Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nunukan Tahun 2021 – 2026

NUNUKAN – Rapat Forum Konsultasi Publik Rencana Awal RPJMD Kab. Nunukan Tahun 2021 – 2026 dilaksanakan di ruang pertemuan VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan. Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, S.E,M.M, P.hd, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, S.E,M.Si, Sekertaris Daerah Kab. Nunukan Serfianus, S.I.P, M.Si, Wakil Ketua DPRD Kab. Nunukan, Kepala BPJS Kab, Ketua Kadin Kab. Nunukan, Ketua HIPMI Kab. Nunukan, Kepala BAPPEDA Litbang. Nunukan. Selain itu Anggota DPRD Kab. Nunukan, Unsur Perusahaan Daerah, BUMN, Vertikal, dan Kepala OPD Kab. Nunukan, LSM, Perwakilan Nelayan dan Petani Kab. Nunukan, PSPR UGM, yang mengikuti secara Virtual. Kamis (26/8).

Dalam sambutannya Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, S.E, M.M, P.hd menyampaikan bahwa dasar penyusunan RPJMD berdasarkan Permendagri 86 tahun 2017 bahwa penyusunan RJPMD untuk menjabarkan Visi dan Misi Bupati terpilih.

“Semua orientasi dari penjabaran adalah selain untuk menjadi target pembangunan di Kab. Nunukan selama lima tahun kedepan juga untuk kesejahteraan masyarakat Nunukan seperti visi kami adalah Mewujudkan Kabupaten Nunukan Yang Aman, Maju, Adil, dan Sejahtera”, ujarnya.

Laura juga berharap kepada seluruh peserta konsultasi publik agar dapat memberikan saran dan masukan, dan dari seluruh stakeholder yang terkait juga maupun pemangku kepentingan yang ada di Kab. Nunukan. Karena hasil dari konsultasi publik nanti akan kita lagi breakdown ke dalam Renstra dan Renja perangkat daerah agar RJPMD ini lebih sempurna mencapai Visi dan Misi yang di maksudkan.

Tambahnya lagi untuk seluruh kepala OPD Bupati meminta cermat dalam menentukan indikator kinerja yang benar-benar prioritas sesuai dengan kebutuhan daerah dan yang paling penting harus menjadi pertimbangan dalam indikator SPM (Standar Pelayanan Minimal).

“Perlu kita ingat dan cermati bahwa keadaan keuangan juga sebagai salah satu faktor penentu kesuksesan program-program yang kita impikan, sehingga saya lebih menekankan kepada standar pelayanan minimum yang memang perlu menjadi atensi penting dalam rangka menyusun RPJMD tentu sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah kita. Saya juga meminta kepada seluruh OPD juga bisa secara berkesinambungan mengkonekan program provinsi dan pusat. Sehingga kita bisa saling mengisi karena dasar penyusunan RPJMD ini juga berdasarkan dari rencana jangka panjang nasional. Jadi karena kita sudah tahu beberapa kelemahan-kelemahan, kekurangan kita dari hasil evaluasi beberapa tahun terakhir sehingga mewajibkan kepada seluruh OPD- OPD yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Nunukan untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasinya kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Selanjutnya besar harapan saya pada konsultasi publik ini berjalan dengan baik dan lancar serta menghasilkan saran dan masukan yang realistis dalam menentukan pembangunan lima tahun kedepan”, tambah Laura.

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, S.E, M.Si juga memberikan paparan Visi Misi Kepala Daerah Kab. Nunukan Tahun 2021 – 2024 dan indikator makro.

Dalam paparannya Visi Kepala Daerah Kab. Nunukan Tahun 2021-2024 yaitu “Mewujudkan Kab. Nunukan yang Aman, Maju, Adil, dan Sejahtera”. Wabup Hanafiah memaparkan untuk Misi Kepala Daerah Kab. Nunukan ada 6 yaitu :

Pertama, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing. Tujuan meningkatnya kualitas sumber daya manusia. Indikator tujuan indeks pembangunan manusia (IPM). Sasarannya meliputi meningkatnya taraf pendidikan masyarakat, meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, meningkatnya tingkat hidup layak, optimalisasi peran pemuda, optimalisasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, optimalisasi pengembangan kebudayaan.

Kedua, meningkatkan infrastruktur untuk pemenuhan pelayanan dasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Tujuan meningkatkan pembangunan, pemeliharaan kualitas dan kuantitas layanan infrastruktur. Indikator tujuan Indeks Infrastruktur. Sasarannya meliputi meningkatnya kualitas dan kuantitas infrastruktur wilayah secara lebih merata, meningkatnya pemenuhan infrastruktur pemukiman secara optimal, meningkatnya infrastruktur pelayanan perhubungan daerah.

Ketiga, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis pengembangan sumber daya lokal. Tujuan meningkatkan laju pertumbuhan sektor primer l, sekunder, dan pariwisata, meningkatkan pengembangan investasi di sektor swasta. Indikator tujuan laju pertumbuhan ekonomi dan Persentase pertumbuhan nilai PMA dan PMDM. Sasarannya meliputi meningkatnya kinerja sektor pertanian, optimalnya pengembangan sektor industri, optimalisasi kegiatan perdagangan daerah, pengembangan layanan wisata sesuai potensi daerah, meningkatnya daya saing daerah.

Keempat, mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik melalui pelaksanaan agenda reformasi birokrasi. Tujuan mewujudkan pemerintahan yang bersih efisien dan efektif. Indikator tujuan indeks reformasi birokrasi. Sasarannya meliputi meningkatnya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, optimalnya peningkatan kualitas pelayanan ASN, optimalnya kualitas mekanisme perencanaan pembangunan, Terwujudnya pelayanan publik yang prima dan berkualitas.

Kelima, meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Tujuan menjaga kualitas sumber daya alam dan lingkungan hidup. Indikator tujuan angka indeks kualitas lingkungan hidup. Sasarannya Meningkatnya kualitas lingkungan hidup.

Dan keenam mewujudkan tatanan kehidupan bermasyarakat yang aman, tertib, dan tentram. Tujuan tercapainya kondisi aman, tertib, dan tentram. Menguatnya ketahanan nasional di daerah. Indikator tujuan persentase tindak lanjut dan penyelesaian pelanggaran, ketentraman, dan ketertiban umum. Cakupan wawasan kebangsaan Untuk NKRI. Sasarannya meliputi Minimnya pelanggaran K3, Optimalnya pelaksanaan pelayanan.

(Humas)