Peran Ekonomi Syariah Terhadap Pembangunan Yang Berkelanjutan

Jakarta — Islamic Finance News (IFN) Forum diselenggarakan di sebuah hotel di Kawasan Sudirman Jakarta Pusat, Selasa, (27/08/2019).

Farouk Abdullah Alwyni Selaku Chairman Center For Islamic Studies in Finance, Economics and Development (CISFED) sebagai salah seorang panelis di forum tersebut mengatakan bahwa sudah waktunya kajian dan implementasi pengembangan ekonomi Syariah memasuki tahapan yang berikutnya (Islamic Economy 2.0) yakni yang berdampak terhadap kemanusiaan dan lingkungan.

Hal ini terkait dengan konsep “Sustainable Development Goals (SDGs)” yang menetapkan 17 tujuan global untuk capaian 2030 yang ditetapkan dalam resolusi Sidang Umum PBB (UN General Assembly).

Di antara poin-poin SDGs tersebut adalah: tiada kemiskinan (no poverty), bebas kelaparan (zero hunger), kesehatan dan kecukupan yg baik (good health dan well being), pendidikan yang berkualitas (quality education), air bersih dan sanitasi (clean water & sanitation), energi terjangkau dan bersih (affordable dan clean energy), industri, inovasi dan infrastructure (industry, innovation, dan infrastructure), pengurangan ketimpangan (reducing inequalities), dan lain-lain.

Hal ini juga tidak terlepas dari kesadaran baru di dunia keuangan global terkait integrasi antara keuangan dan pembangunan yang berkelanjutan, yang peduli terhadap kemanusiaan dan lingkungan, yang kemudian dikenal dengan konsep “green finance”, dimana dunia keuangan dituntut untuk juga berpartisipasi dalam menciptakan dunia yang lebih baik.

“Penerapan keuangan Syariah yg seolah-olah identik hanya berfokus pada larangan pembiayaan di sektor alkohol, perjudian, dan pornografi, padahal esensi Syariah bisa dikembangkan lebih jauh dengan sesuatu yang berdampak untuk perbaikan masyarakat seperti pemberantasan kemiskinan, pengembangan sektor kesehatan & pendidikan yang baik, perumahan yang layak, lingkungan yang bersih, dan lain sebagainya,” ujar Farouk.

“Faktanya, lembaga-lembaga keuangan global konvensional juga sudah mulai perduli untuk mengintegrasikan antara konsepsi pembangunan yang berkelanjutan dengan operasi keuangan mereka,” lanjut Farouk.

Menjawab pertanyaan jurnalis terkait invasi barang-barang impor yang mematikan industri dalam negeri, Farouk menyatakan bahwa pengembangan kapasitas industri/produksi dalam negeri adalah sangat penting untuk pembangunan dan kemajuan sebuah negara, tanpa mengabaikan juga kebutuhan untuk pengembangan industri yang ramah lingkungan dalam konteks yang dikenal sekarang sebagai “green economy.”

“Mengenai kebijakan perdagangan bebas yang diadopsi pemerintah selayaknya perlu dikaji ulang dalam penentuan kebijakan karena industri dalam negeri banyak yang belum mampu bersaing dengan barang-barang impor.

Sehingga industri dalam negeri kalah bersaing, ini berdampak pada banyaknya perusahaan yang gulung tikar dan PHK terjadi di berbagai sektor.

Tentu berdampak buruk bagi situasi dalam negeri. Negara-negara yang sekarang maju diantaranya seperti Inggris, Amerika Serikat, Jerman, dan Jepang juga menggunakan kebijakan proteksionis dalam pengembangan industrinya, begitu juga dengan negara-negara industri baru di Asia seperti Korea Selatan, Taiwan, dan terakhir China juga memulai pembangunan industrinya dengan menerapkan proteksi perdagangan, setelah industri dalam negeri kuat barulah mereka secara gradual”, tegas Farouk.

“Segenap pemegang kebijakan di eksekutif & legislatif perlu membuat kebijakan yang pro rakyat, karena keberhasilan pembangunan yg diikuti dengan kemajuan hanya bisa terjadi jika kebijakan-kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kemaslahatan rakyat banyak, segala kebijakan yang merugikan kepentingan nasional (tidak berpihak pada rakyat banyak) perlu dikaji ulang untuk kemajuan bangsa dan negara kita,” pungkas Farouk. (fri)

Karantina Bantah Menahan Sepihak Barang Milik Darmawati

Nunukan-Terkait pemberitaan sebelumnya mengenai tentang Karantina Nunukan menyita sepihak barang dagangan milik Darmawati di Pelabuhan Sei Jepun di atas kapal Ferry Mananta pada 26/7/19 lalu, pihak Karantina mengklarifikasi jika tudingan yang dilontarkan Darmawati tidak benar.

Pimpinan Karantina Nunukan, Drh Sapto Hudaya mengungkapkan, Kejadian itu waktu diamankan pada tanggal 26/7/19 di pelabuhan Sei Jepun di atas Kapal Ferry.

“Yang kita amankan 10 karung wortel dan 10 karung bawang putih, ini kita tahan karena tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari Negara asal kemudian tidak melapor ke karantina,” kata Drh Sapto, Rabu (28/8/19)

Sapto juga menuturkan barang tersebut juga tidak melalui jalur resmi, sesuai dengan undang-undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang hewan, ikan dan tumbuhan.

“Ada juga peraturan menteri tentang umbi-umbian segar kita di wilayah kalimantan utara ini bukan tempat pemasukan. Karena yang tempat pemasukan resmi itu untuk import yaitu pelabuhan Makassar, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Pelabuhan Tanjung Priuk, Bandara Soekarno Hatta dan pelabuhan Belawa,” ujar Sapto.

Ketika ditanyakan nota pembelian yang diperlihatkan Darmawati, Sapto menegaskan itu perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Kalau ada diberita bahwa ada nota, itu perlu ditelusuri notanya benar atau tidak, atau dibuat setelah penahanan,” tegasnya.

Lanjutnya, ada juga penyampaiannya mengatakan kita adu mulut dengan Pihak Syahbandar, silahkan di kroscek dengan teman-teman yang ada di pelabuhan Sei Jepun ada pihak Asdp, Syahbandar atau pihak Kepolisian dan pihak kapalnya sendiri.

“Kami berharap kesalahan itu jangan di ulangi lagi dan juga jangan mengumbar berita hoax. Kami juga masih menunggu pemilik barang agar bisa datang ke Kantor,” Tandasnya. (Red).

Buang Sabu, Pria Asal Palu di Bekuk Satreskoba Polres Nunukan

Nunukan-Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan berhasil mengamankan seorang peia bernama Ahmadi bin Acan Bin Rahim (32) warga Bou Rt Kecamatan Sojol, Palu, Provinsi Sulteng.

Pelaku diamankan di Jalan kantor desa Sei Pancang Sebatik Utara Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (27/8/19).

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasubag Humas Polres Nunukan di Nunukan mengatakan, penangkapan ini berhasil dilakukan atas Informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah yang di curigai sering dilakukan transaksi jual beli narkoba, dari situ kita langsung menindak lanjutin informasi tersebut dengan mendatangi TKP.

“Kita langsung melakukan penggeledahan rumah, pelaku sempat membuang bungkusan ke bawah rumahnya, namun anggota kita melihat lalu mengambil bungkusan tersebut dan setelah dibuka di temukan dua bungkusan plastik warna transparan yang di duga berisi narkotika jenis sabu,” Kata Karyadi, Rabu (28/8/19)

Dari hasil pengeledahan kita berhasil menyita barang bukti dua bungkus sabu dengan ukuran sedang, 1 buah gunting, Alat hisap sabu (Bong) dan 1 buah handphone merek Samsung warna silver.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan, selanjutnya akan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkap Karyadi. (Red)

Dandim Bone Buka Kegeiatan Sosialisasi P4GN dan Tes Urine Serentak

Watampone-Kodim 1407/Bone gelar Kegiatan pemeriksaan tes Urine dan sosialisasi Secara Serentak di Makodim 1407/Bone dalam rangka kegiatan pencegahan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) TW III TA. 2019, Satuan Jajaran Kodam XIV/Hsn.

Dalam upaya pencegahan P4GN, Kodim 1407/Bone melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kodim 1407/Bone melalui Staf Intel Kodim kerjasama tim kesehatan dari Denkesyah 14-04-01 Bone dalam hal ini Dokter Heriani memimpin pelaksanaan Sosialisasi P4GN yang di ikuti 120 orang prajurit dan di lanjutkan tes urine secara acak kepada 120 orang prajurit dan PNS Kodim 1407/Bone termasuk didalamnya Dandim 1407/Bone beserta Perwira juga ikut dites Urine, diawasi langsung oleh Pasi Intel Kodim 1407/Bone, Kapten Inf. Muldin, Senin (26/08).

Pada pelaksanaan kegiatan pemeriksaan Urine secara Serentak di Kodim 1407/Bone, merupakan perintah langsung dari Komando atas dalam hal ini Panglima Kodam XIV/Hsn dan ditindak lanjuti oleh Kodim 1407/Bone dengan tujuan untuk mencegah dan memberantas penyalagunaan Narkoba di linkungan TNI.

Ditempat yang sama, Komandan Kodim 1407/Bone Letkol Inf Mustamin menegaskan saat membuka kegiatan sosialisasi, seluruh anggota Kodim baik prajurit TNI maupun PNS di larang keras untuk mencoba-coba apalagi sampai menjadi pengguna Narkoba. “Saya perintahkan kepada seluruh anggota untuk tidak mendekati Narkoba. Kalau ada yang terindikasi atau terbukti, saya akan tindak tegas”, tegas Dandim.

Hal ini sebagai bentuk komitmen TNI dalam melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, lanjut Dandim, bahwa anggota akan bisa dikenai sanksi hukum dengan melakukan pemecatan sebagai prajurit TNI AD.

“Sesuai dengan perintah Panglima Kodam XIV/Hsn, bahwa seluruh prajurit TNI tidak boleh terlibat dengan penyalahgunaan Narkoba, maka sosialisasi P4GN merupakan program satuan dalam menciptakan prajurit yang bersih dari Narkoba dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba,” pungkas Dandim Bone. (Irwan N Raju)

Dandim Bone Buka kegeiatan Sosialisasi P4GM dan Tes Urine Secara Serentak

Watampone- Kodim 1407/Bone gelar Kegiatan pemeriksaan tes Urine dan sosialisasi Secara Serentak di Makodim 1407/Bone dalam rangka kegiatan pencegahan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GM) TW III TA. 2019, Satuan Jajaran Kodam XIV/Hsn.

Dalam upaya pencegahan P4GM, Kodim 1407/Bone melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kodim 1407/Bone melalui Staf Intel Kodim kerjasama tim kesehatan dari Denkesyah 14-04-01 Bone dalam hal ini Dokter Heriani memimpin pelaksanaan Sosialisasi P4GN yang di ikuti 120 orang prajurit dan di lanjutkan tes urine secara acak kepada 120 orang prajurit dan PNS Kodim 1407/Bone termasuk didalamnya Dandim 1407/Bone beserta Perwira juga ikut dites Urine, diawasi langsung oleh Pasi Intel Kodim 1407/Bone, Kapten Inf. Muldin, Senin (26/08).

Pada pelaksanaan kegiatan pemeriksaan Urine secara Serentak di Kodim 1407/Bone, merupakan perintah langsung dari Komando atas dalam hal ini Panglima Kodam XIV/Hsn dan ditindak lanjuti oleh Kodim 1407/Bone dengan tujuan untuk mencegah dan memberantas penyalagunaan Narkoba di linkungan TNI.

Ditempat yang sama, Komandan Kodim 1407/Bone Letkol Inf Mustamin menegaskan saat membuka kegiatan sosialisasi, seluruh anggota Kodim baik prajurit TNI maupun PNS di larang keras untuk mencoba-coba apalagi sampai menjadi pengguna Narkoba. “Saya perintahkan kepada seluruh anggota untuk tidak mendekati Narkoba. Kalau ada yang terindikasi atau terbukti, saya akan tindak tegas”, tegas Dandim.

Hal ini sebagai bentuk komitmen TNI dalam melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, lanjut Dandim, bahwa anggota akan bisa dikenai sanksi hukum dengan melakukan pemecatan sebagai prajurit TNI AD.

“Sesuai dengan perintah Panglima Kodam XIV/Hsn, bahwa seluruh prajurit TNI tidak boleh terlibat dengan penyalahgunaan Narkoba, maka sosialisasi P4GN merupakan program satuan dalam menciptakan prajurit yang bersih dari Narkoba dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba,” pungkas Dandim Bone. (Irwan N Raju)