Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah The Asian Cadet and Junior Judo Championship 2025

JAKARTA – Indonesia kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga bergengsi tingkat Asia. The Asian Cadet and Junior Judo Championship 2025 akan digelar di Tenis Indoor Senayan, Jakarta, pada 11 – 14 September 2025 mendatang. Kejuaraan ini akan mempertemukan para atlet judo muda terbaik dari berbagai negara di Asia, sekaligus menjadi ajang unjuk prestasi generasi penerus olahraga judo.

Kompetisi tahun ini akan mempertandingkan 30 kategori nomor pertandingan yang terbagi dalam divisi Cadet dan Junior. Ratusan judoka usia muda dipastikan akan menunjukkan kemampuan terbaiknya, tidak hanya untuk meraih medali, tetapi juga sebagai langkah penting menuju pentas internasional yang lebih tinggi.

Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, yang juga menjabat sebagai President of the Indonesian Judo Federation (PJSI), menyampaikan bahwa ajang ini bukan hanya sebuah kompetisi, melainkan juga momentum kebangkitan olahraga judo Indonesia.

“Kesempatan menjadi tuan rumah The Asian Cadet and Junior Judo Championship 2025 merupakan kehormatan besar bagi bangsa kita. Selain meningkatkan kualitas atlet nasional, ajang ini juga mempererat persahabatan antarnegara di kawasan Asia. Saya berharap kejuaraan ini menjadi wadah lahirnya atlet-atlet judo muda Indonesia yang mampu bersaing di level dunia,” ungkap Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

Selain pertandingan utama, kejuaraan ini juga diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, dalam menumbuhkan minat terhadap olahraga bela diri judo. Kehadiran ribuan atlet, ofisial, dan pengunjung dari berbagai negara juga akan memberi kontribusi pada sektor pariwisata dan perekonomian Jakarta.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah, federasi olahraga, dan masyarakat, The Asian Cadet and Junior Judo Championship 2025 diharapkan berjalan lancar, sukses dalam penyelenggaraan, serta melahirkan prestasi membanggakan bagi atlet-atlet muda Indonesia. (**)

Gelar Doa Bersama Untuk Negeri: “Dari Perbatasan Untuk Negeri”

NUNUKAN – Kodim 0911/Nunukan bersama Pemda Kabupaten Nunukan dan Unsur FKPD lainnya menggelar kegiatan Doa Bersama Untuk Negeri dengan tema “Dari Perbatasan Untuk Negeri” yang dilaksanakan secara khidmat di Alun-alun Kabupaten Nunukan Jalan A. Yani Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan. 

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan rasa syukur Pemda Kabupaten Nunukan, bersama seluruh lapisan elemen masyarakat di wilayah perbatasan dalam mendoakan bangsa dan negara agar senantiasa diberikan kedamaian, keselamatan, serta keberkahan.

Komandan Kodim 0911/Nunukan Letkol Inf Tony Prasetyo, S. Hub. Int., M.H.I., menyampaikan bahwa kegiatan doa bersama ini tidak hanya menjadi wujud kebersamaan antara TNI Polri dan seluruh lapisan masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral dari wilayah perbatasan untuk turut menjaga persatuan, kesatuan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Dari perbatasan ini kita kirimkan doa terbaik untuk bangsa Indonesia. Semoga negeri yang kita cintai selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa, diberikan keamanan, kesejahteraan, serta terhindar dari segala bencana maupun perpecahan,” ungkap Dandim.

Kegiatan doa bersama ini diikuti para tokoh agama khususnya FKUB Kab. Nunukan serta masyarakat setempat dengan penuh khidmat sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Hal ini mencerminkan semangat kebhinekaan yang kokoh di wilayah perbatasan.

Melalui momentum ini, Kodim 0911/Nunukan juga turut menegaskan komitmen untuk terus menjaga kondusifitas wilayah, mempererat hubungan TNI dengan masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata demi keutuhan dan kemajuan bangsa Indonesia, dari perbatasan untuk negeri tercinta.

(Pen 0911/Nnk) 

Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka.saat Gelar Press Release Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

makassar-Berandankrinews.com
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menetapkan sebanyak 29 orang tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Polda Sulsel yang digelar di Lobi Mapolda Sulsel, Kamis (04/09/2025). Konferensi pers dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., bersama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., serta Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 29 orang.

Tersangka Kantor DPRD Provinsi Sulsel (14 orang) : Terdiri dari 13 dewasa dan 1 anak di bawah umur, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel. Identitas tersangka: RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), AY (23).

Tersangka Kantor DPRD Kota Makassar (15 orang) :
Terdiri dari 10 dewasa dan 5 anak di bawah umur, ditangani oleh Polrestabes Makassar. Identitas tersangka: MYR (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), ASW (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), MNF (17).

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain : Untuk Kantor DPRD Provinsi Sulsel : Pasal 187 KUHP (Pembakaran), Pasal 170 KUHP (Kekerasan bersama), Pasal 406 KUHP Jo (Perusakan), Pasal 64 KUHP (Pemberatan pidana)

Kantor DPRD Kota Makassar : Pasal 187 KUHP – Pembakaran/perusakan dengan api, Pasal 170 KUHP – Penganiayaan bersama-sama, Pasal 406 KUHP – Perusakan barang, Pasal 64 KUHP – Pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana bersama-sama, Pasal 363 KUHP – Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP – Penadahan, Pasal 45a ayat (2) UU ITE – Ujaran kebencian

Adapun barang bukti dari kedua lokasi kejadian yaitu, Barang Bukti Kantor DPRD Provinsi Sulsel : 1 buah flashdisk berisi foto pada saat dan setelah kejadian, 1 Batu gunung dan 3 batu ukuran sedang, 1 batang bambu, 1 bedi panjang dan 1 besi pendek, 1 balok kayu, 1 buah sekop, 1 unit handphone merk Samsung J7, 1 unit hp merk Oppo 16, 1 unit hp merek Vivo 1904, 1 flashdisk berisi rekaman CCTV saat kejadian di Kantor DPRD Prov. Sulsel.

Barang Bukti Kantor DPRD Kota Makassar : 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox, 1 buah kursi kerja, 1 unit kipas exhaust, 1 unit kulkas merk Sharp, 1 unit mobil hasil curian beserta barang bukti hasil curian

Kabid Humas Polda Sulsel menegaskan bahwa penyidikan masih terus dilakukan dan kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan penyelidikan.

“Kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Proses pengembangan perkara masih dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Didik Supranoto.

Polsek Sebuku Bagikan Bendera Merah Putih Pasca HUT RI ke-80

NUNUKAN – Pada hari Senin, 18 Agustus 2025 sekira pukul 09.00 Wita, personel Polsek Sebuku yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sebuku melaksanakan kegiatan pembagian Bendera Merah Putih pasca peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025 di wilayah Kabupaten Nunukan.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 20 Bendera Merah Putih dibagikan dan dipasangkan kepada masyarakat, khususnya para pengendara Roda Dua (R2) dan Roda Empat (R4) di Jalan Simpang Gapura Desa Sanur Kecamatan Tulin Onsoi serta di wilayah Kecamatan Sebuku–Tulin Onsoi.

Kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan mendapatkan respon positif dari masyarakat. Melalui kegiatan ini, Polsek Sebuku berhasil:

1. Meningkatkan jiwa nasionalisme dan rasa cinta tanah air masyarakat di wilayah Kecamatan Sebuku dan Tulin Onsoi.

2. Menumbuhkan rasa kebersamaan dan persatuan di tengah masyarakat pasca peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80.

3. Membangun hubungan harmonis antara Polri dengan masyarakat melalui kegiatan sederhana namun bermakna.

4. Memberikan edukasi simbolis tentang pentingnya menghargai dan mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai identitas bangsa.

Kapolsek Sebuku menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menjaga semangat nasionalisme serta mempererat hubungan dengan masyarakat. (*)

Sat Lantas Polres Nunukan Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengendara Roda Dua

NUNUKAN – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Nunukan melaksanakan kegiatan pembagian dan pemasangan Bendera Merah Putih kepada pengguna kendaraan roda dua, Minggu (17/8/2025) pagi.

Kegiatan yang dilaksanakan sekira pukul 10.00 WITA tersebut berlangsung di Jalan Bahari, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan. Sebanyak 20 bendera Merah Putih ukuran kecil dibagikan dan dipasangkan langsung oleh personil kepada pengendara.

Masyarakat yang menerima bendera menyambut kegiatan ini dengan antusias dan memberikan apresiasi positif. Kehadiran bendera Merah Putih pada kendaraan roda dua diharapkan dapat menumbuhkan semangat nasionalisme serta menambah semarak peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Nunukan. (*)