Pengusaha Muda Haji Haeruddin Gelar Buka Puasa Bersama Bupati dan Ratusan Masyarakat Cabengge di Kediamannya

Berandankrinews.com, Soppeng-Salah satu putra daerah pengusaha muda kelahiran Cabenge Kabupaten Soppeng, H Haeruddin, SE menggelar buka puasa bersama di kediamannya di Jalan Poros Cabenge Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan, Kamis (17/5/19) Sore kemarin.

Kegiatan buka Puasa bersama yang digelar pengusaha muda satu ini diagendakan bersamaan dengan kegiatan Pemkab Soppeng yakni Ramah Tamah Bupati Soppeng bersama Masyarakat Lilirilau, dengan Pemerintah yang Melayani dan lebih baik, dihadiri langsung Bupati Soppeng H Andi Kaswadi Razak dan Bupati Wajo Dr H Amran Mahmud serta ratusan masyarakat Kabupaten Soppeng.

Kegiatan yang bertujuan untuk lebih memperat tali silahturahmi antara masyarakat dan Pemimpin Daerah serta Pengusaha muda satu ini.

Mulyadi KS saat ditemui dikediaman H Haerudin menuturkan, Kegiatan yang beliau lakukan ini, setiap tahunnya dilakukan setiap bulan Ramadhan mengelar buka puasa bersama masyarakat Soppeng dengan menghadirkan Pemimpin daerah, agar masyarakat bisa bertatap muka, bersilathurahmi dan tanya jawab, inilah salah satu cara yang dilakukan H Haeruddin.

“Sosok Beliau yang ramah, baik dan peduli sesama membuat beliau dikenal di Bosowa ini,” jelas Mulyadi.

Meskipun terbilang pengusaha yang sukses, namun H Haeruddin tetap rendah hati dan mau bergaul dengan siapa saja. Salah satunya pimpina Redaksi Berandankrinews.com Darwin, A.Md, yang disambut baik dikediamannya. Bahkan mengambil moment dengan berfoto bersama. (Adriani)

Pemprov Tingkatkan Kualitas Layanan Bantuan Sosial

TANJUNG SELOR – Berandankrinews.com – Agar pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat pada tahun ini lebih berkualitas dalam pelayanannya, dibutuhkan perencanaan program kegiatan yang baik. Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Sugiono saat membuka Sosialisasi Perencanaan Program Sosial di Hotel Pangeran Khar, Rabu (16/5).

Dituturkan Sugiono, saat ini dibutuhkan kesepakatan dari pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota saat melaksanakan program dan anggaran pembangunan kesejahteraan sosial di 2019. Sehingga pemberian bansos di Provinsi Kaltara melalui dana dekonsentrasi dan tugas bantuan yang dijalankan oleh Dinsos dapat lebih tertib, transparan dan akuntabel.

Sugiono juga mengatakan, pelayanan bidang sosial termasuk dalam pelayanan dasar yang wajib diberikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, harus mengacu pada standar pelayanan minimal (SPM). “Penetapan SPM bidang sosial sebagai konsekuensi dari penetapan urusan sosial sebagai urusan wajib pelayanan dasar,” katanya.

Sementara itu, kegiatan sosialiasi yang dihadiri oleh Dinsos kabupaten dan kota di Provinsi Kaltara, mengundang narasumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Sri Wulan Sugiharti, Kepala Sub bagian Perencanaan Program dan Anggaran Daerah.

Keberadaannya untuk menjelaskan program-program sosial dari Kemensos yang dijalankan di daerah beserta anggarannya. Untuk Provinsi Kaltara, program dari Kemensos yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sri Wulan mengatakan, selain PKH dan BPNT, terdapat juga program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi 20.000 rumah untuk 2020. “Kaltara dapat mengajukan proposal ke pusat dan mendapatkan jatah 100 rumah,” tutupnya.(humas)

20 WPS Dari 2 Lokalisasi Dipulangkan Hari Ini

TANJUNG SELOR – Berandankrinews.com – Menggenapi program penutupan lokalisasi di Kalimantan Utara (Kaltara), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bersama Kementerian Sosial (Kemensos) pun memulangkan mantan pekerja sosialisasi tersebut ke daerah asalnya masing-masing. Teranyar, Pemprov Kaltara melakukan penutupan lokalisasi Bengawan Indah di Kecamatan Tarakan Utara, dan Karang Agas di Kelurahan Gunung Lingkas, Tarakan Timur.

Program ini berdasarkan kebijakan nasional pencanangan Indonesia menuju bebas lokalisasi prostitusi 2019, yang ditindak lanjuti oleh Gubernur Kaltara dengan mengeluarkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penutupan Lokalisasi.

Dikatakan Asisten I Bidang Pemerintahan Sanusi, pemulangan dijadwalkan dilakukan pada hari ini (17/5). “Ada 20 pekerja lokalisasi yang akan dipulangkan pada Jumat (hari ini, Red.), dari 129 pekerja yang terdata di 2 lokalisasi tersebut. Sisanya, pulang secara mandiri atau menetap, juga membuka usaha mandiri,” kata Sanusi usai memimpin rapat persiapan pemulangan eks pekerja lokalisasi, kemarin (16/5).

Tak sekedar dipulangkan, mereka pun akan mendapatkan bantuan. Sesuai data Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara, eks pekerja lokalisasi tersebut akan mendapatkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), biaya jaminan hidup serta uang transportasi lokal senilai total Rp 6 juta. Bantuan ini bersumber dari Kemensos yang disalurkan oleh LKD-PD Aisyiah sebagai lembaga yang ditunjuk Kemensos. “Sesuai prosedur yang ada, malam ini (kemarin, Red.) para WPS (Wanita Pekerja Seks) ini akan dikarantina sebelum dipulangkan,” ungkap Sanusi.

Pemulangan para WPS ini melalui Bandara Juwata Tarakan. Selama perjalanan, mereka akan didampingi tim dari Pemprov Kaltara hingga ke daerah asal. Setibanya di daerah yang dimaksud, tim pendamping akan menyerahkan mereka kepada perwakilan dari Dinsos setempat. “Sesampainya di daerah asal mereka, ada 2 pilihan yang dapat dituju. Pertama, masuk panti rehabilitasi khusus WPS guna mendapatkan pelatihan dan keterampilan. Kedua, pulang ke rumah masing-masing,” jelas Sanusi.

Pun demikian, Sanusia menegaskan agar Dinsos Kaltara untuk terus berkoordinasi dengan Dinsos setempat dimana WPS dipulangkan sehingga tidak terjadi penelantaran. (humas)

Pemprov Siapkan Rp 13 Miliar untuk THR PNS

– Bersama Gaji dan TPP, Dicairkan H-10 Idulfitri 1440 H

TANJUNG SELOR – Berandankrinews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 32 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), gaji dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Rinciannya, untuk THR Rp 13 miliar, sementara gaji dan TPP Rp 19 miliar. THR yang dibayarkan itu, komponennya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja atau sebutan lainnya.

Dikatakan Gubernur Kaltara Dr. H. Irianto Lambrie, sesuai informasi BPKAD Provinsi Kaltara, pembayaran THR, gaji dan TPP itu diperuntukkan bagi 3.485 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 455 Calon PNS. “Untuk pencairannya, ditargetkan 10 hari sebelum Idulfitri,” ungkap Irianto.

Lebih jauh, Gubernur menyebutkan, pembayaran THR, gaji dan TPP tahun ini akan mematuhi regulasi yang mengaturnya. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2019, tentang Pemberian Tunjangan THR Bagi PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara dan Pensiunan. “PP ini sudah mengalami revisi pada salah satu pasalnya. Yaitu, Pasal 10 ayat 2 yang sebelumnya menyebutkan bahwa teknis pembayaran THR yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) diatur dengan Perda (Peraturan Daerah) direvisi menjadi Perkada (Peraturan Kepala Daerah),” urai Gubernur. Revisi itu berkaitan dengan banyaknya keluhan PNS di daerah mengenai mekanisme pembayaran THR yang diatur PP tersebut sebelumnya, yang mengharuskan menggunakan Perda. “Untuk pembuatan Perda itu, butuh waktu lama dan proses yang panjang. Jadi, tidak mungkin tuntas dalam waktu dekat. Untuk itu, Pemerintah Indonesia menyikapinya dengan mengubah mekanisme pencairannya berdasarkan Perkada,” papar Irianto.

Pun demikian, mekanisme pencairan THR yang baru ini juga butuh proses. Dijelaskan Gubernur, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 120/2018, tentang Perubahan Atas Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentuk Produk Hukum Daerah diamanatkan bahwa Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) sebelum ditetapkan menjadi Perkada oleh Gubernur terlebih dahulu dilakukan fasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah. “Pada intinya, Raperkada THR ini harus difasilitasi Kemendagri. Dan fasilitasi tak hanya Kaltara, tapi juga 33 provinsi lainnya. Jadi, akan butuh waktu,” ulas Gubernur.

Fasilitas Kemendagri atas Raperkada itu, sekaitan dengan pemberian nomor registrasi atas produk hukum tersebut dari Kemendagri. “Apabila nomor registrasi sudah diberikan, maka sudah dapat menjadi dasar hukum bagi Pemprov Kaltara untuk memberikan THR,” papar Irianto.

Berdasarkan informasi Biro Hukum Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, draft Raperkada dan surat permohonan fasilitasi tentang teknis pemberian THR bagi PNS, pejabat negara dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di lingkup Pemprov Kaltara telah selesai. Dokumen itu akan segera diajukan kepada Kemendagri untuk difasilitasi. “Fasilitasi itu paling lama 15 hari kerja. Namun, akan dicoba disiasati agar maksimal 4 atau 5 hari fasilitasi Raperkada sudah selesai,” tutup Gubernur. (humas)

OPM 2019 Dimulai 20 Mei di Tarakan

TANJUNG SELOR – Berandankrinews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menetapkan 6 spot pelaksanaan Operasi Pasar Murah (OPM) Tahun 2019. Yakni, 1 spot masing-masing di Kabupaten Nunukan, Tarakan, Tana Tidung dan Malinau. Sementara 2 spot di Bulungan.

OPM 2019 dijadwalkan dimulai pada 20 Mei di Kota Tarakan, berlanjut ke Nunukan pada 23 Mei. Lalu pada 25 dan 26 Mei digelar di Bulungan, 27 Mei di Tana Tidung dan 28 Mei di Malinau. Demikian disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H. Suriansyah saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN) 2019 di ruang rapat lantai 2 Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (15/5).

OPM 2019, kata Sekprov merupakan upaya Pemprov Kaltara untuk menjaga stabilitasi harga dan ketersediaan pasokan pangan. Utamanya, selama Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriah. “Untuk komoditi yang disediakan, utamanya komoditi yang mengalami kenaikan harga dan stoknya kurang di daerah sasaran,” kata H. Suriansyah.

Pemprov juga telah membentuk tim OPM 2019 yang melibatkan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Komoditi yang dijajakan, seperti bawang merah, bawang putih, daging beku, dan lainnya. Juga ada beras, gula dan minyak goreng yang dipasok Bulog (Badan Urusan Logistik),” ungkap Sekprov.

Pada rakor kemarin, juga dibahas beberapa hal lainnya. Seperti faktor penyebab kenaikan harga beberapa bahan pokok. “Harga bahan pokok itu dapat naik, salah satunya karena mahalnya biaya peti kemas, biaya buruh pelabuhan, biaya angkutan ke gudang, serta tindakan pedagang nakal yang mempermainkan harga,” urai H. Suriansyah.

Menyikapinya, Pemprov berencana akan menetapkan harga batas atas untuk sejumlah bahan pokok dengan melihat faktor penentu harga sehingga tak ada permainan harga. “Penegasan dan penegakan hukum di sektor perdagangan juga perlu dilakukan. Dari itu, pemerintah kabupaten dan kota sebagai pemilik pasar harus lebih tegas dalam menjalankan aturan yang ada kepada pedagang. Apabila ada yang menaikkan harga secara sepihak, harus ditindak secara hukum,” papar Sekprov. Sebagai informasi, rakor tersebut dihadiri perwakilan Bank Indonesia (BI) KPW Kaltara, Balai Karantina, Bulog, Satuan Tugas (Satgas) Polda Kaltara dan lainnya. (humas)