Nunukan Pintu Masuk TPPO, Kapolres Tegaskan Korban Bukan Warga Lokal — Butuh Sinergi Lintas Daerah
NUNUKAN — Kepala Kepolisian Resor Nunukan Polda Kalimantan Utara, AKBP Ruslaeni, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Kabupaten Nunukan sebagai wilayah perbatasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia kerap menjadi pintu masuk utama kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Meski demikian, para korban maupun pelaku utamanya bukan berasal dari Nunukan, melainkan dari daerah lain di Indonesia.
Kapolres menjelaskan bahwa posisi geografis Nunukan yang menjadi jalur keluar-masuk lintas negara membuat wilayah ini kerap disalahgunakan oleh jaringan TPPO.
“Korban-korban yang kita temukan sebagian besar berasal dari luar Nunukan, terutama dari Sulawesi dan wilayah Timur seperti NTT. Karena Nunukan menjadi pintu masuk ke luar negeri, akhirnya seakan-akan kitalah yang menjadi pemasok utama korban TPPO, padahal kenyataannya tidak demikian,” tegasnya dalam wawancara, 3 September 2026.
Kapolres menekankan bahwa penanganan TPPO tidak bisa dibebankan semata-mata kepada kepolisian atau pemerintah daerah setempat. Diperlukan sinergi dan kerja sama lintas daerah serta lintas instansi. Pemerintah Kabupaten Nunukan perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal para korban, terutama wilayah yang banyak warganya menjadi sasaran perekrutan.
Pencegahan paling efektif, ujarnya, seharusnya dilakukan sejak awal — di daerah asal calon korban, termasuk di bandara, pelabuhan, dan titik keberangkatan.
“Jika pencegahan hanya dilakukan di Nunukan, itu sudah terlambat. Kita butuh koordinasi agar upaya pencegahan dilakukan juga di daerah asal para korban sebelum mereka berangkat,” ujarnya.
Pemerintah daerah yang warganya banyak menjadi korban TPPO harus turut terlibat aktif dalam sosialisasi dan pencegahan. Tanpa kerja sama tersebut, jaringan TPPO akan terus beroperasi karena titik perekrutan berada di daerah lain, sementara Nunukan hanya menjadi pintu masuk dengan pengawasan yang terbatas.
“Tidak bisa hanya kepolisian Nunukan yang berjuang sendiri. Ini butuh peran pemerintah daerah asal korban, sosialisasi sejak di rumah masing-masing, dan pengawasan di titik keberangkatan. Hanya dengan begitu rantai TPPO bisa kita putus bersama,” pungkasnya.
Padli/admin
