Puluhan Media Dilarang Meliput, Ada Apa di Pelantikan Wakil Ketua DPRD Bone?

BONE – Sejumlah media online, cetak, elektronik dan sebagainya mengaku kecewa atas tindakan oknum-oknum yang melarang peliputan di acara pelantikan Wakil Ketua DPRD Bone, sekira 21.00 WITA, Jumat (9/10/2019) malam.

Segudang pertanyaan pun muncul dibenak puluhan wartawan dan wartawati, mengapa mereka dilarang meliput acara yang seharusnya dibuka dan terbuka secara umum.

Puluhan media yang berkumpul di halaman parkir kantor DPRD Bone
lantaran dilarang masuk ruang sidang pelantikan wakil ketua DPRD Bone.

Pantauan Berandankrinews.com, pintu masuk utama ruang sidang tertutup rapat. Ditambah lagi pengawalan super ketat oleh aparat kepolisian lengkap senjata. Beberapa media mencoba masuk namun beberapa kali juga mereka gagal lantaran dicegat oleh petugas pengamanan di depan pintu.

“Pelantikan ini terbuka untuk umum. Jadi apapun alasanya ini adalah bentuk pelanggaran terhadap jurnalis. Jurnalis dilindungi Undang-undang  Pers No 40 tahun 1999,” terang Kabiro Media Online Cakrawala.info, Ani Hammer.

Selain kecewa, puluhan media juga mengecam keras atas tindakan pelarangan yang dinilai menghalang-halangin wartawan dan wartawati untuk memberikan informasi publik kepada masyarakat.

Andi Basri, wartawan dari media Tribun Bone mengaku kesal atas larangan itu. Padahal, kantor DPRD Kabupaten Bone adalah desk tempat peliputan sehari-harinya. “Saya yang setiap hari liputan di DPRD Bone tetap dilarang masuk. Ada apa?,” ungkapnya.

Karena adanya pelarangan ini, puluhan wartawan yang sejak awal sudah datang ke kantor DPRD Kabupaten Bone hanya bisa berkumpul di halaman parkir gedung DPRD kabupaten Bone yang berada di Kelurahan Macanang Tanete Riattang Barat, Bone.

Adapun media yang dilarang masuk diruang rapat Paripurna tempat pelantikan , Arnold Cunding  dari lintaslima.com,  Ani Hammer dari Kabiro Cakrawala.info, Sugianto dari Bonepos.com, Andi Trisna dari media global.terkini, dan Asri Romansa dari pimpinan redaksi Global.Terkini. Kemudian juga ada wartawan Berandankrinews.com, Irwan N Raju, lalu ada Linus dari News, Metropol. Yusdin Pimred dari Sulawesi.news, Ani Kabiro media Akselerasi, Andi Idha Farida  Buser Kriminal.

Andi Nursalam, anggota DPRD Kab dan H. Kaharuddin (berkaca mata)
saat di konfirmasi oleh awak media setelah kejadian.

Tak hanya wartawan, salah seorang anggota anggota DPRD Kabupaten Bone, H kaharuddin juga mempertanyakan dan mengecam tindakan oknum-oknum yang melarang wartawan dan wartawati meliput.

Kemudian, anggota DPRD Kabupaten Bone dari partai Nasdem, A Nursalam mencoba mengajak media kembali melakukan peliputan. Namun karena sudah terlanjur kecewa, akhirnya puluhan wartawan menolak lantaran moment pelantikan sudah selesai dilakukan.

Irwan N Raju

Biro Kabupaten Bone

Ketua Askab PSSI Nunukan : Minimnya Dana Membuat Pesepakbola Berpotensi Sulit Meraih Prestasi


Nunukan – Kemampuan anak – anak muda di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) di bidang olah raga terutama sepak bola menunjukan perkembangan yang pesat. Acap kali tiap mengikuti even berupa pertandingan di luar wilayah Nunukan, para pesepakbola tersebut selalu mampu menorehkan nama klub mereka di papan prestasi.

“Hampir tia kali anak – anak (pesepakbola – red) mengikuti even, tak pernah pulang dengan tangan hampa. Dan ini bukti bahwa para atllet tersebut sudah sejajar dengan pemain sepak bola profesional,” tutur Ketua Asosiai Kabupaten (AsKab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Nunukan, Andi Mutamir, Kamis (10/10/2019).

Diketahui, dalam ajang kompetisi bergengsi Liga Berjenjang (LB) Usia 16 yang digelar di Banten pada 1 – 9 September 2019 baru -baru ini, PS Nunukan yang mewakili Provinsi Kaltara mampu masuk perempat final. Hal tersebut menurut Andi adalah prestasi yang luar biasa, pasalnya mampu menyingkirkan klub – klub dari kota besar.

“Itu membuktikan bahwa pesepakbola di Perbatasan ini sangat mungkin selangkah lagi memasuki dunia persepakbolaan yang cerah,” tandasnya.

Namun kemauan dan kemauan yang dimiliki para atllet untuk menjadi pesepakbola profesional belum berbanding lurus dengan support yang diberikan. Minimnya pendanaan karena kurangnya sponsor, ungkap Andi, membuat para atleet maupun AsKab sendiri sangat kurang dalam mempersiapkan dan mengikuti pertandingan.

Tak seperti klub – klub diwilayah lain yang mendapat suport dari berbagai pihak, Andi mengungkapkan bahwa para atleet di Nununukan tak jarang yamg harus mengukuti sebuah kompetisi dengan cara swadaya dalam pembiayaan. Hal inilah yang menurut Andi sebagai sebuah ironi dari prestasi atas kecakapan pesepakbola di Nunuakan.

“Yang kita khawatirkan, apabila ada atllet yang merasa kemampuanya tak sebanding dengan respon yang diberikan, mereka akan hijrah atau gabung dengan klub di wilayah lain yang lebih menghargai prestasi mereka,” paparnya

Pihak AsKab Nunukan sendiri menurut Andi sudah sangat maksimal dalam memberi dorongan dalam memfasilitasi para atleet tersebut. Namun ia mengakui, dengan pendanaan yang sangat terbatas, pihaknya pun harus ‘memutar otak’ agar kompetisi maupun pertandingan di timgkat lokal tetap digelar.

“Untuk itu, kami benar – benar sangat berterimakasih kepada Kodim 0911/Nunukan serta Pangkalan Angkatan Laut ( Lanal) Nunukan dan pihak -pihak terkai yang sudah sudi bekerjasama melalui penyelenggaraan kompetisi lokal,” kata Andi.

Diketahui, baru – baru ini, Kodim 0911/Nunukan kembali menunjukan kepedulianya terhadap masa depan persepakbolaan di Perbatasan dengan menyelenggarakan Liga Nunukan TNI Cup II. Demikian pula Lanal Nunukan, yang belum lama menggelar kometisi Futsal Dan Lanal Nunukan Cub.

Andi berharap, dengan digelarnya berbagai kompetisi tersebut, pihak lain termotivasi sehingga dapat bekerja sama mengelar kompetisi serupa. Karena menurut Andi, melalui berbagai pertandingan itulah prestasi dari para atleet dapat tersaring yang manfaatnya tak hanya bagi si atleet semata melainkan juga untuk semua masyarakat Nunukan.

“Selain memunculkan bibit – bibit baru, digelarnya sebuah kompetsi sepak bola pasti akan berimbas pada perekonomian masyarakat sekitar, apalagi jika pertandingan itu berskala nasional,” pungkas Andi. (EddyS)

 

Read more

Karantina Pertanian Tarakan Wilker Nunukan Digugat Warga Tarakan

NUNUKAN – Karantina Pertanian Tarakan Wilayah Kerja (Wilker) Nunukan, Kamis (10/10/2019), menjalani masa persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Nunukan. Hal ini dikarenakan salah seorang warga Tarakan bernama Darmawati tak terima atas perlakuan Karantina yang dinilainya semena-mena.

Pengacara dari penggugat, Asrul mengatakan klien merasa diperlakukan secara tidak adil oleh pihak karantina. Sehingga klien melakukan gugatan sederhana. Asrul juga mempertanyakan seperti apa SOP yang ada di Karantina? Sebab, dia menduga ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Karantina.

“Memang, Karantina memiliki kewenangan untuk mengamankan dan mengambil sampel untuk diuji apakah benar ada unsur penyakit atau tidak? Terus saat penangkapannya apakah harus ada orangnya atau tidak. Inilah yang klien saya gugat,” terangnya.

Selain itu, sejak penangkapan hingga informasi barangnya sudah dimusnahkan, kata dia, klien juga tidak pernah menerima pemberitahuan atau penyampaian tertulis maupun tidak tertulis kepada kliennya. “Ini gugatan sederhana. Nanti tanggal 23 Oktober 2019, sidangnya akan kembali dilakukan. Kita akan hadirkan saksi ahli administrasi negara,” terangnya.

Pengacara dari penggugat, Asrul (tengah) saat diwawancarai sejumlah media
usai sidang perdananya digelar di PN Nunukan, Kamis (10/10/2019)

Sementara itu, pengugat sekaligus pemilik barang, Darmawati mengatakan ada ketidakadilan dalam penangkapan tersebut. Dia juga mengaku saat penangkapan dirinya berada di Sulawesi. “Saya merasa terintimidasi dan merasa adanya kecurangan. Karena barang saya ditangkap beberapa kali tanpa ada kejelasan. Padahal saya beli ditempat resmi loh di Sebatik. Kenapa masih ditangkap,” tambahnya.

Darmawati juga menyayangkan Karantina yang tidak pernah menghubungi dirinya mengenai perkembangan status barang yang sebelumnya diamankan. Padahal, Darmawati mengaku sudah mengirimkan kontak handphone kepada Karantina. “Mereka tahu juga nomor hape saya. Tapi saya tidak pernah dihubungi sama sekali oleh Karantina. Saya juga tidak tahu kalau barang saya sudah dimusnahkan. Barang saya yang ditangkap kemarin itu ada bawang putih dan wortel,” tegasnya.

Sebenarnya, kata dia, penangkapan pertama hingga ketiga pihaknya tak ambil pusing. Namun penangkapan keempat hingga kelima membuat pihaknya harus menempuh jalur hukum. “Kita mau meminta kejelasan mengapa barang saya selalu ditangkap. Kalau mau dibilang ada unsur penyakit, nah barang saya inilah yang dikonsumsi warga Tarakan,” tambahhnya.

Dia juga mengatakan mengalami kerugian hingga Rp80 juta. “Sebenarnya bukan jumlah kerugiannya saya tidak permaslahkan. Namun kejelasan yang saya harapkan. Saya berharap masalah ini segera terselesaikan serta dapat menemukan titik terang yang memuaskan,”tuturnya kepada Berandakrinews.com.

Hingga berita ini dimuat, Karantina Pertanian Tarakan Wilayah Kerja (Wilker) Nunukan masih belum mau memberikan keterangan lebih lanjut. Bahkan, telpon dari awak media pun tidak direspon hingga akhirnya sejumlah media mendatangi kantornya namun tidak membuahkan hasil.

Reporter, Charles/Irwan

Rapat pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Wajo dengan masyarakat Kecamatan Keera, yang juga dihadiri oleh Administrator Kebun PTPN XIV Keera, digelar hari ini.

WAJO – Pertemuan tersebut terkait tuntutan masyarakat kecamatan Keera atas pelepasan lahan seluas 1.934 Ha yang saat ini berada dilokasi PTPN XIV Keera. Acara ini berlangsung Kamis, 10 Oktober 2019 di Kantor Kecamatan Keera.Dalam rapat yang dipandu oleh Ir. Andi Maddukelleng Oddang, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Wajo.

Sambutan dari Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si yang menyampaikan bahwa PTPN akan mengajukan izin pelepasan sebagian aset kepada pemegang saham untuk areal yang di atas 6.000 Ha, karena kebutuhan untuk pengelolaan kebun minimal membutuhkan lahan sebesar itu. Sedangkan areal seluas 1.934 Ha harus ditentukan melalui pengukuran oleh BPN, sambil menunggu proses pelepasan masyarakat dapat melakukan aktifitas bercocok tanam melalui skema Plasma,

“Diawali dengan pembentukan Gapoktan dengan daftar penerima yang jelas merupakan masyarakat setempat, Petani yang tergabung dalam Gapoktan dan bermaksud membangun secara mandiri bisa mendapatkan bantuan pembiayaan melalui hibah minimal sebesar Rp. 25.000.000,” jelas Bupati Wajo.

“Adapun Lahan yang dikelola nantinya akan disertifikatkan atas nama Gapoktan atau petani/masyarakat atau Koperasi dengan pola single manajemen, sebagai inti PTPN akan memberikan bantuan teknis dan peralatan yang dibutuhkan untuk mencapai produktifitas perkebunan,” Bupati Wajo menambahkan.

Dan disampaikan bahwa bagi petani atau masyarakat yang berada dalam areal 6.000 Ha, akan diadakan sosialisasi untuk kemudian dipindahkan ke lokasi yang termasuk dalam plasma seluas 1.934 Ha, PTPN akan mendukung proses sesuai permohonan Bupati Wajo setelah dilakukan pengukuran oleh BPN.

Dilanjutkan dengan penyampaian dari Sa’ppang Allo yang merupakan Kepala ATR/BPN Kantah Wajo yang menyampaikan bahwa, sejak bulan April 2019 pihak PTPN XIV Keera telah mengajukan permohonan pembahruan peta lahan PTPN XIV Keera seluas 6.000 Ha, agar mendapatkan legalitas yang jelas,

“Dan setelah kami lakukan pengecekan dilapangan, masih ada kekurangan administrasi dari pihak BPKH Makassar. Dan kami akan berkoordinasi dengan pihak Kanwil Kehutanan Provinsi untuk melakukan pengukuran di lokasi PTPN XIV Keera seluas 1.934 Ha,” ungkap Sa’ppang Allo

Dan untuk lokasinya dikatakan bahwa akan diserahkan kepada pihak PTPN XIV Keera, setelah ditentukan lokasinya, dia bersama tim akan turun dilapangan untuk melaksanakan pengukuran dan biaya pengukuran lahan PTPN XIV Keera dibebankan kepada pihak pemohon yakni PTPN XIV Keera.

Dilanjutkan dengan dialog antara Forkopimda dengan masyarakat, yang mana disampaikan oleh perwakilan dari tokoh masyarakat Keera yang dipercayakan kepada Ambo Ella yang mengatakan bahwa mendengar penjelasan dari Bapak Bupati Wajo kami selaku perwakilan masyarakat Kecamatan Keera sangat bersyukur.

“Karena setelah sekian lama, kami baru mendapakan angin segar dari pimpinan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dan besar harapan kami untuk mendapatkan penyelesaian yang maksimal dari Pemda Wajo, serta berharap kepada pihak PTPN XIV Keera dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Kecamatan Keera,” harap Ambo Ella.

“Kami bermohon kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dan PTPN XIV Keera, sekiranya dapat melibatkan perwakilan masyarakat Kecamatan Keera dalam pelaksanaan pengukuran lahan, agar tidak ada yang merasa dirugikan antara pihak PTPN XIV Keera dan masyarakat Kecamatan Keera,” Ambo Ella menambahkan.

Dan dilanjutkan dengan penyampaian dari Heriyanto Ardi yang merupakan Perwakilan Mahasiswa/Presiden AMI-WB yang mengatakan, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Wajo agar semaksimal mungkin dalam menyelesaikan pelepasan lahan seluas 1.934 Ha, yang selama ini menjadi polemik dikalangan masyarakat Kecamatan Keera dan pihak PTPN XIV Keera agar masyarakat Kecamatan Keera bisa merasakan kesejahteraan dengan adanya PTPN XIV Keera.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke lokasi PTPN XIV Keera.

Turut hadiri dalam acara ini Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si, Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE, Ketua DPRD Wajo H. Andi Muh. Alauddin Palaguna, S.Sos. Dandim 1406 Wajo Letkol Inf Utsman Abdul Ghofir, S.Sos, Kapolres Wajo AKBP Asep Marsel Suherman, S. Ik. Danyon Brimob Bone Kompol Ikhsan, Kepala ATR/ BPN Kantah Kab.Wajo Sa’ppang Allo.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Wajo Ir. Andi Maddukelleng Oddang, M.Si, Administrator Kebun PTPN XIV Keera Ir. Andi Arfawati, Kabag Pemerintahan Setda kabupaten Wajo, Dra. Asriati Mannaungi, M.Si , Anggota DPRD Kabupaten Wajo Elfrianto, Haeruddin, Andi Suleha Selle, Camat Keera Andi Muhammad Alfatih, S.I.P., M.Si, Para Kepala Desa se Kec. Keera.

Heriyanto Ardi Perwakilan Mahasiswa/Presiden AMI-WB , serta Ambo Ella Perwakilan Tokoh masyarakat Kecamatan Keera Serta Perwakilan Tokoh masyarakat, tokoh pemuda perwakilan masyarakat Kecamatan Keera, Kabag Humas, serta Eka Syafran, S. IP., M. Si Kasubid Penanganan Konflik Kesbangpol Kab. Wajo.

( Humas Pemkab Wajo )

BNNK Bone Gelar Workshop Pengembangan Kapasitas lingkungan Usaha/Swasta

BONE – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone menggelar workshop pengembangan kapasitas lingkungan usaha/swasta di Ballroom Helios Hotel yang berada di Jalan Langsat, Macege Tanete Riattang Barat, Bone, sekira pukul 9.00 WITA, Kamis (10/10/2019). Kali ini, BNNK Bone mengambil tema ‘Mewujudkan Lingkungan Usaha/Swasta Kabupaten Bone yang bersinar (Bersih Narkoba).

“DPD Asosiasi pedagang kaki lima Indonesia Kabupaten Bone, mengikut sertakan anggotanya sekitar 20-an PKL bersama pengurusnya,” terang Sri Anha (35), salah satu pengurus DPD Apkli Kabupaten Bone yang juga ikut sebagai peserta.

Kegiatan ini bertujuan mewujudkan  Lingkungan  Usaha Swasta  yang  bersih dan bebas  Narkoba, AKBP Ismail Husain  SH  Kepala BNNK BONE  juga  membawakan Materi dalam WORKSHOP ini. “Whorkshop ini telah  membuka pemahaman kami tentang Narkoba dan  bahayanya, selama ini kami hanya tahu tentang Narkoba melalui Media, koran dan TV,” ungkap Surianto (38), salah satu peserta dari Dari desa Talungen.

“Insya Allah  kedepan kami dan teman-teman siap  membantu  BNNK Bone dalam usaha untuk mencegah peredaran Narkoba,”  urai  Irfan Halid (37), peserta dari warga Jalan Veteran.

Hadir dalam Workshop Ini, Kepala BNN Kab Bone AKBP ismail Husain SH,Kabid P2M BNNP Sulsel Ishak iskandar M. Kes, Asisten II Andi Gunadil Ukra, Kabid Sumber Daya kesehatan Drs Fajar, Apt, M. Kes dan Herlina Azikin KP2M BNNK Bone, Ns. Nurlaelah, S. Kep, M. Kes penyuluh Narkoba ahli pertama BNNK Bone serta team BNNK Bone.

Ketua DPD Apkli kab Bone, Iwan Hammer

Para Pengurus DPD Apkli kab Bone

Anggota DPD Apkli kab Bone