Pemprov Kaltara Usulkan 4 Proyek Prioritas Pendukung KBM Tanjung Selor

Berandankrinews.com – JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengusulkan sejumlah kegiatan kepada kementerian atau lembaga terkait guna mempercepat realisasi Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor. Usulan itu, yakni pembangunan outer ring road sepanjang 51 kilometer, pembangunan inner ring road sepanjang 27 kilometer, pengembangan Jembatan Sungai Sabanar yang menghubungkan antara KBM dengan kawasan delta Kayan Food Estatete, serta pembangunan jalan pendekat menuju Pelabuhan Pesawan dengan lebar 40 meter.

Demikian dipaparkan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat menghadiri rapat evaluasi pelaksanaan rencana aksi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018, tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru MandiriTanjung Selor di Century Park Hotel, Jakarta, Rabu (19/6) pagi.

Dikatakan Irianto, selain usulan seperti tersebut diatas, Pemprov Kaltara juga menilai penting untuk menyampaikan mengenai upaya pengembangan infrastruktur pendukung lainnya. Yaitu, penurunan elevasi Jalan Agatish dan pengembangan Bandara Tanjung Harapan, pembangunan Jembatan Kembar Sei Jelarai, dengan total nilai investasi Rp 180 miliar dan kini dalam tahap perencanaan P2JN.

Usulan lain, pembangunan ruas jalan Tanjung Selor-Tanah Kuning sepanjang 60 kilometer dan lebar 60 meter yang kini memasuki tahap finishing rigid pavement, pembangunan ruas jalan Tanah Kuning-Kampung Baru sepanjang 60 kilometer dan lebar 60 meter (finishing rigid pavement), peningkatan jalan Padaelo, pembangunan Pelabuhan Tengkayu Kota Tarakan, pengembangan moda transportasi terpadu di Kota Tarakan, pembangunan Pelabuhan Pesawan dengan luas 60 hektare dan masuk dalam wilayah perencanaan (BWP 3), serta penyelesaian pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) Tanjung Selor seluas 20 hektare.

Gubernur berharap usulan kegiatan tersebut dapat diakomodir dan direalisasikan sebagaimana arahan Presiden didalam Inpres No. 9/2018. “Seperti diketahui, Inpres No. 9/2018 melibatkan 12 kementerian dan 2 pemerintah daerah. Jadi, kegiatan yang dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing dan dalam koridor keterpaduan sebagaimana arahan Presiden,” ungkap Irianto.

Pemprov Kaltara sendiri, kata Gubernur memiliki 6 tanggung jawab dalam percepatan KBM Tanjung Selor sesuai Inpres No. 6/2018. Yakni, melaksanakan percepatan proses perizinan pembangunan KBM Tanjung Selor melalui DPMPTSP, bersinergi dengan DPRD untuk mengevaluasi peraturan daerah (Perda) yang menghambat proses percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor, memfasilitasi percepatan ketersediaan lahan, memprioritaskan alokasi anggaran dalam APBD untuk pembangunan KBM Tanjung Selor, memfasilitasi percepatan penyusunan dan penetapan RTRW Kabupaten Bulungan dan RDTR KBM Tanjung Selor, serta melaporkan hasil pelaksanaan Inpres No. 9/2018 kepada Mendagri secara reguler. “Sesuai tanggung jawab yang diberikan, maka Pemprov Kaltara sudah melakukan progress rencana aksi tersebut dalam bentuk progress regulasi dan fisik. Seperti, penyusunan RTRWK Bulungan, penyediaan lahan dan kegiatan fisik tahun 2019 KBM Tanjung Selor,” urai Irianto.

Untuk regulasi pembangunannya, didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 2/2015 tentang RPJMN 2015-2019, Perda No. 1/2016 tentang RPJPD Provinsi Kaltara, Perda No. 1/2017 tentang RTRW Provinsi Kaltara, dan Perda No. 11/2018 tentang RPJMD Tahun 2016-2021. “Perda No. 11/2018 diterbitkan guna memastikan kesinambungan pembiayaan program pembangunan KBM Tanjung Selor. Sementara untuk percepatan penyusunan dan penetapan RTRW, Pemprov Kaltara memberikan bantuan keuangan kepada Pemkab Bulungan sebesar Rp 3 miliar. Ini untuk melakukan review RTRW Kabupaten Bulungan,” jelas Gubernur.

Sekaitan dengan review RTRW Kabupaten Bulungan, Pemprov Kaltara juga berperan dalam memfasilitasi rapat pembahasannya, serta telah mengeluarkan rekomendasi pemberian persetujuan rancangan revisi Perda No. 4/2013 tentang RTRW Kabupaten Bulungan Tahun 2012-2032.

Dituturkan Gubernur, perkembangan percepatan pembangunan KBM cukup signifikan. Salah satunya, soal pembebasan lahan. “Pemprov Kaltara pada tahun ini menargetkan pembebasan lahan untuk pembangunan KBM Tanjung Selor seluas 173,55 hektare. Sementara pada 2017 sudah dibebaskan 100,20 hektare, dan 2018 seluas 490,06 hektare,” ungkap Irianto.

Selain itu, dalam upaya penyediaan lahan KBM Tanjung Selor, dipaparkan juga oleh Gubernur mengenai adanya deliniasi kawasan prioritas seluas 765,91 hektare. Deliniasi penetapan lokasi pengadaan tanah ini, ditetapkan pada 21 Januari 2016, termasuk perpanjangan penetapan lokasinya. Adapun luasan penetapan lokasi itu, mencapai 2.079 hektare. “Tindaklanjutnya, adalah berupa kegiatan fisik dimana pada 2019 direncanakan pemagaran tahap I sepanjang 2.700 meter. Adapula deliniasi pengadaan tanah KBM 2018 dengan total luasan 490,06 hektare dan 2017 seluas 102,30 hektare,” paparnya.

Kegiatan fisik lainnya yang dilakukan tahun ini, adalah land clearing jalan utama. Land clearing sendiri memiliki luas total 41,90 hektare dengan total panjang 8,53 kilometer. “Untuk jalan utamanya, lebar jalan sekitar 40 meter,” tutup Gubernur. (humas)

Investor Mulai Bebaskan Lahan untuk KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi

Berandankrinews.com – TANJUNG SELOR – Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawsasan Perumahan (DPUPR-Perkim) Kaltara Panji Agung, mengatakan saat ini sudah mulai dilakukan pembebasan lahan oleh dua perusahaan yang telah memiliki izin pengelolaan kawasan industri di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi. Yakni, PT Adidaya Supra Kencana dan PT Kayan Patria Propertindo.

Demikian disampaikan Panji saat memimpin rapat terkait progress rencana pembangunan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi di Kantornya, Rabu (19/06). Rapat yang diikuti oleh perwakilan dari Pemkab Bulungan, Pemprov Kaltara, seta perwakilan perusahaan ini, sebagai tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan untuk Rencana Aksi pembangunan KIPI.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dan Pemkab Bulungan, telah menyepakati delineasi peruntukan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi seluas 10.100 hektare.

Sesuai kesepakatan delineasi, kawasan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi seluas 10.100 hektare berada di Desa Tanah Kuning, Desa Mangkupadi dan Desa Binai, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.

Keberadaan delineasi, kata Panji, akan sangat memudahkan pemerintah dan pihak swasta melakukan pembebasan lahan. Pasalnya, sebelum adanya delineasi, belum bisa diketahui lokasi mana yang masuk dalam kawasan KIPI.


Dikatakan, dua perusahaan yang berminat menjadi pengelola KIPI, yakni PT Adidaya Supra Kencana telah mendapatkan izin kawasan industri seluas 314 hektare. Sementara, untuk perusahaan PT Kayan Patria Propertindo (KPP) mendapatkan izin kawasan industri seluas 380 hektare. “Baru KPP yang melakukan pembebasan lahan seluas 21 hektare. Sedangkan PT Adidaya Supra Kencana baru melakukan pendekatan invetarisir untuk menentukan kesepakatan nominal untuk harga pembebasan lahan,” ungkapnya.


Pemprov Kaltara, lanjut Panji, terus mendorong kepada dua perusahaan tersebut segera untuk melakukan pembebasan lahan. “Kita targetkan tahun ini, masing-masing perusahaan tersebut melakukan pembebasan lahan itu minimal 50 hektare. Agar selanjutnya perusahaan tersebut bisa mendapatkan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI),” tegasnya.


Sebagai informasi, sejak direncanakan beberapa tahun lalu, dan masuk sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2017, tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016, tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional pada Lembaran Negara RI Tahun 2017 Nomor 119, hingga saat ini belum ada perkembangan segnifikas terhadap progress pembangunan KIPI.

Bahkan sampai keluarnya kembali Perpres No. 56/2018, sebagai perubahan kedua tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. “Untuk itu rapat ini kita gelar, jika tidak KIPI bisa saja dicabut dari Perpres. Langkah-langkah konkrit itu perlu,” tandas Panji.(humas)

Gaji Ke-13 Bakal Dicairkan Minggu Ke-2 Juli

Berandankrinews.com – TANJUNG SELOR – Pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) direncanakan pada pekan kedua Juli 2019. Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltara Ahmad Saprianoor, Senin (17/6).

Pencairan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara No. 841.4/558/BPKAD/SETDA, tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2019. Selain itu, juga berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 35/2019, tentang Perubahan Ketiga atas PP No. 19/2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ke-13 kepada PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, serta PP No. 36/2019. “Pencairan ini juga merupakan tindaklanjut dari Pergub (Peraturan Gubernur) Kaltara No. 19/2019 tentang Teknis Pemberian THR, Gaji dan Tunjangan Ke-13 bagi PNS, Pejabat Negara dan Anggota DPRD,” kata Saprianoor.

Besaran gaji ke-13 ini, senilai penghasilan bulan Juni 2019. Adapun penghasilan yang menjadi komponen penghitungan besaran gaji ke-13 bagi PNS Daerah yakni, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan PNS Daerah atau tunjangan kinerja. Sementara bagi gubernur dan wakil gubernur juga anggota DPRD, komponennya meliputi, gaji pokok atau uang representasi, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. “Pencairan gaji ke-13 ini, utuh tanpa potongan,” ucap Saprianoor.

Pembebanan anggaran pencairan gaji ke-13 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Kaltara Tahun Anggaran 2019. Nilainya, sekitar Rp 30 miliar. “Sangat diharapkan, setelah gaji ke-13 dibayarkan, maka dapat digunakan untuk menjaga tingkat kesejahteraan penerimanya. Selain itu, karena pencairan berdekatan dengan momen PPDB 2019/2020, sedianya dapat dimanfaatkan untuk mengurangi beban orangtua murid dalam pembiayaan putra-putrinya dalam memasuki tahun pembelajaran baru. Atau, utamanya bagi yang baru masuk SD, SMP, atau SMA,” pungkas Saprianoor.(humas)

Mukhawas Rasyid SH. MH ketua umum Lsm Latenritatta :Alih fungsi lahan persawahan, hasil pertanian Bone menurun

Berandankrinews.com – Bone Sulawesi Selatan Rabu, 19-06-2019 ,Akibat adanya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan, sehingga Hasil Pertanian Menurun Drastis bahkan dari puluhan Hektare lahan sampai ratusan hektar adapun Alih fungsi lahan pertanian dilakukan tanpa mengikuti syarat dan ketentuan aturan, Entah bagaimana caranya bisa memperoleh ijin jelas Mukhawas Aktivis Lsm Bone saat dikonfirmasi awak media ini, kami sangat menduga adanya alih fungsi lahan ini adalah akal akalan Semata

kami curigai dugaan adanya mafia perijinan di kabupaten BONE.
Kami minta kepada DPRD Kabupaten Bone agar melakukan Hearing kepada dinas terkait yang mengeluarkan rekomendasi alih Fungsi lahan pertanian dan andalin perumahan cemerlang Mas keluarga toro kecamatan Tanete riattang Timur kab bone .Propinsi Sulawesi Selatan

Untuk segera dilakukan audit syarat Ijin Pada Penanaman Modal Satu Pintu Kab Bone jelasnya menurut pembicaraan dengan Awak media media ini

Irwan N Raju

Bupati Wajo turun langsung memantau korban banjir di Kecamatan Tempe hari ini

Berandankrinews.com – WAJO -Bapak Bupati Wajo Dr. H Amran Mahmud, S.Sos., M.Si didampingi Ibu Ketua Penggerak PKK Hj. Sitti Maryam, S.Sos., M.Si bersama Forkopimda Kabupaten Wajo, Kadis Sosial dan kepala BPBD, turun langsung mengunjungi Korban Banjir dan menyerahkan Bantuan langsung berupa Sembako di wilayah Bakke Orai Rabu, 19 Juni 2019.

Kemudian dilanjutkan ke titik titik yang lain dengan turun meninjau langsung wilayah terdampak Banjir, menyalurkan dan mengontrol bantuan yang selama ini telah di salurkan baik dari Pemda, dari Kementan dan donatur lainnya oleh Posko Induk Darurat Banjir Wajo.

Dalam kunjungannya tersebut rombongan dengan menaiki perahu yang disediakan oleh BPBD Kabupaten Wajo menyusuri daerah daerah yang terisolir oleh banjir.

Bupati sangat mengharapkan kepada masyarakat yang sementara tetap bermukim di rumah yang tergenang banjir untuk tetap waspada dan menjaga keselamatan diri dan keluarga.

( Humas Pemkab Wajo )