Puluhan Media Dilarang Meliput, Ada Apa di Pelantikan Wakil Ketua DPRD Bone?

BONE – Sejumlah media online, cetak, elektronik dan sebagainya mengaku kecewa atas tindakan oknum-oknum yang melarang peliputan di acara pelantikan Wakil Ketua DPRD Bone, sekira 21.00 WITA, Jumat (9/10/2019) malam.

Segudang pertanyaan pun muncul dibenak puluhan wartawan dan wartawati, mengapa mereka dilarang meliput acara yang seharusnya dibuka dan terbuka secara umum.

Puluhan media yang berkumpul di halaman parkir kantor DPRD Bone
lantaran dilarang masuk ruang sidang pelantikan wakil ketua DPRD Bone.

Pantauan Berandankrinews.com, pintu masuk utama ruang sidang tertutup rapat. Ditambah lagi pengawalan super ketat oleh aparat kepolisian lengkap senjata. Beberapa media mencoba masuk namun beberapa kali juga mereka gagal lantaran dicegat oleh petugas pengamanan di depan pintu.

“Pelantikan ini terbuka untuk umum. Jadi apapun alasanya ini adalah bentuk pelanggaran terhadap jurnalis. Jurnalis dilindungi Undang-undang  Pers No 40 tahun 1999,” terang Kabiro Media Online Cakrawala.info, Ani Hammer.

Selain kecewa, puluhan media juga mengecam keras atas tindakan pelarangan yang dinilai menghalang-halangin wartawan dan wartawati untuk memberikan informasi publik kepada masyarakat.

Andi Basri, wartawan dari media Tribun Bone mengaku kesal atas larangan itu. Padahal, kantor DPRD Kabupaten Bone adalah desk tempat peliputan sehari-harinya. “Saya yang setiap hari liputan di DPRD Bone tetap dilarang masuk. Ada apa?,” ungkapnya.

Karena adanya pelarangan ini, puluhan wartawan yang sejak awal sudah datang ke kantor DPRD Kabupaten Bone hanya bisa berkumpul di halaman parkir gedung DPRD kabupaten Bone yang berada di Kelurahan Macanang Tanete Riattang Barat, Bone.

Adapun media yang dilarang masuk diruang rapat Paripurna tempat pelantikan , Arnold Cunding  dari lintaslima.com,  Ani Hammer dari Kabiro Cakrawala.info, Sugianto dari Bonepos.com, Andi Trisna dari media global.terkini, dan Asri Romansa dari pimpinan redaksi Global.Terkini. Kemudian juga ada wartawan Berandankrinews.com, Irwan N Raju, lalu ada Linus dari News, Metropol. Yusdin Pimred dari Sulawesi.news, Ani Kabiro media Akselerasi, Andi Idha Farida  Buser Kriminal.

Andi Nursalam, anggota DPRD Kab dan H. Kaharuddin (berkaca mata)
saat di konfirmasi oleh awak media setelah kejadian.

Tak hanya wartawan, salah seorang anggota anggota DPRD Kabupaten Bone, H kaharuddin juga mempertanyakan dan mengecam tindakan oknum-oknum yang melarang wartawan dan wartawati meliput.

Kemudian, anggota DPRD Kabupaten Bone dari partai Nasdem, A Nursalam mencoba mengajak media kembali melakukan peliputan. Namun karena sudah terlanjur kecewa, akhirnya puluhan wartawan menolak lantaran moment pelantikan sudah selesai dilakukan.

Irwan N Raju

Biro Kabupaten Bone