Operasi Gabungan TNI/ Polri dan Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Seberat 5,1 Kg
TARAKAN – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 5,1 kilogram berhasil digagalkan tim gabungan di Security Check Point (SCP) X-Ray Terminal Kedatangan Penumpang Pelabuhan Malundung Tarakan, Kamis 18/6/2026 pukul 15.30 WITA.
Pengungkapan bermula saat petugas X-Ray mendeteksi adanya benda mencurigakan dalam bagasi seorang penumpang kapal SB. Indomaya yang baru tiba dari Malaysia/Tawau dengan tujuan akhir Tarakan, Kalimantan Utara. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan sabu yang dikemas dan dikamuflase rapi di dalam 8 bungkus makanan ringan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, narkoba tersebut rencananya akan dibawa dan diedarkan ke wilayah Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. Modus penyamaran menggunakan kemasan makanan ringan diduga dipilih pelaku untuk mengelabui petugas dan menghindari kecurigaan.
Penggagalan ini merupakan hasil sinergi tim gabungan dari Bea Cukai, Bais TNI, dan Satresnarkoba Polda Kaltara yang bersiaga di Pelabuhan Malundung. Koordinasi cepat antarinstansi membuat penyelundupan dalam jumlah besar tersebut dapat dihentikan sebelum masuk ke daratan.
Sesuai prosedur, penumpang yang kedapatan membawa narkoba beserta seluruh barang bukti langsung diamankan di lokasi kejadian. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut guna mengungkap jaringan di balik peredaran sabu lintas negara ini.
Kasus ini menambah daftar modus baru penyelundupan narkoba melalui jalur laut perbatasan. Penggunaan kemasan makanan ringan yang umum dibawa penumpang menjadi salah satu cara pelaku untuk menyamarkan barang haram tersebut.
Petugas mengimbau masyarakat dan pengguna jasa pelabuhan untuk tetap waspada serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Sinergi aparat dan masyarakat diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkoba di wilayah perbatasan Kalimantan Utara.
(Nn/*)
