Bapemperda DPRD Nunukan Sampaikan Lima Rekomendasi Persetujuan Raperda RPJMD 2025–2029

NUNUKAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Nunukan menyampaikan lima poin rekomendasi terhadap persetujuan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Bapemperda, Hamsing, S.Pi., dalam Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Nunukan yang digelar Senin (28/7/25).

Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi agenda persetujuan bersama atas Raperda, yakni RPJMD 2025–2029 dan LKPj APBD 2024.

Dalam rapat tersebut mewakili Bapemperda DPRD Nunukan, Hamsing menyampaikan penghargaan kepada Bupati Nunukan dan jajaran atas kerja sama selama proses pembahasan.

“Melalui proses panjang dan dialog intensif, kami akhirnya mencapai titik temu dalam pembahasan Raperda RPJMD ini. Kami harap dokumen ini disetujui secara bulat demi kepentingan pembangunan jangka menengah daerah,” kata Hamsing.

Rekomendasi pertama yang disampaikan Bapemperda terkait penataan dan legalitas infrastruktur pelabuhan.

Terdapat 30 pelabuhan di Nunukan yang belum memiliki legalitas, sehingga menyulitkan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan mengancam keselamatan pelayaran.

Bapemperda mendorong percepatan legalisasi pelabuhan melalui integrasi program ke dalam RPJMD.

Rekomendasi kedua berkaitan dengan potensi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Pulau Sebatik.

Dengan nilai strategis nasional mencapai Rp90 triliun, Pulau Sebatik dinilai layak masuk dalam dokumen RPJMD sebagai isu strategis daerah.

Bapemperda meminta pemerintah daerah menyusun peta jalan pengembangan KEK dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Selanjutnya, Bapemperda juga menyoroti kebutuhan percepatan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah perbatasan dan desa terpencil.

Sejumlah kawasan seperti Sungai Fatimah dan Kampung Nelayan masih mengalami keterbatasan akses jalan, air bersih, serta pelabuhan rakyat.

Bapemperda mengusulkan RPJMD memuat agenda pemekaran desa dan pembangunan infrastruktur pendukung wilayah terpencil.

Poin keempat yang diangkat Bapemperda adalah masalah sampah laut dan limbah dari aktivitas budidaya rumput laut.

Menurut Hamsing, mesin daur ulang yang telah dibeli dan tersertifikasi belum dimanfaatkan secara optimal.

DPRD Nunukan meminta pengelolaan limbah ini dimasukkan dalam program berbasis ekonomi sirkular dalam RPJMD.

Rekomendasi kelima menitikberatkan pada penanganan kawasan rawan bencana di sepanjang Sungai Sembakung.

Banjir tahunan yang terus terjadi belum direspons melalui program relokasi atau mitigasi terpadu.

 

Bapemperda mendesak agar RPJMD menetapkan wilayah ini sebagai prioritas dan menyusun desain relokasi bersama OPD terkait seperti BPBD dan PUPR.

Dalam sidang paripurna tersebut, Hamsing juga menyampaikan harapan agar masukan dari setiap fraksi yang telah dituangkan dalam pandangan umum dapat dijadikan skala prioritas dalam finalisasi RPJMD.

“Kami ingin RPJMD ini benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Nunukan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kelima rekomendasi tersebut lahir dari kajian mendalam, aspirasi masyarakat, serta hasil monitoring di lapangan.

Menurutnya, RPJMD harus menjadi dokumen hidup yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah, bukan sekadar formalitas perencanaan.

DPRD Kabupaten Nunukan menilai bahwa kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam memastikan pelaksanaan RPJMD berjalan tepat sasaran.

Sinergi lintas sektor juga dibutuhkan, terutama dalam menyelesaikan isu strategis seperti pengembangan KEK, infrastruktur dasar, dan penanggulangan bencana.

Disetujuinya Raperda RPJMD 2025–2029, DPRD Nunukan berharap Pemerintah Kabupaten Nunukan menyusun langkah-langkah implementasi serta indikator kinerja yang terukur agar pembangunan lima tahun ke depan berjalan terarah dan transparan.

(Humas DPRD Nunukan)

DPRD Nunukan Setujui Raperda RPJMD 2025-2029 dan LKPj APBD 2024

NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, Wakil Ketua DPRD Hj. Andi Mariyati, dan Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos.

Prosesi penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Nunukan, Senin (28/7/2025).

Sekretaris DPRD Nunukan, Drs. Muhammad Effendi, turut menyaksikan penandatanganan bersama sejumlah anggota dewan dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nunukan yang hadir dalam forum tersebut.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Leppa dan didampingi Wakil Ketua DPRD berlangsung khidmat dan lancar.

Rapat ini menjadi momentum dalam memastikan kesinambungan program pembangunan daerah.

RPJMD 2025–2029 disusun sebagai pedoman arah pembangunan jangka menengah daerah dalam lima tahun ke depan.

Dokumen ini akan menjadi dasar pelaksanaan kebijakan pembangunan, penganggaran, serta evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Sementara itu, LKPj APBD 2024 berisi laporan atas capaian pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran terakhir.

DPRD menilai laporan tersebut telah menggambarkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.

Ketua DPRD Hj. Leppa menyatakan bahwa DPRD mendukung penuh rencana pembangunan lima tahun mendatang yang dituangkan dalam RPJMD.

Ia berharap pemerintah daerah dapat merealisasikan target-target strategis secara konsisten dan tepat sasaran.

Wakil Bupati Hermanus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif.

Ia mengatakan untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.

Dua raperda yang disetujui ini merupakan produk hukum strategis yang akan menjadi landasan kebijakan Pemkab Nunukan ke depan.

Persetujuan tersebut juga mencerminkan keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Disepakatinya Raperda RPJMD dan LKPj APBD, Pemkab Nunukan kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk melangkah dalam pembangunan yang berkelanjutan, terukur, dan pro-rakyat.

(Humas DPRD Nunukan)

Wagub Hadiri Pembukaan FORNAS VIII NTB 2025

MATARAM – Gemuruh semangat dari ribuan pegiat olahraga masyarakat tampak dalam semarak Opening Ceremony Festival Olahraga Nasional (FORNAS) VIII Nusa Tenggara Barat (NTB) 2025.

Keramaian mencapai puncaknya ketika Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka secara resmi FORNAS VIII NTB 2025, digelar di Halaman Kantor Gubernur NTB, Sabtu (26/7) malam.

Semangat antusiasme olahraga turut dirasakan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si yang turut hadir bersama 18 ribu peserta dari 38 provinsi seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Menko AHY menyampaikan FORNAS VIII NTB bukan hanya sekedar perhelatan turnamen olahraga, namun penguatan karakter unggul dan peningkatan ekonomi daerah.

“Baru saja kita mengikuti dan menjadi saksi sebuah perhelatan yang luar biasa di Kota Mataram. Kami secara resmi membuka FORNAS VIII yang menjadi bagian dari KORMI,” kata Menko AHY.

AHY menjelaskan ajang FORNAS ini bukan hanya menjadi ajang olahraga tapi juga dapat meningkatkan ekonomi daerah, termasuk diantaranya ada ekonomi kreatif, UMKM, dan pariwisata.

“Jadi semangatnya utuh untuk bisa memajukan olahraga, tapi juga sekaligus memajukan budaya, karena FORNAS ini basisnya olahraga masyarakat,” tegasnya.

Sebelum menghadiri pembukaan FORNAS VIII NTB, Wagub Ingkong juga menghadiri jamuan makan malam bersama Gubernur NTB , Lalu Muhammad Iqbal di Rumah Jabatan Gubernur NTB.

FORNAS VIII NTB dijadwalkan berlangsung pada 26 Juli hingga 1 Agustus 2025. Ajang bergengsi dua tahunan tersebut diikuti 12.378 pegiat pertandingan, 3.878 perangkat pertandingan dan official, serta 74 Induk Olahraga (Inorga) pertandingan.

(dkisp)

Gelar Rapat Komisi IV DPRD Kaltara Bahas Isu Ketenagakerjaan

TARAKAN- Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja di Kota Tarakan bersama instansi terkait dan perwakilan buruh, membahas berbagai isu ketenagakerjaan. Rapat ini dihadiri oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kaltara, Disnaker Kota Tarakan, BPJS Ketenagakerjaan, PT. Intraca Wood Manufacturing, dan Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI).
Hasil rapat menyepakati beberapa poin penting, antara lain:
1. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara diberikan fungsinya selaku dinas yang membidangi ketenagakerjaan untuk memfasilitasi, dan mengharmonisasikan hubungan antara Federasi Kebangkitan Buruh Indońesia (FKUI) dengan managemen PT. Intraca Wood Manufacturing. Secara legalitas keberadaan FK UI adalah legal karena sudah terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara, agar diakomodir sebagai serikat buruh di PT. Intraca Wood Manufacturing.

2. PT. Intraca Wood Manufacturing telah melaksanakan kewajibanya yakni membayarkan BPJS Ketenagakerjaan atas rekomendasi dari Kejaksaan, bahkan diusahakan bayar hingga bulan juli 2025

3. Pihak perusahaan menyatakan telah melaksanakan sejumlah rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD pada 25 Maret 2025 di Tanjung Selor, antara lain:
Pemensiunan terhadap 35 orang pekerja dengan prioritas usia dan kondisi kesehatan,
Pemberian gaji sesuai ketentuan kepada pensiunan yang masih bekerja karena kebutuhan perusahaan,
Penghentian sistem kerja “dirumahkan” yang telah dinyatakan tidak diberlakukan lagi.

4. Salah satu hambatan utama dalam penegakan hukum ketenagakerjaan di Kaltara adalah belum adanya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Disnakertrans Provinsi.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Kalimantan Utara.

(Humas DPRD Kaltara)

Ramah Tamah Bersama Pegiat Fornas Kaltara, Gubernur Targetkan Masuk 10 Besar

MATARAM – Menjelang pembukaan acara Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII tahun 2025 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pegiat Fornas Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan segala persiapan fisik dan mental.

Termasuk Pemerintah Provinsi Kaltara, dalam hal ini Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., tak henti-hentinya memberikan dukungan, seperti menggelar acara Ramah Tamah bersama kontingen Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kaltara.

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal berpesan agar seluruh pegiat Fornas dari Kaltara untuk terus menjaga kekompakan dan kesehatan agar dapat mempersembahkan penampilan terbaik dalam ajang yang mengusung tema “Nusa Tenggara Barat, Kalah Menang Semua Senang” tersebut.

“Termasuk selalu menjaga etika dan sopan santun selama berada ditempat ini. Tunjukan bahwa orang Kaltara itu adalah orang yang sangat sopan mentaati aturan yang ada disini
(NTB, red),” ujarnya.

Gubernur Zainal juga sempat menyoroti tema yang diusung dalam ajang dua tahunan tersebut. Menurutnya, ini bukan sekedar soal kalah atau menang, tapi bagaimana usaha kita untuk dapat mewujudkan terlebih dahulu sebuah kemenangan.

“Jadi kita harus menang, dalam suatu pertandingan memang ada kalah ada menang, tetapi kalau tidak mau kalah ya jangan bertanding. Tetapi kita harus tunjukan bahwa Provinsi Kaltara memiliki pegiat-pegiat yang hebat,” tegasnya.

Menurutnya, ajang kali menjadi pembuktian bahwa Provinsi Kaltara dapat berbuat jauh lebih baik dari ajang sebelumnya. Hal tersebut perlu dibuktikan dengan jumlah perolehan medali yang diraih nantinya.

“Terbukti di Fornas VII Jabar kita memperoleh 42 medali, diantaranya 16 medali emas, 13 medali perak, dan 13 medali perunggu. Kita harapkan perolehan medali di Fornas VIII NTB ini bisa lebih meningkat dan InsyaAllah masuk sepuluh besar,” imbuhnya.

Menutup sambutannya, Gubernur menyampaikan saran kepada pengurus KORMI Kaltara agar olahraga rekreasi Sumpit atau Sumpitan agar dapat diusulkan kepada KORMI pusat untuk menjadi cabang yang diperlombakan di ajang FORNAS selanjutnya.

“Coba diusulkan untuk olahraga Sumpit masuk dalam kegiatan KORMI, karena ini belum ada saya lihat dikegiatan KORMI. Kita Kaltara bisa mengusulkan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua KORMI Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., Ketua KONI Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, SE., Kepala Dispora Kaltara, Saiful Bachry, S.E., Ketua Kontingen KORMI Kaltara, Adi Nata Kusuma, Sekjen KORMI Kaltara, Sekjen KORMI Kaltara, Suryanata Al Islami, S.HI., dan beberapa unsur yang turut terlibat mendampingi pegiat Fornas asal Kaltara.

(dkisp)