Bupati Nunukan Terima Audiensi Kunjungan Kerja SKK Migas Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul)

NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE menerima Kunjungan Kerja SKK Migas Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan PT. Energi Texcal Energy Bengara Indonesia (PT.TEBI) yang diselenggarakan di Ruang Kerja Bupati Nunuksn Lantai lll Kantor Bupati Nunukan, Selasa (10/02)

Hadir mendampingi Bupati pada acara itu Kepala Dinas Lingkungan hidup, Kepala Bagian Ekonomi dan Plt. Kepala DPMPTSP kabupaten Nunukan.

Kunjungan tersebut yaitu koordinasi dalam rangka penyampaian rencana Kegiatan Operasi Hulu Migas di Wilayah Kabupaten Nunukan dan untuk memperkuat sinergi dan mendukung pembangunan daerah.

Bupati mengapresiasi atas kunjungan SKK MIGAS Kalsul beserta rombongan berharap kunjungi ini bukan cuma di pemerintah daerah tapi juga di sosialisasi ke masyarakat supaya di libatkan demi kesejahteraan masyarakat dan kabupaten Nunukan.

“Untuk itu, kami disini pemerintah mendukung dan mendorong program SKK Migas pada tahun ini akan melakukan pengeboran dan tahun depan semoga bisa produksi”.Ucap Bupati.

(PROKOMPIM)

Lewat Putusan dan e-Court, MA RI 2025 Berkontribusi Puluhan Triliun bagi Negara

TANJUNG SELOR – Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Tahun 2025 yang disampaikan pada Selasa, 10 Februari 2026, dengan tema “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera”, menyajikan satu pesan penting: peradilan modern tidak lagi cukup diukur dari kepatuhan prosedural semata, melainkan juga dari manfaat ekonomi dan sosial yang dihasilkannya bagi negara dan masyarakat.

Jika dibaca melalui perspektif The Economic Analysis of Law sebagaimana dikembangkan Richard A. Posner, capaian kinerja Mahkamah Agung sepanjang 2025 menunjukkan bahwa hukum dan peradilan di Indonesia semakin bergerak sebagai instrumen efisiensi, pengelolaan sumber daya publik, dan peningkatan kesejahteraan sosial (social welfare).

Posner berpandangan bahwa hukum yang baik adalah hukum yang mampu meminimalkan biaya sosial (social cost) dan memaksimalkan manfaat (wealth maximization). Dalam kerangka ini, penerapan sistem e-Court oleh Mahkamah Agung termasuk dalam pengajuan kasasi dan Peninjauan Kembali sejak 1 Mei 2024 merupakan contoh konkret bagaimana kebijakan yudisial menghasilkan efisiensi nyata. Dengan tingkat penggunaan mencapai 96,58 persen sepanjang 2025, e-Court secara signifikan menekan biaya transaksi (transaction costs) bagi para pencari keadilan, negara, maupun institusi peradilan sendiri.

Efisiensi tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak ekologis dan ekonomi. Pengurangan penggunaan kertas hingga 57 ton, penghematan air lebih dari 153 juta liter, serta penurunan emisi karbon sebesar 53.578 kilogram menunjukkan bahwa digitalisasi peradilan menciptakan positive externalities. Dalam kacamata Posner, pengurangan eksternalitas negatif ini merupakan keuntungan ekonomi jangka panjang yang sering kali tidak tercermin dalam neraca keuangan tradisional, tetapi sangat menentukan kesejahteraan masyarakat.

Kontribusi Mahkamah Agung terhadap keuangan negara menjadi semakin nyata ketika melihat output putusan-putusan pengadilan. Melalui putusan Peninjauan Kembali perkara pajak, MA RI pada 2025 mewajibkan pembayaran kepada negara sebesar Rp20,89 triliun dan USD 107,43 juta. Angka ini bukan sekadar statistik yudisial, melainkan representasi dari fungsi peradilan sebagai mekanisme penegakan insentif ekonomi. Putusan yang konsisten dan dapat diprediksi (predictable rulings) menciptakan kepastian hukum, sekaligus memperkuat kepatuhan pajak sebagai fondasi keuangan negara.

Lebih jauh, dalam penanganan perkara pidana, pidana khusus, dan pidana militer, Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya juga menetapkan pembayaran denda dan uang pengganti yang sepanjang 2025 mencapai Rp65,7 triliun. Dari sudut pandang analisis ekonomi hukum, pidana finansial ini berfungsi sebagai deterrent mechanism yang rasional: pelaku kejahatan tidak hanya dihukum secara simbolik, tetapi juga dipaksa menginternalisasi kerugian ekonomi yang ditimbulkan terhadap negara dan masyarakat.

Kontribusi tersebut diperkuat oleh peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Mahkamah Agung yang mencapai Rp87,07 miliar pada 2025, naik 15,88 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini mencerminkan peningkatan kinerja kelembagaan sekaligus efisiensi tata kelola peradilan. Dalam logika Posner, lembaga hukum yang efisien akan menghasilkan output yang bernilai ekonomi tanpa mengorbankan prinsip keadilan.

Dengan demikian, Mahkamah Agung tidak lagi dapat dipandang semata sebagai “penjaga norma”, melainkan juga sebagai aktor penting dalam ekosistem ekonomi negara. Putusan-putusan pengadilan, kebijakan digitalisasi, dan reformasi tata kelola peradilan terbukti berkontribusi langsung terhadap penerimaan negara, penghematan biaya publik, serta perlindungan sumber daya lingkungan.

Tema “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera” dalam Laporan Tahunan MA RI 2025 menjadi relevan bukan hanya secara normatif, tetapi juga secara ekonomis. Kepercayaan publik terhadap peradilan, dalam perspektif economic analysis of law, adalah modal sosial yang menurunkan biaya kepatuhan hukum dan meningkatkan kesejahteraan kolektif. Di titik inilah, peradilan yang berintegritas dan modern benar-benar menjadi pilar pembangunan nasional.***

Pasca Evaluasi BPK, Pemprov Targetkan Penguatan Tata Kelola Pangan

TARAKAN – Tata kelola pangan dan perlindungan lahan menjadi fokus serius bagi pemerintah, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara). Di antaranya penguatan koordinasi antar pemerintah daerah dan pusat (Kementerian), serta kabupaten/kota di Kaltara dan penguatan regulasi serta pengawasan agar tidak terjadi alih fungsi lahan pertanian yang tidak sesuai peruntukannya.

Hal ini disampaikan Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum., usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Semester II tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kaltara pada Selasa (10/2).

LHP ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kaltara Dwi Sabardiana, S.E., M.A., CFrA, CSFA, ERMCP kepada Gubernur Kaltara dan Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M.

Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Desain Strategi dan Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2020 s.d Semester I Tahun 2025 menjadi dasar penyusunan LHP ini.

Sejumlah rekomendasi dalam hasil pemeriksaan akan segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltara. “Pemprov Kaltara memandang sejumlah temuan dalam LHP ini sebagai bahan evaluasi yang konstruktif dan menjadi dasar penting untuk melakukan perbaikan kebijakan dan tata kelola pembangunan ketahanan pangan ke depan,” kata Gubernur.

Gubernur menyampaikan apresiasi terhadap LHP dari BPK RI Perwakilan Kaltara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan serta berorientasi pada hasil.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa ketahanan pangan merupakan isu fundamental dan lintas sektor yang menuntut basis data yang akurat, koordinasi antar level pemerintah yang solid serta dukungan infrastruktur serta sistem distribusi yang efektif dan efisien,” ujar Zainal.

Sebagai bentuk tanggungjawab dan komitmen, sejumlah OPD terkait seperti DPUPR Perkim, Disperindagkop, DPKP dan Bappeda akan segera melaksanakan Rencana Aksi atas LHP.

(dkisp)

Gubernur Buka Konferda API, Dorong Sinergi Bangun Kaltara Harmonis

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., secara resmi membuka Konferensi Daerah (Konferda) Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Kaltara, digelar di Hotel Royal Tarakan, Selasa (10/2) malam.

Acara pembukaan berlangsung penuh hangat dan khidmat ini turut dihadiri Anggota Komisi VII DPR RI, Hj. Rahmawati Zainal, S.H., dan Ketua Umum API Pusat, Pdt. Brigjen TNI (Purn) Harsanto Adi, M.Th.

Di kesempatan tersebut, Gubernur Zainal mengapresiasi pelaksanaan Konferda API Kaltara yang dinilainya sebagai bentuk kesungguhan dan semangat menjaga kekompakan organisasi keagamaan.

Ia berharap konferensi ini menghasilkan keputusan strategis serta melahirkan pemimpin API yang memiliki kepedulian terhadap para pendeta dan jemaat.

“Lewat konferensi ini, saya yakin akan lahir pemimpin yang mampu melayani dengan hati dan berpihak kepada para hamba Tuhan serta jemaat,” kata Zainal.

Zainal juga berharap kepengurusan API ke depan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat lintas agama untuk mewujudkan Kaltara yang harmonis dan maju.

Pesan spiritual juga turut disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI, Rahmawati Zainal. Ia mengingatkan pentingnya iman sebagai pegangan dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan.

“Semua yang kita miliki hanyalah titipan. Karena itu, mari terus berbuat baik kepada sesama,” ujar Rahmawati.

Pembukaan Konferda API Kaltara ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubernur Zainal sebagai simbol dimulainya rangkaian kegiatan. Konferda API Kaltara diikuti pendeta dan pengurus se-Kaltara, serta akan membahas program kerja dan pemilihan kepengurusan periode mendatang

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan BINDA Kaltara Korwil Tarakan, Letkol. Cpl. Kresna Effendy, S.Hub.Int., M.Hub.Int., Kapolresta Tarakan yang diwakili Kapolsek Tarakan Barat, Ipda Niger Andrian B., S.H., serta Perwakilan Kemenag Kaltara, Otto Simon Tanduk, M.Pdk.

(dkisp)

Dukung Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel, Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H. Denny Harianto, S.E., M.M. meminta seluruh pejabat perangkat daerah untuk tidak melakukan perjalanan dinas sementara waktu. Hal ini bertujuan untuk mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltara.

“Saya mendapat arahan langsung dari Bapak Gubernur, selama pemeriksaan semua pejabat yang dibutuhkan agar tidak meninggalkan tempat. Kalau terpaksa meninggalkan, harus seizin Bapak Gubernur,” kata Denny saat Entry Briefing Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltara Tahun 2025”, oleh BPK Perwakilan Provinsi Kaltara, di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (10/2).

Menurutnya, Entry Briefing menjadi tahapan awal pemeriksaan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemprov Kaltara.

Ia menyebutkan, Pemprov Kaltara telah sebelas kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dan capaian tersebut harus terus dipertahankan.

“Ini menjadi komitmen Pemprov Kaltara untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Sekprov.

Dalam kesempatan itu, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk menyajikan laporan keuangan yang transparan, akuntabel dan sesuai standar.

Selanjutnya, Sekprov Denny juga menyambut baik kehadiran tim BPK Perwakilan Kaltara yang dipimpin Christian Tricahyono, serta memastikan seluruh dokumen dan data yang diminta akan disampaikan tepat waktu.

Ia menambahkan, Pemprov Kaltara juga akan meningkatkan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam penyusunan laporan keuangan.

Menutup arahannya, Denny mengajak seluruh perangkat daerah menunjukkan komitmen bersama terhadap penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, termasuk menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan BPK sebelumnya.

“Mohon komitmen bapak ibu semua terhadap LKPD Tahun 2025 dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK,” pungkasnya.

(dkisp)