Ketua Lsm Lampu Angkat bicara terkait maraknya Tambang Ilegal Galian C di Bone diduga terjadi pembiaran

BONE – Ketua LSM Lembaga Advokasi Mahasiswa Dan Pemuda Peduli Umat (LAMPU) Supriadi SPdI MPdI juga menanggapi Peryataan Kasat reskrim Polres Bone Iptu Muh Fahrun.

Yang mengaku telah membentuk tim dan telah melakukan pemantauan soal ada nya tambang galian C diduga ilegal di desa Padang Loang Kecamatan Cina Kabupaten Bone.

Dikatakan supriadi atau akrab dipanggil Jery oleh sesama Aktivis Bone sampai kapan akan dipantau,seakan membuat wibawa mereka dipertaruhkan, Pilihannya ada dua tunduk dengan penambang liar atau menindak tegas.ujarnya saat ditemui kamis (29/8)

“Menurut saya,itu tamparan keras ditujukan kepada aparat penegak hukum (Polres Bone – Red) tambang galian C diduga ilegal yang membelah gunung kian berani beroperasi terang terangan di sejumlah wilayah di kabupaten bone.”ucapnya

Jery Mantan Aktivis mahasiswa ini mengaku tidak heran dengan praktik penambangan diduga ilegal yang lumayan ramai belakangan ini

“Bagaimana enggak ilegal,diduga kayaknya ada unsur pembiaran,kenapa tidak dibasmi semua yang seenaknya membelah gunung,saya menduga seperti ada yang melindungi atau membekingi.”ujarnya

Ia lanjut menuturkan,Ini bukan aktifitas kecil karena pakai alat berat jadi mustahil kalau tidak ada yang mengetahui,Sampai kurang lebih 1 kilometer juga kedengaran bunyinya.

“Aktivitas tersebut kata jery,adalah sarat orang terlibat dan mengetahui,Mengangkut alat berat,bukan dengan cara memikul yang bisa disembunyikan.Tentu dalam pengangkutan memakai truk gandeng.”ungkapnya

Oleh karena itu,saya minta Polres Bone bekerja lebih profesional. Dan mampu memenuhi harapan masyarakat sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat,Agar segera menindak secara hukum semua penambang yang membelah gunung tanpa mengantongi ijin jangan cuman di pantau pantau.kata jery.

Iwan Hammer

Febryan Aditya Siap maju sebagai calon bupati Bone periode 2023 – 2028 karena dukungan dari Berbagai elemen masyarakat Bone

BONE – Setelah Malang melintang di jakarta selama 20 tahun dan yakin dari pengalaman selama di ibu kota memegang a beberapa organisasi, Ketua umum persatuan Artis film indonesia (PARFI)

Febryan Aditya siap mewakafkan dirinya untuk Kabupaten Bone periode 2023-2028 insya Allah kalau diberi amanah dan Restu dari masyarakat Kabupaten Bone saya siap ungkapnya lewat sambungan whatsap pribadinya ke awak media ini Rabu, 28-08-2019

Febryan Aditya yang besar didunia perfilman tentunya punya strategi jitu bagaimana mengelola Kabupaten Bone kearah yang lebih maju dan berkembang dan melanjutkan program program bupati Bone sebelumnya yang belum terealisasi

Sebagai Sutradara dan aktor serta Produser Film /musik tentunya beliau punya minsead membangun Kabupaten Bone kearah yang lebih baik dari saat ini, Harapan masyarakat Kab Bone, semoga beliau bisa cepat merubah Bone kearah yang Dinamis dan tertata serta masyarakatnya Sejahtera

Beliau di jakarta banyak ditunjuk sebagai ketua organisasi karena sosok beliau yang bisa memimpin dan punya LINK internasional Malaysia, Singapura, Jepang dan negara negara Eropa

Ketua umum PARFI, Ketua Umum persatuan karyawan film dan televisi Indonesia, Ketua umum PADMI, Ketua yayasan Widia Citra Nusantara ( WCN FOUNDATION) adalah modal utama beliau layak menjadi orang nomor satu di Bone jelas, Andi Aswar Azis SH. C.I.L .C.L.A salah satu Advokat dan Auditor hukum senior Bone

Bukan hanya itu kedekatan beliau dengan Ari haryo wibowo atau akrab dipanggil Ari Sigit Cucu mantan presiden indonesia Bpk H M soeharto dan beberapa petinggi mabes polri sangat menunjang langkah beliau kelak jelasnya

Irwan N Raju

KETUA UMUM DPP APKLI PUSAT SIAP DAMPINGI PKL ADUKAN NASIBNYA ATAS ANCAMAN OLEH OKNUM YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB

JAKARTA – PKL UKM Johar Jakarta Pusat ‘Ngeluruk’ DPP APKLI Adukan Keluh, Kesah dan Derita, Ketua Umum Segera Layangkan Surat Ke Gubernur Anies Baswedan

Markas Besar Perjuangan Rakyat Kecil – Kawulo alit Indonesia, Kantor DPP APKLI Rabu siang hingga sore dipenuhi diluruk 37 PKL Gedung UKM Johar Jakarta Pusat, dan ada yang bawa anak mereka. Bawa minuman dan makanan sendiri,

Adukan keluh, kesah dan derita yang dialami akibat tekanan dan ancaman beberapa oknum yang memaksa tanda tangani Surat Pernyataan agar bersedia tenda mereka dibongkar yang “diperuntukkan” SEWA PARKIR MOBIL NGINAP BULANAN Rp. 400 ribu per mobilnya. Tidak kurang ada 33 mobil yang sewa parkir bulanan. Mereka tidak pedulikan dana sekitar Rp. 13 juta/bulan lebih tersebut untuk siapa? Mereka hanya tanyakan kenapa tenda para PKL hendak dibongkar paksa hanya untuk SEWA PARKIR MOBIL BULANAN?

Bukankah Gedung UKM Johar itu milik pemerintah untuk pelaku ekonomi rakyat kecil – kawulo alit cari makan dan nafkahi keluarga, sekolahkan anak-anak mereka, dan memajukan usahanya? Mereka sangat yakin ini bukan keinginan, bukan perintah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melainkan adanya kepentingan oknum tertentu demi kepingan rupiah setiap bulannya dari Sewa Parkir Mobil Bulanan.

“Sudah 10 tahun jualan di Gedung UKM Johar sejak anak saya umur 1 tahun hingga 11 tahini​.Para PKL tidak minta ‘neko-neko” hanya ingin bisa jualan dengan tenang cari makan dan nafkahi keluarga, sekolahkan anak-anak, dan usaha maju berkembamg. Mohon kiranya Ketua Umum DPP APKLI berkenan membantu agar tenda PKL tidak dibongkar paksa”, tutur Ibu L, PKL Gedung UKM Johar Jakarta Pusat

kepada Ketua Umum DPP APKLI dr. Ali Mahsun Atmo, M. Biomed, yang juga Presiden PKR Indonesia didampingi Ketua DPD APKLI Jakarta Pusat, Dami dan Sesepuh PKL Gedung UKM Johar, Yakub di Mabes Perjuangan Rakyat Kecil – Kawulo Alit Indonesia, DPP APKLI Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat, Kamis Sore, 29 Agustus 2019.

“Kami semua hanya ingin ditata, dibina pemerintah, masuk autodebet Pemprop DKI Jakarta bukan sebaliknya tenda kami akan dibongkar paksa. Padahal keberadaan tenda PKL digedung UKM Johar ini baru 6 bulan sejak dapatkan izin Pak Irwandi (saat ini Wakil Walikota Jakarta Pusat) secara lisan

Saat ini kami sangat resah dan takut adanya tekanan dan ancaman beberapa oknum, baik oknum dari pemerintah, ormas tertentu, OK OC, dan lainnya. Bahkan dihadapan para pejabat pemerintah saat pertemuan Selasa, 17 Agustus 2019 dilantai III Gedung UKM Johar ada oknum yang mengancam akan “memotong-motong” kami semua kalau tidak berkenan bongkar tenda hingga 1 September 2019.

Namun kami sangat yakin bahwa hal tersebut bukan keinginan maupun perintah Gubernur Anies Baswedan melainkan adanya kepentingan oknum-oknum tertentu atas kepengan rupiah sewa parkir mobil bulanan. Mohon kiranya APKLI mendampingi para PKL agar tenda PKL Gedung UKM Johar tidak dibongkar paksa dan bisa jualan kembali, tutur PKL Ibu AT pada kesempatan yang sama.

“PKL di Gedung UKM Johar telah banyak berikan konstribusi hidupkan dan semarakkan Gedung UKM Promosi Ikan Hias Johar walau sampai saat ini masih belum efektif. Bukan hanya itu, atas peran APKLI bersama para PKL,

Pencanangan Penyaluran KUR untuk PKL (2016) oleh Deputi Menengkop dan UKM RI, Pak Braman Setyo dan Pencanangan Kartu JKN untuk PKL (2/1/2014) oleh menko Kesra RI, Agung Laksono diselenggarakan di Gedung UKM Johar Jakarta Pusat. Oleh karena itu, selaku sesepuh mereka, saya sangat berharap ketua Umum DPP APKLI berkenan membantu mereka”, tutur Yakup Sesepuh PKL Johar pada kesempatan yang sama.

“Bagi APKLI, para PKL di Gedung UKM Johar miliki makna dan sejarah tersendiri.Untuk itu, DPP APKLI segera kirimkan Surat Resmi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan atas semua keluh, kesah, derita dan harapan bapak dan Ibu, 37 PKL Gedung UKM Johar. Kalian semua tetap berjualan seperti sedia kala. Saya juga sangat yakin bahwa upaya pembongkaran paksa tenda PKL tersebut bukan keinginan ataupun perintah Gubernur Anies Baswedan.

InsyaAllah hari ini Jumat, 30 Agustus 2019 Surat DPP APKLI sudah disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta”, tegas dr. Ali Mahsun Atmo, M. Biomed Ketua Umum DPP APKLI, Presiden PKR Indonesia merespon keluh kesah dan derita PKL Gedung UKM Johar yang diakhiri makan bersama nasi bungkus menu masakan PKL Gedung UKM Johar.

Iwan Hammer

Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit Sambangi Warga Sebatik dan Ngopi Bareng

Nunukan-Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kapolda) Brigjen Pol Indrajit, SH menyambangi masyarakat perbatasan khususnya di pulau Sebatik, Rabu (28/8/19).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda bersama rombongan bersilahturahmi dan ngopi bareng dengan Instansi Pemerintah, Kecamatan, Personil TNI Polri, Tokoh Agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda yang ada di wilayah Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan.

Dalam Sambutan Kapolda Kaltara, Brigjen pol Indrajit, SH menyampaikan, permintaan maaf atas keterlambatan dalam acara silahturahmi dan ngopi bareng, hal itu karena harus mengisi acara di UB Borneo Tarakan.

Dia melanjutkan bahwa, ada 4 Pilar NKRI yang harus terus dijaga dan disetujui oleh semua warga negara dan bangga menjadi Warga negara Indonesia terlebih warga sebatik adalah warga perbatasan yang menjadi etalase bangsa.

“Berita Hoax perlu diwaspadai bersama karena dapat menumbuhkembangkan Intoleransi dan Radikalisme di tengah masyarakat sehingga diharapkan kepada masyarakat dapat mempertahankan dari serangan berita hoax atau berita bohong serta dapat menyerap dengan bijaksana dan baik,” tutur Kapolda.

Lanjutnnya, Negara harus kuat dan warga tidak mudah terpecah – pecah jangan seperti Negara Suriah yang hancur dan terus dilanda perang. Maka dengan 4 Pilar Negara dapat menyatukan seluruh warga negara dalam bingkai NKRI.

Dia mengharapkan peran masyarakat dapat membantu pemerintah dalam menanggulangi issu Hoax guna tercipta situasi yang aman dan kondusif dan juga
meminta masukan saran dan kritik masyarakat dalam keberadaan Polda Kaltara yang baru dimana tujuan Polda Kaltara adalah melindungi , mengayomi dan melayani masyarakat karena Polisi digaji oleh Rakyat dan berguna bagi rakyat.

“Kami sangat membuka diri terhadap kritik dari masyarakat agar kami bisa mengerti apa kekurangan Polda Kaltara dalam melayani masyarakat. Permasalahan Narkoba sangat menjadi atensi dimana Polda Kaltara telah mengamankan sebanyak kurang lebih 100 Kg dan menganggap para pelaku sebagai pengkhianat Bangsa,” terang Kapolda.

Usai memberikan sambutan dilanjutkan dengan beberapa tanya jawab antara Masyarakat Sebatik dan Kapolda. (Said Ali)

Kajari Enrekang Dinilai Kencingi UU PERS No. 40 Tahun 1999

ENREKANG, – Dalam menjalankan tugas peliputan berita seorang wartawan kerap kali mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan dari oknum-oknum pejabat. Padahal, Kerja wartawan telah dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. 

Demikian pula halnya UU Terkait Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008 yang wajib di jalankan seorang pejabat atau ASN.

Ketidak pahaman (SDM) atau sikap apatis yang di tunjukkan seorang sekelas Kajari Enrekang kepada pewarta, sungguh sangat memalukan disamping SOPnya yang perlu di pertanyakan apakah sudah sesuai UU nomor 5 Tahun 2014 tentang  Kode Etik ASN dan UU nomor 25 tahun 2009 tentang Standar Operasional Prosedur ASN.

Hal ini kembali terjadi dengan salah satu wartawan radar reportasenews, pada saat bermaksud untuk menemui dan bersilaturahmi dengan Kajari Enrekang, pada saat itu justru Emanuel Achmad Selaku Kajari menyuruh Ajudannya menelpon Kasih Intelnya untuk menemuinya, Kemudian langsung meninggalkan wartawan tersebut menuju ruangannya tanpa  berbicara dengan menunjukkan sikap apatis terhadap wartawan tersebut.

Menurut wartawan RRN Kamis,(29/08/2019) saat itu tujuannya menyambangi Kantor Kejari untuk bersilaturahmi langsung sama Kajari karena selama ini belum pernah bertemu selama menjabat di Enrekang, namun sayangnya, saat ketemu dengan Kajari malah menunjukkan sikap kurang bersahabat dan acuh tak acuh yang tidak selayaknya di lakukan oleh seorang Kajari terhadap Wartawan selaku mitra.

Kejadian ini sangat disayangkan yang dilakukan Kajari Enrekang, yang sepertinya tidak mau bersahabat dengan awak media, hal ini tentunya tidak mencerminkan dirinya sebagai panutan di wilayah tersebut, yang dikasih amanah untuk jadi Pejabat Publik.

Lanjut, Ia berharap agar Kajati Sulsel untuk menegur bawahannya supaya tidak menjadi contoh yang buruk untuk pejabat Publik lainnya, serta berharap agar kajari Enrekang mengklarifikasi Kenapa sikapnya seperti itu terhadap Wartawan tersebut,”Pungkasnya.

(Irwan N Raju /suardi)