Bupati Nunukan Minta Para Perangkat Desa Agar Hati -Hati Pergunakan Dana Desa

NUNUKAN – Dana Desa Tembus Rp. 193 Miliar, Bupati Laura Ingatkan Para Perangkat DesaNunukan – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyebutkan, jumlah Anggaran Dana Desa tahun 2021 untuk 232 desa di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan mencapai Rp. 193 miliar. Anggaran tersebut, menurut Laura, merupakan angka yang sangat besar, sehingga penggunaannya harus benar – benar dapat dipertanggung jawabkan secara baik, benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Laura saat membuka Pelatihan Workshop Sistem Informasi Desa di Hotel Laura, Kamis (8/4). Workshop yang diselenggarakan oleh DPC Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Nunukan tersebut diikuti oleh para kepala desa beserta staf dan menghadirkan narasumber dari Pusat Pelatihan Pegembangan Keuangan dan Pemerintahan (P3KP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Nunukan, Inspektorat Kabupaten Nunukan, dan DPC APDESI Kab. Nunukan.

Kebijakan pemerintah yang memberikan perhatian dan kewenangan yang sangat besar kepada pemerintah desa untuk mengelola keuangannya sendiri, menurut Bupati Laura, harus dimaknai sebagai sebuah tanggung jawab yang harus selalu dijaga dengan baik.

“Jangan sampai ada perangkat desa yang tersangkut persoalan hukum karena salah dalam memanfaatkan dana desa. Makanya, tanggung jawab dan kepercayaan ini harus betul – betul dijaga dengan baik. Hanya saja, jangan juga karena kita terlalu takut dan fokus memikirkan pelaporan penggunaan anggarannya, sehingga lupa memikirkan efektifitas program yang akan dilaksanakan,” pungkasnya. (HUMAS)

Keren, Bayar Pajak di Pelayanan Samsat Keliling Hanya Butuh Waktu 5 Menit

Nunukan – Hasan Basri, Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan mengapresiasi pelayanan mobil samsat keliling online yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Kabupaten Nunukan, Kepolisian Resort (Polres) Nunukan dan Jasa Raharja.

Pelayanan pengurusan pajak kendaraan bermotor yang diberikan oleh para petugas samsat keliling online dari atas mobil bus tersebut, dinilai Hasan Basri, sangat cepat dan memuaskan.

“Saya membayar pajak kendaraan hanya butuh waktu lima menit, cepat sekali. Antrianya juga sedikit sekali,” kata Hasan Basri.

Bagi masyarakat yang sibuk, atau tempat tinggalnya jauh dari Kantor Samsat Nunukan di Jalan Pahlawan, Nunukan Barat, kata Hasan Basri, pelayanan mobil samsat keliling online ini bisa menjadi pilihan yang tepat.

“Masyarakat di wilayah Nunukan Selatan sekarang tidak perlu jauh – jauh lagi turun ke kota kalau ingin bayar pajak kendaraan, cukup tunggu saja jadwal pelayanannya seminggu dua kali, pelayanannya cepat dan tidak perlu antri lagi,” jelasnya.

Adapun jadwal pelayanan mobil samsat keliling online adalah sebagai berikut : hari senin dan selasa di Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, hari rabu dan kamis di Sedadap, dan hari Jumat di alun – alun Nunukan. (HUMAS)

Royalti dari PT. Timah Cuma 3%, Pemprov Babel Minta Kebijaksanaan Dari Pusat


Jakarta, BerandaNKRInews.com–Selama 300 tahun atau lebih dari 3 abad, timah Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diambil, tapi yang didapat oleh daerah itu ‘hanya’ royalti dari PT Timah sebesar 3%. Wajar saja seorang Gubernur Babel, Erzaldi Rosman membawa ‘suara’ rakyatnya ke Pusat untuk didengar, agar bisa menekan PT Timah memberikan royalti lebih, atas kerugian dan kerusakan alam yang dirasakan daerah tersebut.

Di hadapan Komisi VII DPR RI, Gubernur Erzaldi berkata, “Kami harapkan ke Pemerintah Indonesia untuk berikan saham sebesar 14% dan tambahan royalti,” saat beraudiensi di Komisi VII DPR RI di Gedung Nusantara I, Rabu (07/04/2021).

Wajar jika masyarakat Babel meminta lebih, karena setidaknya 350 tahun atau 3 abad alam dikeruk, namun yang didapatkan oleh daerah kurang sebanding.

Gubenur Erzaldi atas nama masyarakat Babel meminta royalti dari PT Timah Tbk dinaikkan dari saat ini hanya 3% menjadi 10%. Bahkan tidak hanya soal royalti, Pemprov. Babel juga meminta agar ada kepemilikan saham sebesar 14% di PT Timah.

Bayangkan saja, lahan kritis akibat aktivitas penambangan timah di Babel menyentuh angka 16,93% atau 278.000 Ha. Hal tersebut merupakan salah satu pemicu musibah banjir, tanah longsor dan imbasnya, mengakibatkan rusaknya infrastruktur jalan, jembatan, pemukiman, dan lahan-lahan usaha pertanian.

Pemerintah beserta masyarakat harus menanggung beban dan biaya yang besar akibat dampak dari bencana banjir, tanah longsong yang kerap terjadi. Ironis, daerah yang wilayahnya memiliki kekayaan alam bijih timah terbesar di Indonesia, seharusnya kaya dan sejahtera, malah kenyataanya bergumul dengan permasalahan, baik bencana alam dan konflik sosial.

“Kami masyarakat Babel berharap diberikan hak hibah saham 14% PT Timah Tbk milik Pemerintah Pusat serta kenaikan royalti timah 10% untuk masa depan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Bangka Belitung,” ungkap Gubernur Erzaldi.

Pria yang disapa masyarakatnya dengan panggilan Bang ER, mengatakan Babel dikaruniai sumber daya alam mineral timah. Tetapi berbanding terbalik dengan kondisi Babel yang berkapasitas fiskal rendah. Sehingga baik provinsi, kota, dan kabupaten kesulitan membuat kebijakan, karena permasalahan dana yang minim.

“Kami rela alam kami dieksploitasi bagi bangsa dan negara, meski miris rasanya ketika daerah kami dengan sumber daya alam berlimpah ini tidak sebanding dengan apa yang kami dapati,” ungkapnya, agar Pemerintah RI selaku pemilik saham sebesar 65% di perusahaan plat merah, melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), tergerak untuk menghibahkan 14% saham kepada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Terlebih lagi, Pemprov. Babel tidak tercatat sebagai pemegang saham, sehingga tidak memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Timah Tbk.

Akibatnya, semua saran dan masukan, sinkronisasi kebijakan serta program antara Pemprov. Babel dan PT Timah Tbk menjadi kurang efektif. Pengawasan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi kepada PT Timah Tbk juga tidak dapat dilakukan secara optimal.

“Kami berharap Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, DPR RI, Pemprov. Babel dan DPRD Babel untuk duduk bersama, memberikan solusi agar pertambangan di Babel ini berimbas baik terhadap pembangunan Provinsi Babel itu sendiri,” ucapnya.

Di samping itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2019, tarif royalti logam timah ditetapkan hanya sebesar 3%. Bandingkan dengan royalti hasil pertambangan lain, seperti royalti batu bara 7%, bijih besi 10%, bijih nikel 10%, emas 5%, perak 3,25%, dan bauksit 7%. Oleh karena itu, seiring dengan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) Minerba yang cenderung meningkat setiap tahunnya, maka Bang ER mengusulkan agar royalti dinaikkan menjadi 10%.

“Hal ini penting, karena kapasitas fiskal Babel masih rendah, naif rasanya apabila daerah kami sebagai salah satu daerah penghasil SDA yang tinggi, tidak mendapatkan hak yang layak. Sehingga wajar kami meminta hak kami untuk membangun daerah, peluang yang paling cepat yakni royalti yang minta dinaikkan, karena selama ini hanya 3%,” ungkapnya.

Gubernur Erzaldi juga menambahkan, penerimaan Babel dari PNBP SDA (sumber daya alam) ada dari iuran tetap, landrent, dan royalti. Sedangkan khusus untuk royalti, masanya sudah lama dan tidak pernah berubah persentasenya.

Dia juga meminta Pemerintah Pusat mengeluarkan aturan larangan ekspor untuk bahan baku logam timah dalam rangka mendorong industrialisasi dan peningkatan nilai tambah mineral bagi Babel, serta memperketat pengawasan ekspor logam tanah jarang.

DPR RI Menanti ‘Kicauan’ Dari Dapil Babel
Sementara itu Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengatakan terkait aspirasi tersebut, Komisi VII DPR RI akan menindaklanjuti dalam Rapat Kerja atau Rapat Dengar Pendapat dengan mitra terkait, dalam hal ini Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN.

“Secepatnya, saya akan tindaklanjuti dengan mengundang Menteri Keuangan dan Mentri BUMN melalui rapat lintas komisi untuk penyelesaian persoalan ini,” ujarnya.

Ketua Komisi VII Sugeng juga meminta Anggota DPR RI Dapil Bangka Belitung, yakni Rudianto Tjen, Bambang Patijaya, dan Zuristyo Firmadata untuk mengawal aspirasi ini hingga menghasilkan kebijakan yang dapat menguntungkan bagi semua pihak.

Mengenai royalti, Anggota VII DPR RI, Bambang Patijaya mengatakan PT Timah dapat mengalami kenaikan biaya produksi yang diakibatkan kenaikan royalti, maka dirinya mengusulkan adanya royalti berjenjang.

“Misal harga pokok produksi 18.000 dolar, tetapi apa bila harga di atas angka tersebut, maka jelas PT Timah sudah mendapatkan keuntungan, sehingga bisa saja dinaikkan 10 persen royaltinya, sehingga semua pihak senang,” katanya.

Staf Khusus Gubernur Babel, Safari ANS mengatakan sebesar 3% dari royalti yang diterima sebesar 20%-nya diperuntukkan untuk Pusat, sehingga jika royalti yang diberikan naik menjadi 10%, tidak hanya berdampak pada pemerintah daerah, namun Pemerintah Pusat.

“Kerusakan lingkungan kami sudah paling parah di antara semua provinsi yang ada di Indonesia, karena PT Timah menambang sejak zaman Belanda sekarang sudah 300 tahun lebih gak pernah berhenti,” ungkapnya.

Dilanjutkan Gubernur Erzaldi, pihaknya sedang membuat transformasi daerah dari pertambangan ke pariwisata. Meski demikian, menurutnya bukan berarti Babel menolak tambang timah.

“Kalau timah gak ada lagi, dari mana sumber kami untuk membangun. Ini pertimbangan kami ketika ajukan ini secara terbuka kepada Pemerintah RI,” jelasnya, agar Pusat bisa mengabulkan permohonan rakyat Babel kepada perusahaan yang didirikan pada 2 Agustus 1976 itu.

Sekedar untuk diketahui, dari laporan keuangan saham timah atau TINS 2020 mengungkapkan, sebagai pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), Grup TINS memiliki kewajiban di antaranya membayar royalti, iuran tetap, dan iuran lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Laporan per Desember 2020, saham Seri A TINS dipegang Pemerintah RI 1 lembar, sementara saham Sesi B dipegang Mining Industry Indonesia (MIND ID) atau PT Inalum sebesar 65%, dan publik 35%.

Wartawan: ASM S.H

TNI POLRI Dan Toko Masyarakat Berikan Bantuan Paket Semabako Menjelangnya Bulan Puasa

SEBATIK – Pada hari Jum,at 09 April 2021,TNI – POLRI bersama tokoh masyarakat pulau sebatik kembali membagikan bantuan ke sejumlah masyarkat Sebatik kegiatan ini juga berkaitan dengan Program kerja Kapolres Nunukan ” Besuk Pesan ” Bela Sungkawa Peduli Kesulitan.

33 paket sembako terdiri dari,Beras 10 kg,Telur Ayam 1 Piring, Indomie 1 Dus,Minyak Goreng,serta Susu dan Gula Pasir , Per 1 paketnya akan di bagikan ke 11 desa dan setiap desa akan mendapat jatah 3 orang penerima di peruntukkan bagi keluarga yang kurang mampu.

Iptu Komaini Sik bersama Danramil Moh Bakri membagikan paket sembako kepada warga yang kurang mampu pada hari jum,at dan kegiatan ini akan terus berlangsung selama bulan Romadhan setiap Jumat kegiatan tersebut dijalankan Untuk membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.

“Untuk membantu Masyarakat Yg Membutuhkan pada Saat Bulan Ramadhan dan Kegiatan Ini insyaallah Akan Terus berlanjut setiap jumatnya,”ucap Komaini.

Polsek Sebatik Timur dan Koramil Pulau Sebatik dalam kegiatan ini sambangi warga Yang kurang Mampu

Menjelang Bulan Suci Romadhan yang tidak lama lagi akan tiba Umat Islam akan menunaikan Ibadah Puasa di bulan yang penuh berkah Walaupun kita tetap berhadapan denga pandemi Covid – 19

SAHABUDDIN

Muspika, Tokoh Masyarakat Sebatik Timur Bersama Forkopimda Kab. Nunukan Gelar Coffe Morning Sinergitas Lintas Sektoral Kec. Sebatik Timur

Sebatik – Pada hari Kamis tanggal 08 April 2021 Pukul 08:00 Wita Di Halaman Caffe Sinar Baru Depan Kabalen Jaya Jln. Ahmad Yani RT. 08 Dusun Bahagia Desa Sei Nyamuk Kec. Sebatik Timur Kab. Nunukan Prov. Kalimantan Utara Komandan Koramil 0911-02/Sbt menhadiri peaksanaan kegiatan Coffe Morning Lintas Sektoral Dan Tokoh Masyarakat Kec. Sebatik Timur dalam rangka Pelaksanaan Ibadah Bulan Suci Ramadhan 1442 H Di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam kegiatan Coffe Morning Sinergitas Lintas Sektoral Dan Tokoh Masyarakat Kec. Sebatik Timur Kab Nunukan di halaman Caffe Sinar Baru Depan Kabalen Jaya Jln. Ahmad Yani RT. 08 Dusun Bahagia Desa Sei Nyamuk Kec. Sebatik Timur dihadiri oleh Forkopimda Kab. Nunukan diantaranya Ketua Pengadilan Agama Kab. Nunukan Bapak Muhammad Ridho, S.Ag, Ketua BAZNAS Kab. Nunukan Bapak KH. Zahri Fadli, M.Pd, Kemenag Kab. Nunukan diwakili Bapak Asgar, SE, Anggota DPRD Kab. Nunukan Perwakilan Sebatik Ibu Hj. Nursam, SH dan Forkopimcam Kec. Sebatik Camat Sebatik Timur Bapak Wahyuddin, S. Sos, Danramil 0911- 02/Sbt Mayor Arm Mohammad Bakri, Kapolsek Sebatik Timur Iptu Muhammad Khomaini, S.T.K.,S.I.K, Danki Satgas Pamtas Yon Arhanud 16/SBC Lettu Arh Abiet Firmanda, S.T. Han, Dansatgas Marinir Ambalat XXVI Lettu Mar M. Irfan Rosandi, Pos Wil Sebatik Binda Kaltara Kapten Inf Badaruddin, Dantim Bais 14 Satgas Kutai Sebatik Kapten Wawan, Kepala Puskesmas Sei nyamuk diwakili Bapak H. Abdul Rahim, Kepala KUA Kec. Sebatik Timur Bapak M. Asmayadi, S.Hi, Kepala Upt. PPD Sebatik Bapak diwakili Bapak Taufik, Kepala UPT LLA Sebatik diwakili Bapak Sapprle Idrus, UPT PPDM Sebatik Bapak Taufik, BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia) Sebatik Timur Bapak Syukri, Kepala Kantor KPLP Sei Nyamuk Bapak. Muhammad Irfan Jaya Dinata, S. SIT, MH, Penyuluh Agama Non PNS Kec. Sebatik Timur Ibu Salmiah, Para Kepala Desa Se Kecamatan Sebatik Timur, Para Kepala Sekolah SDN Kec. Sebatik Timur dan tokoh masyarakat Bapak H. Herman Bacco, SE, MM berjumlah 30 Orang.

Sambutan Camat Sebatik Timur Bapak Wahyuddin, S.Sos menyampaikan “Ucapan terima kasih kepada para Forkopimcam dan tokoh masyarakat Sebatik Timur dalam membantu penerapan pendisiplinan prokes kesehatan covid 19, penjelasan anggaran Desa untuk penanganan covid 19 telah dianggarkan sebanyak 8% dari Dana Desa (DD) dan Penjelasan tentang Masyarakat yang terkonfirmasi covid 19 di Wilayah Kec. Sebatik Timur sempat melonjak dan masih perlu peningkatan untuk pendisplinan prokes kepada Masyarakat” demikian penyampaian dari Camat Sebatik Timur Bapak Wahyuddin, S.Sos.

Anggota DPRD Kab. Nunukan Ibu Hj. Nursam, SH. menyampaikan “Mengapresiasi acara pertemuan coffe morning dalam pembahasan Lintas Sektoral dengan para Tokoh Masyarakat untuk kemajuan dan kesejahteraan khususnya Masyarakat Sebatik Timur” demikian penyampaian dari perwakilan anggota DPRD Kab. Nunukan Ibu Hj. Nursam, SH.

Danramil 0911-02/Sbt Mayor Arm Mohammad Bakri menyampaikan antara lain “Siap membantu penerapan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 dalam pelaksanaan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan dan mengedukasikan tentang amannya Vaksinasi covid-19 dan mengharapakan agar Masyarakat jangan mudah percaya berita Hoax yang tidak bertanggung jawab” demikian penyampaian dari Danramil 0911-02/Sbt Mayor Arm Mohammad Bakri

Kapolsek Sebatik Timur IptuTimur Iptu Muhammad Khomaini, S.T.K.,S.I. menyampaikan antara lain “akan membantu dalam penerapan pendisiplinan prokes covid 19 dalam pelaksanaan Sholat Tarwih natinya” dan Ketua Pengadilan Agama Kab. Nunukan Bapak Muhammad Ridho, S.Ag menyampaikan “akan membantu dalam pelayanan Sidang Isbad Nikah kepada Masyarakat bawah khususnya di Kec. Sebatik Timur.sesegera mungkin” demikian penyampaian dari Ketua Pengadilan Agama Kab. Nunukan Bapak Muhammad Ridho, S.Ag.

Ketua BAZNAS Kab. Nunukan Bapak KH. Zahri Fadli, M.Pd. menyampaikan “Mengapresiasikan tentang pelaksanaan kampung sadar zakat yg telah dijalankan di Kec. Sebatik Timur, bahwa selain BAZNAS, lembaga Amil Zakat yang lain sepanjang mendapat ijin dari Kemenag boleh mengumpulkan Zakat” dan dari Kemenag Kab. Nunukan Bapak Asgar, SE. Menyampaikan “Menghimbaukan bahwa pelaksanaan Ibadah Sholat Tarwih dan Sholat Idul Fitri dapat dilaksanakan secara berjamaah di Masjid masing – masing (terdekat) namun tetap menjalankan prokes covid 19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah”.

Kepala Puskesmas Sei Nyamuk diwakili oleh Bapak H. Abdul Rahim menyampaikan, antara lain “Penyampaian tentang data terlengkap vaksinasi covid 19 dan yang telah di vaksin saat ini institusi dari TNI-POLRI khususnya di Wilayah Sebatik Timur dan Penjelasan tentang jumlah pasien yang terkonfirmasi di Wilayah Kec. Sebatik Timur yaitu sebanyak 56 Orang yang melaksanakan Isolasi Mandiri 8 Orang dan yang masih dirawat di RSUD Nunukan 2 Orang dan yang sudah di nyatakan sembuh 46 Orang” demikian penyampaian dari Kepala Puskesmas Sei Nyamuk diwakili oleh Bapak H. Abdul Rahim

Penjelasan dari Kepala KUA Sebatik Timur Bapak Asmayadi, S.HI menyampaikan “Penjelasan aturan Pemerintah tentang pelaksanaan Ibadah Sholat tarawih di masa pandemi covid-19 agar tetap menjalankan prokes yang telah di tetapkan dan membatasi Jama’ah sesuai dengan kapasitas Masjid yaitu sebanyak 50% dari daya tampung dan adanya larangan buka puasa bersama dan di anjurkan untuk buka puasa di rumah masing-masing serta pelaksanaan Sholat Idul Fitri dapat dilaksanakan di tempat terbuka (Lapangan)” demikian penjelasan dari Kepala KUA Sebatik Timur Bapak Asmayadi, S.HI dan dilanjutkan dengan Diskusi dan tanya jawab.

Pada pukul 10.00 Wita kegiatan Coffe Morning selesai dilaksanakan dan acara dilanjutkan dengan Pendistribusian Zakat dari UPZ Kec. Sebatik Timur bersama Peserta Coffe Morning kepada Warga Kec. Sebatik Timur secara simbolis yaitu kepada Bapak Junaidi, Umur 39 tahun, Suku Bugis Bone, Alamat di Jln. Pantai Indah RT. 04 Dusun Pantai Indah Desa Tanjung Aru Kec. Sebatik Timur.

Pada Pukul 10.45 Wita, seluruh rangkaian kegiatan selesai dalam keadaan aman dan lancar.

SAHABUDDIN