CIPTAKAN WBP PRODUKTIF, LAPAS NUNUKAN TERUS KEMBANGKAN PROGRAM KETAHANAN PANGAN

NUNUKAN – Setelah sukses dengan panen berbagai produk unggulan Lapas Nunukan, Lapas Nunukan terus kembali meningkatkan produksi kegiatan pembinaan kemandirian warga Binaan Pemasyarakatan, kali ini kita akan mengintip salah satu produk unggulan juga di lingkungan sae Lanuka Yakni pertanian sayur Mayur, Lapas Nunukan rutin panen kangkung dan bayam di sekitar sae lanuka, Selasa, (5/05).

Kegiatan panen ini hasil program pembinaan kemandirian di bidang pertanian di Lapas Nunukan. Setiap harinya sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sudah dijadwalkan untuk mengikuti program pelatihan. Mulai dari menggarap lahan, menyemai benih, perawatan hingga panen dengan didampingi Staf Giatja.

Kalapas Nunukan, Donny Setiawan sangat berbangga dengan hasil panen di Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Nunukan, Karena di tengah kurangnya ketahanan pangan di kabupaten nunukan, kini kami berhasil memanfaatkan lahan di Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Nunukan dalam kegiatan pertanian ataupun perkebunan serta peternakan.

“Saya mengapresiasi betul hasil panen pertanian pada sektor sayur mayur di Sarana Asimilasi dan Edukasi ini. Walaupun sekarang cuaca kemarau namun tetap produktif dan warga Binaan juga giat bekerja, saya senang melihatnya” Ujar Donny.

Beliau juga menambahkan WBP sangat antusias dan bersemangat dalam program pembinaan kemandirian di bidang pertanian tersebut dan dengan adanya program ini diharapkan dapat memberikan bekal ilmu kepada WBP agar bermanfaat di masyarakat ketika telah selesai menjalani masa pidana” tambah Donny.

“Kita akan terus berupaya dan menciptakan wbp yang produktif, terbukti lapas nunukan juga sudah ditetapkan sebagai lapas produktif, diharapkan dengan terus didukung dan difasilitasinya WBP untuk berbagai macam kegiatan pembinaan kemandirian yang mereka terapkan di sini, maka dapat membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindakan pidana sehinga masyarakat dapat menerima mereka kembali sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan”, pungkas Donny.

(*)