Laura dan Basri Sudah Ambil Formulir di Nasdem

NUNUKAN – Hari pertama pembukaan penjaringan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Nunukan, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Nunukan sudah kedatangan dua perwakilan yang mengambil formulir pendafataran, Senin (23/9).

Ketua Tim Penjaringan DPD Nasdem Nunukan, Hendrawan mengatakan kedua perwakilan itu berasal dari perwakilan Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid dan perwakilan dari Drs. H Basri. “Jadi, hingga pukul 13.00 WITA, Senin (23/9) sudah ada dua perwakilan yang datang mengambil formulir pendaftaran. Kita juga masih menunggu pendaftar yang lain datang,” terangnya kepada berandankrinews.com, Senin (23/9).

Hendrawan kembali mengingatkan pembukaan penjaringan calon kepala dan wakil daerah ini tidak dibatasi. Artinya, siapa saja masyarakat yang ingin mendaftar, maka Nasdem tetap akan terbuka dan menerima. Begitu juga dengan isu mahar politik jika mendaftar, dengan tegas Hendrawan membantah hal itu. “Tidak ada biaya sama sekali kita bebankan. Hanya biaya materai mereka beli sendiri. Kita terbuka kok. Siapa saja yang mau kita layani,” ujarnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Nunukan mulai menggelar penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan dalam kompetisi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak mulai 23 September hingga 23 Oktober 2019.

Adapapun tahapan penjaringan, Hendrawan mengungkapkan tanggal 23 September hingga 23 Oktober 2019 adalah pengambilan dan pengembalian formulir. Sedangkan tanggl 14 hingga 31 Oktober 2019 adalah pemaparan visi dan misi Bakal Calon.

“Sedangkan pada tanggal 1 hingga 5 November 2019 adalah pleno di DPD dan DPW yang selanjutnya penyerahan berkas ke DPP akan dilakukan pada tanggal 6 hingga 8 November 2019,” papar Hendrawan.

Hendrawan menegaskan bahwa pihaknya tak memunggut biaya sepeserpun baik dalam proses penjaringan hingga turunya rekomendasi. Menurut Hendrawan, konsep ‘tanpa mahar’ yang selama ini digelorakan partainya tak sekedar slogan belaka namun benar-benar akan menjadi nafas perjuangan termasuk dalam penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah dimasing-masing wilayah.

Terpisah, Ketua DPD NasDem Ati Gunawan mengungkapkan bahwa penjaringan tersebut adalah instruksi dari DPP. Begitupun dengan bakal calon yang akan mendapatkan rekomendasi, menurut Ati, hal tersebut merupakan wewenang dari DPP yang tentu saja setelah melewati berbagai tahapan yang dilakukan DPD dan Dewan Pimpinan Wilayah.

“Untuk memberikan rekomendasi itu merupakan hak prerogatif DPP. Semua tentunya setelah melewati tahapan dan kita jamin mekamismenya berlangsung secara profesional,” tandas Ati.

Sebagaimana diketahui, Partai NasDem mampu mengirimkan 1 orang perwakilanya ke kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan. Kendati hanya mempunyai 1 kursi keterwakilan, namun banyak pihak yang mengatakan dalam pilkada Nunukan kali ini, posisi Nasdem termasuk sangat seksy mengingat banyak tokoh tokoh muda yang bergabung di Partai besutan Surya Paloh tersebut pasca pemilu 2019 lalu.(Irwan/Edy Santry)