan PT.Bank Nurul Ikhwan secara pihak oleh OJK unit regional IV, memicu aksi unjuk rasa aliansi mahasiswa BEM Universitas Indonesia Timur (UIT). Dimana aksi tersebut terjadi pada 03 Juli 2025 sekiranya pukul 10.47 WITA di kantor OJK jl.Sultan Hasanuddin dengan jumlah massa sekitar 80 orang.

Dalam aksi yang di lakukan massa menuntut pembatalan penjualan PT.Bank Nurul Ikhwan dan meminta pihak OJK Regional IV untuk menepati janjinya.

Menanggapi hal tersebut pihak OJK yakni Direktur pengawasan lembaga jasa keuangan OJK Budi Sesetio, Deputi Direktur SDM dan Humas OJK Imam Cahyadi menerima perwakilan massa aksi yang dipimpin oleh Rektor UIT Dr. Abdur Rahman dikantor OJK.

Pihak OJK berpendapat bahwa pemilik bank sebelumnya belum melengkapi syarat- syarat yang diminta oleh OJK.

“Dari tahun 2018 Bapak Haruna belum pernah melengkapi syarat-syarat yang diminta, kemudian Pak Haruna mengalihkan ke anaknya Pak Alia dengan nama Bank Nurul Ikhwan dan pak Alia sampai saat ini belum memenuhi syarat-syarat yang diminta”.Jelas pihak OJK regional IV

Kemudian mengenai izin tergantung pada syarat-syarat yang di berikan apakah akan dipenuhi atau tidak.

“Mengenai izinnya untuk 2 tahun kedepan, prosesnya sekarang ada di LPS maka OJK tidak lagi berwenang dan LPS lah yabg akan memproses apakah LPS mau mengidupkan kembali lagi atau tidak bank tersebut”. lanjutnya

Selanjutnya, Massa aksi menanggapi bahwa yang menjadi permasalahan adalah izin yang tidak diberikan oleh OJK dan menuntut untuk OJK berkoordinasi terlebih dahulu dengan H.Haruna sebelum menyerahkan ke pihak LPS.

Massa aksi meminta agar pihak OJK memberikan rekomendasi ke LPS untuk diberikan kesempatan memperbaiki bank tersebut.

“Kalau memang kasus ini sudah di LPS, kami minta kepada Bapak/OJK untuk memberikan rekomendasi ke LPS agar memberi kesempatan terakhir kepada kami untuk memperbaiki kondisi bank tersebut”.Pinta massa.

Sementara pertemuan antara perwakilan massa aksi dan pihak OJK berlangsung, massa aksi yang lain masuk ke halaman kantor OJK dengan melompat pagar dan membuka paksa pintu gerbang kantor OJK serta merusak fasilitas kursi plastik milik OJK. Aksi saling dorong tak terelakkan antara massa aksi dan karyawan OJK.

Namun, situasi berhasil dikendalikan oleh anggota pam yang di pimpin langsung oleh Kabagops polrestabes Makassar AKBP Darwis dan memediasi kedua belah pihak.

Hasil pertemuan kedua pihak membawa kesepakatan bahwa pihak OJK akan menampung aspirasi massa aksi dan mencoba mengkomunikasikan tuntutan perwakilan massa aksi dengan pihak OJK pusat dan LPS Pusat dalam waktu paling lambat 7 hari kerja.

Dengan kesepakatan tersebut mediasi kedua pihak selesai dan keduanya sepakat DAMAI atas insiden yang terjadi.

***

 

 

 

Begini Masukan DPRD Nunukan Terkait SPMB 2025

NUNUKAN – Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2025.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama UPT Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara Cabang Nunukan, Kamis (3/7/2025), di ruang rapat Ambalat I Kantor DPRD Nunukan.

Dalam rapat tersebut, Muhammad Mansur menyampaikan, pertama, percepatan pembangunan gedung SMA Negeri 3 Nunukan, yang dinilai sangat mendesak untuk mengakomodasi kebutuhan pendidikan menengah.

Kedua, terkait mekanisme pendaftaran siswa baru, melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam proses verifikasi domisili, karena keakuratan data sangat krusial dalam sistem seleksi berbasis domisili.

Ia juga meminta kejelasan mengenai prioritas seleksi SPMB, apakah berbasis nilai akademik atau domisili.

“Jangan ambil setengah-setengah. Harus jelas mana yang diutamakan. Kalau bisa disetarakan, setarakan saja, agar tidak muncul permasalahan di kemudian hari.” ujar Mansur.

Ketiga, kuota 5 persen yang disediakan untuk jalur mutase, jika tidak ada peserta dari jalur tersebut, kuotanya akan dialihkan kembali ke sekolah asal dan perlu disosialisasikan ke masyarakat.

Keempat, perlu koordinasi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam penyusunan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan SPMB, agar ada kesinambungan dan tidak terjadi tumpang tindih aturan.

Kelima, pentingnya melibatkan DPRD saat penyusunan juknis, DPRD harus diundang agar memahami proses teknis dan dapat menjelaskan kepada masyarakat.

“Jangan sampai kami diteriaki masyarakat bahwa DPRD tidak bekerja, padahal kami aktif mengawasi,” ujarnya.

Keenam, pengelolaan SMA dikembalikan ke kabupaten/kota, satu pintu kebijakan pendidikan akan memudahkan pengawasan dan pelaksanaan di lapangan.

Ia berharap aspirasi ini bisa diteruskan ke tingkat provinsi bahkan pusat oleh pihak-pihak terkait, dan anggota legislative Nunukan siap mendukung langkah yang memperkuat efektivitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat.

(HUMAS DPRD NUNUKAN)