Jokowi Ingatkan Semua Kepala Daerah Untuk Waspada Covid dan Pemulihan Ekonomi

Nunukan – Ada 2 hal penting yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan arahan kepada seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu (28/04).  

“Pertama berkaitan dengan Covid -19  dan yang kedua adalah yang berkaitan dengan Ekonomi,” ujar Presiden.
Alsan hal tersebut perlu disampaikan, ungkap Jokowi,  lanrtaran menyikapi perkembangan Covid di India. 

“Perlu saya ingatkan bahwa menjelang kita masuk hari Raya Idhul Fitri, India di bulan Oktober menuju ke November, Desember menuju ke Januari menekan penyebarannya, 10 ribu kasus perhari, ditanya menteri kesehatannya, beliau menjawab kuncinya mikro lock down, tetapi akhir-akhir ini terjadi lonjakan yang sangat eksponensial di India menjadi 350 ribu kasus aktif perhari,” tutur Presiden

Untuk itulah menurut Jokowi perlu kehati – hatian semua pihak. Sekecil apapun kasus aktif yang ada di Kabupaten dan Kota, hendaknya pra Kepala Daerah jangan sampai kehilangan kewaspadaan.

“Ikuti angka-angkanya, begitu naik sedikit segerakan tekan kembali agar terus menurun,” tandasnya.

Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid dan unsur Forkopimda Kabupaten Nunukan sedang mengikuti arahan dari Presiden secara virtual di Ruang Pertemuan Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (29/4). Sumber Foto Humas Pemkab Nunukan

Dalam pengarahan tersebut, Jokowi juga juga menitikberatkan pada beberapa hari libur yang memicu peningkatan Covid 29 terkhusus libur panjang Idul Fitri nantinya.

Jokowi mengingatkan bahwa pada tahun lalu libur Idul Fitri naik mencapai 93 persen, libur Agustus naik 119 persen, libur Oktober 95 persen, libur Tahun Baru naik 79 persen. 

“Oleh sebab itu hati-hati, untungnya libur paskah kemarin hanya naik 2 persen, hati-hati saya melihat beberapa daerah sudah mulai mengalami kenaikan, seperti Sumatera Selatan, Aceh, Jambi, Lampung, Kalbar, NTT, Riau, Sumbar, Bengkulu, Kepri. Hati-hati ada kenaikan, sekali lagi hati-hati dengan mudik lebaran, cek dan kendalikan serta pengaturanya dan yang paling penting adalah disiplin yang ketat tentang protokol kesehatan, kuncinya ada disitu, disiplinkan masyarakat secara ketat. Saya masih kuatir mudik lebaran, tapi saya meyakini bahwa Pemerintah Daerah dibantu dengan Forkopimda semua bergerak mengatur, mengendalikan tentang disiplin protokol kesehatan, saya yakin kenaikannya tidak seperti tahun lalu 93 persen”, tuturnya

Tidak lupa, Jokowi mengingatkan agar vaksinasi di daerah jangan sampai ada yang berhenti. “Tugas pemerintah pusat, tugas saya yaitu menyiapkan vaksinnya, tetapi bila vaksin ada jangan sampai ada yang distok, segera suntikkan kepada masyarakat, ini target yang sudah sering saya ucapkan, karena dari bulan April lalu, yang sudah disuntikkan baru 19 juta dosis, dan target kita nanti di bulan Juli bisa mencapai 70 juta orang”, jelasnya.

Kemudian tentang ekonomi, Jokowi menjelaskan bahwa dengan kondisi sekarang sembari menekan Covid harian pertumbuhan ekonomi di bulan April dan Maret ini sudah sedikit terlihat, ekonomi hampir menuju ke posisi normal, sehingga target secara nasional di Tahun 2021 ini, 4 atau 5 persen dapat dicapai. 

” Dan itu dimulai sangat tergantung dari kuartal ke dua di tahun 2021, artinya apa, bulan April dan Mei ini sangat menentukan, kalau kita bisa menekan Covid-nya tanpa membuat goncangan pada ekonomi, inilah keberhasilan. Dan target kita kurang lebih 7 persen harus tercapai” ujarnya.

Menurut Presiden , kalau tercapai pada kuartal berikutnya akan lebih mudah karena sekarang sudah kelihatan pabrik, industri manufaktur sudah bergerak, itu tercermin dalam purchasing manager indeks yang sekarang sudah diangka normal 53 persen. 

Rapat virtual sendiri, diikuti semua Kepala Daerah tingkat I dan tingkat II seluruh Indonesia. Dari pantauan, di Nunukan nampak Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid beserta unsur Forkopimda Kabupaten Nunukan mengikuti arahan virtual dari Presiden dari ruang pertemuan VIP Lantai IV Kantor Bupati Nunukan. (ADV*)

SPM THR Untuk PNS, TNI Dan Polri Sudah Dapat Diajukan Mulai 28 April 2021

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan Surat Perintah Membayar (SPM) Tunjangan Hari Raya (THR) PNS, TNI, dan Polri dapat diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai 28 April 2021.

Dalam dalam Nota Dinas Kementerian Keuangan Nomor ND-134/PB/2021,KPPN akan tetap beroperasi pada Sabtu-Minggu 1-2 Mei untuk mempercepat penyelesaian pembayaran THR 2021.

Diketahui, Nota tersebut ditujukan untuk Kepala Kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.

Dalam nota tersebut dijelaskan KPPN akan berkoordinasi dengan satuan kerja (satker) untuk memprioritaskan pelaksanaan THR. SPM THR sudah mulai diajukan sejak kemarin dan surat perintah pencairan dana (SP2D) akan diterbitkan dengan tanggal aktual sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk SP2D THR atas SMP THR yang diterima KPPN pada 1 dan 2 Mei, maka akan diterbitkan pada 3 Mei 2021. Pembuatan payment process request (PPR) oleh KPPN dapat dilakukan mulai 1 Mei-2 Mei 2021.

Sementara, SP2D THR pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan paling cepat diterbitkan pada 28 April 2021. Setelah itu, dana akan didistribusikan ke seluruh bank untuk diberikan kepada pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Lalu, terkait dengan rencana penarikan dana (RPD) harian juga diatur tersendiri. Kepala KPPN nantinya menerbitkan satu surat dispensasi pengajuan SPM tanpa RPD harian untuk seluruh pengajuan SPM THR 2021 senilai Rp5 miliar atau lebih

Kemudian, Kepala KPPN menerbitkan surat persetujuan dispensasi dari satuan kerja. Nantinya, masing-masing Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan melaksanakan monitoring dan pengawasan pelaksanaan nota dinas ini.

(Eddy Santry)

Ini Daftar Tunjangan Yang Tak Masuk Komponen Pembayaran THR PNS 2021

Jakarta – Melalui Nota Dinas Kementerian Keuangan Nomor ND-134/PB/2021. Nota itu ditujukan untuk Kepala Kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, Pemerintah memutuskan tidak memasukkan tunjangan kinerja dalam komponen pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) PNS tahun 2021.

Dalam lampiran nota dinas tersebut tertulis beberapa komponen yang tak masuk dalam THR 2021. Di antaranya tunjangan kinerja, tambahan penghasilan pegawai, insentif kinerja.

Kemudian, tunjangan pengelolaan arsip statis bagi PNS di lingkungan Arsip Nasional RI, serta tunjangan bahaya radiasi bagi PNS di lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir.

Lalu, tunjangan bahaya radiasi bagi pekerja radiasi, tunjangan risiko bahaya keselamatan dan kesehatan dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan bagi pegawai negeri di lingkungan Badan Search And Rescure Nasional.

Selanjutnya, tunjangan risiko bahaya keselamatan dan kesehatan dalam penyelenggaraan persandian, tunjangan pengamanan persandian, dan tunjangan profesi.

Tunjangan lainnya yang tak masuk komponen THR 2021 adalah tambahan penghasilan bagi guru PNS, insentif khusus, tunjangan khusus provinsi Papua, tunjangan khusus wilayah pulau kecil terluar.

Tunjangan pengabdian bagi PNS yang bekerja dan bertempat tinggal di daerah terpencil, dan tunjangan operasi pengamanan bagi TNI dan PNS yang bertugas dalam operasi pengamanan pada pulau kecil terluar.

Kemudian, tunjangan selisih penghasilan bagi PNS di lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat, Sekretariat Jenderal DPR dan Badan Keahlian, serta Sekretariat Jenderal DPR.

Kemudian, tunjangan penghidupan luar negeri bagi PNS, TNI, dan Polri, tunjangan penghidupan luar negeri bagi PNS, TNI, dan Polri, serta tunjangan yang ditetapkan peraturan internal instansi pemerintah.

Dalam nota itu tertulis komponen yang masuk dalam Surat Perintah Membayar (SPM) THR gaji adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan. Tunjangan pangan menjadi komponen baru yang masuk dalam pembayaran THR tahun ini.

(Eddy Santry,)

Kanit Reskrim Polsek Ajangale Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Ke Kejaksaan setelah semua berkas lengkap

BONE – Berandankrinews.com – Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Watampone, Unit Reskrim Polsek Ajangale Polres Bone dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hasan Husri melaksanakan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Watampone. Rabu (28/04/2021)

Kanit Reskrim Polsek Ajangale Polres Bone Ipda Hasan Husri, menerangkan Serah terima tersangka dan barang bukti dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Watampone Jalan Yos Sudarso Watampone.

“Tersangka atas nama “BR” (29 th) sudah kita serahkan ke Kejaksaan dalam perkara Tindak Pidana Penganiayaan dan membawa senjata tajam jenis badik, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 1 KUHP Subs pasal 2 ayat 1 UU darurat. no.12 tahun 1951.LN 78 tahun 1951.” Ucap Kanit Reskrim

“Alhamdulillah rangkaian kegiatan serah terima telah selesai dilaksanakan dengan kondisi tersangka dalam keadaan sehat”. Pungkasnya.

Kapolsek Ajangale Polres Bone Iptu Abdul Hamid, S.H. saat dihubungi membenarkan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Watampone.

“Iya, tersangka dan barang bukti sudah di serahkan Kanit Reskrim ke Kejaksaan.” Jelas Kapolsek.

Diketahui BR diamankan Unit Reskrim Polsek Ajangale setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga atas nama “SS” (52 th) pada bulan Februari 2021 sekira jam 15.00 wita ,

saat itu korban yang keluar dari rumahnya mengendarai sepeda motor tiba-tiba dihentikan oleh BR dan langsung meninju korban satu kali, ucap Ipda Hasan

Setelah itu terduga menarik kerah baju korban sehingga terjatuh dan kembali terduga melakukan pemukulan berulang kali

Lalu datang beberapa masyarakat ingin menolong korban lalu terduga menghunus badiknya dan lari meninggalkan tempat kejadian

Kejadian tersebut, terjadi karena terduga menuduh korban menceritakan perbuatan buruknya kepada orang lain,lanjut Hasan

akibat penganiayaan tersebut korban menderita luka terbuka pada bagian pelipis kiri serta bengkak pada bagian pipi kiri dan di opname di rumah sakit

Dan terduga ditangkap dirumahnya bersama barang bukti berupa badik pada hari kejadian tersebut terjadi, tutup Hasan

Ril MIH

Cegah Covid – 19, TNI – Polri Di Sembakung Lakukan Pendisiplinan Kepada Para Pengguna Jalan

Nunukan – Upaya TNI – Polri dalam mencegah penyebaran virus Corona semakin hari semakin semakin aktif. Sinergitas kedua Korp tersebut tak hanya dengan sosialisasi namun juga turun langsung dalam aksi edukatif kepada masyarakat untuk bekerjasama mengahiri pademy covid – 19.

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Sembakung dengan Komando Rayon Militer (Koramil) Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu 28 April 2021, mereka melakukan giat kedisiplinan sebagai upaya memangkas perbedaan covid – 19 dengan target para pemakai jalan raya Atap – Sembakung.

Dalam kegiatan yang dipimpin Kapolsek Sembakung Iptu Klarus Silalahi dengan Danramil Sembakung Kapten Inf. Sidarta tersebut, mereka membagikan masker kepada para pengguna jalan .

“Dari kegiatan ini, kita masih jumpai warga yang tidak menggunakan Masker. Dan kepada yang bersangkutan, petugas langsung memberikan Masker dan memberikan teguran serta himbauan agar tetap memakai masker saat beraktifitas diluar rumah,” jelas Klarus Silalahi

Selain itu, Petugas juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan Mudik keluar daerah sebagaimana kebiasaan ketika menjelang Lebaran.

“Kita juga menghimbau masyarakat agar tidak Mudik seperti ke Tarakan, Balikpapan, Samarinda atau ke Provinsi lainya,’ tandasnya.

Hal tersebut sesuai dengan Anjuran pemerintah untuk tidak Mudik pada tanggal 6- 27 Mei 2021, hal ini dalam rangka untuk memutus penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih mendapat penanganan serius di Negara- Negara di dunia termasuk Indonesia

Terpisah, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan unsur-unsur TNI, Tim Gugus Tugas Kabupaten hingga Kecamatan dalam rangka memutus penyebaran covid – 19.

“Kita akan terus bersinergi dengan unsur – unsur terkait dalam memutus penyebaran virus Corona. Sosialisasi dan aksi edukasi akan terus kita lakukan,” tutur Syaiful Anwar.

Humas Res Nnk / Eddy Santry