Pansus RTRW DPRD Kaltara Gelar Rapat Ranperda RTRW

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat pembahasan sinkronisasi substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Provinsi Kalimantan Utara dengan program sektoral Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (29/07/25).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus RTRW, Pdt. Robenson Tadem, turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Muhammad Nasir, serta anggota pansus lainnya, yaitu Hj. Aluh Berlian, SH., M.Si., H. Moh. Nafis, ST, Muhammad Nasir, S.Pi., MM, dan Dino Andrian, SH.

Selain itu, rapat juga diikuti oleh sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PERKIM) Provinsi Kalimantan Utara, dannTenaga Ahli Penyusun Ranperda RTRW Provinsi Kaltara.

Rapat ini merupakan bagian dari tahapan finalisasi substansi teknis Ranperda RTRW Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2044. Salah satu poin utama yang dibahas adalah pengusulan hutan adat oleh Provinsi Kalimantan Utara ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang dinilai penting untuk menjamin perlindungan wilayah adat dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.

Dari hasil pembahasan, Pansus bersama Dinas PUPR-PERKIM dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara sepakat bahwa tahapan selanjutnya adalah penandatanganan berita acara hasil rapat sinkronisasi perubahan RTRW Tahun 2025–2044 bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kaltara.

Penandatanganan berita acara tersebut akan dilakukan secara simbolis sebagai bentuk komitmen bersama dalam penataan ruang wilayah Kalimantan Utara yang berwawasan lingkungan dan berbasis kearifan lokal.

Rapat ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan provinsi dengan sektor kehutanan, serta memastikan substansi RTRW memuat kepentingan daerah secara menyeluruh.

(Humas DPRD Kaltara)

Gelar RDP Komis II DPRD Kaltara Bahas Isu Budidaya Rumput Laut

Komisi II DPRD Prov. Kaltara menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama mitra terkait pada hari Senin (28/07).

Agenda rapat tersebut, membahas permasalahan terkait banyaknya pemotongan tali pondasi budidaya rumput laut dan pencurian bentangan di Laut yang semakin meresahkan masyarakat sekitar khususnya masyarakat kabupaten Nunukan.
Hadir secara langsung dari Komisi II, yaitu Pdt. Robenson Tadem, Komarudin, S.Kom., MH; Muhammad Nasir, S.Pi., MM; Saleh; dan Rahmat Sewa.

Dalam rapat tersebut turut menghadirkan beberapa mitra terkait permasalahan rumput laut ini, yaitu Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan, Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kaltara, Dinas Perikanan Kab. Nunukan, Lanal Kab. Nunukan, Polres Kab. Nunukan, Asosiasi Pembudidaya Rumput Laut Kab. Nunukan, Asosiasi Pemukat Rumput Laut Kab. Nunukan, serta Asosiasi Pedagang rumput Laut Kab. Nunukan.

Rapat ini dilaksanakan dengan menghadirkan seluruh pihak, agar dapat menemukan solusi mengingat maraknya pencurian dan pemotongan bentangan rumput laut yang menyebabkan kerugian ekonomi dan keresahan sosial di kalangan pembudidaya. Selain itu pelaksanaan Pergub No. 26 Tahun 2024 dirasa belum optimal karena keterbatasan pengawasan dan belum adanya sanksi yang mengikat.

Rapat ini ditutup dengan menyepakati bahwa penghapusan pemukat jangkar menjadi solusi utama yang harus segera ditindaklanjuti. DPRD Provinsi bersama dangan DPRD Kabupaten Nunukan akan terus mengawal implementasi hasil rapat ini melalui regulasi dan penguatan kelembagaan.

(Humas DPRD Kaltara)

Pemprov Sosialisasi Aplikasi Srikandi, Dukung Transformasi Tata Kelola Arsip Digital

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) menggelar kegiatan “Sosialisasi Aplikasi Umum Srikandi”.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum yang diwakili oleh Kepala DKISP Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si secara daring (virtual) digelar di Ruang Serbaguna lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (30/07).

Dalam sambutannya, Iskandar menyampaikan sistem informasi kearsipan dinamis yang telah terintegrasi yakni Srikandi, merupakan bagian dari program digitalisasi administrasi pemerintahan yang mendukung transformasi tata kelola arsip menuju layanan publik yang lebih cepat, akurat, dan transparan.

“Dalam konteks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), penerapan Srikandi tidak hanya mendukung nilai efisiensi dan efektivitas, tetapi juga memperkuat aspek akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan,” kata Iskandar.

Iskandar menuturkan tujuan dari kegiatan sosialisasi yaitu memperkenalkan fitur dan manfaat aplikasi Srikandi kepada seluruh perangkat daerah, meningkatkan pemahaman teknis dalam penggunaan aplikasi secara mandiri.

Serta mendorong komitmen bersama untuk mengimplementasikan Srikandi secara menyeluruh dan konsisten.

Ia juga turut mengapresiasi atas partisipasi dan antusiasme peserta yang hadir pada kegiatan ini, yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam peningkatan tata kelola pemerintahan daerah.

Diakhir sambutannya, Iskandar mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan ini sebagai ruang pembelajaran dan kolaborasi.

“Mari kita ciptakan ekosistem kerja digital yang produktif dan terdokumentasi dengan baik.” pungkasnya.

(dkisp)

Bapenda Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara resmi melaksanakan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Hadi Hariyanto, SH., MH menyebutkan bahwa program ini sebagai upaya untuk mengoptimalisasi pajak daerah sekaligus memberi kemudahan kepada masyarakat.

“Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini dimulai per 1 Agustus hingga 30 September 2025, kebijakan ini hanya berlaku di provinsi Kaltara,” kata Hadi.

Hadi menerangkan terkait program ini merupakan kebijakan langsung dari Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum dalam rangka membantu meringankan masyarakat serta memacu peningkatan ekonomi di Kaltara.

Lebih lanjut, ia menuturkan pada program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini mencakup penghapusan denda administrasi PKB, keringanan pokok PKB 10 persen sebelum jatuh tempo.

Lalu keringanan pokok PKB 10 persen atas kendaraan yang menunggak pajak 1 tahun, keringanan pokok PKB 5 persen atas kendaraan yang menunggak pajak 2-5 tahun.

Kemudian keringanan BBNKB 1 sebesar 25 persen atas khusus jenis kendaraan truck, dan keringanan pokok PKB sebesar 20 persen bagi kendaraan mutasi masuk ke wilayah Kaltara.

Hadi mengungkapkan pada program pemutihan seperti keringanan pokok PKB mutasi masuk kendaraan ke Kaltara, dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara langsung, serta dapat memacu pertumbuhan ekonomi di Kaltara.

“Harapannya program ini mendorong kendaraan dengan nomor pelat di luar Kaltara dapat segera memutasikan ke Kaltara,” ujarnya.

Bapenda Kaltara menghimbau kepada masyarakat, baik individu, pemilik usaha, perusahaan untuk tidak menunda hingga mendekati akhir masa program, hal ini untuk meminimalisir terjadinya lonjakan pelayanan menjelang akhir program.

“Ayo masyarakat manfaatkan program ini sebaik mungkin dengan segera datang ke Samsat yang ada di masing – masing kabupaten/kota,” ucapnya.

Program ini sejalan dengan upaya Pemprov Kaltara dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap wajib pajak, serta mendorong peningkatan PAD yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik hingga kesejahteraan masyarakat di Bumi Benuanta.

(dkisp)

Pemprov Kaltara Resmi Mulai Penilaian Kinerja Stunting 2025

TANJUNG SELOR — Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya berdiri di garda depan perjuangan nasional melawan stunting melalui kegiatan Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2025.

Kegiatan dibuka oleh Gubernur Kaltara, dalam ini diwakili Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, SE., M.Si digelar di Gedung Gadis Lantai I, pada Rabu (30/7).

Kegiatan ini merupakan titik awal dari rangkaian evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kabupaten/kota se-Kaltara dalam mengatasi persoalan gizi kronis yang berdampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia.

Dalam sambutannya, Pj. Sekprov Kaltara menyampaikan bahwa konvergensi delapan aksi adalah pendekatan strategis yang mengintegrasikan seluruh lini pembangunan.

Hal ini dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan—semuanya harus berorientasi pada hasil nyata di lapangan.

“Penurunan stunting bukan sekadar indikator capaian tahunan, tapi tolok ukur sejauh mana pemerintah benar-benar hadir dalam kehidupan rakyatnya. Ini kerja lintas sektor, lintas jenjang, dan lintas waktu,” kata Bustan.

Bustan menyebutkan pada pelaksanaan penilaian tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memperkenalkan kategori baru yaitu Kecamatan Terinovatif.

Kategori ini dirancang untuk memberikan ruang apresiasi dan motivasi bagi kecamatan-kecamatan yang mampu menampilkan solusi kreatif dalam penanganan stunting.

“Harapannya, inovasi tak hanya lahir di level atas, tetapi menjalar ke akar rumput, menyentuh langsung rumah tangga sasaran—terutama pada fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang krusial,” ucapnya.

Ia menekankan pentingnya menghilangkan sekat-sekat sektoral dan wilayah, agar semua pihak berjalan dalam irama yang sama: menyelamatkan masa depan anak-anak Kaltara.

“Kita tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Penurunan stunting hanya bisa berhasil bila semua bergerak bersama, dengan semangat yang sama, dan target yang sama,” ucap bustan.

Tak hanya sampai itu, Bustan menyebutkan kehadiran Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Ketua TP-PKK kabupaten/kota se-Kaltara menjadi simbol kuat bahwa kerja besar ini tak bisa ditangani oleh pemerintah provinsi semata.

“Ini adalah panggilan bersama untuk bersinergi dan bergerak serempak,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Bustan menyampaikan harapan besar Pemprov Kaltara agar penilaian ini tak hanya berhenti pada hasil, tetapi menjadi bahan refleksi untuk bergerak lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berdampak.

“Kita sedang mencetak sejarah. Generasi masa depan akan mengingat apa yang kita kerjakan hari ini. Karena stunting bukan sekadar isu gizi, ini tentang hak anak untuk hidup sehat, cerdas, dan bermasa depan,” tutupnya.

Acara ini turut dihadiri jajaran kepala OPD lingkup Pemprov Kaltara, Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md, Kepala BPS Kaltara, Mas’ud Rifai, SST., M.M., Koordinator Perwakilan BKKBN Kaltara, Provincial Lead Program SKALA, dan Tim Penilai Kinerja Provinsi, unsur Forkopimda, serta tokoh perempuan, akademisi dan masyarakat.

(dksip)