Bupati Wajo Paparkan isu strategis Daerah dihadapan Anggota DPRD Kabupaten Wajo yang baru dilantik kemarin, ini harapannya

Makassar, Bupati Wajo hadiri acara pembukaan orientasi anggota DPRD Kabupaten Wajo hari ini Senin , 16 September 2019 di Hotel Almadera, Makassar.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan yang Wajib diikuti setiap anggota DPRD Kabupaten / Kota.

Berdasarkan surat BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan nomor B-1109/BPSDM /005/2019 tanggal 2  September 2019, perihal penyampaian jadwal orientasi DPRD.

Berdasarkan aturan, orientasi anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Peraturan Daerah, serta peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri nomor 133 tahun 2017 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.

Dalam aturan tersebut, setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota wajib mengikuti orientasi yang dilakukan dan difasilitasi oleh BPSDM Provinsi di seluruh Provinsi di Indonesia.

Adanya orientasi terhadap anggota DPRD yang baru ini, Karena anggota DPRD berasal dari latar belakang yang berbeda, baik dari segi pendidikan, pekerjaan, pengalaman dan lain- lainnya.

“Ada 40 anggota DPRD Kabupaten Wajo yang dilantik kemarin priode 2019 – 2024, mengikuti kegiatan ini, mereka akan  dibekali dengan ilmu pemerintahan, mengenalkan tugas pokok dan fungsi dewan sebagai bagian dari pemerintahan, meningkatkan semangat pengabdian pada bangsa dan negara dan lain sebagainya,” terang kepala BPSDM  Provinsi Sulsel Ir. H. Imran Jausi, M.Pd ketika dikonfirmasi ditempat terpisah kepada tim Humas Wajo.

Pada kesempatan ini Bupati Wajo  membuka acara ini sekaligus memaparkan ” Isu Strategis Daerah” kepada anggota DPRD Kabupaten Wajo.

Dalam pemaparannya Bupati Wajo Dr .H. Amran Mahmud,S.Sos.,M.Si mengatakan Isu Strategis Daerah Menyongsong Era Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Wajo ini tertuang dalam misi yang terdiri dari 25 program kerja nyata yang akan terealisasi selama 5 tahun secara bertahap.

“Berharap adanya sinergitas antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Wajo tetap terjaga dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Wajo kedepan,” harap Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si.

Turut hadir Bupati Wajo Dr. H.Amran Mahmud, S.Sos.,M.Si, Sekretaris Dewan Kabupaten Wajo, serta Anggota DPRD Kab.Wajo berjumlah 40 orang.

(Humas Pemkab Wajo)