Temui Mendikdasmen, Gubernur Usulkan Penambahan Sarana Pendidikan untuk Penyandang Disabilitas

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., beraudiensi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., di Kantor Kemendikdasmen Gedung A lantai 2 Ruang Kudus, Jakarta, Rabu (2/7).

Kunjungan Gubernur ini dalam rangka meminta dukungan bantuan pemerintah pusat melalui Kemendikdasmen untuk menambah unit gedung sekolah baru Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri terpadu dari SD, SMP hingga SMA di Kota Tarakan.

Gubernur Zainal juga secara langsung meminta dukungan pendirian sekolah khusus untuk anak-anak dari pekerja migran asal Indonesia yang bekerja di Malaysia khususnya wilayah Sabah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kaltara.

“Jadi begini pak Menteri, peserta didik anak-anak kami penyandang disabilitas setiap tahunnya selalu bertambah. Maka kami sangat membutuhkan penambahan unit gedung baru agar anak-anak kami dapat diwadahi dan dapat menempuh pendidikan dengan nyaman,” kata Gubernur saat menyampaikan usulan ke Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Gubernur juga menyampaikan kondisi dunia pendidikan di Provinsi Kaltara yang berada di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang masih sangat membutuhkan perhatian khusus dan ini menjadi bagian pemenuhan hak bagi anak-anak yang ingin menempuh pendidikan layak termasuk anak-anak pekerja migran asal Indonesia di Kota Tawau, Sabah, Malaysia.

“Akses untuk menempuh pendidikan di wilayah 3T maupun yang di Malaysia menjadi sebuah tantangan yang sama-sama perlu kita tuntaskan bersama, tentu melalui formula yang tepat untuk mencari solusinya bersama-sama,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Abdul Mu’ti langsung merespon usulan tersebut dengan memberi instruksi kepada Dirjen PAUD Dikdasmen untuk segera merealisasikan pembangunan unit baru SLB Negeri Tarakan, melalui penyesuaian anggaran Kemendikdasmen dengan pengerjaan swakelola yang melibatkan masyarakat setempat.

“Selain itu, terkait sekolah yang ada di wilayah 3T dan sekolah untuk anak-anak pekerja migran Indonesia di Tawau Malaysia juga menjadi agenda pembahasan serius,” kata Menteri Abdul Mu’ti.

Dalam kesempatan pertemuan tersebut, Gubernur turut mengundang Menteri Abdul Mu’ti untuk berkunjung ke Bumi Benuanta guna meninjau langsung kondisi sekolah di wilayah 3T dan anak-anak pekerja asal Indonesia yang ada di Kota Tawau.

Turut hadir mendampingi Gubernur Kaltara, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara Hasanuddin, S.Pd., M.Si., Plt. Kepala Badan Penghubung Kaltara, H. Teddy Kusuma, S.Hut., M.AP., Kepala Sekola SLB Negeri Tarakan Sri Hastuti, S.Pd., serta beberapa tenaga ahli terkait.

(dkisp)

Optimistis Di Atas Rata-Rata Nasional, Pj Sekprov Pastikan APBD Dapat Terserap Maksimal

TANJUNG SELOR – Penjabat (Pj) Sekprov Kaltara, Dr Bustan, SE, M.Si optimis terhadap trend positif realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2025.

Menurutnya, pada semester pertama di tahun 2025 serapan APBD dapat dikatakan mengalami trend positif. Hal ini berdasarkan data yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri pada 8 Mei 2025, di mana realisasi pendapatan dan belanja Provinsi Kaltara berada di zona hijau dengan kategori di atas rata-rata provinsi seluruh Indonesia.
“Presentase rata-rata realisasi pendapatan secara nasional sesuai data Kemendagri sebesar sebesar 24,33 persen, di mana Provinsi Kaltara berada pada urutan ke 8 dengan realisasi pendapatan sebesar 28,76 persen. Sementara realisasi belanja APBD secara nasional sebesar 15,02 persen, di mana Kaltara realisasi belanjanya sebesar 15,49 persen. Meski demikian, Kaltara masih berada pada zona hijau di atas rata-rata nasional,”katanya.

Ia pun menggaris bawahi, dalam pelaksanaan APBD tahun 2025 terdapat banyak dinamika yang berdampak secara nasional ke seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Seperti, Pemerintah Pusat menerbitkan beberapa Peraturan terkait Dana Transfer ke Daerah meliputi, Surat Edaran Bersama (SEB) Kemendagri dan Kemenkeu Nomor 900.1.3/6629.A/SJ dan Nomor 1/MK.07/2024 Tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden Mengenai Pelaksanaan Anggaran Transfer ke Daerah TA 2025.

Di mana dalam SEB ini terdapat sejumlah ketentuan yang harus dilaksanakan oleh kepala daerah antara lain, mencadangkan sebagian TKD untuk infrastruktur meliputi DBH, DAU, DAK. Kemudian melakukan pencadangan anggaran dengan tetap memperhatikan Belanja Pegawai dan Belanja Operasional.

Lalu, besaran transfer ke daerah yang dicadangkan ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK). Selanjutnya, melakukan penyesuaian APBD TA 2025 melalui penetapan Perkada tentang Perubahan Penjabaran. Dan, melakukan penundaan proses pengadaan barang dan jasa dan atau penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa.

“Hal ini berdampak pada tertundanya pengadaan barang dan jasa pada seluruh SKPD yang juga mempengaruhi besaran nilai realisasi APBD pada semester pertama tahun 2025,”kata Bustan didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) H. Denny Harianto, SE., MM, Rabu (2/7).

Kemudian adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Bustan menjelaskan Inpres ini memuat sejumlah instruksi meliputi penyesuaian transfer ke daerah tahun 2025 yang berasal dari DBH, DAU, DAK yang ditetapkan dalam KMK. Kemudian melakukan efisiensi belanja dan memantau pelaksanaan efisiensi belanja yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan APBD 2025.

Karena itu, Bustan berharap agar seluruh perangkat daerah dapat memaksimalkan serapan APBD. “Mengingat ini sudah masuk semester 2 di tahun 2025, tentunya kita berharap seluruh perangkat daerah dapat memaksimalkan realisasi belanjanya,”jelas Bustan.

Meningkatnya realisasi pendapatan maupun belanja, kata Bustan dapat memberikan dampak positif bagi provinsi ke 34 ini. Salah satunya adalah pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang telah diterima oleh Kaltara sebanyak 11 kali berturut-turut.

“Tentu ini adalah kewajiban kita mempertahankan opini WTP. Dan alhamdulillah, sudah 11 kali berturut-turut kita peroleh. Ini menandakan bahwa kita berkomitmen dalam laporan keuangan dengan baik,”bebernya.

MENINGKATNYA SEKTOR PERDAGANGAN
Selain mendapatkan opini WTP, maksimalnya penyerapan APBD dapat memberikan dampak lain, yakni meningkatnya sektor perdagangan yang menjadi indikator pertumbuhan ekonomi. Di mana berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sektor perdagangan pada triwulan I-2025 sebesar 9,08 persen dibandingkan triwulan I-2024.

“Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam aktivitas perdagangan di wilayah tersebut pada periode tersebut,”jelasnya.

Bustan menyebutkan, pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa sektor perdagangan Kaltara memiliki kinerja yang baik, dengan peningkatan nilai transaksi dan volume perdagangan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Peningkatan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk peningkatan daya beli masyarakat, ekspansi bisnis, atau peningkatan permintaan komoditas unggulan Kaltara,”terangnya.

Ia optimistis, pertumbuhan sektor perdagangan ini berpotensi memberikan dampak positif bagi perekonomian Kaltara secara keseluruhan, termasuk peningkatan pendapatan daerah dan penciptaan lapangan kerja.

“Meskipun ekonomi Kaltara pada TW I 2025 mengalam perlambatan dibandingkan tahun lalu. Namun harus kita telaah kembali penyebab melambatnya pertumbuhan ekonomi di Kaltara tahun ini. Hal ini disebabkan oleh penurunan kinerja pada sektor pertambangan dan penggalian,”jelasnya.

Selain itu, perlambatan pertumbuhan ekonomi juga dialami oleh banyak provinsi di Indonesia. Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi TW I secara nasional juga mengalami perlambatan. Meski begitu, Bustan optimis pada TW II pertumbuhan ekonomi Kaltara secara perlahan mengalami trend positif.

(dkisp)

Audiensi dengan PLN, Gubernur Harapkan Pemerataan Aliran Listrik Hingga Pelosok Kaltara

TANJUNG SELOR – Mengawali pekan pertama bulan Juli 2025, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menerima audiensi dari jajaran PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UID Kaltimra), di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (1/7).

Kunjungan tersebut dalam rangka membahas perkembangan infrastruktur kelistrikan dan komitmen perluasan akses listrik ke seluruh wilayah provinsi, khususnya di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).

Gubernur menyampaikan apresiasi atas langkah strategis yang dilakukan PT. PLN dalam mengakselerasi pemerataan kelistrikan di wilayah Kaltara. Menurutnya program ini mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan akselerasi pembangunan daerah.

“Kami di Pemprov Kaltara siap memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk fasilitasi perizinan, koordinasi lintas sektor, maupun penguatan kebijakan daerah,” kata Gubernur Zainal.

Selanjutnya, Gubernur berharap seluruh masyarakat di pelosok Kaltara dapat menikmati manfaat dari aliran listrik yang stabil dan andal. “Ini bagian dari komitmen kami membangun Kaltara yang lebih terang, Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan,” terang Gubernur.

Dalam percepatan pemerataan energi, sebutnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di tahun 2025 pada program pemasangan listrik gratis menargetkan sekitar 1.000 rumah tangga kurang mampu, bersumber dari APBN dan APBD.

Berdasarkan data yang dirilis PLN UID Kaltimra, bahwa rasio desa berlistrik di provinsi Kaltara baru mencapai sekitar 78 persen dan terdapat 117 desa yang belum terjangkau aliran listrik.

Menanggapi data tersebut, General Manager PLN UID Kaltimtara, Maria G.I. Gunawan menuturkan PLN telah menyusun roadmap percepatan elektrifikasi yang ditargetkan rampung dalam tiga tahun ke depan, serta membutuhkan investasi yang besar.

“PLN menargetkan penyelesaian elektrifikasi di 117 desa hingga tahun 2027. Lokasi desa-desa ini sebagian besar berada di wilayah terpencil atau remote area, yang jauh dari akses jalan maupun jaringan listrik eksisting,” ujar Maria.

Bebernya, PLN juga akan menambah kapasitas pembangkit, termasuk mengembangkan pembangkit berbasis energi terbarukan seperti PLTS yang tersebar di 5 kabupaten / kota se-Kaltara, termasuk wilayah perbatasan Kabupaten Malinau dan sekitarnya.

Menindaklanjuti arahan Gubernur Zainal, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara, Ir. Yosua Batara Payangan,S.T., M.Si, melalui Kabid. Ketenagalistrikan, Abdul Muis, S.H., M.Sc memastikan bahwa Pemprov Kaltara akan segera merealisasikan sambungan listrik gratis diperkirakan mencapai sekitar 1.500 rumah tangga.

“Program ini menyasar masyarakat kurang mampu dan menggunakan sistem prabayar (token), sehingga pemanfaatannya bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing rumah tangga,” terang Abdul Muis.

Abdul Muis menyebutkan program pasang listrik gratis ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara sekitar 300 rumah dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara.

Pemprov Kaltara terus bersinergi dengan pemerintah pusat, PT PLN, serta para stakeholder terkait guna memastikan program ini berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan, serta diproyeksikan berdampak positif terhadap fasilitas umum dan sosial, seperti sekolah, rumah ibadah, dan layanan kesehatan desa.

(dkisp)

Wagub Harapkan IKAL Jadi Contoh Bagi Organisasi di Kaltara

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) Lemhanas Kaltara Periode 2025-2030 di Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (2/7).

Pada kesempatan tersebut mewakili Gubernur Kaltara, Wagub Ingkong menyampaikan ucapan selamat Pengurus DPD IKAL Lemhanas yang baru dilantik.

“Selamat dan sukses kepada Ketua DPD IKAL Kalimantan Utara beserta seluruh jajaran pengurus,” ucap Wagub Ingkong.

Wagub berpesan kepada pengurus terpilih agar dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas dan dedikasi, serta dapat mendukung pemerintah provinsi Kaltara yang berdaulat dan berdaya saing.

Ia menuturkan Ikatan Alumni Lemhanas memiliki sejarah panjang dalam membentuk jejaring nasional pemikir dan penggerak kebangsaan. Dibentuk sejak 1978, IKAL telah menjadi wadah bagi para tokoh bangsa untuk terus mengaktualisasikan nilai – nilai Pancasila, wawasan Nusantara, dan ketahanan nasional.

Peran DPD IKAL Kaltara sebagai katalisator kebangsaan sangatlah penting, sebutnya Alumni Lemhanas, dengan bekal ilmu dan pengalaman yang dimiliki, diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI serta memperkuat nilai – nilai Pancasila.

Kemudian, Wagub Ingkong menjelaskan sejalan dengan agenda pembangunan provinsi Kaltara berpijak pada nilai – nilai kebangsaan, integritas wilayah dan pemberdayaan masyarakat lokal, khususnya di wilayah perbatasan.

“IKAL sebagai rumah besar alumni Lemhanas, dapat menjadi motor penggerak dalam mendiseminasikan nilai – nilai tersebut secara inklusif, lintas sektor dan lintas generasi,” terangnya.

Wagub berharap IKAL Provinsi Kaltara dapat menjadi contoh bagi organisasi lainnya dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah khususnya di wilayah perbatasan.

“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh pengurus DPD IKAL Kalimantan Utara Periode 2025-20230 yang baru dilantik. Semogha amanah ini dapat diemban dengan penuh tanggung jawab dan Allah SWT senantiasi memberikan rahmat dan hidayahnya kepada kita semua amin,” tutup Wagub Ingkong.

Pelantikan dilaksanakan secara virtual dipimpin langsung oleh Ketua Umum Lemhanas Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar secara resmi melantik pengurus DPD IKAL Lemhanas 6 provinsi. Turut hadir dalam pelantikan DPD IKAL Lemhanas Kaltara, Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si., dan jajaran pengurus IKAL Lemhanas Kaltara.

(dkisp)

Pemkab Nunukan Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024

NUNUKAN– Bupati Nunukan H.Irwan Sabri, SE sampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Nunukan terhadap nota penjelasan rancangan perubahan atas Peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang pajak dan retribusi daerah, dalam rapat paripurna DPRD Nunukan. Selasa, 01/07/2025.

Bupati Nunukan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Nunukan atas perhatian, tanggapan dan dukungan, serta masukan atas ranperda Nomor 1 tahun 2024 tersebut.

Ia mengatakan bahwa pandangan umum ini mencerminkan komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan regulasi yang selaras dengan ketentuan nasional dan kepentingan kondisi masyarakat secara nyata di Kabupaten Nunukan.

Dalam paparannya, Bupati Nunukan sampaikan tanggapan yang dimulai dari partaI HANURA. Pemerintah menyampaikan bahwa dalam pengaturan pajak dan retribusi akan mengedepankan prinsip keadilan, karakteristik wilayah dan pemerataan beban pajak.

Pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan daerah sehingga pemerintah menekankan penegelolaan keuangan secara adil, transparan dan akuntabel sesuai dalam perundangan yang berlaku.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan mempertimbangkan pengaturan yang proporsional dan objektif dalam penetapan tarif berdasarkan jenis usaha dan sektor wilayah. Juga mendukung dan komitmen dalam fokus prioritas pembangunan wilayah dan infrastruktur, pemanfaatan aset daerah secara akuntabel , penguatan regulasi pajak serta memastikan aspek kesehatan dalam kebijakan PAD.

Bupati Nunukan dorong fraksi HANURA untuk selalu lakukan edukasi terkait pajak dan restribusi dan memastikan hasilnya kembali untuk masyarakat.

Selanjutnya, tanggapan terhadap fraksi PKS, dimana pemerintah sepakat lakukan sosialisasi secara masif untuk peningkatan kesaean masyarakat terhadap pajak. Penerapan tarif pajak mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat sesuai regulasi yang berlaku.

Pemerintah daerah berkomitmen dan sejalan dengan pandangan fraksi PKS dalam pencegahan pungli terutama yang berkenaan pada pelayanan publik, evaluasi berkala dan responsip terhadap kondisi sosial ekonomi, meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan publik serta revitalisasi urgensi perbaikan dermaga tradisional (Nunukan-Sebatik).

Terhadap fraksi Partai Demokrat pemerintah daerah menyambut baik masukan terkait penyesuaian tarif pada jenis retribusi yang di atur secara proporsional dan pengelolaan parkir yang ada di Dermaga Tradisional dimana dinas terkait perlu lakukan kajian teknis dan regulasi pendukung agar retribusi diterapkan dengan mengedepankan kenyamanan pengguna jasa.

Fraksi partai Nasdem pemerintah sependapat dengan adanya penyesuaian regulasi daerah untuk memperkuat dan meningkatkan kepastian hukum. Disampaikan bahwa pemerintah daerah sejalan dalam pandangan fraksi nasdem untuk memperkuat tata kelola pemungutan pajak dan pengembangan sistem berbasis digital juga diperlukan.

Komitmen pemerintah untuk Raperda ini sebagai instrumen kebijakan fiskal dalam mendorong PAD, memberikan kepastian hukum dan transparansi dalam perpajakan. Dalam mempermudah pengawasan maupun pelayanan pajak perlu transformasi digital dan pengawasan.

Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan pemerintah daerah merespons positif terhadap penggratisan fasilitas olahraga untuk non-komersial, namun disisi lain tetap mempertimbangkan pengelolaan fasilitas yang ada.

Peningkatan kelayakan sarana dan prasarana publik seperti kursi penonton. Selain itu, sebagai penunjang mobilitas masyarakat dan perekonomian daerah pemerintah sepakat meningkatan kualitas fasilitas pelabuhan daerah. Pemerintah juga terus berupaya mendukung peningkatan dan kelayakan pasar bagi pedagang maupun pembeli. Menyoroti usulan penyediaan tempat parkir khususnya area padat aktivitas sepertk jalan TVRI dan pasar pagi, maka hal ini akan dikaji lebih lanjut oleh dinas terkait.

Kemudian, Fraksi Partai Gerinda pemerintah sependapat perkuat kepastian hukum agar jelas dan tidak menimbulkan multitafsir. Sehingga pemungutan pajak dapat terjalin secara efisiensi. Selain itu, untuk meningkatkan PAD secara optimal tanpa memberatkan warga, maka tarif pajak dilakukan berdasarkan kajian lokal dan kemampuan masyarakat.

Pemerintah menyambut baik terkait perhatian terhadap dinamika sosial dan ekonomi khusus pelaku UMKM dan warga perbatasan. Sehingga dalam Ranperda ini pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan sebagai upaya peningkatan pendapatan dan perlindungan terhadap kelompok masyarakat rentan.

Terakhir Partai Karya Kebangkitan Nasional (KKN) pemerintah daerah sepakat menciptakan tata kelola pajak dan retribusi yang lebih efektif dan adil. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas khususnya terkait pengelolaan retribusi parkir, kebersihan maupun perizinan.

Pandangan fraksi KKN mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui iklim investasi yang kondusif bagi UMKM, pelatihan dan pendidikan sejalan dengan program pemerintah daerah. Sehingga Ranperda yang di susun ini dapat menjawab kebutuhan dan tantangan daerah serta instrumen peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan.

“Besar harapan kami sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD Kab.Nunukan dapat terus diperkuat demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat”. Tutupnya

Meri/Neni