Dorong Presiden Prabowo Tarik Ke Pusat Perizinan Ritel Modern, Ketua Umum APKLI-P: Cukup 19 Tahun Tak Terkendali Bunuh Warung Kelontong

IMG_20260620_100613

JAKARTA – Ketua Umum APKLI-P dr Ali Mahsun ATMO M Biomed mendesak Presiden Prabowo menarik kewenangan perizinan ritel modern ke pemerintah pusat.

Desakan itu disampaikan dalam audiensi Munas VI APKLI-P 2026 dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI Iqbal Soffan Sofwan, M.Si, di Gedung Utama Lantai 8 Kemendag RI Jakarta, Kamis 18/6/2026.

“Cukup 19 tahun tak terkendali bunuh warung kelontong,” tegas Ali Mahsun.

Dalam pertemuan tersebut, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri berkenan menjadi pemateri Seminar Nasional Munas VI APKLI-P pada 28 Agustus 2026 di Asrama Haji Jakarta.

Lebih dari itu, akan segera dilakukan penandatanganan MOU antara Kemendag RI, BKPM RI, dan APKLI-P perihal percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha NIB. Data Kemendag mencatat hingga saat ini baru 16 juta dari 64,5 juta UMKM yang memiliki NIB.

Pada kesempatan tersebut, dr Ali Mahsun didampingi M. Yusro Khazim selaku Sekretaris Jenderal, M. Zahruddin Wakil Ketua Umum, Meihadir Ahmad Wakil Ketua Umum/Ketua Panitia, Chanifah Zumzumi Ketua Harian/Bendahara Panitia, Riskal Arief Ketua OKK/Ketua SC, dan Suharto Ketua Infokom dan Jaringan.

(*)