NUNUKAN – Satgas Pamtas RI–Malaysia Sektor Timur Yonkav 13/SL kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan. Personel Pos Bambangan
NUNUKAN – DanSatgas Pamtas RI–Malaysia Sektor Timur Yonkav 13/SL Letnan Kolonel Kav Ikhsan Maulana Pradana, S.I.P.,M.I.P. kembali menegaskan komitmennya dalam
KAPOLSEK Ponre, Iptu samanhudi mengunjungi Koramil 1407-10/Ponre bersama anggotanya untuk memberi surprise, Sabtu (5/10/2019).
Danramil
1407 – 10/Ponre Peltu Tobrino M yang baru saja menjabat sebagai orang nomor satu jajaran Koramil
Ponre, di HUT TNI Ke 74 tahun ini, Polsek Ponre jalin sinergitas dengan
Koramil 1407 – 10 /Ponre
Iptu Samanhudi
mengatakan ‘Kunjungan kami Ke kantor Koramil temui Danramilnya sekaligus beri
ucapan selamat ulang Tahun dan tetap
Jalin sinergitas dengan TNI Polri,” terangnya.
Hadir dalam
kegiatan ini Danramil 1407 – 10 /ponre, Peltu Tobrino M bersama Anggota, Kapolsek
Ponre IPTU Samanhudi
SINJAI – Polres
Sinjai hadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Ke- 74 tahun 2019, di
Makodim 1424 Sinjai yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Biringere,
Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sabtu (5/10/2019) pagi.
Dengan tema ‘TNI
Profesional Kebanggaan Rakyat’ upacara ini berlangsung hikmat dengan inspektur
upacara Kasdim 1424 Sinjai Mayor Inf. M. Nasaruddin, SE. Kemudian, perwira
upacara Pasi Pers Kodim 1424 Sinjai, Kapten Inf. Bambang Santoso. Selain itu, Komandan
upacara Pasi Ops Kodim 1424 Sinjai Kapten Inf. Muhammad Sain dan pengucap Sapta
Marga, Serda Mustari.
Kegiatan
yang diikuti oleh Kakanmimvit 18 Kabupaten Sinjai Mayor inf. Zainuddin beserta
2 anggotanya, Danpos Lantamal TNI AL, para Danramil dan seluruh Perwira Staf
jajaran Kodim 1424 Sinjai, Waka Polres Sinjai Kompol Sarifuddin, S.Sos, para
kabag, para perwira staf polres sinjai, dan persit kartika candra kirana Cabang
XXXII Dandim 1424 Sinjai.
Adapun
susunan pasukan upacara yakni 1 (satu)
platon personil bersenjata kodim 1424 sinjai, 1 (satu) platon pasukan
bersenjata Polres Sinjai dan 1 (satu) kelompok perwira, gabungan bintara dan
PNS kodim 1424 sinjai.
Pada
kegiatan tersebut, Inspektur upacara membacakan amanat seragam panglima TNI
yang intinya menyampaikan bahwa saya bangga kepada seluruh prajurit TNI dan PNS
yang telah menunjukkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan telah di
percayakan rakyat, bangsa dan negara, bangsa Indonesia bangga terhadap
profesionalisme yang harus di syukuri sekaligus menjadi cambuk bagi kita semua
untuk berbuat lebih baik oleh karna itulah, tema pokok pada kegiatan Hut TNI
Ke- 74 ini adalah TNI Profesionalisme Kebanggaan Rakyat.
“Prajurit
TNI dan PNS dimana pun berada dan bertugas untuk itu, kita harus mempedomani
agar Memperkokoh iman dan takwa, Tingkatkan solidaritas, TNI pengang nilai
nilai keperajuritan, Tingkatkan kewaspadaan dan profesionalisme, Sikapi
berbagai kemajuan dengan bijak, Jalani setiap tugas secara ihlas untuk
kepentingan bangsa dan negara. “Dirgahayu TNI Yang Ke- 74 Tahun 2019.
Setelah
kegiatan upacara selesai dilanjutkan dengan syukuran dalam rangka memperingati
HUT TNI Ke- 74 tahun 2019 dirangkaikan kenaikan pangkat Bintara dan Tamtama periode
1 Oktober 2019 di aula mabbulo sipeppa Kodim 1424 Sinjai.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, meminta majelis Hakim agar menjatuhkan hukuman maksimal berupa Vonis Mati terhadap empat terdakwa narkoba dengan barang bukti 53 kilogram sabu.
Empat terdakwa dituntut hukuman mati tersebut adalah Muhammad Arazi (26), Hamdan Syukranilillah (24) dan Irwandi (27), ketiganya warga Lhokseumawe. Serta Ibnu Sahar (37), warga Pidie.
Tuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Jumat (4/10). Sidang dengan majelis hakim diketuai Mukhtar, didampingi Jamaluddin dan Mukhtari, masing-masing sebagai hakim anggota.
Empat terdakwa dituntut hukuman mati yakni Muhammad Arazi (26), Hamdan Syukranilillah (24) dan Irwandi (27), ketiganya warga Lhokseumawe. Serta Ibnu Sahar (37), warga Pidie.
Keempat terdakwa hadir ke persidangan didampingi penasihat hukumnya Anita Karlina. Sedangkan JPU yakni Helfandra Busrian, Muhammad Doni Sidik, dan Al Muhajir.
Dalam amar tuntutannya, JPU menyatakan keempat terdakwa terbukti bersalah secara meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 UU Nomor 35/2009 tentang narkotika.
Jaksa penuntut umum menyebutkan, terdakwa menyelundupkan 53 kilogram sabu-sabu dari Thaildand. Para terdakwa ditangkap tim gabungan Pangkalan TNI AL Lhokseumawe, Pangkalan Utama TNI AL I/Belawan, dan Komando Armada TNI AL I di perairan Lhokseumawe, pada 18 Maret 2019.
Anita Karlina, penasihat hukum para terdakwa, menyatakan tuntutan hukuman mati terlalu berat dan karena itu mereka akan mengajukan pledoi atau pembelaan. (eddyS/ antr)
Jakarta – Selain menetapkan Eks Bupati Cirebon Sunjaya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mencegah General Manager PT Hyundai Engeneering Construction, Herry Jung dan Camat Beber, Cirebon, Rita Susana untuk bepergian ke luar negeri.
“Keduanya dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan,” tutur Komisioner KPK, Laode M Syarif saat menggelar jumpa Pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Menurut Syarif, pencegahan Herry Jung dan Rita Susana ke luar negeri tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra. KPK telah mengirimkan surat pencegahan tersebut ke pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
“Sejak proses hukum di perkara terkait sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap 2 orang tersebut,” paparnya.
Herry Jung maupun Rita Susana sebenarnya telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak lama. Pencegahan terhadap keduanya telah dilakukan sejak 26 April sampai 26 Oktober 2019.
“Pencegahan ke luar negeri dilakukan selama 6 bulan sejak 26 April 2019 sampai dengan 26 Oktober 2019,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi KPK kembali menetapkan mantan Bupati Cirebon, Jawa Barat (Jabar) Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penetapan tersangka baru terhadap Sunjaya, setelah penyelidikan lanjutan di KPK menyertakan dasar dan fakta-fakta sahih yang terungkap dalam putusan dalam persidangan Sunjaya di PN Bandung, Jabar, Mei 2019.
Atas perbuatanya, Sunjaya dijerat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (eddyS)
Dompu, NTB – Kementerian Pertanian
melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH)
meyakini bahwa saat ini merupakan momentum yang tepat untuk mengerakkan seluruh
potensi dalam pembangunan peternakan nasional agar lebih efektif dan berdampak
pada upaya pengentasan kemiskinan. Hal itu disampaikan oleh Dirjen PKH, I Ketut
Diarmita saat menghadiri Kontes Ternak dan Festival Pangan Lokal Beragam,
Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2019, Kamis, 3
Oktober 2019.
Dihadapan Bupati dan Wakil Bupati Dompu
beserta jajaran, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Dompu, Kepala Dinas
Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Kepala Dinas Ketahanan Pangan
Provinsi NTB, Kepala SKPD se-Kabupaten Dompu, para peternak dan tokoh, Ketut
mengajak masyarakat untuk mengetahui waktu yang tepat untuk menjual ternak
sapinya. Hal tersebut penting untuk meningkatkan nilai jual dari sapi, dan
dapat mengangkat kesejahteraan peternak.
Menurutnya kontes ternak seperti yang
dilaksanakan di Dompu, merupakan salah satu sarana untuk penyebaran informasi
dan publikasi tentang capaian yang sudah diraih di bidang peternakan. Adanya
kontes ternak ini sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas ternak di
wilayah ini, disamping sebagai penghargaan bagi para peternak.
Ketut kemudian menjelaskan bahwa
kegiatan optimalisasi reproduksi masih merupakan salah satu fokus kegiatan
utama bagi jajaran Ditjen PKH. Hal tersebut dikemas dalam bentuk Program Upaya
Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting atau yang lebih
dikenal dengan UPSUS SIWAB. Strategi yang ditempuh adalah dengan cara
memastikan sapi/kerbau betina dewasa sebagai target akseptor dapat
terlayani perkawinannya dan menjadi bunting. Kegiatan ini adalah merupakan
salah satu langkah nyata pemerintah bersama masyarakat untuk mengakselerasi
pertumbuhan populasi sapi/kerbau di dalam negeri.
PERKEMBANGAN UPSUS SIWAB
Kegiatan Upsus Siwab yang telah
dilaksanakan sejak tahun 2017 sampai dengan tanggal 26 September 2019, telah
menghasilkan realisasi sapi/kerbau yang dilayani perkawinan IB sebanyak
10.716.809 akseptor dari target 10.000.000 akseptor, dengan kebuntingan yang
sudah terlaporkan sebanyak 5.610.587 ekor dari target 7.200.000 ekor, dan telah
menghasilkan kelahiran pedet sebanyak 4.232.354 ekor dari target 5.760.000
ekor.
Adapun kinerja Upsus Siwab untuk
Provinsi Nusa Tenggara Barat yang merupakan salah satu daerah pemasok sapi, per
tanggal 26 September 2019 tercatat sangat baik, yakni realisasi akseptor yang
sudah di IB sebanyak 77.443 dosis (110,63%) dari target 70.000, ternak yang
telah bunting sebanyak 45.647 ekor (93,16%) dari target 49.000 ekor, dan
kelahiran pedet sudah mencapai 41.193 ekor (105,08%) dari target 39.200 ekor.
Lanjut Ketut menjelaskan bahwa selain
kegiatan Upsus Siwab, Kementerian Pertanian melalui Ditjen PKH juga telah
memberikan fasilitasi bantuan ternak untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat,
termasuk didalamnya Kabupaten Dompu. Sejak tahun 2016-2018, fasilitasi bantuan
ternak untuk Provinsi Nusa Tengara Barat sebanyak 135 ekor sapi potong, 36 ekor
kerbau, dan 60 ekor kambing. Pada tahun 2019, Provinsi Nusa Tenggara Barat
menerima alokasi bantuan ternak sapi potong sebanyak 220 ekor, termasuk
didalamnya untuk Kabupaten Dompu sebanyak 10 ekor.
Sementara Bupati Dompu, Bambang M. Yasin
menyampaikan ucapan terima kasih kepada peternak yang telah berpartisipasi
dalam kontes ternak, dan berharap agar semua peternak dapat termotivasi dan
terus bersemangat untuk beternak. “Saya berharap dengan adanya kegiatan
ini dapat mendongkrak produksi dan populasi ternak sapi di
Indonesia” pungkasnya.
Narahubung:
Ir. Sugiono, MP., Direktur Perbibitan
dan Produksi Ternak, Ditjen PKH, Kementan