DPRD Nunukan Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menyetujui Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Persetujuan ini dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Nomor 4 Tahun 2024 yang disampaikan Sekretaris DPRD Nunukan, Drs. Muhammad Effendi, dalam Rapat Paripurna.

Perubahan Perda ini merupakan langkah tindak lanjut terhadap amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

UU tersebut mengharuskan daerah melakukan penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi dengan prinsip simplifikasi, transparansi, serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Rapat Paripurna persetujuan perubahan perda tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa, didampingi Wakil Ketua I Arpiah, ST dan Wakil Ketua II Hj. Andi Mariyati.

Rapat ini juga dihadiri Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE dan Wakil Bupati Hermanus, S.Sos, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Persetujuan DPRD Nunukan ini sekaligus menjadi dasar untuk mengajukan evaluasi Perubahan Perda ke tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebelum diterapkan, agar kebijakan daerah tetap selaras dengan norma dan aturan yang berlaku di tingkat nasional.

Persetujuan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Penandatanganan berita acara persetujuan dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD Nunukan bersama pihak Pemerintah Kabupaten Nunukan, sebagai tanda legalitas dan kesepakatan bersama terhadap materi perubahan peraturan daerah tersebut.

Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa mengatakan, perubahan perda ini diharapkan mampu menyederhanakan jenis pajak dan retribusi, memperkuat basis hukum pemungutan, serta memberikan kepastian dan kemudahan bagi wajib pajak.

Ia menegaskan bahwa peningkatan PAD merupakan kunci bagi keberlanjutan pembangunan daerah, terutama dalam menghadapi tantangan fiskal ke depan.

Dengan disetujuinya perubahan Perda ini, Kabupaten Nunukan diharapakan memperkuat kemandirian fiskal, memperluas basis penerimaan daerah, serta meningkatkan layanan publik melalui pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel dan berkeadilan.

Hal ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan berbasis kepentingan masyarakat Nunukan.

(HUMAS DPRD NUNUKAN)

Pemprov Kaltara Dan Pemkab Enrekang Siap Jalin Kerja Sama Jaga Stabilitas Pangan Nasional

ENREKANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam waktu dekat akan mengadakan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga menerangkan kunker tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) Kerja Sama Antar Daerah (KAD) yang sebelumnya membahas pemenuhan dan distribusi pasokan pangan, Rabu (8/7).

“Kunjungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara ke Enrekang akan difasilitasi oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia,” kata Bupati Yusuf Ritangnga.

Kunker ini bertujuan untuk menjajaki peluang kerja sama antar daerah, terutama dalam bidang komoditas hortikultura. Dengan potensi komoditas unggulan Enrekang, seperti bawang merah, cabai, dan aneka jenis tanaman hortikultura lain.

Menurut Bupati Yusuf Ritangnga, komoditas – komoditas ini dianggap vital dan berperan penting dalam menopang ketahanan pangan serta menjaga stabilitas harga di wilayah Kaltara dan sekitarnya.

Berdasarkan data yang dirilis Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang tahun 2024, menunjukkan potensi produksi bawang mencapai 205.119 ton, sedangkan potensi produksi cabai sekitar 11.000 ton.

Ia mengapresiasi langkah Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum untuk berkolaborasi dengan Pemkab Enrekang, merupakan strategi pembangunan pertanian yang berkelanjutan dan kolaboratif. Ini juga membuka kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan petani lokal melalui akses pasar antar wilayah yang lebih luas.

Lebih lanjut, Bupati Yusuf Ritangnga berharap kerja sama ini tidak hanya akan memperkuat konektivitas pasokan pangan, namun menjadi salah satu instrumen penting dalam mengendalikan inflasi di kedua wilayah tersebut.

“Melalui kerja sama ini, harga komoditas seperti bawang merah dan cabai dapat terjaga stabilitasnya, sekaligus meningkatkan penyerapan hasil panen petani Enrekang,” pungkasnya.

(dkisp)

Dorong Perpustakaan Sesuai SNP, Perpusnas dan DPK Kaltara Gelar Penguatan Pengelolaan Perpustakaan Sekolah/Madrasah

TARAKAN – Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI mempunyai kewajiban untuk membina seluruh perpustakaan umum, perpustakaan khusus, perpustakaan sekolah/madrasah dan perpustakaan perguruan tinggi yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tak terkecuali yang ada di Kalimantan Utara (Kaltara). Dengan tujuan, agar perpustakaan tersebut dapat diselenggarakan dan dikelola sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP).

Demikian disampaikan Muhammad Syarif Bando, Pustakawan Ahli Utama, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, saat membuka penguatan pengelola perpustakaan sekolah/madrasah di Tarakan, Senin (07/07/2025).

Kegiatan penguatan pengelolaan perpustakaan sekolah ini, diselenggarakan oleh Perpusnas RI bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltara.

Melalui kegiatan penguatan ini, kata Muhammad Syarif, bertujuan agar
seluruh perpustakaan, termasuk perpustakaan sekolah dan madrasah sudah diselenggarakan dan dikelola sesuai SNP. Sehingga akan berdampak pada peningkatan kegemaran membaca dan literasi bangsa Indonesia.

Dikatakan, Perpusnas telah menerbitkan berbagai regulasi/aturan di bidang perpustakaan, salah satunya adalah Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Perpustakaan sekolah/madrasah.

Ini untuk terciptanya kesamaan persepsi, guna menghindari kesalahpahaman dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang perpustakaan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah.

“Kita (Perpusnas dan Perpustakaan Daerah Provinsi) harus menyosialisasikan NSPK ini kepada semua pihak yang terlibat di dalam penyelenggaraan perpustakaan sekolah/madrasah, khususnya para pimpinan sekolah/madrasah,” ujar M Syarif.

Hal ini, lanjutnya, untuk memastikan agar perpustakaan sekolah/madrasah diselenggarakan sesuai dengan enam Standar Nasional Perpustakaan (SNP). Yakni koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan, dan pengelolaan.

“Jika perpustakaan sekolah/madrasah yang belum sesuai dengan SNP akan mendapatkan pembinaan dan pengembangan dari Perpusnas melalui Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi berkoordinasi dengan Perpustakaan Daerah Provinsi terkait,” ujarnya. Sedangkan perpustakaan sekolah/madrasah yang sudah sesuai dengan SNP Sekolah/Madrasah, lanjut dia, direkomendasikan untuk diakreditasi oleh Direktorat Standardisasi dan Akreditasi.

Lebih jauh, M Syarif mengatakan, sasaran strategis kinerja Perpusnas adalah terwujudnya budaya baca dan kecakapan literasi masyarakat yang tinggi ditandai dengan meningkatnya Tingkat kegemaran membaca dan indeks pembangunan literasi masyarakat.

“Berdasar hasil capaian nilai TGM dan IPLM dari tahun 2020-2024, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia berhasil mencapai sasaran strategis tersebut. Namun sayangnya keberhasilan ini belum merata di seluruh level masyarakat terutama pada kelompok anak usia sekolah,” ungkapnya.

Dikatakan, Skor literasi membaca 2022 di Indonesia merupakan terendah sejak 2003 dan skor literasi matematika 2022 menjadi terendah sejak 2006.

Survei ini juga menunjukkan 25% siswa di Indonesia berada pada level 2 untuk kemampuan membaca, yakni kemampuan mengidentifikasi topik utama pada suatu teks sedang, dan tujuan utama suatu teks.

“Hampir tidak ada siswa yang berada pada level 5 atau lebih tinggi. Di mana pada level ini siswa dapat memahami teks yang panjang, menyimpulkan informasi mana dalam teks yang relevan, mampu mengevaluasi secara kritis, membangun hipotesis, membedakan isi dan tujuan serta membedakan fakta dan opini pada pernyataan kompleks. Ini perlu menjadi perhatian serius kita,” ujar dia.

Terlepas setuju atau tidaknya atas survei tersebut, menurutnya, hasil penilaian ini memberikan gambaran bahwa bangsa ini sedang mengalami darurat literasi khususnya pada kelompok anak usia sekolah yang harus segera ditangani.

Kondisi ini, imbuhnya, sangat berkorelasi dengan keadaan perpustakaan sekolah/madrasah di Indonesia. Menurut satu data perpustakaan (data dari aplikasi perpustakaan berbasis wilayah per 31 Desember 2024), jumlah perpustakaan sekolah/madrasah sebanyak 155.903. Di mana jumlah perpustakaan sekolah/madrasah yang sudah sesuai SNP dan dibuktikan dengan nilai akreditasi per 6 Mei 2025 sebanyak 10.687, atau baru mencapai 6,85% dari 155.903 perpustakaan sekolah/madrasah.

“Artinya mayoritas perpustakaan sekolah/madrasah belum sesuai standar sehingga masih harus dibina dan dikembangkan,” katanya.

Sementara itu, untuk jumlah perpustakaan sekolah/madrasah di provinsi Kalimantan Utara (data dari aplikasi perpustakaan berbasis wilayah per 31 Desember 2024) tercatat sebanyak 392 perpustakaan.

Pada sisi lain, perpustakaan sekolah/madrasah di provinsi Kalimantan Utara yang sudah sesuai SNP dan dibuktikan dengan nilai akreditasi per 6 Mei 2025 sebanyak 22 perpustakaan.

Sementara itu, Kepala DPK Kaltara Ilham Zain mengaku senang, melihat animo peserta penguatan pengelolaan perpustakaan ini yang cukup tinggi. Terlihat dari peserta seperti dari sejumlah sekolah di Kaltara.

“Saya berharap, para peserta agar serius dan fokus memanfaatkan kesempatan ini agar memperoleh manfaat bagi pengembangan perpustakaan sekolah yang dikelola masing-masing,” ujarnya.

(dkisp)

Pemprov Kaltara Tindaklanjuti Tawaran Investor Myko Global

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar pertemuan dengan investor dari Korea Selatan, Kim Byeong Yeol selaku President Asia Myko Global co.ltd., di Kantor Gubernur Kaltara pada Rabu (2/7).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si didampingi Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltara, Pollymaart Sijabat, SKM., M.A.P., dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara, Ferry Ferdinand Bohoh beserta jajarannya.

Dikonfirmasi Kepala DPMPTSP Kaltara, Ferry Ferdinand Bohoh melalui Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda, Rahman Putrayani, membenarkan pertemuan Pemprov Kaltara dengan Myko Global tersebut.

“Myko Global yang begerak pada bidang bio energi menawarkan potensi investasi dan dapat berkerjasama dengan Pemprov Kaltara,” ujar Rahman.

Rahman menyebutkan dalam pertemuan tersebut, dipaparkan sejumlah potensi investasi yang ditawarkan yaitu berupa pengolahan alga laut yang dapat diolah menjadi bio energi seperti, bahan bakar, listrik dan pemurnian oksigen.

Perusahaan Myko Global yang bergerak di bidang CAO Farm memiliki potensi investasinya cukup besar dan mereka berencana membangun lebih besar di Kaltara sebagai pilot project di Indonesia.

“Sekarang mereka juga sudah investasi di Malaysia dan kerjasama dengan Petronas. Dampaknya akan cukup besar bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan Kaltara, mengingat nilai investasi ratusan juta dolar,” jelas Rahman.

“Tindaklanjut kedepan sudah kita buatkan time line rencana awal hingga target realisasi investasinya dalam waktu yang secepatnya. Harapan kita tahun ini bisa segera terealisasi,” tuntasnya.

(dkisp)

Datu Iqro Himbau OPD Segera Jalankan Program Kerja Dan Serapan Anggaran

TANJUNG SELOR – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di gelar Lapangan Agatis, Senin (7/7) pagi.

Dalam amanatnya Datu Iqro menyampaikan sejumlah poin penting, yang pertama kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam berbagai kegiatan seperti rapat koordinasi, agar dapat mengirimkan pegawai atau perwakilan yang membidangi sesuai dengan kompetensinya.

“Saya harap kedepannya kepala OPD mengirimkan pegawai yang membindangi,” ucap Datu Iqro.

Selanjutnya, Datu Iqro menekankan pentingnya ketertiban dan kedisiplinan pada Aparatur Sipil Negara (ASN). Berkaca pada pelaksaan apel pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 23 Juni 2025 tersebut ditemukan beberapa pegawai yang tidak mengikuti kegiatan tersebut dengan tertib.

“Bapak Gubernur berulang kali mengingatkan kita semua untuk meningkatkan disiplin kita,” tegasnya.

Datu Iqro juga mengingatkan terkait sudah memasuki bulan Juli atau pertengahan tahun 2025. Ia meminta kepada seluruh OPD Pemprov Kaltara untuk segera melaksanakan program kerja yang sudah diagendakan.

Menurutnya, hal ini harus segera dilaksanakan karena akan sangat berpengaruh pada serapan anggaran. Pasalnya, jika serapan anggaran rendah pada pemerintah daerah maka akan berdampak pada sisi audit.

Oleh karena itu, Datu Iqro menghimbau kepada sebagian OPD yang serapan anggarannya masih di bawah 50 persen untuk segera melaksanakan program kerjanya, dan jangan ditunda atau menunggu hingga akhir tahun.

“Mohon kepada seluruh OPD untuk segera melaksanakan program kerja terkait, sesuaikan dengan visi misi Gubernur, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (RESTRA) dan Rencana Kerja (RENJA),” tutup Datu Iqro.

(dkisp).