NUNUKAN – Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi lokasi terpilih sebagai tempat pelaksanaan puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-26 organisasi Laskar
TANJUNG SELOR-Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, S.E., M.Si., menghadiri syukuran HUT ke-8 Kawulo Alit di Jalan Perjuangan, Sabanar
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat pengembangan sektor kelautan dan perikanan melalui sinergi bersama Pemerintah Pusat.
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat pengembangan sektor kelautan dan perikanan melalui sinergi bersama Pemerintah Pusat.
NUNUKAN – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, personel Polsek Sebatik Barat melaksanakan pendampingan kegiatan panen jagung milik warga
TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara
Tari Reog Ponorogo oleh paguyuban kesenian Mitra Langen Lestari Nunukan.Walau mengusung Tari Jawa, diketahui sebagian penarinya justru berasal dari etnis-etnis yang ada di Kabupaten Nunukan. (foto: Facebook Mitra Langen Lestari)
Nunukan – Demokrasi tak hanya terpaku pada sebuah pesta
politik bernama Pemilu semata namun dalam mengeluarkan pendapat hingga memilih
seorang pemimpin, berbagai elemen kini tengah meneguhkan diri sebagai penganut sistem
tersebut.
Setidaknya hal ini yang diperlihatkan oleh Paguyuban
Kesenian Mitra Langen Lestari Kabupaten Nunukan. Dalam memilih pemimpin yang
akan mengarahkan maju dan mundurnya paguyuban, kelompok seni berbasis tari Reog
Ponorogo tersebut pada Sabtu 27 September 2019 di secretariat Paguyuban
Keluarga Jawa (Pakuwaja) Nunukan melakukan voting untuk memilih ketuanya.
Dari 2 orang kandidat, Edi Pranowo yang merupakan ketua ‘petahana’ memperoleh 61 suara mengungguli pesaingnya Sudasianto yang memproleh 18 suara.
Edi Pranowo, Ketua Paguyuban Seni Mitra Langen Lestari
Edi mengaku berterimakasih atas kepercayaan dari anggota
Paguyuban yang menurutnya masih mempercayainya. Dirinya berjanji tak akan
menyia –nyiakan amanah yang telah diberikan dan akan tetap istiqomah demi
kemajuan seni Kabupaten Nunukan.
“Tentunya saya berterimakasih karena dengan hal ini masih
ada yang mempercayai saya. Selanjutnya misi saya adalah semakin meneguhkan seni
tradisional sebagai warisan leluhur bangsa yang adiluhung,” ujar Edi
Menurut Edi, pihaknya akan semakin membuka diri kepada publik
bahwa Mitra Langen Lestari adalah sebuah paguyuban seni yang tak hanya berdasar
melestarikan warisan leluhur semata namun ia menyatakan bahwa Mitra Langen
Lestari adalah paguyuban yang terbingkai dalam Bhineka Tunggal Ika.
Ucapan Edi sangat beralasan, pasalnya, kendati Paguyuban
seni Mitra Langen Lestari mengusung tarian Jawa, namun faktanya hampir sebagian
besar penari justru berasal dari etnis-etnis yang ada di Nunukkan seperti
Tidung,Banjar,Timor dan Bugis.
“ Ada beberapa adik-adik dari etnis Dayak yang juga
menyatakan minatnya mempelajari Tarian Jawa, tentu kita akan terima dan terbuka
dengan senang hati. Pada intinya, Mitra Langen Lestari di Nunukan ini adalah
milik kita semua,” tandas Edi
Diketahui, Paguyuban Kesenian Mitra Langen Lestari tak hanya
menampilkan hiburan semata. Terbukti, dalam setiap kejadian bernuansa musibah,
paguyuban ini kerap menjadi pelopor aksi penggalangan dana dengan cara mengamen
keliling Kota Nunukan dan donasi yang terkumpul pun selalu terbilang sangat
fantastis karena mencapai puluhan juta rupiah sekali ‘ngamen’. (eddySantry)
MARILAH kita mensyukuri anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT., hanya atas kehendak dan ridho-Nya lah, pada hari berbahagia ini, Jumat Kliwon tanggal 27 bulan 9 tahun 2019 di Markas Besar Perjuangan Rakyat Kecil – Kawulo Alit Cempaka Putih Jakarta, kita semua, segenap rakyat dan bangsa Indonesia masih diberi kesehatan dan kesempatan untuk bersilaturrahim dengan maksud dan tujuan yang satu, ingin bersama-sama mewujudkan sebuah keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat dan bangsa kita diseluruh tanah air.
Sebelum saya menyampaikan Pidato Kebangsaan pada Pencanangan ‘Toko GUMREGAH Palapa Nusantara’, izinkan saya menukil kembali apa yang saya sampaikan pada Pidato Kebangsaan tanggal 24 Januari 2019 di Gedung Joeang 45 Jakarta tentang “Peta Jalan Indonesia 1945 – 2080, Kotak Pandora, Keadilan, dan Adidaya Sapu Jagat Nusantara”. Hari ini tahun 2019, era reformasi sudah berlangsung selama 21 tahun. Era reformasi dalam Perisai Pancasila diberikan simbolitas ‘Rantai dengan Warna Dasar Merah’.
Era reformasi ini merupakan keberlanjutan dari era orde baru yang berlangsung selama 32 tahun dengan simbolitas ‘Pohon Beringin Warna Dasar Putih’. Yang ingin saya sampaikan adalah pelimpahan dan peralihan dari era orde baru ke era reformasi tidak berlangsung ‘clera and cut’. Segenap kepentingan orde lama, segenap kepentringan orde baru, segenap kepentingan era reformasi ditambah dan didukung era cyber milenialitas bersatu untuk melakukan kendurian yang ada di negeri kita tercinta republik Indonesia.
Oleh karena itu, secara kasat mata bisa kita saksikan setiap hari sejak Peristiwa 12 Mei 1998 – Perisitiwa Trisakti sebagai titik akhir dari orde baru menuju era reformasi, negara dan bangsa kita dikelola diatas bara api dendam. Antar elit saling membuka aib. Antar elit saling memasang kuda-kuda. Antar elit saling menyandra. Antar elit saling membunuh. Dan rakyat yang selalu menjadi korban.
Apa yang terjadi di era reformasi, saya meyakini bahwa hal hal yang buruk selama orde lama. Hal-hal yang buruk selama orde baru dan era reformasi akan dikehendaki oleh Allah Tuhan Azza Wajalla terbuka secara sempurna dari ‘Kotak Pandora’, dan akan beralih ke era keadilan untuk menggapai cita-cita bangsa kita.
Oleh karena itu, pada kesempatan yang mulia ini ingin saya sampaikan, insyaAllah atas kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa Allah Swt., setelah seluruh hal-hal yang buruk dibuka secara sempurna, Tuhan menurunkan anugerah terbesar keduanya setelah 17 Agustus 1945.
Yaitu sebuah ‘Mutiara Didasar Kotak Pandora’. Sebuah kesadaran secara utuh dan menyeluruh, dan semangat yang sangat kuat bahwa kita selama ini tidak selalu menghadirkan Tuhan. Tidak selalu menghadirkan rakyat. Tidak selalu menghadirkan alam semesta. Dan tidak selalu menghadirkan tatanan nilai, budaya, peradaban warisan leluhur nusantara dalam tata kelola bangsa dan negara kita.
Seluruh kesadasaran itulah yang dalam bahasa kuno leluhur nusantara disebut sebagai ‘GUMREGAH’. Sebuah kesadaran secara utuh dan menyeluruh, sebuah semangat yang sangat kuat untuk kebangkitan. Yaitu kebangkitan menuju kehidupan yang lebih baik. Kebangkitan melakukan perubahan yang sangat besar. Kebangkitan melakukan perubahan yang sangat dahsyat untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteran bagi seluruh mahluk dan rakyat dibumi nusantara.
Logo GUMREGAH sudah saya luncurkan pada hari Senin Pahing tanggal 9 bulan 9 tahun 2019 ditempat yang sama, di Markas Besar Perjuangan Rakyat Kecil – Kawulo Alit Cempaka Putih Jakarta. Pada hari ini, Jumat Kliwon tanggal 27 bulan 9 tahun 2019, saya menjalani sebuah amanah untuk mencanangkan ‘Toko GUMREGAH Palapa Nusantara”.
Ada yang ingin saya sampaikan kepada seluruh rakyat, kepada segenap pemangku kepentingan di republiki ini. Bahwa puluhan juta warung-warung, kelontong-kelontong, toko-toko diseluruh pelosok kampung. Diseluruh pelosok pedesaan, nagari dan kelurahan adalah mata pencaharian rakyat dan bangsa kita yang menghidupi ratusan juta penduduk yang ada dibumi nusantara.
Dengan semangat dan kobaran api GUMREGAH, saya haqqul yakin segera merasuki seluruh hati rakyat dan bangsa kita. Segera merasuki hati seluruh mahluk di alam semesta, baik yang kasat mata maupun yang tidak kasat mata. Saya juga haqqul yakin, Toko GUMREGAH Palapa Nusantara akan menjadi juru selamat ekonomi rakyat dan bangsa kita. Akan menjadi juru selamat kedaulatan ekonomi bangsa kita. Akan menjadi juru selamat kedaulatan dan keutuhan bangsa dan negara yang kita cintai.
Oleh karena itu, selaku pribadi, selaku Deklarator Toko GUMREGAH Palapa Nusantara saya tidak muluk-nuluk memasang target. Minimal setiap desa ada 25 Toko GUMREGAH Palapa Nusantara, dan setiap kelurahan ada 50 toko yang akan kita bangkitkan kembali. Dan diseluruh tanah air dengan jumlah desa 75 ribu dan keluarahan 8.900 akan kita bangkitkan kembali 2,3 juta Toko GUMREGAH Palapa Nusantara.
Kita akan melakukan penanganan Toko GUMREGAH Palapa Nusantara secara khusus. Penanganan yang berbasis profesionlitas. Penanganan yang berbasis base on economy, base on business. Secara integratif, rakyat kecil – kawulo yang menjadi pelaku Toko GUMREGAH Palapa Nusantara, sistem apklikasi teknologinya kita siapkan. Permodalannya kita siapkan. Barang yang dijual, jasa yang dijual kita siapkan.
Semuanya ditangani secara profesional berbasis sistem. Kita sudah komitmen dengan lembaga keuangan, insyaAllah setiap Toko GUMREGAH Palapa Nusantara akan kita injek modal tanpa anggunan sebesar Rp. 5 juta hingga Rp 15 juta. Atau sebesar Rp 11,5 trilyun hingga Rp. 34,5 trilyun untuk injek permodalan 2,3 juta Toko GUMREGAH Palapa Nusantara diseluruh tanah air.
Ke depan rakyat kita dikampung-kampung, di desa-desa, di nagari dan kelurahan walupun di toko atau kelontongnya hanya ada 50 barang yang dijual namun dapat menjual barang lebih dari 3000 item. Mereka juga menjadi agen PPOB (point payment online banking) yang bisa menerima pembelian tiket, pembayaran listrik, dan transaksi-transaski perbankkan lainnya berbasis e-commerce.
Toko GUMREGAH Palapa Nusantara ini saya yakini akan menjadi triger, akan menjadi tetesan darah bangkitnya kembali ekonomi rakyat. Bangkitnya kembali kekuatan dan kedaulatan ekonomi bangsa kita. Yang nantinya dan segera kita agregagsikan dengan segenap kekuatan dan sumber daya nusantara yang sangat melimpah.
Dan agregasi kekuatan ekonomi rakyat kecil – kawulo alit dan sumber daya nusantara saya meyakininya segera menjadi sebuah kekuatan raksasa ekonomi dunia sebagaimana saya Deklarasikan PALAPA LIMA INDONESIA pada Selasa Legi tanggal 7 Januari 2014 di Pendopo Agung Trowuluan Mojokerto Jawa Timur.
Dalam menghadapi era superkapitalis dan revolusi industri 4.0/5.0, satu-satunya harapan, dan satu-satunya yang bisa mempertahankan ekononomi rakya dan bangsa kita adalah melibatkan rakyat dalam menggerakkan roda ekonomi. Oleh karena itu keberadaan Toko GUMREGAH Palapa Nusantara merupakan satu kesatuan utuh dari Revolusi Ekonomi Rakyat Nusantara yang memiliki lima prinsip mendasar.
Yaitu rakyat harus memiliki saham. Rakyat harus mendapatkan deviden. Rakyat harus mendapatkan fasilitas usaha produktif. Usaha dan pekjerjaan rakyat harus maju, berkembang dan unggul menghadapi era superkapitalis dan revolusi industri 4.0/5.0. Hidup rakyat, hidup segenap bangsa kita sejahtera dan makmur secara berkeadilan, serta tatanan nilai, budaya dan peradaban warisan leluhur nusantara terawat dan lestari. Keberaaan Toko GUMREGAH Palapa Nusantara menjadi pendulum, menjadi triger, dan tetesan darah yang merangsekkan seluruh piranha-piranha kekuatan dan sumber daya ekonomi diseluruh wilayah tanah air.
Akhirnya saya sampaikan terima atas kehadiran saudara-saudara, bapak dan ibu sekalian untuk mensukseskan Pencanangan Toko GUMREGAH Palapa Nusantara pada hari yang mulia ini. Kurang lebihnya saya mohon maaf, selamat siang dan salam sejahtera.
Naskah Pencanangan Toko GUMREGAH Palapa Nusantara Dengan selalu mengharap anugerah, kehendak dan ridho Tuhan YME., serta didorong keinginan luhur dan suci untuk mewujudkan cita-cita bangsa amanah leluhur nusantara, dengan mengucap Bismillaahirrahmaanirrahiim, saya canangkan:
‘TOKO GUMREGAH’ PALAPA NUSANTARA
Untuk membakar kobaran api kebangkitan puluhan juta warung / toko / kedai/kelontong dipelosok kampung, desa, nagari, dan kelurahan diseluruh tanah air penjelmaan Kekuatan Ekonomi Rakyat Kecil – Kawulo Alit yang sangat besar yang akan kita diagregasikan dengan sumber daya nusantara yang sangat melimpah menjadi sebuah kekuatan RAKSASA EKONOMI DUNIA dengan tujuan yang satu ingin bersama-sama segneaprakyat dan bangsa Indoensia guna mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi segenap mahluk, rakyat, alam semesta, dan tatanan nilai, budaya, dan peradaban warisan leluhur bangsa guna menggapi kejayaan nusantara II Abad XXI yang adil, makmur dan adidaya era keadilan 2024-2060.
Dicanangkan di : Jakarta Pada Hari Jumat Kliwon, 27 – 9 – 2019 Atas Nama Rakyat Kecil – Kawulo Alit, Bangsa, dan Nusantara
Ditanda tangani,-
dr. ALI MAHSUN ATMO, M.BIOMED Deklarator PALAPA LIMA INDONESIA Pengemban Amanah, Pencipta dan Deklarator LOGO GUMREGAH
dr. ALI MAHSUN ATMO, BIOMED.*
Deklarator PALAPA LIMA INDONESIA
Pengemban Amanah GUMREGAH 3 Pencipta dan Deklarator Logo GUMREGAH
Ditranslit dari Vidio Pidato Kebangsaan dr. Ali Mahsun Atmo, M. Biomed pada agenda Pencanangan Toko Gumregah Palapa Nusantara di Jakarta, Jumat Kliwon, 27 – 9 – 2019.
BONE – HUT Lalulintas ke-64 di tahun ini, menjadi moment tak terlupakan bagi Satlantas Polres Bone. Bagaimana tidak, lima penghargaan sekaligus diraih oleh Satlantas Polres Bone yang diberikan Kapolda SulSel, Irjen Pol. Drs. Mas Guntur Laupe, S.H., M.H, Sabtu (28/9) pagi.
Semua penyerahan penghargaan ini diserahkan langsung oleh Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Aries Syahbudin kepada Kasat Lantas Polres Bone, AKP Muhammad Tamrin di Mall GTC Tanjung Bunga, Makassar.
Sementara juara yang diraih diantaranya, juara 1 lomba Millenial Road Safety Festival, Juara 2 lomba video pendek serta juara satu pelayanan Samsat. Kemudian, Satlantas Polres Bone juga meraih juara 2 lomba road safety partnership action. Bahkan, Polisi Cilik (Pocil) binaan Polres Bone juga mendapatkan harapan 1.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Muhammad Tamrin mengucapkan rasa terimakasih dan rasa syukurnya kepada semua pihak. “Alhamdulillah. Sejumlah penghargaan berhasil diraih. Ini tentunya memberi motivasi dan kebanggaan bagi Satuan Lalulintas Polres Bone,” jelas perwira tiga balok ini.
Rudi Ranaq : Advokat dan Pemerhati Dialektika Politik Praktis
” Sebuah Refleksi Menuju Pilkada serentak 2020″
Inti dari pertarungan politik adalah merebut persepsi
publik. Jika begitu bagaimana cara para politisi merebut persepsi publik
tersebut dalam setiap kontekstasi? Apakah dengan cara yang edukatif atau justru
dengan cara manipulatif ? Bagaimana sepak terjang para politisi/caleg dalam
merebut persepsi publik, berikut pandangan penulis berdasarkan pengamatan dalam
beberapa kontekstasi pemilu dan pilkada beberapa waktu lalu.
Kesimpulan bagamaina merebut simpati publik apakah dengan
cara edukatif atau cara manipulatif akan saya jelaskan melalui trend-trend
komunikaid politik berikut ini.
Cara Edukatif
Merebut persepsi publik dengan cara edukatif adalah sebuah
metode kampanye atau propaganda melalui cara-cara yang normatif, yang berpegang
teguh pada sendi-sendi instrument yuridis, seperti mengacu pada pasal 149 -154
UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan tugas dan
fungsi pokok anggota legislatif terbatas pada bidang legislasi, penganggaran
dan pengawasan.
Hal mana tupoksi tersebut dilakukan melalui cara turun
langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi/pemikiran mengenai masalah dan
kebutuhan yang ada di tengah2 masyarakat.
Konsekuensi logis dari metodologi propaganda yang
bersendikan pada instrumen yuridis di atas, caleg atau politisi tidak bisa
membuat janji-janji manis bak angin sorga yang membuat publik terbuai atau
terhipnotis untuk memberikan dukungan. Pola propaganda seperti ini memang
mengarah pada konsientisasi atau penyadaran yang membangunkan nalar untuk masuk
pada pemikiran logisme masyarakat (Rasional).
Membangun persepsi publik dengan pendekatan yuridis seperti
ini tentu saja tidak menguntungkan kontestan Newcomer karena keterbatasan
pengetahuan tentang tugas dan fungsi legislatif berdasarkan konstitusi.
Pendekatan ini hanya dilakukan oleh incumbent atau politisi yang cukup
pengetahuan tentang tufoksi legislatif berdasakarkan undang undang.
Cara-Cara Manipulatif
Yang kedua adalah pola propaganda manipulatif. Meskipun
merugikan namun cara ini paling banyak dilakukan oleh pelaku pelaku politik
kita. Melakukan agitasi dengan membangun rasionalitas yang memungkinkan publik
tergerak hatinya untuk berdiri dan berjuang bersama agenda-agenda yang
ditawarkan.
Pola propaganda manipulatif ini adalah propaganda atau
kampanye yang tidak didasarkan pada proses konsientisasi, tetapi langsung masuk
ke pemikiran bawah sadar melalui aksi-aksi transaksional yang tidak didasari
pada pertimbangan rasionallitas atau pertimbangan akal budi.
Contoh pendekatan propaganda manipulatif ini membuat
janji-janji melampaui kewenangan berdasarkan konstitusi yang mengatur
tufoksinya. Sebenarnya bukan tugas dan fungsi pokok anggota legislatif, mereka
berjanji seperti calon-calon kepala daerah dengan visi misi yang muluk-muluk,
menjanjikan air bersih, janji penciptaan lapangan kerja, menjanjikan keramba
ikan, peternakan ayam, beasiswa, kesejahtraan,
Pembangunan infrastruktur dan lain lain. Proses kampanye
manipulatif ini juga biasanya dilakukan dengan pendekatan ekonomi. Pendekatan
ekononmi digunakan dengan berkamuflase menunjukkan citra diri agar orang
bersimpati. Mencitrakan diri sebagai dermawan seperti pengobatan gratis,
pembagian sembako, sumbangan bagi orang kesusahan dalam bentuk uang tunai
(sakit dan kematian). Mereka berperan sebagai seorang yang murah hati kepada
masyarakat. Seolah olah kebutuhan paling mendasar masyarakat dari semua
persolaan adalah uang tunai.
Dengan kegiatan “murah hati” tersebut tentu
diharapkan mendatangkan persepsi positif publik penerima bantuan, bahwa
politisi/calon anggota legislatif tersebut adalah seorang pribadi yang murah
hati dan penuh perhatian kepada sesama. Orang yang seperti inilah yang layak
mendapatkan dukungan.
Untuk menguji hal tsb bermuatan politis atau tidak adalah
sesuatu yang sangat rumit di prediksi. Padahal Jawaban terhadap pertanyaan
tersebut sekaligus akan menkonfirmasi para politisi apakah jika tidak berstatus
seorang caleg/ Calon bupati, masih mau melajukan atau tidak?
Tapi itulah problematika politik kita hari ini. Semua penuh rekayasa dan ketidakpastian. Cara lain yang lebih berbahaya dan menjadi embrio cancer dalam tubuh demokrasi kita adalah propaganda manipulatif melalui money politics penyebaran berita bohong (hoax)yang berisi kampanye hitam untuk men-down grade lawan dan meng-upgrade elektabilitas politisi/calon anggota legislatif ataupun calon kepala daerah. Itulah yang terjadi dan kita saksikan akhir kahir ini. Kondisi ini terus berlanjut dan makin membuat proses inkubasi cancer demokrasi ini makin nyaman.
Pada pemilu dan pilkada yang lalu saya mengamati, bahwa
proses progaganda edukatif berisi konsientisasi berdasarkan instrumen yuridis
belum terlalu banyak yang menggunankan. Kalaupun ada beberapa tang menggunakan
efektifitasnya untuk masyarakat Indonesia, terutama pada lingkungan rural
community masih sangat kurang. Padahal secara teiritis bahwa kualitas
demokratisasi terletak pada propaganda yang edukatif dan konsientisasif.
Trend sosial menunjukkan bahwa rural community, apalagi
masyarakat rentan permasalahan sosial (vulnerable society) sangat mudah
ditaklukkan dengan cara kampanye/propaganda manipulatif. Cukup dibungkus dengan
pencitraan calon anggota legislatif, melalui aksi-aksi sosial dan money
politic. Menyalurkan bantuan sosial dengan maksud untuk meraih simpati publik.
Perlu menjadi kesadaran bersama bahwa komunikasi politik
dengan menonjolkan citra diri sebenarnya hanya bersifat sementara (sesaat).
Hanya sampai pada hari pemilihan, dan setelahnya, good bye sampai jumpa lima
tahun berikutnya. Bukankan kita sudah sama sama menyaksikan ?
Oleh karena itu Sebuah Tantangan bagi pelaku politik untuk
menentukan Pola Propaganda yang akan digunakan dalam menghadapi konstekstasi
pemilihan. Jika kita semua bersepakat dengan penulis bahwa kesadaran kolegletif
untuk menciptakan kualitas demokrasi harus terus kita dorong.
Memang sebuah dilema bagi para caleg/politisi, apakah tetap
mengedepankan cara-cara manipulatif yg beresiko mengorbankan kualitas
pemilihan/demokrasi atau memegang teguh prinsip edukatif yang tidak popular di
tengah masyarakat akar rumput sebagai komunitas terbesar pemilih indoensia?
Pertanyaan yang harus digali terus solusinya adalah apakah
yang terpenting adalah kesuksesan merebut persepsi publik. Meskipun
mendegradasi esensi demokrasi itu sendiri. Bahkan mengesampingkan kualitas
demokrasi dengan melakukan provaganda politik yang bertentangan dengan hukum
dan perundang-undangan yang berlaku.
Ataukah kesuksesan dalam mengedukasi masyarakaat melalui
proses politik yang mengarus utamakan proses politik sebagai proses menggali
gagasan publik. Menggali harapan garapan perubahan ditengah tengah masyarakat
untuk dikelolah menjadi sebuah sebuah narasi universal yang akan diperjuangkan melalui
jalur politik di palemen ataupun eksekutif
Namun demikian berdasarkan pengamatan penulis tidak bisa
dinafikan bahwa kampanye busuk dengan pendekatan finansial, cara-cara
manipulatif lainnya justru cenderung efektif. Walaupun membutuhkan biaya politik
yang jauh lebih besar dan rentan sengketa hukum. Sedangkan cara -cara yang
edukatif dan konsientisasif belum populer dan tidak terlalu disukai masyarakat
akar rumput, sehingga bagi pelaku politik beresiko kurang mendapatkan simpati
masyarakat.
Inilah problematika yang sangat serius dalam setiap kontekstasi pemilihan umum Baik eksekufit maupun legislatif. Sebuah pilihan sikap yang tidak mudah. Pilihan sikap ini tentu saja sangat membutuhkan kesadaran kolegtif baik Pelaku maupun pemilih, dalam hal ini masyarakat sebagai pengguna hak suara.
Merebut persepsi publik adalah sebuah keniscayaan dalam setiap pemilu. Namun dalam penerapannya menjadi problematika politis. Sikap pilitik yang oportunisme seperti ini Sadar atau tidak dampaknya sudah menggiring bangsa ini pada labirin demokrasi yang semu. Jauh dari Esensi demokrasi sebagaimana tertuang dalam konstitusi negara kita.
Kontekstasi politik yang kita saksikan makin mewariskan persoalan demi persoalan. Kontekstasi hanya mempertontonkan politik yang mengakomodir Kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Konstekstasi pilitik hanyal seremonial untuk merebut dan memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan kepentingan koleganya namun mengatasnamakan rakyat. Sebuah tontonan yang memilukan.
Kalau saja kepentingan berkuasa itu dimuarakan kepada
kepentingan politik yang mendewasakan, memajukan kepentingan umum, bangsa dan
negara. Tentu saja pemandangan yang demikian tidak akan meresahkan kita. Tidak
akan menggerus kepercayaan publik terhadap proses politik. Tidak mendelegitimasi
kebijakan kebijakan pemerintah.
Oleh karena itu penulis mengharapkan refleksi melalui tulisan ini bisa menjadi bahan perenungan. Namun apa sehingga output demokrasi tidak di pandang sebagai sebuah momentum menghadirkan sistem pengendalian kekuasaan yang berorientasi pada kepentingan golongan saja.
Jauh dari ekspekasi demokratisasi yang menghadirkan wakil/
pemimpin yang mempunyai kemampuan kecakapan memimpin masyarakat, memiliki
integritas kepribadian dan kompetensi/skill yg mumpuni, sehingga diharapkan
mereka dapat berperan secara maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi
pokoknya secara efektif dan efisien.
Politisi tidak lagi memilih proses politik yang manupulatif.
Kampanye yang tidak mendidik (edukatif dan konsientisasif). Black campaign yang
dan trk trik manipulatif yang penuh dengan pembohongan dan pembodohan publik.
Maukah kita membangun komitmen bersama untuk menrubah cara-cara berpolitik yang manipulatif seperti itu? Jika kita semua sudah bersedia maka bersiaplah menyonsong masa depan Indonesia yang sejahtrah, berkeadilan dan bermartabat. Aman sentosa, sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa ini.
( Oponi ini ditulis oleh Rudi Ranaq , seorang Intelektual muda Dayak, Aktivis dan Pemerhati Dialektika Politik Praktis dari Kampung Benung, Kutai Barat, Kalimantan Timur)
Jakarta – Setelah sebelumnya dilakukan pemblokiran, Kementerian
Komunikasi dan Informatika kembali membuka layanan telekomunikasi di seluruh
Papua. Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, mengatakan
pembukaan layanan data internet dilakukan setelah mempertimbangkan situasi.
Pembukaan internet
dilakukan menyusul keadaan di Wamena yang dilaporkan telah kondusif setelah
berkoordinasi dengan instansi penegak hukukm dan aparat keamanan.
Layanan data juga kembali dibuka di 15 persen titik/sites
Kota Jayapura yang sebelumnya masih dilakukan pembatasan saat sebagian besar
wilayah Papua dibuka 13 September lalu.
“Kondisi tersebut berdasarkan koordinasi dengan instansi
penegak hukum dan aparat keamanan,” kata Ferdinandus dalam siaran pers yang
diterima Redaksi, Sabtu (29/9/2019).
Lebih lanjut ferdinandus menuturkan bahwa pembukaan akses
internet juga dilakukan di 15 titik di kota Jayapura. Pembukaan akses internet
ini menandakan bahwa 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua dan 13 kabupaten/kota
di Provinsi Papua Barat telah berfungsi normal seperti semula.
Sebelumnya dilaporkan bahwa Kominfo memblokir internet di
Wamena menyusul kerusuhan yang terjadi pada Senin (23/9/2019). Kominfo
mengatakan pemblokiran dilakukan untuk mencegah distribusi hoaks dan ujaran
kebencian yang diklaim menyebar melalui media sosial dan memicu aksi kerusuhan.
Selama pemblokiran, masyarakat hanya bisa menggunakan
layanan SMS dan telepon saja untuk berkomunikasi. Kominfo kembali mengimbau
masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi keliru dan ujaran kebencian
berbasis SARA.
“Agar situasi
dan kondisi keamanan di Provinsi Papua dan Papua Barat yang telah kondusif dan
pulih tetap terjaga,” tulis Kominfo. (eddySantry)