Kadin Kaltara Dorong Pembentukan Panitia Mukab Pemilihan Ketua Kadin Nunukan

NUNUKAN– Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan pendampingan kepada Kadin di tingkat kabupaten/kota untuk segera menggelar pemilihan Ketua Kadin Nunukan periode 2026–2031.

Ketua Kadin Kaltara, Kilit Laing, melalui Wakil Ketua Bidang Kominfo dan Informatika Kadin Kaltara, Syamsul Bahri, mengatakan pihaknya saat ini mendampingi Kadin Nunukan untuk mendorong segera terbentuknya panitia pemilihan ketua. Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di Kopi Mood Nunukan, Sabtu (14/3/2026) malam.

Ia menjelaskan, kepanitiaan yang dibentuk minimal terdiri dari empat orang pada Organizing Committee (OC) dan tiga orang pada Steering Committee (SC).

“Untuk Steering Committee akan ditunjuk satu orang pengurus dari Kadin Kaltara untuk membantu proses kepanitiaan pemilihan Ketua Kadin Nunukan,” ujar Syamsul Bahri.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sejumlah tahapan pemilihan mulai dipersiapkan. Tahapan tersebut diawali dengan pembentukan panitia, pembukaan pendaftaran bakal calon ketua, penetapan calon ketua, pemaparan visi dan misi para calon, hingga proses pemilihan ketua terpilih.

Kadin Kaltara menargetkan paling lambat pertengahan April 2026 sudah terpilih Ketua Kadin di seluruh kabupaten/kota di Kaltara, khususnya di Kabupaten Nunukan untuk periode 2026–2031. Selanjutnya akan mempersiapkan Musyawarah Provinsi (Muprop) ke-3 Kadin Kaltara.

Adapun persyaratan bagi calon ketua di antaranya harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin dengan status usaha kategori kecil serta mendapatkan dukungan dari pelaku usaha yang tergabung sebagai anggota Kadin Nunukan.
Syamsul Bahri menegaskan, Kadin memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan dunia usaha di daerah.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merupakan wadah induk organisasi pengusaha yang mewakili sektor usaha negara, swasta, dan koperasi. Organisasi ini berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 dan berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah dalam membina serta memperjuangkan kepentingan dunia usaha.

Kadin juga berperan dalam mendorong investasi, memperluas jaringan bisnis, memberikan advokasi bagi pelaku usaha, serta menciptakan iklim usaha yang sehat di Indonesia. Secara organisasi, Kadin memiliki struktur mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.

Sebagai organisasi yang bersifat mandiri dan nirlaba, Kadin fokus pada pengembangan dunia usaha melalui empat pilar utama, yaitu kesehatan, pertumbuhan ekonomi, kewirausahaan, dan penguatan organisasi.

(*)

Kapolda Kaltara Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Perbatasan Sebatik dan Tinjau Pos Ops Ketupat Kayan 2026

NUNUKAN – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Sabtu (14/3/2026). Kegiatan tersebut dalam rangka melakukan pengecekan Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Kayan 2026 sekaligus meresmikan Jembatan Merah Putih Presisi yang berada di Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah.

Peresmian jembatan yang berlokasi di Jalan Sinta RT 14 Dusun Berjoko tersebut ditandai dengan prosesi pecah kendi, pembukaan tirai papan nama serta penandatanganan prasasti oleh Kapolda Kaltara. Pembangunan jembatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat di wilayah perbatasan, khususnya bagi warga dan para pelajar yang sebelumnya harus melewati sungai dengan kondisi yang cukup berbahaya.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltara menyampaikan bahwa pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan dukungan kepada masyarakat, terutama di wilayah perbatasan negara.

“Peresmian simbolis jembatan ini mungkin terlihat sederhana, namun memiliki makna yang sangat besar bagi masyarakat. Jembatan ini diharapkan dapat membantu aktivitas warga, khususnya anak-anak sekolah yang sebelumnya harus menyeberangi sungai dengan risiko yang cukup tinggi,” ujar Kapolda.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan jembatan tersebut, khususnya jajaran Brimob Polda Kalimantan Utara bersama unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat serta warga yang bergotong royong dalam proses pembangunan.

Jembatan Presisi Merah Putih tersebut dibangun dengan konstruksi beton sepanjang kurang lebih 15 meter oleh personel Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Utara. Sebelumnya, jembatan tersebut mengalami kerusakan akibat bencana banjir sehingga memutus akses penghubung yang sering digunakan oleh masyarakat di wilayah perbatasan RI–Malaysia.

Selain meresmikan jembatan, Kapolda Kaltara juga meninjau sejumlah pos pengamanan dan pelayanan Operasi Ketupat Kayan 2026 di Pulau Sebatik. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda turut memberikan bingkisan kepada personel TNI–Polri yang bertugas di pos perbatasan sebagai bentuk dukungan dan apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Kayan di Dermaga Tradisional Bambangan guna memastikan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi peningkatan aktivitas masyarakat selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran.

(*)

Mudik Aman dengan Polres Bone: Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis

BONE – Menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026, Polres Bone membuka layanan penitipan barang berharga dan kendaraan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik ke luar daerah. Layanan ini disediakan sebagai bentuk pelayanan kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah selama masa mudik dan libur Lebaran.

Masyarakat dapat melakukan penitipan barang berharga maupun kendaraan di Kantor Polres Bone serta di seluruh Polsek jajaran yang berada di wilayah hukum Polres Bone. Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir terhadap keamanan barang maupun kendaraan yang ditinggalkan saat bepergian.

Program penitipan barang berharga dan kendaraan ini merupakan inisiatif Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla sebagai langkah preventif dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama periode mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla mengungkapkan bahwa layanan ini disediakan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat yang hendak meninggalkan rumah untuk mudik ke kampung halaman.

“Kami menyiapkan kantong-kantong parkir bagi masyarakat yang akan mudik. Bagi yang ingin meninggalkan kendaraan, dapat dititipkan di Polres maupun di seluruh Polsek jajaran. Nantinya kendaraan tersebut akan dijaga oleh petugas sehingga masyarakat bisa mudik dengan tenang,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa layanan penitipan barang berharga dan kendaraan ini diberikan secara gratis kepada masyarakat. Layanan tersebut berlaku mulai H-7 hingga H+7 perayaan Idul Fitri, sehingga masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk menitipkan kendaraan maupun barang berharga selama masa mudik dan arus balik Lebaran.

“Layanan penitipan ini kami sediakan secara gratis dan berlaku mulai H-7 sampai dengan H+7 Idul Fitri, sehingga masyarakat dapat mudik dengan lebih tenang karena kendaraan dan barang berharganya berada di tempat yang aman,” jelasnya.

Selain itu, Kapolres juga menyampaikan bahwa Polres Bone telah membuka layanan Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila mengalami situasi darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian selama perjalanan mudik.

“Call Center Polri 110 siap melayani masyarakat selama 24 jam. Jika terjadi keadaan darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi layanan tersebut,” tambahnya.

Tidak hanya menyediakan tempat penitipan kendaraan dan layanan informasi melalui Call Center Polri 110, Polres Bone juga akan meningkatkan kegiatan patroli di wilayah perumahan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan selama rumah warga ditinggalkan mudik.

Dengan berbagai langkah tersebut, Polres Bone berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah tetap aman, nyaman, dan kondusif.

(*)

Anggota DPRD Kaltara Komisi I H. Ladullah Sosialisasikan Raperda Penghargaan Daerah Kaltara

NUNUKAN – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Ladullah, S.H.I, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Utara tentang Penghargaan Daerah, di Sekretariat DPD PKS Nunukan, Sabtu (14/3/2026) sore.

Dalam kegiatan tersebut, Ladullah menjelaskan bahwa Raperda ini bertujuan memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang memiliki kontribusi nyata terhadap pembangunan dan kemajuan Kalimantan Utara.

Ia menyampaikan, penghargaan daerah nantinya dapat diberikan kepada berbagai kalangan, di antaranya pejuang atau tokoh masyarakat, masyarakat berprestasi, aparatur sipil negara (ASN), lembaga, maupun organisasi yang dinilai berjasa bagi daerah.

“Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang benar-benar memiliki kontribusi dan jasa bagi kemajuan Kalimantan Utara,” ujar Ladullah.

Untuk memastikan proses penilaian berjalan objektif dan transparan, dalam Raperda tersebut juga diatur pembentukan Dewan Penghargaan Daerah. Dewan ini akan dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan beranggotakan lima orang yang mewakili masing-masing kabupaten/kota di Kaltara.

“Setiap kabupaten dan kota akan diwakili satu orang yang ditunjuk sebagai anggota dewan penghargaan untuk melakukan penilaian terhadap calon penerima penghargaan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ladullah menuturkan bahwa penghargaan yang diberikan tidak hanya berupa sertifikat, tetapi juga dapat berupa penghargaan materi, yang besarannya disesuaikan dengan nilai jasa dan kontribusi penerima terhadap pembangunan daerah.

Karena masih dalam tahap sosialisasi rancangan peraturan daerah, ia menegaskan bahwa masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyempurnakan regulasi tersebut.

“Setiap masukan dari masyarakat akan kami bahas dalam rapat internal DPRD dan juga bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, untuk menyempurnakan Raperda ini sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya.

(*)

Sekolah Unggul Garuda Kaltara Siap Beroperasi 2026, H.Ladullah : Sekolah Bertaraf Internasional Peluang Bagi Generasi Muda

NUNUKAN – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Ladullah, .S.H.I, mengajak para siswa SMP di seluruh Kalimantan Utara yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA sederajat agar memanfaatkan kesempatan mendaftar di Sekolah Unggul Garuda Kalimantan Utara yang akan mulai beroperasi pada tahun ajaran baru 2026.

Menurut Ladullah, kehadiran sekolah bertaraf internasional tersebut merupakan peluang besar bagi generasi muda di daerah perbatasan untuk mendapatkan akses pendidikan berkualitas tanpa harus keluar daerah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang telah menghadirkan Sekolah Unggul Garuda di Kalimantan Utara. Program ini dinilai menjadi langkah strategis dalam pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan.

“Ini kesempatan yang sangat baik bagi anak-anak Kaltara. Kita berharap para siswa berprestasi dari berbagai daerah di Kalimantan Utara dapat memanfaatkan peluang ini dengan mendaftarkan diri,” ujarnya, pada Jumat (13/3/2026).

Diketahui, Sekolah Unggul Garuda hanya dibangun di empat daerah di Indonesia, yaitu Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, dan Belitung Timur.

Sekolah Unggul Garuda di Kalimantan Utara merupakan inisiatif pendidikan tingkat SMA yang dibangun di atas lahan seluas 20 hektare di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM), Kabupaten Bulungan. Sekolah ini dirancang sebagai institusi pendidikan bertaraf internasional yang berfokus pada pengembangan sains, teknologi, serta penguatan karakter kebangsaan.

Selain itu, sekolah ini menargetkan siswa-siswa berprestasi dengan fasilitas pendidikan yang disediakan secara gratis. Kurikulum yang diterapkan juga menggabungkan standar pendidikan nasional dengan standar global.

Pembangunan sekolah tersebut berlokasi di Tanjung Selor dengan anggaran yang bersumber dari APBN sekitar Rp233 miliar hingga Rp350 miliar. Pemerintah menargetkan pembangunan rampung dan siap menerima siswa baru pada tahun ajaran 2026.

Konsep yang diusung adalah sekolah berasrama dengan fasilitas modern, termasuk laboratorium sains dan teknologi serta sistem pembelajaran yang intensif. Pengelolaannya berada di bawah pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, dengan sistem seleksi nasional yang tetap memberikan kuota khusus bagi masyarakat lokal.

Program pembangunan Sekolah Unggul Garuda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memperluas akses pendidikan berkualitas serta mencetak generasi muda yang mampu bersaing di tingkat global dan melanjutkan studi ke perguruan tinggi internasional terkemuka seperti Massachusetts Institute of Technology, Harvard University, dan Stanford University.

(*)