Senator DPD RI Ajak Anggota DPD RI Terpilih Saling Bersatu dan Bangun Kekompakan

Jakarta – Senator DPD RI yang juga Pimpinan Komite I, H. Fachrul Razi, MIP meminta kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPR-RI) terpilih periode 2019-2024 agar menjaga nama baik lembaga, saling bersatu dan bangun kekompakan, Senin (30/09/2019).

Hal ini disampaikan Fachrul kepada awak media disela-sela Sidang Paripurna DPD RI, Senayan Jakarta mengingat kondisi DPD RI hari ini ada sedikit keretakan yang terjadi didalam tubuh DPD itu sendiri.

Fachrul Razi menyampaikan Dewan Perwakilan Daerah ini adalah lembaga terhormat dan memiliki marwah bangsa yang wajib dijaga kestabilan daerah dalam ruang lingkup Negara Indonesia. “Ada 136 orang anggota DPD yang duduk di kursi DPD ini, mereka adalah negarawan dan tokoh daerah terhormat, ada baiknya DPD RI periode kedepan akan menjadi lembaga negara yang terbaik dan dibanggakan,” tegasnya.

Fachrul yakin Senator Indonesia kedepan menjadi wakil daerah yang amanah dan representatif daerah untuk masyarakat dalam melayani serta menjadi leader yang memiliki jiwa negarawan yang bijak,” katanya.

Dirinya meminta untuk menghilangkan ego personal dan sifat yang tidak mencerminkan kenegarawan. “Hentikan segala bentuk perselisihan yang ada, mari kita bersatu untuk membangun indonesia ke arah yang lebih maju,” tegas Senator asal Aceh ini.

Ia juga mengharapkan 136 anggota Dewan Perwakilan Daerah ini menjadi solusi untuk Indonesia sekarang dan masa yang akan datang, tutupnya (*).

Selama 7 Hari, Pemkab Gelar Registrasi Usaha Rumput Laut dan Pengurusan Surat Kapal

NUNUKAN – Selama tujuh hari, Pemkab Nunukan mengelar registasi rumput laut dan pengurusan surat kapal di Pos Perhubungan Liem Hie Djung. Sosialisasi ini digelar selama tujuh hari sejak Selasa (1/10) hingga Senin (7/10) mendatang.

Kepala Bidang (Kabid) Laut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan, Wahyudi mengatakan, kegiatan ini tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor : 164/065-UM/X/2019, Selasa (1/10). “Kita harap dengan kegiatan ini, membuat pembudidaya rumput laut untuk hadir dan mengurus dokumen kapalnya,” terangnya kepada Berandankrinews.com, Selasa (1/10) siang.

Dia mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk ketertiban, keamanan dan kelancaran  dalam berusaha di laut. Khususnya, bagi pembudidaya rumput laut di Kabupaten Nunukan. “Untuk itu, kita imbau agar segera mengurus atau melakukan registrasi usaha rumput laut dan pengurusan dokumen kapal,” tuturnya.

Selama ini, kata dia, banyak petani atau pembudidaya rumput laut yang belum mengetahui cara pasti registrasi maupun kepengurusan dokumen laut. “Jadi dengan adanya kegiatan ini kita harap pembudidaya dapat memanfaatkan moment seperti ini,” tutupnya.(Irwan)

FWJ Desak Dewan Pers Beri Sanksi Kepada Media Pers Jokowi

Jakarta – Pers Indonesia kembali tercoreng dengan pembiaran dewan pers atas munculnya media pers Jokowi. Politik telah membawa kaidah jurnalistik menjadi tak menentu, bahkan UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, serta Kode Etik jurnalis sudah bukan lagi pedoman wartawan jika dewan pers tetap diam dan meloloskan pers media Jokowi.

Untuk itu, Forum Wartawan Jakarta (FWJ) mengecam keras atas munculnya pers media Jokowi yang dinilai bukanlah produk jurnalis.

Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ), Mustofa Hadi Karya yang akrab disapa bung Opan ini menilai Pers Media Jokowi yang muncul ditengah-tengah publik telah menodai independensi wartawan.

“Kami prihatin dan memandang perlu adanya evaluasi untuk dewan pers terkait munculnya media pers Jokowi, karena hal itu telah memicu ketidakpercayaan publik terhadap perkembangan pers di Indonesia. “Ucap Opan saat ditemui di depan kantor kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).

Opan juga mendesak dewan pers untuk segera memanggil redaksi dan oknum wartawan dari media pers Jokowi untuk segera dikenakan sanksi etika profesi, atau bisa juga merekomendasikan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum.

Viralnya video tertangkapnya salah satu oknum wartawan pers media Jokowi dikerumunan massa pendemo malam tadi, Senin (30/9/2019), berdampak pada ketidakpercayaan publik terhadap para wartawan dari berbagai media lainnya, pasalnya pers media Jokowi bukanlah produk jurnalistik, namun hanya sebatas informan.(***)

Bupati Wajo berkunjung ke BPKP Provinsi Sulsel Bahas Percepatan Pembayaran Ganti Rugi Tanah Passeloreng

MAKASSAR – Bupati Wajo berkunjung ke BPKP Provinsi Sulsel bahas percepatan pembayaran Ganti Rugi Tanah Passeloreng

Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo, menghadiri pertemuan dengan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Selasa, 1 Oktober 2019.

Kegiatan ini terkait pengawalan percepatan pembayaran ganti rugi Bendungan Paselloreng.

Hal ini sebagai tindak lanjut pertemuan sebelumnya pada hari Jumat tanggal 27 September 2019, pada kesempatan ini Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si. meyakinkan dan menjamin kepada warga Passelloreng bahwa proses pembayaran ganti rugi tanah Bendungan paselloreng akan berjalan terus.

Dan dikatakan kalau Insya Allah berupaya akan ada pembayaran di Bulan Oktober 2019 yang tentunya dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang ada, Proses pembayaran ganti rugi ini, melalui proses dan mekanisme serta tahapan-tahapan sampai dengan diterimanya ganti rugi, untuk itu masyarakat yang belum mendapatkan ganti rugi agar bersabar, karena proses sedang berjalan.

“Kami selalu Intens berkomunikasi dengan pihak LMAN, BPKP, BBWS Pompengan Jeneberang dan BPN Kabupaten Wajo,” jelas Bupati Wajo

“Sehingga apa yang diharapkan bersama yaitu pembayaran ganti rugi tanah Bendungan Paselloreng dapat terlaksana di bulan Oktober 2019,” Bupati Wajo menambahkan.

( Humas Pemkab Wajo )

Kapolda SulSel Bakal Tindak Oknum Polisi yang Refresif ke Mahasiswa

MAKASSAR – Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe akan memberikan sanksi bagi oknum polisi yang bertindak refresif dalam penanganan aksi damai mahasiswa. Hal ini diutarakan saat Kapolda duduk bersama dengan Pj Walikota Makassar serta mahasiswa di kantor DPRD Sulsel, Selasa (1/10) pagi.

Dalam pertemuan itu, Kapolda Sulsel berjanji akan menindak siapa saja oknum polisi yang membuat pelanggaran saat pengamanan unjuk rasa. Menurut Kapolda Sulsel, bagi siapa saja oknum polisi yang melanggar akan ditindak sesuai UU yang berlaku. “Kita lakukan ini agar penyampaian aspirasi masyarakat melalui Mahasiswa tidak menimbulkan korban lagi,” tegas Kapolda.

Pantauan media ini, para mahasiswa yang hadir tampak duduk dan  mendengarkan pengarahan yang disampaikan  langsung oleh  kapolda Sulsel. Dan setelah itu, penandatanganan pernyataan bersama Kapolda Sulsel, Pj kota Makassar, anggota DPRD dan Perwakilan Mahasiswa.

Irwan N Raju

Biro kab Bone