TANJUNG SELOR – Gubernur
Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie berpesan kepada para Aparatur
Sipil Negara (ASN), khususnya yang menduduki jabatan agar memagang teguh
sumpah/janji yang sudah diucapkan. Demikian ditegaskannya saat memimpin
pengambilan sumpah/janji dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama,
administrator, pengawas, serta jabatan fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kaltara, Jumat (30/08).
“Saya minta,
sumpah jabatan yang diucapkan jangan hanya
sebagai retorika, ucapan di bibir saja, dan bukan hanya dijadikan sebagai hal
yang rutin. Namun harus kita pertanggungjawabkan. Sumpah bukan hanya disaksikan
oleh kita, tapi demi Allah, Zat Yang Maha Pencipta. Jadi jangan dianggap remeh,”
kata Irianto dalam arahannya.
Sumpah juga, tegas
Gubernur, diucapkan untuk bangsa dan negara. Sehingga diharapkan ASN yang
disumpah, menjadi abdi negara yang berbakti dan mentaati aturan-aturan yang
dibuat pemerintah. “Jadi lah manusia yang selalui berusaha menepati,
memegang teguh sumpah,” tandasnya.
Ada 66 ASN yang
dilantik dan diambil sumpah janji jabatan pada acara yang dilangsungkan di Aula
Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara, Jumat (30/08) lalu. Termasuk 3 jabatan
tinggi pratama. Yaitu Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Dinas Sosial dan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. “Dalam lingkungan organisasi, termasuk
di jajaran pemerintahan, mutasi merupakan yang biasa, dan harus dilakukan. Jadi
bukan hal yang luar biasa,” kata Gubernur menjelaskan tentang pelaksanaan
mutasi.
Kenapa dilakukan
mutasi? Irianto menerangkan, mutasi dilakukan karena beberapa hal. Seperti
karena adanya kekosongan jabatan, entah pejabat sebelumnya pensiun atau
meninggal dunia. Kemudian karena ada promosi, pembinaan. Ada juga yang
dilakukan sebagai punishment, hingga untuk penyegaran.
“Mutasi
dilakukan juga sebagai implementasi Undang-Undang. Untuk itu bagi ASN atau PNS
(Pegawai Negeri Sipil) wajib untuk memahami. Salah satunya, Undang-Undang Nomor
5 Tahun 2014, tentang ASN. Di mana, di dalamnya termasuk mengatur tentang
mutasi bagi ASN,” terangnya.
Ada beberapa hal
penting yang disampaikan, berkaitan dengan pelaksanaan mutasi jabatan. Pertama,
bagi para pejabat yang baru saja dilantik, diminta untuk wajib mensyukuri. “Saya
paham, dalam momen ini, pasti ada yang kecewa, ada juga yang senang. Sebagai
Warga Negara yang baik, apalagi ASN yang sudah disumpah, harus menerima. Tetap
syukuri, dan bekerja dengan sungguh di mana pun posisi kita. Harus diingat
juga, bahwa jabatan ini hanya sementara,” ujar Irianto
Termasuk bagi yang
sering pindah-pindah jabatan, menurutnya, hal itu justruk bisa untuk diambil
hikmahnya. “Justru dengan ini (sering berpindah jabatan), akan
memperbanyak pengalaman kita, yang tidak dimiliki oleh oleh banyak ASN lainnya.
Jadi jangan dianggap sebagai sebuah yang buruk. Selalu lah berpikir
positif,” kata Gubernur lagi.
Kedua, Irianto minta
agar sumpah jabatan hanya dijadikan sebagai hal yang rutin. Namun harus dipertanggungjawabkan.
Yaitu menjalankan amanah jabatan yang diberikan dengan penuh tanggung jawab.
Juga yang tak kalah pentingnya adalah loyalitas.
“Perlu
menjadi catatan juga, jabatan diberikan oleh yang memberi kepercayaan, tidak
asal memberi. Tentu dengan pertimbangan-pertimbangan. Terutama jabatan pimpinan
tinggi pratama, seleksi dilakukan secara terbuka. Sesuai dengan aturan dan
perundang-undangan yang ada,” kata Gubernur.
Ketiga, pesan
Irianto, tantangan bagi aparatur pemerintahan akan makin berat. Sehingga
sebagai ASN harus kuat. Apalagi di era keterbukaan informasi seperti sekarang. “Jangan
takut, jangan mudah terpengaruh, yang terpenting penting bekerja pada track
yang benar, dengan berpegang pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku,”
tegasnya.
Terakhir, Gubernur
berpesan kepada seluruh ASN di lingkup Pemprov Kaltara, utamanya para pengemban
posisi jabatan untuk selalu berinovasi dan berkreatifitas. “Belajar dan
terus belajar untuk meraih kesuksesan. Dengan belajar, pengetahuan kita akan
semakin banyak dan luas,” pungkasnya.(humas)