Verifikasi PUG 2026, Pemprov Kaltara Perkuat Komitmen Kesetaraan Gender

E71700DF-24FA-43FA-A392-9CE9421BDE64-1024x683

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan daerah. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui peningkatan alokasi anggaran responsif gender dari 2,70 persen pada 2024 menjadi 3,40 persen pada 2025.

Penguatan tersebut menjadi salah satu materi yang disampaikan dalam Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan PUG Tahun 2024–2025 untuk Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) Tahun 2026 yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kaltara, Senin (2/11).

Mewakili Gubernur Kaltara, Kepala DP3AP2KB Kaltara, Flora, S.Sos., hadir langsung bersama tim teknis dari sejumlah perangkat daerah.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Kaltara yang disampaikan pada kegiatan tersebut, Flora menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPPA RI atas bimbingan dan pembinaan yang terus diberikan kepada pemerintah daerah dalam memperkuat pelaksanaan PUG.

Ia menegaskan bahwa verifikasi lapangan bukan sekadar tahapan untuk memperoleh penghargaan, tetapi menjadi kesempatan mengevaluasi sejauh mana prinsip kesetaraan gender telah diterapkan dalam pembangunan daerah.

“Pengarusutamaan gender bukan semata-mata untuk mengejar penghargaan. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh proses pembangunan memberikan kesempatan, akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara bagi laki-laki maupun perempuan,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Untuk memperkuat pelaksanaan PUG, Flora menegaskan bahwa Pemprov Kaltara terus memenuhi tiga prasyarat utama, yakni regulasi, kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM), serta ketersediaan data terpilah gender.

Dari sisi regulasi, Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender telah diparipurnakan pada 30 September 2026. Regulasi tersebut memperkuat kebijakan yang telah ada, yakni Pergub Nomor 13 Tahun 2019 dan Perda Nomor 1 Tahun 2021.

Selain itu, Pemprov Kaltara juga tengah menyusun Pergub Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD PUG) sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan.

Peningkatan komitmen ini turut tercermin dari capaian indikator pembangunan gender Kaltara tahun 2025. Indeks Pembangunan Gender (IPG) tercatat mencapai 89,38, sedangkan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) berada di angka 0,340, lebih baik dibandingkan angka nasional sebesar 0,402.

“Capaian ini didukung berbagai upaya penguatan kebijakan, termasuk penyediaan data terpilah melalui penerbitan Buku Profil Gender setiap tahun oleh DP3AP2KB Kaltara,” ujar Flora.

Pemprov Kaltara juga terus mendorong integrasi perspektif gender dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan hingga pelaporan di masing-masing perangkat daerah.

Flora meminta seluruh perangkat daerah diminta tidak menyerahkan urusan PUG hanya kepada DP3AP2KB, melainkan menjadikannya sebagai tanggung jawab bersama.

Selain itu, pendekatan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) turut diperkuat untuk memastikan perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan lanjut usia memperoleh perlindungan serta kesempatan yang setara.

Sebelumnya, Kaltara telah meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya dengan predikat Pratama pada 2023. Melalui evaluasi tahun ini, Pemprov Kaltara berharap capaian tersebut dapat meningkat.

Flora meminta seluruh perangkat daerah dan tim teknis juga diminta mengikuti proses verifikasi dengan serius serta menyajikan data dan dokumen pendukung secara lengkap, akurat, dan transparan.

Ia berharap hasil evaluasi dan rekomendasi tim verifikator dapat menjadi bahan perbaikan untuk memperkuat pelaksanaan PUG sekaligus mewujudkan pembangunan Kaltara yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

“Jadikan rekomendasi tim verifikator sebagai bahan evaluasi untuk menyempurnakan pelaksanaan PUG, guna mendukung transformasi Kaltara yang Kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur, dan Berkelanjutan,” pungkasnya.

(dkisp)