Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2026

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke – 37 Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang digelar pada hari Selasa (18/11) ini dipimpin oleh ketua DPRD Prov. Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM dan didampingi oleh wakil ketua DPRD Prov. Kaltara H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL dan H. Muddain, ST.
Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala, SE., M.Si, perwakilan Forkopimda, Tokoh Masyarakat dan perwakilan dari masing-masing OPD Prov. Kaltara.

Rapat Dalam penyampaiannya, Wakil Gubernur Kaltara menyampaikan apresiasi atas pandangan dan masukan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, berbagai catatan kritis yang disampaikan fraksi merupakan bagian penting dalam penyempurnaan rancangan APBD sehingga lebih tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Wakil Gubernur menegaskan bahwa pemerintah siap menindaklanjuti setiap saran dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan anggaran.

Menutup penyampaiannya, Gubernur Kaltara menyatakan bahwa seluruh jawaban ini akan menjadi dasar untuk pembahasan lebih rinci antara pemerintah dan DPRD, terutama melalui Badan Anggaran. Pemerintah berharap proses pembahasan dapat berjalan konstruktif sehingga APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan menjadi instrumen yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat pelayanan publik di Kalimantan Utara.

(Humas DPRD Kaltara)

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD T. A 2026

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke – 36 Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang digelar pada hari Selasa (18/11/25) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara H. Achmad Djufrie, SE., MM dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL dan H. Muddain, ST.

Dalam rapat tersebut, turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala, SE., M.Si, perwakilan Forkopimda, Tokoh Masyarakat, serta perwakilan dari masing-masing OPD Prov. Kaltara.

Pandangan umum diawali oleh Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh H. Yancong, S.Pi., kemudian fraksi Golkar yang diwakili oleh Adi Nata Kusuma, fraksi Demokrat yang diwakili oleh H. Saleh, SE., fraksi PKS yang diwakili oleh Ladullah, S.H.I., fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat yang diwakili oleh H. Hamka, S.IP., MH., kemudian yang terakhir fraksi PAN Nasdem dan PKB yang diwakili oleh Vamelia, SE.

Sejumlah fraksi memberikan pendapat agar dalam pelaksanaan APBD dapat dilakukan secara transparansi, akuntabel dan terperinci. Pemanfaatan secara maksimal digitalisasi daerah agar tercapai peningkatan PAD, serta peningkatan sarana kesehatan, jalur transportasi daerah perbatasan serta pemberdayaan UMKM agar ekonomi masyarakat dapat meningkat.

Keseluruhan fraksi menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut secara mendalam dengan memperhatikan catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan.

(Humas DPRD Kaltara)

Wagub Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Ranperda APBD 2026

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, S.E., M.Si menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara dengan agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna ke-37 yang digelar di kantor DPRD Provinsi Kaltara pada Selasa (18/11) tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie., S.E., M.M.

Mewakili Gubernur Kaltara, Wagub Ingkong menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota fraksi DPRD Provinsi Kaltara atas perhatian dan ketelitian dalam menelaah Nota Pengantar Ranperda APBD Provinsi Kaltara Tahun 2026.

“Pandangan umum yang disampaikan setiap fraksi, dengan kesungguhan serta perhatian mendalam terhadap kemajuan Provinsi Kalimantan Utara, menjadi kontribusi berharga bagi penyempurnaan rancangan tersebut,” kata Wagub Ingkong.

Di kesempatan itu, Wagub membacakan tanggapan dan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kaltara disampaikan pada Sidang Paripurna ke-36 yang telah dilaksanakan di hari yang sama.

Ia menyampaikan agar pelaksanaan APBD 2026 dapat dilakukan tepat sesuai jadwal dari Kementerian Dalam Negeri, untuk menghindari keterlambatan pelaksanaan kegiatan seperti tahun anggaran 2025 yaitu dengan upaya penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2025 sesuai batas waktu yang ditetapkan Undang-Undang.

“Kita mendorong percepatan proses pelelangan dan pelaksanaan kegiatan, khususnya belanja modal, untuk membentuk perputaran ekonomi di Kaltara dan memastikan program pembangunan berjalan efektif,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memprioritaskan penyusunan dan implementasi program padat karya yang berbasis pada potensi lokal seperti Desa, UMKM dan sektor pangan.

“Program ini dipandang sebagai langkah konkret mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan menciptakan lapangan kerja. Ini sejalan dengan visi pembangunan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Untuk itu, Pemprov Kaltara akan terus menggali potensi daerah dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan memperhatikan tren ekonomi, potensi unggulan daerah, dan sektor-sektor produktif lainnya.

“Kami berkomitmen mengoptimalkan PAD melalui inovasi sistem pemungutan pajak dan retribusi berbasis digital. Langkah ini penting untuk meningkatkan transparansi, memperluas basis pajak dan menekan potensi kebocoran,” jelas Wagub.

Lebih jauh, ia menegaskan Pemprov tetap berkomitmen memenuhi belanja Mandatory Spending antara lain belanja pendidikan minimal 20 persen, belanja pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan belanja prioritas nasional dan daerah.

Pemprov berkomitmen untuk meningkatkan belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen sesuai amanat Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, meskipun di tengah tuntutan efisiensi anggaran.

Wagub Ingkong berharap sinergi yang terjalin selama ini terbangun dengan baik antara lembaga eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat.

“Memasuki tahun anggaran 2026 yang penuh tantangan, kita dituntut untuk bekerja lebih keras dan memperkokoh kolaborasi agar seluruh kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kaltara tetap dapat terpenuhi dengan baik,” terangnya.

Ranperda APBD Tahun 2026 Provinsi Kaltara resmi dibahas lebih lanjut dalam proses berikutnya, dengan harapan menghasilkan APBD yang seimbang, yang berpihak pada kepentingan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan daerah secara berkelanjutan.

(dkisp)

Warga Keluhkan Layanan BPN, Ini Kata Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan

NUNUKAN – Warga Nunukan mengeluhkan lambannya layanan penerbitan sertifikat hak milik (SHM) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nunukan. 

Warga mengaku sudah menunggu hingga sepuluh bulan sejak berkas diajukan, namun sertifikat tak kunjung terbit, kondisi ini membuat warga mempertanyakan kinerja BPN dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan jelas.

Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, menegaskan pihaknya akan memanggil BPN dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan. 

Mansur mengatakan DPRD ingin mengetahui mekanisme pengurusan SHM dan durasi standar yang digunakan BPN dalam menyelesaikan penerbitan sertifikat. 

“Kita akan undang BPN Nunukan untuk menjelaskan keluhan masyarakat terkait pelayanan publik tersebut. Ini perlu kita tertibkan agar tidak ada yang berani bermain belakang mengurus sertifikat lahan itu,” ujar Mansur, Selasa (18/11/25).

Menurut Mansur, pelayanan publik harus berpegang pada prinsip mudah, cepat, transparan, dan adi,. ia menilai setiap jenis layanan wajib memiliki standar waktu penyelesaian yang jelas agar warga tidak menunggu terlalu lama. 

DPRD, kata Mansur, ingin memastikan standar tersebut benar-benar dijalankan oleh petugas di lapangan.

Sebelumnya Ketua LSM Panjiku, Haris Harleck, juga menerima aduan dari warga terkait lambannya penerbitan sertifikat tanah. 

Ia menjelaskan bahwa masyarakat selalu diminta mencantumkan nomor telepon saat mengajukan berkas, tetapi banyak warga mengaku tidak pernah dihubungi ketika ada kekurangan dokumen. 

“Idealnya, jika ada kekurangan, pihak BPN harus memberikan pemberitahuan kepada pemohon,” tegas Haris. 

Ia juga mempertanyakan lambatnya proses pengukuran tanah yang biasanya dilakukan bersama pihak kecamatan dan desa.

Haris menambahkan sebagian besar pemohon mengurus sertifikat kategori reguler, bukan program prona atau program khusus lainnya, ia menyebut ada warga dari wilayah selatan Nunukan yang sudah menunggu hingga empat bulan tanpa kejelasan, padahal penerbitan sertifikat biasanya selesai dalam waktu sekitar dua minggu. 

Menurutnya, alasan antrean tidak relevan ketika dalam satu desa hanya ada dua hingga tiga permohonan tetapi tetap memakan waktu panjang.

Warga juga mengeluhkan munculnya biaya tambahan seperti transportasi dan biaya register selama proses pengurusan, meski bukan biaya resmi, hal ini tetap menjadi beban bagi pemohon yang berharap pelayanan berjalan lancar. 

Haris menilai lamanya waktu tunggu tanpa kejelasan telah membuat masyarakat dirugikan karena harus bolak-balik mengurus berkas.

Mewakili warga, Haris meminta DPRD menegur BPN agar memperbaiki layanan penerbitan sertifikat. 

Ia berharap pemanggilan BPN oleh DPRD dapat menghasilkan kejelasan bagi masyarakat serta memastikan pelayanan publik berjalan tertib dan transparan. 
Warga, katanya, berhak mendapatkan kepastian waktu dan informasi yang jelas selama proses pengurusan SHM berlangsung.

(Humas DPRD Nunukan)

Berguru ke Polewali Mandar, Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan Serap Pengelolaan Pelabuhan Rakyat Jadi Modern

POLEWALI MANDAR- Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur menggelar kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, untuk mempelajari pola pengelolaan pelabuhan rakyat yang telah diterapkan daerah tersebut. 

Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Bidang Pengembangan Dinas Perhubungan Polewali Mandar, Abbas Amin, SE.

Dalam pertemuan itu, Muhammad Mansur menyampaikan ketertarikannya terhadap sistem pengelolaan Pelabuhan Tanjung Silopo yang dikenal mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, Ia menilai pengaturan operasional pelabuhan di Polewali Mandar terstruktur dan dapat diadaptasi di Kabupaten Nunukan.

“Kami datang untuk melihat langsung bagaimana Polewali Mandar mengelola pelabuhan rakyatnya. Banyak hal yang bisa kami pelajari untuk kemudian disesuaikan dengan kondisi Nunukan,” kata Muhammad Mansur. Senin, (17/11/25) di Polewali Mandar

Kepala Bidang Pengembangan Dishub Polewali Mandar, Abbas Amin SE memaparkan tentang proses pembenahan fasilitas, pengawasan aktivitas kapal, hingga penerapan administrasi kepelabuhanan yang lebih rapi, dan berperan meningkatkan arus kedatangan kapal dan aktivitas perdagangan lokal.

Muhammad Mansur mengatakan informasi yang diperolehnya sangat membantu untuk merumuskan penguatan pelabuhan rakyat di Nunukan, menurutnya, daerah perbatasan membutuhkan pola pengelolaan yang mampu mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat dan aktivitas ekonomi antarwilayah.

“Pengalaman yang disampaikan pihak Dishub menjadi bahan penting bagi kami. Pengelolaan pelabuhan tidak bisa berdiri sendiri, harus ditopang oleh sistem kerja yang teratur dan SDM yang benar-benar siap,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan pelabuhan rakyat tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga tata kerja, pelayanan pengguna jasa, dan kesiapan sumber daya manusia, kunjungan tersebut membuka ruang diskusi mengenai langkah-langkah teknis yang dapat diterapkan di Nunukan.

Di hadapan pejabat Dishub Polewali Mandar, Muhammad Mansur menilai bahwa keberhasilan Tanjung Silopo dapat menjadi contoh bagi banyak daerah pesisir, dan mengapresiasi data yang ditampilkan, mulai dari proses perencanaan hingga pengelolaan harian di pelabuhan setempat.

Selain itu, kunjungan ini membahas pola kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat pesisir dalam menjaga keberlangsungan operasional pelabuhan, pendekatan itu dinilai mampu menciptakan keteraturan tanpa menghambat aktivitas ekonomi warga.

Muhammad Mansur juga mengamati bagaimana pola pengawasan terhadap arus keluar masuk barang dan penumpang dilakukan, Ia menilai sistem tersebut dapat membantu meminimalkan potensi penyalahgunaan dan memudahkan proses pendataan.

Dalam sesi diskusi, Kepala Bidang Pengembangan Dishub Polewali Mandar menjelaskan berbagai kendala yang pernah dihadapi, termasuk tantangan dalam menjaga fasilitas pelabuhan dan mengatur penataan kapal tradisional. 

Kunjungan kerja ini memberikan gambaran luas bagi Muhammad Mansur terkait pengelolaan pelabuhan rakyat yang lebih tertata. Ia mengatakan hasil pertemuan tersebut akan menjadi rujukan untuk pembahasan di tingkat kabupaten, terutama terkait peningkatan kualitas layanan pelabuhan rakyat di Nunukan

(Humas DPRD Nunukan)