Dandim Bone Buka Kegeiatan Sosialisasi P4GN dan Tes Urine Serentak

Watampone-Kodim 1407/Bone gelar Kegiatan pemeriksaan tes Urine dan sosialisasi Secara Serentak di Makodim 1407/Bone dalam rangka kegiatan pencegahan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) TW III TA. 2019, Satuan Jajaran Kodam XIV/Hsn.

Dalam upaya pencegahan P4GN, Kodim 1407/Bone melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kodim 1407/Bone melalui Staf Intel Kodim kerjasama tim kesehatan dari Denkesyah 14-04-01 Bone dalam hal ini Dokter Heriani memimpin pelaksanaan Sosialisasi P4GN yang di ikuti 120 orang prajurit dan di lanjutkan tes urine secara acak kepada 120 orang prajurit dan PNS Kodim 1407/Bone termasuk didalamnya Dandim 1407/Bone beserta Perwira juga ikut dites Urine, diawasi langsung oleh Pasi Intel Kodim 1407/Bone, Kapten Inf. Muldin, Senin (26/08).

Pada pelaksanaan kegiatan pemeriksaan Urine secara Serentak di Kodim 1407/Bone, merupakan perintah langsung dari Komando atas dalam hal ini Panglima Kodam XIV/Hsn dan ditindak lanjuti oleh Kodim 1407/Bone dengan tujuan untuk mencegah dan memberantas penyalagunaan Narkoba di linkungan TNI.

Ditempat yang sama, Komandan Kodim 1407/Bone Letkol Inf Mustamin menegaskan saat membuka kegiatan sosialisasi, seluruh anggota Kodim baik prajurit TNI maupun PNS di larang keras untuk mencoba-coba apalagi sampai menjadi pengguna Narkoba. “Saya perintahkan kepada seluruh anggota untuk tidak mendekati Narkoba. Kalau ada yang terindikasi atau terbukti, saya akan tindak tegas”, tegas Dandim.

Hal ini sebagai bentuk komitmen TNI dalam melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, lanjut Dandim, bahwa anggota akan bisa dikenai sanksi hukum dengan melakukan pemecatan sebagai prajurit TNI AD.

“Sesuai dengan perintah Panglima Kodam XIV/Hsn, bahwa seluruh prajurit TNI tidak boleh terlibat dengan penyalahgunaan Narkoba, maka sosialisasi P4GN merupakan program satuan dalam menciptakan prajurit yang bersih dari Narkoba dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba,” pungkas Dandim Bone. (Irwan N Raju)

Dandim Bone Buka kegeiatan Sosialisasi P4GM dan Tes Urine Secara Serentak

Watampone- Kodim 1407/Bone gelar Kegiatan pemeriksaan tes Urine dan sosialisasi Secara Serentak di Makodim 1407/Bone dalam rangka kegiatan pencegahan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GM) TW III TA. 2019, Satuan Jajaran Kodam XIV/Hsn.

Dalam upaya pencegahan P4GM, Kodim 1407/Bone melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kodim 1407/Bone melalui Staf Intel Kodim kerjasama tim kesehatan dari Denkesyah 14-04-01 Bone dalam hal ini Dokter Heriani memimpin pelaksanaan Sosialisasi P4GN yang di ikuti 120 orang prajurit dan di lanjutkan tes urine secara acak kepada 120 orang prajurit dan PNS Kodim 1407/Bone termasuk didalamnya Dandim 1407/Bone beserta Perwira juga ikut dites Urine, diawasi langsung oleh Pasi Intel Kodim 1407/Bone, Kapten Inf. Muldin, Senin (26/08).

Pada pelaksanaan kegiatan pemeriksaan Urine secara Serentak di Kodim 1407/Bone, merupakan perintah langsung dari Komando atas dalam hal ini Panglima Kodam XIV/Hsn dan ditindak lanjuti oleh Kodim 1407/Bone dengan tujuan untuk mencegah dan memberantas penyalagunaan Narkoba di linkungan TNI.

Ditempat yang sama, Komandan Kodim 1407/Bone Letkol Inf Mustamin menegaskan saat membuka kegiatan sosialisasi, seluruh anggota Kodim baik prajurit TNI maupun PNS di larang keras untuk mencoba-coba apalagi sampai menjadi pengguna Narkoba. “Saya perintahkan kepada seluruh anggota untuk tidak mendekati Narkoba. Kalau ada yang terindikasi atau terbukti, saya akan tindak tegas”, tegas Dandim.

Hal ini sebagai bentuk komitmen TNI dalam melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, lanjut Dandim, bahwa anggota akan bisa dikenai sanksi hukum dengan melakukan pemecatan sebagai prajurit TNI AD.

“Sesuai dengan perintah Panglima Kodam XIV/Hsn, bahwa seluruh prajurit TNI tidak boleh terlibat dengan penyalahgunaan Narkoba, maka sosialisasi P4GN merupakan program satuan dalam menciptakan prajurit yang bersih dari Narkoba dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba,” pungkas Dandim Bone. (Irwan N Raju)

Kasdam IV : Dusun Porot Model Kampung Toleransi Beragama

Jateng-Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E., M.M, menyatakan bahwa kehidupan beragama warga Dusun Porot, Desa Getas, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menjadi model atau contoh kampung toleransi antar umat beragama. Porot juga menjadi contoh dalam menjaga persatuan dan kesatuan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Di sini saya melihat sesuatu yang unik, kerukunan/kehidupan beragama masyarakat cukup bagus, toleransinya cukup tinggi. Di sini ada Masjid, Gereja, Vihara, dan Pura yang saling berdekatan dan berdampingan, tetapi mereka hidup saling menghargai, ” ungkap Kasdam saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Ke-74 Kemerdekaan RI di Lapangan Dusun Porot, Desa Getas, Kecamatan Kaloran, Sabtu (24/8/2019).

Lebih lanjut orang nomor dua di Kodam IV/Diponegoro menegaskan, di dusun ini meskipun agama mereka berbeda-beda, namun warga saling menghormati dalam kehidupan sehari-hari.

“Bahkan ada salah satu keluarga yang anggota keluarganya memeluk agama yang berbeda, namun tetap hidup rukun dan damai”.

Hal ini cukup unik. Perlu diketahui bersama bahwa bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku, agama, ras, dan saat ini sudah ada kelompok-kelompok tertentu yang ingin memecahbelah NKRI dan mencoba memecah belah kita dengan mengangkat isu-isu negatif tentang agama, suku, ras, jelasnya.

Terlebih isu-isu tersebut diangkat melalui media sosial oleh kelompok yang tidak bertanggunjawab. Untuk menyikapi hal tersebut, maka kita harus bijak dalam bermedsos, karena kita ketahui bersama bahwa berita di medsos tidak bisa dihindari dan sudah tidak terbendung lagi.

Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa mengatakan, kampung ini menjadi model terwujudnya suatu toleransi yang cukup bagus.

“Ini yang ingin saya lihat secara langsung di sini, tentunya saya ingin mengangkat ini menjadi suatu model yang bisa menjadi contoh bangsa Indonesia,” imbuh mantan Danrem 161/WS NTT.

Kerukunan di Dusun Porot tidak disangsikan lagi. Hal tersebut terlihat jelas dari berbagai aktivitas sosial sehari-hari yang dijalankan secara bersama-sama antar umat beragama, baik muslim maupun nonmuslim.

Diakhir penyampaian, Kasdam mengajak kepada seluruh warga dusun Porot untuk terus menjaga dan memelihara kerukunan antar umat beragama.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Bupati Temanggung H.M. Al Khadiqz, Aster Kasdam Kolonel Inf Jaelan, Kapendam IV/Dip, Letkol Kav Susanto, Dandim dan Forkopimda Kab. Temanggung, Lurah Getas Dwiyanto, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Getas, Kec. Kaloran.

Selain dalam rangka memperingati HUT ke 74 Kemerdekaan RI juga dilaksanakan silaturahmi lintas tokoh agama dan pemberian bantuan di Vihara, TPQ dan Gereja.

Pohon Tumbang Menutupi Jalan Akibat Galian Pipa PDAM

Nunukan- Sebuah pohon yang berada di trotoar Jalan Sungai Sembilan, dekat Gedung olahraga Nunukan, tumbang yang ditinggikan akibat pengerjaan pipa galian milik PDAM Nunukan.

Pohon yang tingginya sekitar lima meter itu tumbang, Senin malam (26/8) sekitar pukul 21.50 Wita. Dari hasil Berandankrinews.com, tidak ada bagian pohon yang patah, pohon tumbang utuh hingga ke akar-akarnya.

Saksi mata Ali mengatakan, Saat melintas di jalan ini pas di depan, pohon tersebut tumbang. Tumbangnya pohon akibat dari galian pipa Pdam itu sepertinya.

“Kemungkinan pohon rebah di sebabkan proyek penggalian dan penanaman pipa PDAM” ungkap Ali.

Ali menuturkan jika ada dua pohon yang tumbang, namun hanya satu yang masuk ke badan jalan.

“Satu yang parah masuk ke badan jalan menutupi arus jalan dari, yang satunya ke arah sebelah,” lanjutnya.

Kurang lebih setengah jam, Ali dan Masyarakat setempat melakukan pemotongan dahan dan ranting pohon untuk memudahkan pengguna jalan melintasi jalan tersebut.

“Kita sudah memotong dahan dan ranting di bantu juga dari pihak Kepolisian, jalan saat ini sudah bisa dilewati. Namun para pengendara agar tetap waspada dikhawatirkan ada lagi pohon yang akan tumbang,” jelas Ali. (Said)

Pemerintah Akan Tetapkan Batas Minimal Alokasi Anggaran Pengawasan Pemda

JAKARTA – Menyusul terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.33/2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, maka akan diberlakukan batas minimal alokasi anggaran untuk pengawasan internal atau inspektorat di pemerintah daerah (Pemda).

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin mengungkapkan bahwa aturan tersebut telah tercantum di pedoman penyusunan APBD 2020. Dimana Pemda, kita harapkan memberikan alokasi yang memadai untuk pelaksanaan fungsi pengawasan di daerah.

” Dengan hal itu kita harapkan Pemda memberikan alokasi yang memadai untuk pelaksanaan fungsi pengawasan di daerah,” tuturnya, Minggu (25/8).

Lebih lanjut Syafruddin menjelaskan bahwa batas minimal tersebut disesuaikan dengan kapasitas anggaran daerah. Contohnya, ungkap Syafruddin, untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan besaran APBD sampai dengan Rp4 triliun maka minimal 0,9% dialokasikan untuk pengawasan daerah.

“Lalu pemprov dengan besaran APBD di atas Rp4 triliun sampai Rp10 triliun, maka setidaknya harus mengalokasikan 0,6 persen untuk pengawasan. Sedangkan untuk Pemrov yang APBD-nya di atas Rp10 triliun maka minimal anggaran pengawasan sebesar 0,3 persen,” paparnya.

Sementara untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun Pemerintah Kota (Pemkot) untuk APBD sampai dengan Rp1 triliun setidaknya dialokasikan 1% untuk pengawasan.

Sedangkan untuk APBD yang duatas Rp1 triliun sampai dengan Rp 2 triliun, Syarifuddin menjelaskan bahwa anggaran pengawasan minimal 0,75 perse dari total belanja daerah tersebut.

“Sedangkan untuk daerah dengan APBD di atas 2 triliun rupiah, maka sekurang kurangnya 0,5 persen dari total belanja untuk pengawasan,” uarainya. Jika diketahui besaran alokasi anggaran dalam APBD tahun sebelumnya telah melebihi perhitungan tersebut di atas, Syarifuddin menjelaskan bahwa pengalokasian anggaran program dan kegiatan pembinaan dan pengawasan tahun anggaran 2020, Pemda tidak diperkenankan mengurangi besaran persentase alokasi anggaran. “Memang anggaran pengawasan masih belum terlalu besar.

Namun kita harap dapat memaksimalkan pengawasan di internal pemerintah daerah,” tandasnya. Hal tersebut menurutnya agar jangan sampai inspektorat tidak optimal dalam melaksanakan tugasnya karena keterbatasan anggaran.

Syarifuddin menilai pengawasan di daerah perlu terus diperkuat. Hal ini dikarenakan semakin besar dari transfer dari pemerintah pusat ke daerah. “Dan salah satu dari yang besar adalah anggaran alokasi dana desa. Untuk itu penguatan pengawasan mesti berjalan. Jangan sampai menunggu KPK untuk turun mengawasinya,” pungkasnya. (eddy/s)