Kaltara Sudah Miliki 7 Destana

TANJUNG SELOR, Berandankrinews.com Pada 2018, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berhasil membentuk 5 Desa Tangguh Bencana (Destana). Lokasinya yakni di Desa Long Peso, Desa Long Bia, dan Desa Waropiniang di Kabupaten Bulungan. Lalu, Desa Belayan, dan Desa Salap di Kabupaten Malinau. Destana ini dibentuk, guna mengantisipasi dini dan respon cepat (perpanjangan BPBD Provinsi Kaltara) dalam penanggulangan bencana di daerah, kata Mohammad Pandi, Kepala Pelaksana BPBD Kaltara di ruang kerjanya, Kamis (7/3).

Pandi mengatakan, Destana yang telah dibentuk melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 ini, pendiriannya berdasarkan usulan dari BPBD kabupaten/kota kepada BPBD Provinsi. Desa yang diusulkan, akan kita survei. Tentu dengan melihat skala potensi rawan bencananya. Jika rawan bencana maka kita bentuk Destana disitu, ungkapnya.

Selain itu, pada 2018 melalui APBN juga berhasil dibentuk 2 Destana di Kota Tarakan. Yaitu di Kelurahan Juwata Laut dan Sebengkok. 2 Destana di Tarakan, dipilih langsung oleh BNPB, ujar Pandi.

Pada 2019, program Destana dari BNPB kembali dilanjutkan. Dengan prioritas desa yang potensi kerawanan bencananya tinggi. Diantaranya, Desa Mansalong, Sembakung Atulai dan Tulin Onsoi yang sering terjadi bencana alam seperti banjir. Hadirnya Destana di Kaltara merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk membentuk masyarakat yang tangguh dalam menanggulangi terjadinya bencana, sehingga masyarakat bisa meminimalkan ancaman dan resiko bencana, kata Pandi.

Secara teknis, dalam membentuk Destana ada beberapa tahapan dalam pelaksanaannya. BPBD Provinsi sendiri telah melakukan legalitas dengan membentuk forum pengurangan resiko bencana dan relawan yang sudah berdasarkan Surat Keputusan (SK) untuk setiap desa. Tahun ini 5 Destana yang dibentuk akan kita follow up untuk membentuk kelompok kerja (Pokja)-nya. Baik Pokja maupun relawan Destana nanti, itu terdiri dari masyarakat setempat. Bisa kalangan guru, pemuda, tokoh agama termasuk instansi yang berada disana, katanya.

Sebagai informasi, BPBD provinsi, selaku fasilitator akan bertugas memfasilitasi pembentukan Destana. Dalam artian, masyarakat akan diberi pengetahuan mengenai cara membuat kajian resiko bencana seperti membuat peta rawan bencana dan jalur evakuasi. Fasilitator juga bertugas melakukan pendampingan kepada masyarakat desa dalam menyusun dokumen penanggulangan bencana. Dokumen ini yang menjadi acuan masyarakat desa untuk bisa mengajukan bantuan dana desa nantinya,” pungkas Pandi.(humas)

Cegah Abrasi Pantai, Satgas Pamtas Yonif Raider 613 Bersama Masyarakat Sebatik Gotong Royong Menanam 650 Bibit Mangrove

Nunukan, Berandankrinews.com – Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Rja bersama dengan anggota Koramil 0911-02/Sebatik, aparat desa, perwakilan Puskesmas, karang taruna, para pelajar SDN 003 Sebatik Timur dibantu masyarakat melaksanakan kegiatan penanaman bibit mangrove di sekitar Pantai Sei Bajo Desa Tanjung Aru Kecamatan Sebatik Timur, Nunukan, Jumat (8/3/19).

Komandan SSK I Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Rja, Kapten Inf Roy Satrya Pasaribu menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan penanaman bibit mangrove ini disamping untuk memperkokoh kemanunggalan TNI dan masyarakat, juga untuk memupuk kerja sama serta meningkatkan rasa kepedulian terhadap kelestarian lingkungan khususnya di wilayah pesisir pantai Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur.


Hal tersebut bukan tanpa alasan, karena wilayah pesisir pantai Desa Tanjung Aru ini merupakan salah satu wilayah yang terdampak abrasi. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu masyarakat pesisir Desa Tanjung Aru terkena dampak abrasi akibat angin dan gelombang laut yang cukup besar. Akibatnya, jalan semenisasi yang berada di wilayah tersebut mengalami kerusakan. Warga yang bermukim di sekitar lokasi pun, mengungsi mencari tempat yang aman dan mengamankan barang berharga milik mereka.

“ Saat ini kami selaku aparat TNI yang bertugas menjaga perbatasan RI-Malaysia khususnya di wilayah Sebatik bersama dengan masyarakat terus berupaya untuk merehabilitasi wilayah yang terdampak abrasi serta melestarikan lingkungan dengan cara menanam 650 pohon mangrove dengan tujuan agar fenomena alam berupa abrasi ini tidak terus terjadi “, ungkap Kapten Inf Roy Satrya Pasaribu.


Selain untuk meningkatkan rasa kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mendidik para pelajar dari SDN 003 Sebatik Timur tentang manfaat dan pentingnya hutan mangrove bagi kehidupan.

Aparat desa dan seluruh elemen masyarakat di wilayah pesisir pantai Desa Tanjung Aru sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap ke depannya bibit mangrove yang saat ini ditanam dapat tumbuh dan terjaga dengan baik sehingga dapat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat khususnya di wilayah pesisir pantai Desa Tanjung aru, Sebatik. (**/RJA)

Ojek Konvensional Makin Terpinggirkan, Cartel Ojek Online Semakin Merajalela

Bone, Berandankrinews.com–Ketidakadilan Sosial makin melebar dan meluas. Kondisi ini harus segera dihentikan ditengah era revolusi industri 4.0. Hanya ditangan Pemimpin Besar, Ksatria dan Sejati yang berani bersikap Revolusioner perbaikan nasib mereka dipertaruhkan.

Poros Keadilan Rakyat(PKR) Indonesia hadir untuk mereka (pelaku ekonomi rakyat kecil) hidup lebih baik, adil dan makmur

Jangan menunggu mereka perutnya kosong, jangan menunggu mereka terpaksa marah ratapi nasib dan masa depannya. Mereka hanya butuhkan secuil komitmen hati seorang pemimpin untuk bisa hidup terlindungi dan lebih baik.

Itulah sekilas tapakan kaki Dokter Ali Presiden PKR Indonesia Bersama Gatot, 50 Th Abang Ojek Konvensional pada Senin 4 Februari 2019, didepan gedung Joeang 45 Jakarta.

Apa yang dialami Bapak Gatot ini yang nasib tidak baiknya juga dialami puluhan juta rakyat kecil di wilayah Indonesia lainnya.

Kehadiran poros Keadilan Rakyat Kecil Indonesia ini lahir dari pedagang kaki lima, Tukang ojek , Tukang becak dan para tukang tukang parkir serta tukang sapu jalanan

Kehadiran poros Keadilan Rakyat Kecil di Indonesia sudah lama dinantikan oleh warga masyarakat yang hidupnya dibawah pendapatan Rata rata dari warga negara Indonesia yang lainnya

Salut kepada presiden Kaki lima Indonesia Dr Ali Mahsun Biomed yang telah mewakafkan Dirinya untuk PKL dan orang orang pinggiran lainnya jelas IWAN Hammer ketua pedagang kaki lima Indonesia DPD APKLI Kabupaten Bone provinsi Sulawesi Selatan

Iwan Hammer yang juga ketua Asosiasi ojek Kabupaten Bone ini sangat menaruh Harapan Agar poros Keadilan Rakyat Kecil Indonesia ini hadir diseluruh wilayah NKRI agar keadilan untuk Rakyat kecil benar benar bisa diperjuangkan, jelasnya (Irwan N Raju)

Kapolres Sinjai Mengunjungi Kasdim 1424 Sinjai Yang Terbaring Sakit di RSUD Sinjai

Sinjai, Berandankrinews.com – Wujud perhatian dan kepedulian terhadap personil yang ditunjukkan oleh seorang pimpinan, Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa, SIK yang sangat peduli terhadap anggotanya jika mengalami sakit.

Tak hanya itu, Bahkan anggota TNI pun jika ada yang sakit juga dikunjungi. Hal itu sudah menjadi tradisi selama kepemimpinannya dan bentuk sinergitas antara TNI Polri..

Seperti siang tadi, Kapolres AKBP Sebpril Sesa didamping Ketua Bhayangkari Cabang Sinjai Ny. Yovita Sebpril Sesa bersama jajarannya mengunjungi Kasdim 1424/Sinjai Mayor Inf M. Nasruddin, SE yang sedang terbaring sakit di RSUD Sinjai, Kamis (07/3/2019).

Pada kunjungan itu, Kapolres Sinjai memberikan dukungan moril dan materil Sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam hubungan kekeluargaan.

“Kita ini adalah satu keluarga besar TNI dan Polri untuk itu wajiblah kita semua untuk memberikan dukungan moril, minimal do’a dan dukungan lainnya semoga Pak Kasdim 1424 Sinjai Mayor Inf. Nasruddin bisa lebih memiliki semangat untuk segera sembuh, karena dukungan dan kepedulian itu sangat penting,” ungkap AKBP Sebpril .

Dia berharap agar Kasdim 1424/Sinjai yang sedang sakit itu segera diberi kesembuhan dari penyakit yang dialaminya.

“Kami mendoakan agar Kasdim 1424 Sinjai segera sembuh dan dapat beraktivitas seperti biasanya.” tutur AKBP Sebpril.(Irwan N Raju)

GPMI Demo di Kantor Kejati Sulselbar, Mereka Minta Kejari dan Kasi Pidum Bone di Copot

Makassar, Berandankrinews.com — Terkait adanya ketidakpastian hukum organisasi Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) melakukan aksi unjuk rasa di kejati sulselbar, sebagai bentuk penegakan supremasi hukum yang berasas pada equality before the law (semua dimata hukum sama) yang di pimpin langsung oleh kambrin selaku ketua umum,Rabu (6/3/19).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap ketidakpastian hukum.

Berdasarakan dengan petunjuk (p-19) yang terdahulu no : B-21/R.4.12.3/EPP.1/11/2018 pertanggal 11 november 2018 yang ditindaklanjuti oleh penyidik dengan mengirimkan kembali berkas perkara dengan surat No. C.1/71.a/XI/Res.1.11/2018 tertanggal 21 november 2018 perihal sebagaimana tersebut diatas.

Bahwa dari hasil penelitian terhadap berkas perkara, berdasarkan pemenuhan petunjuk yang dilakukan oleh penyidik belum di temukan adanya opzet atau kesengajaan dalam bentuk willens end weten (mengetahui dan menghendaki) yang meliputi perbuatan pelaku, dan akibat perbuatan pemalsuan yang dapat menimbulkan kerugiaan dari penggunaan surat tersebut sebagai cerminan adanya niat jahat atau mens rea yang meliputi perbuatan tersangka untuk dapat di mintai pertanggung jawaban pidana, pungkas kambrin.

“Sehubungan dengan perihal tersebut kami mengecam keras tindakan tersebut dan meminta kepala kejati untuk segera (p-21) kan ini kasus,” tutur Kambrin

Tambahnya, Kami melakukan aksi unjuk rasa Pra kondisi hari ini sebagai bentuk penegakkan supremasi hukum dan berjanji akan turun kembali dengan jumlah massa yang lebih besar lagi jika tuntunan kami tidak secepatnya di indahkan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin yang menerima aspirasi dari GPMI menegaskan akan segera menindaklanjuti dan akan melakukan gelar perkara secepatnya, Ia juga sangat mengapreasi dengan gerakan GPMI yang senantiasa mengawal dan mengusut tentang ketimpangan hukum yang ada. (Irwan N Raju)