Langit Berkabut,Kapolda Keluarkan Maklumat Bagi Masyarakat

NUNUKAN – Kapolda Kaltara, Brigjend Pol Indrajit akhirnya mengeluarkan maklumat penting dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kaltara.

Seperti yang diketahui, sejak beberapa hari belakangan, wilayah Kaltara diselimuti kabut asap kiriman dari luar. Hal inilah yang membuat Polda Kaltara mengeluarkan maklumat yang ditujukan kepada jajaran Polres di wilayah Kaltara untuk diteruskan kepada masyarakat.

Dalam surat maklumat nomor ; MAK/01/XIII/ 2019, Kapolda menekankan tiga point penting. Pertama, meminta setiap warga dan para pelaku usaha dibidang kehutanan, perkebunan, pertanian dilarang melakukan pembukaan hutan atau lahan atau cland clearning dengan cara membakar.

Selanjutnya, memberitahukan bagi masyarakat yang mengetahui, melihat dan menemukan adanya titik api di lokasi hutan maupun lahan milik sendiri atau warga lainnya, maka segera dilaporkan baik kepolisian, TNI, maupun pemerintah setempat.

Namun yang paling penting, Kapolda menekankan bagi pelaku pembakaran hutan atau lahan akan dikenakan pasal berlapis. Seperti pasal 187 KUHP, apabila dengan sengaja melakukan pembakaran dikenakan penjara 12 tahun.

Kemudian, pasal 188 KUHP tentang karena kesalahanya menyebabkan kebakaran diancam sanksi pidana 5 tahun penjara. Selain itu, pasal 78 ayat 3 dan 4 yang menjelaskan pidana penjara denda hingga miliaran rupiah.

Bahkan, pelaku juga dikenakan pasal 108 UU RI tahun 2014. “Kuta langsung bergerak dan mensosialissikan kepada masyarakat mengenai maklumat ini,” terang Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi, Senin (16/9).

Tak hanya mensosialisasikan, kata dia, Polres, Polsek Nunukan, Kodim Nunukan dan Satgas Pamtas Bataliyon Raider 600/Modang, dan instansi pemeeintah juga menggelar apel sinergi dalam rangka pencegahan dan penanganan Karhutla.

“Kemudian, kita juga mmmbagikan masker gratis kepada pengendara,” tambahnya. Pemberian masker gratis yang dilangsungkan di Alun-alun Nunukan, kata Karyadi, berguna untuk menjaga kesehatan agar tidak terhirup sebaran asap tersebut. “Apalagi bagi anak-anak dan ibu hamil yang rentan terkena penyakit sehingga perlu kita waspadai bersama,” tutupnya. (Irwan)

Blangko e-KTP Kosong, Disdukcapil Lebih Prioritaskan Warga Pemula

NUNUKAN-Hingga saat ini blangko e-KTP kosong, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nunukan sementara menerbitkan Virtual Certivicate atau surat keterangan (Suket) kepada Masyarakat yang melakukan perpanjangan e-ktp.

Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Nunukan, Mesak Adianto di Nunukan mengatakan, Sudah hampir tiga minggu kita kekosongan Blangko, yang adapun saat ini sangat terbatas.

Ketersediaan blangko yang terbatas itu membuat Dukcapil harus mengalokasikannya kepada warga yang diproritaskan. Warga yang masuk kategori prioritas, kata Mesak, adalah warga pemula dan warga yang e-KTP-nya hilang.

“Blangko yang ada kita prioritaskan kepada warga pemula, sementara yang masa berlakunya telah habis atau belum seumur hidup, sesuai surat edaran menteri itu masih bisa digunakan, kecuali rusak atau hilang dengan melampirkan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian, kita tetap layani,”kata Mesak, Senin (16/9/19)

Dia mengatakan, untuk pengiriman blangko tidak tentu dan ada edaran baru
lagi kalau memang blangko habis boleh digunakan surat keterangan (Suket).

“Jadi tidak ada hambatan untuk memberikan pelayanan, karena kalau tanpa identitas itukan, pelayanannya takut terhambat jadi tanpa ada blangkopun kita terus melayani,” ujarnya.

Menurut Dia, Pemerintah Daerah tidak diberi kewenangan mencetak e-KTP, Disdukcapil hanya bisa melayani cetak akte dan kartu keluarga.

Sementara untuk saat ini kita tidak bisa menjanjikan kepada Masyarakat kapan blangko akan datang, karena kita bergantung kesediaan dari pusat memberikan ke kita, “saya tidak bisa bikin jaminan minggu ini ada atau minggu depan,” tuturnya.

Mesak berharap Masyarakat tetap mengunakan ktp yang sudah pernah ada dengan masa berlakunya belum seumur hidup karena keterbatasan, bagi yang sudah lama memegang surat keterangan silahkan menyampaikan ke disdilukcapil.

“Silahkan diajukan, sepanjang ada kita akan prioritaskan yang sudah lama. Sementara yang baru pindah datang kita tetap berlakukan surat keterangan,”terang Mesak. (OV/Ali)

Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim 1407/Bone Gelar Latihan Menembak

Bone – Menembak merupakan salah satu kemampuan yang harus dimiliki oleh setiap prajurit TNI. Agar naluri tempur prajurit, khususnya dalam hal kemampuan menembak tersebut tetap terpelihara dengan baik, Kodim 1407/Bone menggelar kegiatan Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbak Jatri) triwulan III tahun 2019 bertempat di lapangan tembak Lemoape Desa Lemoape Kec. palakka Kab. Bone, Senin (16/9/2019).

Danramil 1407-11/Barebbo Kapten Kav. Junaedi selaku Komandan latihan menyampaikan, bahwa latihan menembak ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kodim 1407/Bone.

“Latihan menembak ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara periodik setiap tiga bulan sekali.

Dengan digelarnya latihan menembak, diharapkan kemampuan dan keahlian para prajurit Kodim 1407/Bone, khususnya dalam hal menembak akan terus terpelihara”, katanya.

Selanjutnya, para koordinator menembak, baik itu menembak senapan laras panjang maupun pistol, keduanya memberikan arahan kepada personel penyelenggara dan pendukung yang telah dibagi sesuai tugasnya, Agar para peserta latihan dapat mengikuti jalannya latihan dengan semangat, serius dan penuh rasa tanggung jawab sesuai tahapan latihan.

Dan yang tidak kalah penting menekankan kepada semuanya untuk menjaga dan mengutamakan faktor keamanan dalam pelaksanaan latihan menembak.

Pelaksanaan menembak senapan dibagi dalam sepuluh lajur dengan sikap tiarap tanpa sandaran jarak tembak 100 meter. Untuk menembak Pistol dibagi lima lajur dengan jarak 25 meter sikap berdiri.

Latihan menembak triwulan III Kodim 1407/Bone dilaksanakan selama Tiga hari, yaitu mulai tanggal 16 dan 18 September 2019.

Berkabut, Maskapai Angkut Jamaah Haji Nunukan Kembali ke Balikpapan

NUNUKAN – Sebaran kabut asap melanda di Kaltim maupun Kaltara kini berdampak pada kepulangan jamaah haji asal Nunukan. Pasalnya, sejumlah maskapai yang mengangkut ratusan jamaah haji Nunukan kembali ke Balikpapan, Minggu (16/9). Hal ini dikarenakan kabut asap yang membuat jarak pandang terbatas saat hendak melakukan pendaratan.

Dari jadwal, jamaah haji asal Nunukan yang berjumlah 218 orang ini rencananya akan tiba di Nunukan pada Minggu (16/9). Kembalinya maskapai Lion Air ke Bandara Balikpapan, ini dibenarkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nunukan, H. M Saleh. “Iya benar. Informasi dari Lion Air mereka kembali,” jelasnya kepada Berandankrinews.com, Minggu (16/).

Dari data jamaah haji yang pulang, kata dia, berjumlah 218 jamaah. Hal ini dikarenakan satu jamaah haji telah meninggal di Mekkah dan satunya dipulangkan lebih awal dan meninggal di Desa Aji Kuning, Nunukan. “Ya, koutanya berkurang karena ada yang berkurang kemari,” terangnya.

Dia berharap kepulangan jamaah haji ini bisa sampai dengan selamat. Apalagi, saat ini, kabut asap membuat banyak penerbangan mapun pelayaran speedboat yang ditunda. “Kita harapkan mereka selamat sampai tujuan. Kita berdoa saja,” tambahnya.

Kepulangan mereka, kata dia, tentu saja mendapat pendampingan oleh petugas pendamping yang sebelumnya ikut mengawal dan menjaga mereka saat menunai haji di tanah suci. Penanggunjawab

PT. Aliston Buana Wisata, H.Ustd Munir mengatakan saat ini jamaah haji asal Nunukan kini telah tiba di Tarakan dan rencananya akan langsung diberangkatkan ke Nunukan menggunakan tiga speedboat.(Irwan)

Bupati Wajo Paparkan isu strategis Daerah dihadapan Anggota DPRD Kabupaten Wajo yang baru dilantik kemarin, ini harapannya

Makassar, Bupati Wajo hadiri acara pembukaan orientasi anggota DPRD Kabupaten Wajo hari ini Senin , 16 September 2019 di Hotel Almadera, Makassar.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan yang Wajib diikuti setiap anggota DPRD Kabupaten / Kota.

Berdasarkan surat BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan nomor B-1109/BPSDM /005/2019 tanggal 2  September 2019, perihal penyampaian jadwal orientasi DPRD.

Berdasarkan aturan, orientasi anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Peraturan Daerah, serta peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri nomor 133 tahun 2017 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.

Dalam aturan tersebut, setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota wajib mengikuti orientasi yang dilakukan dan difasilitasi oleh BPSDM Provinsi di seluruh Provinsi di Indonesia.

Adanya orientasi terhadap anggota DPRD yang baru ini, Karena anggota DPRD berasal dari latar belakang yang berbeda, baik dari segi pendidikan, pekerjaan, pengalaman dan lain- lainnya.

“Ada 40 anggota DPRD Kabupaten Wajo yang dilantik kemarin priode 2019 – 2024, mengikuti kegiatan ini, mereka akan  dibekali dengan ilmu pemerintahan, mengenalkan tugas pokok dan fungsi dewan sebagai bagian dari pemerintahan, meningkatkan semangat pengabdian pada bangsa dan negara dan lain sebagainya,” terang kepala BPSDM  Provinsi Sulsel Ir. H. Imran Jausi, M.Pd ketika dikonfirmasi ditempat terpisah kepada tim Humas Wajo.

Pada kesempatan ini Bupati Wajo  membuka acara ini sekaligus memaparkan ” Isu Strategis Daerah” kepada anggota DPRD Kabupaten Wajo.

Dalam pemaparannya Bupati Wajo Dr .H. Amran Mahmud,S.Sos.,M.Si mengatakan Isu Strategis Daerah Menyongsong Era Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Wajo ini tertuang dalam misi yang terdiri dari 25 program kerja nyata yang akan terealisasi selama 5 tahun secara bertahap.

“Berharap adanya sinergitas antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Wajo tetap terjaga dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Wajo kedepan,” harap Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si.

Turut hadir Bupati Wajo Dr. H.Amran Mahmud, S.Sos.,M.Si, Sekretaris Dewan Kabupaten Wajo, serta Anggota DPRD Kab.Wajo berjumlah 40 orang.

(Humas Pemkab Wajo)