Resmikan Ponpes Tajul Falah Banten, Kapolri: Silahturahmi dengan Ulama Jangan Pernah Putus

JAKARTA -Berandankrinews.com Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan gedung baru Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiyah Tajul Falah, Banten, Sabtu (10/4/2021).

Dalam kesempatan itu, Sigit menegaskan, sejak dirinya menjabat Kapolda Banten hingga Kapolri saat ini, tali silahturami dengan para ulama dan tokoh masyarakat tidak pernah putus sedikitpun.

“Saat menjabat kapolda banten dan silaturahmi tidak pernah putus. Walaupun saat ini posisi saya jauh namun tali silaturahmi dengan para ulama tetap terjaga,” kata Sigit saat meresmikan gedung baru Ponpes Tajul Falah.

Sigit juga menyatakan bahwa, peran dan sentuhan dari tokoh agama di tengah Pandemi Covid-19 dewasa ini sangat diperlukan. Tujuannya agar masyarakat bisa bergandengan tangan dalam memutus mata rantai virus corona.

“Dengan adanya pandemi ini mari kita gandeng tangan bersama sama mengatasi pandemi ini, jauhkan rasa dengki rasa ini dengan yang lain, walaupun negara kita terdiri dari berbagai kemajemukan mari kita semua saudara membangun bangsa ini,” ujar Sigit.

Tak lupa, Sigit menekankan, kunjungannya ke Banten juga sekaligus memastikan bahwa perhatian dan kecintaannya kepada seluruh ulama dan tokoh masyarakat tersebut tidak pernah hilang.

“Hari ini sebenarnya ini temu kangen bernostalgia saja dengan sahabat-sahabat saya dengan alim ulama yang selama ini selalu bersama-sama. Walaupun saya sudah Jarang bertemu dengan sahabat-sahabat saya ulama Banten namun kecintaan saya terhadap ulama-ulama Banten tidak akan pernah pudar,” papar eks Kabareskrim Polri itu.

Dalam peresmian itu, Sigit dikalungi oleh serban putih oleh alim ulama. Ia juga diberikan kesempatan untuk menandatangani prasasti sebagai simbol peresmian gedung Pesantren tersebut.

Ril MIH

Mabes polri Tegaskan Terduga Teroris FA bukan pengurus Muhammadiyah

2JAKARTA- Berandankrinews.com Mabes Polri menegaskan, FA terduga teroris yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Bandara Soekarno Hatta bukan pengurus PP Muhammadiyah. Sebaliknya FA merupakan anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) Yogyakarta.

“Kami ingin meluruskan pemberitaan yang menyebutkan terduga teroris FA adalah pengurus PP Muhammadiyah itu tidak benar. Memang strategi JI adalah membenturkan pemerintah dengan organisasi agama yang ada agar terjadi konfik,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu (10/4/2021).

Menurut Argo, hasil dari penyidikan, FA merupakan anggota kelompok teroris JI yang berperan cukup vital. Dia diketahui orang yang melakukan doktrinisasi terhadap anggota kelompoknya. “Yang bersangkutan melakukan perekrutan beberapa orang untuk masuk kedalam organisasi JI dan melakukan I’dad atau pelatihan militer dan mendaki Gunung Lawu yang merupakan salah satu tahapan persiapan dalam aktifitas terorisme kelompok ini,” beber Argo.

Sebagai catatatn, FA melakukan perjalanan ke Turki untuk membangun komunikasi dan jaringan terhadap tokoh-tokoh Al Qaeda dan terkait erat dengan strategi oraganisasi mereka yaitu mendukung gerakan terorisme global.

Sebelumnya, tim Densus 88 menangkap FA di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (8/4/2021) bersama istrinya DM seusai pulang dari Turki.

Ril MIH

Kapolda Sulsel hadiri Gelar Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing Gratis

Polda Sulsel menggelar Bakti Kesehatan operasi bibir sumbing dan Langit-langit gratis.
Sabtu (10/04/2021) di Aula Tribrata Rumah Sakit Bhayangkara Makassar

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Merdisyam, MSi, Ketua PD Bhayangkari Sulsel Ibu Shanty Merdisyam, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. E.Zulpan SIK MSi, para Pejabat Utama Polda Sulsel lainnya beserta pejabat Biddokkes Polda Sulsel dan pejabat utama rumah sakit Bhayangkara Makassar.

Turut hadir pula perwakilan Smile Train, dan perwakilan Bhayangkari Daerah Sulsel serta orang tua yang anaknya mendapat pelayanan gratis operasi bibir sumbing dan celah langit-langit.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel mengatakan bahwa Bakti Kesehatan Polda Sulsel ini sejalan dengan Program Prioritas Kapolri dalam meningkatkan Pelayanan Piblik, Kapolda Sulsel berharap kedepannya anak-anak bangsa lebih sehat dan tumbuh menjadi percaya diri untuk Indonesia maju

Terima kasih pada yayasan Smile Train Indonesia dan PD Bhayangkari Sulsel yang telah peduli terhadap masyarakat khususnya penderita Sumbing bibir dan langit-langit yang ada di Sulsel saya kira hal ini sangat membantu mereka ,” tutup Kapolda Sulsel.

Selanjutnya Kapolda Sulsel bersama para Pejabat Utama menjenguk pasien yang telah selesai melaksanakan operasi untuk memberikan dukungan dan semangat kepada anak-anak yang menjalani operasi serta mendoakan mereka agar segera sembuh.

Sementara itu, Ditemui disela kegiatan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. E.Zulpan mengatakan bahwa bakti kesehatan Polri ini dilaksanakan untuk meringankan beban penderita , orang tua dan keluarga yang mengalami cacat bawaan celah bibir dan langit-langit.

“ kegiatan ini pelaksanaannya ditengah pandemic covid-19 sehingga wajib mengikuti protocol covid-19” terang E.Zulpan

Ril MIH

Unit Opsnal Sat Reskoba Polres Nunukan Kembali Gagalkan Pengiriman Sabu Seberat 3.500 Grm

NUNUKAN – Pada hari Rabu tanggal 07 April 2021 sekira pukul 12.00 Wita, personel Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa ada 2 (dua) orang laki – laki yang dicurigai membawa atau menguasai Narkotika Gol I jenis Sabu yg baru tiba dari Malaysia dan berencana akan berangkat ke Sulawesi Selatan.

Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan Penyelidikan di sekitar Pelabuhan Nunukan. Saat itu personel opsnal menemukan barang bawaan dari 2 (dua) orang laki – laki tersebut, kemudian diamankan untuk dilakukan Penggeledahan, dimana sebelumnya personel Opsnal telah mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang dicurigai tersebut sedang berada dirumah pengurus penumpang yang bernama Sdr. MA Bin ARIFIN (Alm).

Kapolres Nunukan AKBP.Syaiful Anwar,Sik. melalui Kasi Humas Polres Nunukan AKP.M,Karyadi,SH,menerangkan penagkapan ketiga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada 2 (dua) orang laki – laki yang dicurigai membawa atau menguasai Narkotika Gol I jenis Sabu yg baru tiba dari Malaysia dan berencana akan berangkat ke Sulawesi Selatan.

Selanjutnya barang bawaan milik kedua laki-laki tersebut dibawa dan dilakukan penggeledahan disaksikan oleh kedua Tersangka dan Saksi Sdr. MA Bin ARIFIN (Alm) dg Hasil ditemukan Barang Bukti sebanyak 4 (empat) bungkus Plastik ukuran besar Warna Transparan yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis Sabu yang disimpan di dalam sebuah Karung warna Putih ukuran 50 Kg, kemudian dibungkus Jaket lalu dilakban Warna Kuning dan dibungkus lagi dengan Sarung Tangan Karet Warna Hitam, kemudian dimasukan dalam Kantong Plastik Warna Kuning/Biru serta 2 bungkus Plastik Teh China Merk GUANYINWANG. Dari hasil Introgasi terhadap kedua Tersangka diterangkan bahwa Sabu tersebut akan dibawa menuju ke Sulawesi Selatan dengan menggunakan KM. THALIA. lanjut ungkap karyadi

Pada hari Rabu tanggal 07 April 2021 sekira jam 19.00 Wita, Tim Opsnal berangkat menuju ke Pare-Pare Sulawesi Selatan untuk melakukan pengembangan (Controll Delivery) guna menangkap pemesan sabu tersebut. Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 09 April 2021 sekira Jam 09.00 Wita, Personel Opsnal Sat Resnarkoba tiba di Pelabuhan Nusantara Pare-Pare, kemudian langsung melakukan pengembangan ke Kab. Pinrang (Sulsel) didasarkan atas komunikasi via telpon antara kedua Tersangka dengan Pemesan/ Penerima Sabu tersebut yang mengarahkan kedua Tersangka untuk mengantarkan pesanan Sabu tersebut ke Kab. Pinrang.

Setelah tiba di depan Stadiun Bau Massepe Jl. Bulu Pakoro Kec. Paleteang Kab. Pinrang sekitar Jam 12.00 Wita, Tim Opsnal berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki an. ZA yang berperan sebagai penjemput Sabu tersebut, sedangkan 1 (satu) orang laki – laki an. Sdr. HA yang berperan sebagai Penerima atau Pemesan Sabu tersebut berhasil melarikan diri (DPO).

Selanjutnya Para Tersangka dan Barang Bukti diamankan ke Mapolres Nunukan untuk menjalani Proses Pemeriksaan lebih lanjut.

barang bukti yang di aman Tim Opsal Sat Reskoba, 4 (empat) bungkus Plastik Warna Transparan ukuran besar yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis Sabu dengan berat bruto ± 3.500 (Tiga ribu lima ratus) Gram. 1 (satu) buah Karung Warna Putih ukuran 50 Kg.2 (dua) lembar Jaket Warna Hitam dan Biru. 2 (dua) buah Kantong Plastik Warna Kuning dan Biru. Gulungan Lakban Warna Kuning. 4 (empat) lembar Sarung Tangan Karet Warna Hitam. 2 (dua) bungkus Plastik Teh Cina Merk GUANYINWANG. 1 (satu) buah Identity Card Malaysia an. JUMADY Bin HUSAIN. 1 (satu) buah Handphone Warna Hitam Putih Merk OPPO. 1 (satu) buah Handphone Warna Htam Biru Merk VIVO. Uang Tunai sebesar Rp 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah).1 (satu) unit Mobil Warna Putih Merk Honda Mobilio.1 (satu) unit Sepeda Motor Warna Hitam Merk Honda Scoopy. 1 (satu) buah Handphone Merk Nokia Warna Biru.1 (satu) buah Handphone Merk Samsung Warna Hitam.

Humas Res Nnk / Sahabuddin / Ed

Ungkap Curat Pencurian Dengan Pemberatan Oleh Unit Reskerim Polsek Sebatik Timur

SEBATIK – Pada hari Kamis tanggal 08 April 2021 sekira pukul 23.00 wita telah datang seorang perempuan ke kantor polsek sebatik Timur Melaporkan Bahwa, Pada Hari Kamis tanggal 8 April 2021 Sekira Pukul 18.00 wita pelapor Pulang dari Lodres

setelah pelapor memasuki rumahnya Pelapor melihat di dalam rumah sudah dalam keadaan berantakan kemudian Pelapor memeriksa barang-barang di dalam rumahnya dan pelapor mengetahui dinding rumahnya yang terbuat dari terpal dalam keadaan robek bekas di gunting

kemudian pelapor memeriksa barang yang berada dalam rumahnya yang hilang berupa 1 (satu) Unit Mesin Genset Merk TIGER warna biru, 1 (satu) Unit AS Mesin DONVENG, 1 (satu) Unit Kipas DONVENG, Celana Jeans Mrek 501 sebanyak 3 (tiga) lembar, Perhiasan imitasi, beserta sarung,

Kapolsek Sebatik Timur Iptu Komaini Sik ” menerangkan akibat Kejadian tersebut pelapor mengalami Kerugian sebesar sekitar Rp. 3.250.000,- (tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut kekantor Polsek Sebatik Timur.

Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur Bergerak Cepat di Lokasi kejadian Perkara Setelah Menerimah Laporan Korban
Dasar : LP Nomor : LP/11/ IV / 2021/ Kaltara / Res Nnk / Sektor Sebatik Timur Tanggal 08 April 2021

Dari Hasil Penyelidikan dan olah TKP, di dapati Informasi bahwa yang di duga pelaku sedang berada di rumahnya yang beralamat  di Jalan Jembatan Pasar Rt.03 Desa Sungai Pancang Kec.Sebatik Utara, Pers Unit Reskrim pun langsung menuju tempat yang di maksud

pada hari Jumat tgl 09 april 2021 sekira pukul 20.00 wita pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur, pelaku yang kemudian di ketahui bernama S Als A ,Ttl, Rappang ,Umur 29 ,Thn, Agama Islam,Suku Bugis ,Pekerjaan, Nelayan, yang beralamat di Jalan Jembatan Pasar Rt.03 Desa Sungai Pancang Kec.Sebatik Kab.Nunukan Prov.Kaltara, di amankan Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur beserta barang bukti 1 (Satu)  Unit Mesin Genset Merk Tiger Berwarna Biru,1 (Satu) buah gunting ,1 (satu) buah Celana Jeans Panjang Merk Levis,1 (satu) buah Celana Jeans Pendek , 4 (empat) pasang Sepatu berbagai merk 1 (satu) buah pisau Lipat,

dari hasil introgasi petugas Pelaku melakukan aksinya tersebut pada dini hari dengan cara merobek dan merusak dinding belakang rumah Pelapor yang terbuat dari Terpal dengan menggunakan sebuah Gunting lalu kemudian pelaku mengambil  1 Unit Genset Merk Tiger, 4 Pasang Sepatu berbagai merk dan 2 Buah celana Jeans dari dalam rumah tersebut dan kemudian pelaku membawa barang dari hasil curiannya tersebut ke rumahnya dan menyembunyikannya di Plafon Rumah Tersangka.

Pada saat Pengembangan Mencari barang bukti lainnya, Pelaku melakukan perlawanan terhadap Anggota yang membawanya saat itu dengan menggunakan sebuah Pisau Lipat dan melarikan diri sehingga Pers Unit Reskrim saat itu memberikan tindakan tegas dan terukur Terhadap pelaku. ungkap Komaini”

Pasal yg dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 Ke 3 dan Ke 5 KUH Pidana dengan Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara ujarnya.

SAHABUDDIN