Kejaksaan Negeri Nunukan Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

NUNUKAN – Kejaksaaan Negeri Nunukan, mengadakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di depan Kantor Kejaksaan Negeri Nunukan. Mulai Januari hingga Desember 2019, terdiri dari 188 perkara untuk barang bukti sabu 97 perkara. Selebihnya perkara pencurian, perlindungan anak, pemerkosaan, pembunuhan, perjudian, penganiayaan, pengeroyokan dan penipuan kamis (12/12/2019.

Kejari Nunukan, Fitri Zulfahmi, SH, MH mengatakan, untuk barang bukti sabu sisa penyisihan sidang sebesar 14,719 gram serta sisa laboratorium sebanyak 12,829 gram. Semua barang bukti tersebut dimusnahkan. Namun untuk perkara lain ada yang dikembalikan kepada yang berhak.

“Nunukan ini sebenarnya pintu gerbang narkotika dan ini tidak bisa ditutupi karena memang fakta,” kata Fitri Zulfahmi, SH, MH.

Ia juga mengatakan, Terbukti penangkapan kerap dilakukan dari Bea Cukai, TNI AL, TNI AD dan pihak Kepolisian. Bahkan penangkapan yang dilakukan tidak pernah berkurang. Ini akibat disebabkan masyarakat Nunukan belum memiliki kesadaran terhadap bahaya narkoba.

“Memang harapan kita masyarakat tidak terpengaruh dengan ajakan siapan pun, karena yang ditakutkan barang bawaan adalah narkoba, sehingga yang membawa barang tersebut menjadi terpidana,” ujarnya. (Red)

Kasat Lantas Polres Bone : Sayangi Anak Gunakan Helem SNI Saat Berkendara

BONE – Pembonceng termasuk anak kerap dilupakan soal penggunaan helm di jalan raya,hal ini membuat berang Kasat Lantas Polres Bone AKP Muh Tamrin.Kamis (12/12)

Pasalnya saat commander wish Pagi di jalan Jend Ahmad Yani,Watampone menemukan masih ada sejumlah pengguna kendaraan hanya mementingkan keselamatan bagi dirinya sendiri,sehingga pengendara tidak melindungi buah hatinya yang mereka bonceng.

”Miris sekali melihat orangtua membiarkan anaknya naik motor tidak menggunakan helm padahal orang tuanya sendiri memakai helm hal inilah yang menjadi perhatian kami.”Kata Kasat Lantas Polres Bone AKP Muh Tamrin Kepada Awak Media

Penggunaan helm itu tidak lain dan tidak bukan adalah untuk kebaikan si pengendara sepeda motor itu sendiri,Korban terus berjatuhan akibat cedera kepala saat kecelakaan.Kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, perjalanan jauh maupun dekat bisa saja musibah terjadi.

“Dan peraturan setiap pengendara sepeda motor harus menggunakan helm,pengaturan dalam UU No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,lebih jelasnya  dalam pasal 106 ayat 8 yang berbunyi “setiap orang yang mengemudikan sepeda motor dan pengendara sepeda motor wajib memakai helm yang memenuhi standar nasional Indonesia SNI.”Jelas AKP Muh Tamrin

Negara kita membuat undang-undang tersebut karena mempertimbangkan keselamatan pengendara sepeda motor itu sendiri.Untuk itu Kami berharap kepada pengguna jalan raya terutama pengendara sepeda motor agar selalu berhati-hati dan menggunakan atribut lengkap di saat bepergian kita mengikuti aturan yang telah ditetapkan.tutupnya.

Arnold Cunding Biro Bone Sul-Sel.

Team Reskrim Polsek Wara Polres Palopo Amankan Pelaku Pencurian Emas (Anting) Anak Di Bawah Umur

PALOPO – Pada Hari ini Kamis tanggal 29 Desember 2019 pukul 11.45 wita bertempat  Perum. Benteng raya Kelurahan  Benteng Kecamatan Wara Timur Kota Palopo telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian Anting-Anting Emas anak sekolah.

Dipimpin langsung PANIT 2 Reskrim Sek Wara IPDA A. AKBAR, SH. Penangkapan Ini Berdasarkan laporan

1.  LPB / 127 / XI / YAN.2.5 / 2019 / SPKT, Tgl. 14 November 2019. Atas nama pelapor  MASNA (orang tua Korban pencurian).

2.  LPB / 129 / XI / YAN. 2.5 / 2019 / SPKT, Tgl. 23 November 2019, atas nama Pelapor  RISMAWATI (orang tua Korban pencurian).

3.  LPB / 135 / XII / YAN. 2.5 / 2019 / SPKT, Tgl. 09 desember 2019. Atas nama pelapor  ROSANI (orang tua korban pencurian).

Laporan Pengaduan dugaan tindak pidana pencurian dan atau penipuan tertanggal 25 November 2019, Atas nama pelapor NURSIDA (orang tua korban pencurian).Adapun Identitas korban ALIA SISA, 13 thn, pelajar KHUSNUL KOTIMAH, pelajar,SUCI RAMDHANI 13 thn, pelajar ,NAILA AZISA, 13 thn, pelajar.

Identitas pelaku  yang di ketahuai bernama SUKMAWATI umur  43 thn,Perempuan, Pekerjaan Mengurus rumah tangga ,Alamat  Perumnas Benteng Blok B.45 Kel. Benteng Kec. Wara timur Kota Palopo.

Kronologis kejadian,Dimana pelaku setiap melakukan Pencurian, terlebih dahulu mendatangi sekolah sekolah yang menjadi target kemudian membujuk anak sekolah/ siswi yang sedang sedirian untuk di ambil dan di bawa ke seputaran Lapangan Pancasila (tempat sunyi) kemudian pelakuMembujuk Korban untuk membuka aksesoris/emas yang di gunakan dengan alasan tidak boleh anak sekolah gunakan Emas ke sekolah dan jika korban tidak mau membuka aksesoris/emas yang digunakan kemudian pelaku membukanya sendiri dengan cara memaksa.

Team melakukan serangkaian penyelidikan setelah melakukan pengambilan keterangan saksi pelapor dan saksi-saksi, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku di  kediamannya tepatnya di Perumnas Benteng Blok B.45 Kel. Benteng Kec. Wara Timur Kota Palopo, Selanjutnya di lakukan interogasi dan pelaku mengakui Semua perbuatannya yaitu melakukan pencurian sesuai yang tercantum dalam Laporan Polisi, dan beberapa tempat lainnya di kota Palopo.

Adapun Beberapa  TKP Pencurian yang diakui Pelaku.

Sekolah TK Tunas Bangsa Kota Palopo, Korban anak. ALYA AZZAHRA serta 1 (satu) orang  lainnya dibawa ke Lapangan pancasila kemudian mengambil anting2nya. Tgl. 14 November 2019.

Ruang Kelas SD Pesantren Datoksulaeman /Jl. Puang H.Daud Kel. Tompotikka Kec. Wara Kota Plp, Korban anak. NAILA AZIZA. Sepasang anting anting

Kompleks Lapangn Pancasila korban siswi SD Tomootikka Kelas 3. Sepasang Anting Anting

Jl. Puang H. Daud/ depan Pesantren putri Datoksulaeman Kota Palopo. Korban Anak. SUCI RAMADANI, sepasang anting Anting

Jl. Lagaligo depan Toko Anta Kota Palopo Korban anak sepasang anting anting

Pelaku diduga merupakan spesialis Pencurian Aksesoris/emas yang digunakan anak sekolah TK/SD Kelas III kebawah.

Selanjutnya pelaku di bawah ke Mako Polsek Wara guna proses lebih lanjut ungkap Kasatreskrim polres Palopo AKP Zainuddin.

Irwan N Raju   Kabiro Sulsel

Diskominfo Sulsel Berikan Pemaparan Terkait Sistem Pengelolaan Tatakelola Pemerintahan Yang Terbuka,Bersih,dan Melayani Melalui Keterbukaan Informasi Publik

MAKASSAR – Kepala Dinas Kominfo-SP Provinsi Sulawesi  Selatan, Ir.Andi Hasdullah,M.si kembali menjelaskan Keterbukaan Informasi publik dengan standar layanan informasi Desa di depan peserta seluruh Kades, Sekdes Camat Se-Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar

Berkat penguasaan Materi, Sambil bolak balik didepan peserta, Hasdullah mengurai tentang Keterbukaan Informasi Publik, dengan dasar  hukum UU No.14 Tahun 2018, Permendagri 3/2017 tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dokumen publik, Perki 1/2018 standar layanan informasi dokumentasi di desa dan Renstra Gubernur Sul-sel 2018/2023, di Condotel Hotel, Karebosi Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu,(11/12/2019).

“Tujuan pemerintahan Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Sangat jelas yakni pemerintahan terbuka, bersih dan melayani”,Kata Andi Hasdullah

“Dengan demikian, tuntutan regulasi menuntut Badan publik wajib memberikan informasi dan hal itu merupakan hak asasi publik” Ujarnya

Lanjut adanya tuntutan tatakelola pemerintahan desa yang baik, partisipasi, tranparansi dan akuntabilitas tata kelola badan publik desa, ini juga adalah bagian upaya kita agar para Kades terjaga tetap dalam koridor regulasi dalam menata kelola pemerintahan desa terutama pengelolaan dana desa yang akuntabel.

Terkait Dana desa focus untuk digunakan sebesar besarnya untuk kemajuan desa lalu kemudian pengelolaannya dilakukan secara terbuka melalui partisipasi masyarakat desa mulai dari perencanaan pelaksanaan pengawasan sampai pada menikmati hasil pembangunan dana desanya.

Pemerintah  akan mendorong APIP untuk pembinaan dan pengawasan tatakelola pemerintahan desa  untuk menjaga pak desa agar tetap dalam koridor tatakelola yang  baik  yang disambut tepuk tangan meriah seluruh peserta.

Andi Hasdullah juga menyampaikan pesan Gubernur Nurdin Abdullah  kepada para kades supaya tetap focus dan terus berinovasi untuk majukan desanya.

Jika desa dikelola dengan bebagai inovasi menghadirkan tatakelola yang maju maka dipastikan percepatan pembangunan di Sulsel akan terwujud.

“Jika pemerintahan desa dilakukan dengan terbuka, Mulai dari perencanaan, pelaksanaan bahkan sampai pada pengawasan, kepala desa yang berkarya baik pasti akan dicintai rakyatnya”,Kunci Hasdullah. (Sbn**)

Briptu Andi Try Sandi Saputra.S Personil Polda SulSel Peraih Emas Sea Games 2019 Filipina

FILIPINA – Andi Try Sandi Saputra.S bukan hanya mengharumkan nama Indonesia pada Sea Games 2019 di Filipina, Peraih emas cabang olahraga Takraw Double Even Tim dan Perunggu pada Tim Rege Even  itu juga mampu membanggakan kesatuannya sebagai anggota di Korps Kepolisian Republik Indonesia (Polri).Andi Try Sandi Saputra.S yang masih berpangkat Brigadir Satu (Briptu) itu merupakan Personil Polda Sulsel kelahiran Pulau Selayar Ia saat ini tercatat bertugas di Direktorat Samapta Polda SulselAjang Sea Games 2019 bukan hanya menjadi pembuktian bagi para atlet dari kalangan sipil. Sejumlah atlet berlatar belakang Polri pun ikut berjuang dalam ‘pertempuran’ di arena olahraga demi mengangkat prestasi Merah Putih.

Andi Try Sandi Saputra.S merupakan salah satu Personil Polri yang juga bersaing dengan para atlet luar negeri di ajang olahraga multicabang se-Asia Tenggara tersebut. Pria 22 tahun tersebut bahkan mampu mempersembahkan emas bagi Indonesia usai mengalahkan Tim Takraw Myanmar di fase final.

Torehan tersebut pun menjadi kolekisi satu-satunya emas untuk Indonesia di cabang Takraw. Selain itu juga Briptu Andi Try Sandiputra.S juga mempersembahkan Perunggu untuk Indonesia di nomor Tim Regu

Bagi Sandi, ini merupakan medali emas pertama pada debutnya di arena Sea Games  Sebelumnya, ia pernah mencatatkan prestasi memperoleh Perunggu di ajang Sea Games Singapura 2015  dan Perunggu pada arena Asian Games Jakarta. 2018

“Saya bersyukur kepada Allah SWT. Terima kasih kepada orang tua saya, dan rakyat Indonesia. Terima kasih kepada para Pimpinan Polri, dan juga semuanya.”

“Saya bertekad untuk bisa jadi juara di event lebih besar lagi, semoga  itu terwujud. Kunci keberhasilan saya adalah tampil tenang dan yakin karena ada dukungan dari rakyat Indonesia dan Polri,” ucap Sandi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan prestasi Briptu Andi Try Sandiputra.S telah mebanggakan Polri dan khususnya Polda Sulsel.

“Kami sebagai Personil Polda Sulsel tentu merasa bangga dan bersyukur salah satu  personil kami  dapat berbuat yang terbaik untuk negara serta mengibarkan bendera Merah-Putih di ajang Internasional . Dan hal itu sudah dibuktikan saat ini,” ujar Ibrahim.

Irwan N Raju