Rampas Hp Milik Bocah, Residivis Kasus Curas Kembali Masuk Bui

NUNUKAN –  Pelaku Curas  bernama AM, Laki-laki,  50 Tahun, Buruh Bangunan,   tercatat sebagai warga Jalan. Persemaian RT 19 Kelurahan Nunukan Tengah kembali diamankan aparat Polsek Nunukan, pelalu yang merupakan  Residivis dalam perkara tindak pidana Narkotika pada tahun 2017 dan divonis 4 tahun 3 bulan oleh PN Nunukan selanjutnya pelaku kembali lagi tersangkut perkara curas pada tahun 2022 dan divonis 1 tahun 8 bulan oleh PN Nunukan.

Tanpa efek jerah dirinyapun kembali mendekam di sel tahanan setelah kedapatan menjambret Hp milik seorang bocah bernama RI. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 2.600.000,- (Dua Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) Atas laporan orangtua korban bernama SA, Laki-laki,  30 tahun.

Setelah mendapat laporan dari SA  polisipun bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dan dari Hasil penyelidikan dan berdasarkan petunjuk rekaman CCTV dugaan pelaku telah di identifikasi yakni AM merupakan residivis kasus narkoba dan curas  ,sehingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku dimana saat itu pelaku sedang berada ditempat tinggalnya di Jl. Persemaian RT. 19 Kelurahan. Nunukan Tengah.

Kapolres Nunukan , AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H  didampingi Kapolsek Nunukan, Ipda Disco Barasa, menerangkan dari hasil interogasi yang dilakukan pihaknya, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan cara mengambil / menarik maupun merampas paksa handphone tersebut dari tangan seorang anak yang sedang memainkan handphone di Toko Tino 1 Jl. Sungai Bilal RT.16 Nunukan Barat. dengan maksud untuk dijual dan nantinya uang dari hasil penjualan hp rampasan itu akan digunakan modal judi slot (judi online).

KRONOLOGIS KEJADIAN:

Pada hari Rabu 23 Agustus 2023 sekira pukul 19.07 wita  saat orangtua korban atau pelapor sedang berada di Jalan Lingkar  Kelurahan. Nunukan Timur Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan , pelapor mendapatkan telepon dari istrinya memberitahu kalau anaknya RI baru saja Hp milknya dijambret oleh seseorang.  Mendengar  kabar tersebut pelapor bergegas pulang dan sesampainya dirumah pelapor melihat anaknya yang bernama RI dalam keadaan lemas dan pucat, lalu mempertanyakan kenapa anak kesayangannya tersebut  dalam keadaan lemas dan pucat dan dijawab istrinya kalau Handphone  SAMSUNG GALAXY A04e Warna light blue anaknya  itu habis dijambret sama orang. Sehingga Pelapor merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib (POLRI) untuk di tindak lanjuti..

Dari hasil interogasi yang dilakukan pihak kepolisian kepada pelaku Sebelum melakukan aksi pencuriannya pelaku terlebih dulu hunting dengan menggunakan kendaraan roda dua (sepeda motor), kemudian pelaku melihat ada seorang anak sedang memainkan Handphone di sebuah warung sehingga pelaku masuk ke warung tersebut seolah – olah mau belanja , ketika melihat pemilik toko atau orang yang ada disekitar toko lengah disaat itu juga pelaku merampas paksa handphone dari tangan seorang anak tersebut selanjutnya pelaku langsung bergegas melarikan diri dengan kendaraannya

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan :

1 (satu) Unit HP merk SAMSUNG GALAXY warna Biru.,

1 (satu) Unit sepeda  motor merk YAMAHA NMAX dengan Nopol KU-2251-NK warna hitam.

1 (satu) buah Topi merk Adidas warna hitam.

1 (satu) buah kalung stainles.

1 (satu) lembar Switer warna abu-abu.

1 (satu) lembar baju kaos lengan panjang bertuliskan SHOEI PREMIUM HELMETS warna biru.

1 (satu) lembar celana kain panjang warna hitam.

1 (satu) Buah sandal warna hitam.

 

Selanjutnya pelaku terancam pidana penjara sebagaimana Pasal 365 ayat 1 KUHPidana.

* (Gzb)

SEMAKIN TAK TERBENDUNG PEMBONGKARAN BBM ILEGAL SEMAKIN MARAK

KOLAKA – Diduga penyelundupan Solar jenis subsidi dari Wajo menuju Kolaka tepatnya di desa Donggala kec. Wolo kab. Kolaka sudah menjadi hal biasa bagi para pelaku mafia solar. Rustam bekerjasama dengan Ampi dan Hasbi selaku pemilik kapal menyelundupkan solar berjenis subsidi dgn menggunakan kapal bermuatan 5 ton.

Bahkan penyelundupan Solar jenis subsidi rencananya akan di jual dengan harga industri yang lebih tinggi, di beberapa perusahaan tambang yg berada di sekitar kec. Wolo kab. Kolaka dan sekitarnya. Dan kegiatan ini sudah berlangsung sekitar 3 THN terakhir. Kami menduga kalau mafia solar ini mempunyai bekingan aparat karena terkadang aktivitas pembongkaran dilakukan secara terang terangan, Dan sampai sekarang aktivitas ini belum pernah di sentuh oleh pihak penegak hukum.

Awak media sudah mengkonfirmasi dari beberapa warga setempat kalau pembongkaran solar jenis subsidi di lakukan setiap 3 hari sekali, dan jika di total kan kerugian negara bisa mencapai Miliaran Rupiah, kamipun sangat menyayangkan dengan kelangkaan BBM berjenis Solar masih banyak pelaku mafia yang berbuat curang dan merugikan masyarakat seperti yang sempat kami wawancarai baik pihak nelayan pengguna kendaraan yang terkadang kehabisan stok untuk mereka.

Pelaku penimbun BBM ilegal semestinya ada tindakan hukum dari aparat kepolisian, apalagi dengan adanya pasal 55 undang-undang Republik Indonesia No.22 THN 2001 tentang minyak dan gas bumi yang menyebutkan setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahkan bahan bakar minyak yang di subsidi pemerintah, dipidana penjara paling lama 6 THN dan denda paling tinggi 60 miliar.

Masyarakat desa Donggala kec. Wolo kab.Kolaka yang tidak mau disebutkan namanya sangat menyayangkan bahwa masih ada oknum yang suka mengambil jatah BBM milik masyarakat ekonomi bawah. Regulasi pembelian BBM jenis subsidi sudah ada melalui barcode dan itu sudah berjalan dengan baik.

Karena masih ada oknum yg suka menimbun secara ilegal, pihak kami meminta kepolisian agar cepat ambil tindakan tangkap pelaku penimbunan BBM subsidi dan harus di penjarakan karena sangat merugikan masyarakat.

(Andi Al ashar)

Komnas TRC Perlindungan Anak dan Perempuan Berikan Penghargaan ke 5 Personil Polres konawe

KONAWE – Kasus kekerasan seksual terhadap anak bawah umur memang banyak menjadi perbincangan yang sangat menakutkan bagi masyarakat, selain itu juga dampaknya bisa merusak psokologi sang anak dan dapat menjadi beban mental bagi orang tua dan masyarakat. Hal ini dikatakan Komnas TRC-PPA (Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak) Jeny Claudia Lumowa. Rabu (23/08/2023)

“Dalam menangani kasus seperti ini sangat dibutuhkan kesabaran dan kejelian sang “penyidik” (Polri) dalam melakukan penanganan perkara. Selain itu juga di butuhkan ketangkasan bagaimana cara kasus tersebut bisa tuntas dengan tidak memakan waktu yang lama, “ungkap Jeny Claudia yang akrab dipanggil Bunda Naomi.

Lanjutnya, berkat kerjasama dan kolaborasi yang apik antara Bhabinkamtibmas dengan Sat Reskrim khususnya Unit Perlindungan Anak dan Perempuan beberapa kasus di sat reskrim polres konawe tuntas tanpa kendala yang berarti.

“Kita sangat mengapresiasi Quick Respon dalam menerima laporan masyarakat dan menuntaskan perkara-perkara terkait perlindungan Anak dan perempuan polres konawe, maka pantaslah kiranya Resort ini menerima penghargaan dari kami, “sampai Jeny.

Piagam penghargaan dari KOMNAS TRC-PPA diserahkan langsung Jeny Claudia Lumowa di dampingi Kapolres konawe AKBP. Ahmad setiadi S.I.K, Rabu (23/8/2023) bertempat di Mapolres konawe.

“Kami dari TRCPPA tidak akan main main dalam perkara yang melibatkan perempuan dan anak, dan kami akan selalu melakukan pemantauan atas perkembangam kasus tersebut, termasuk dalam ruang lingkup seluruh Indonesia. Kami juga akan memberikan Reward (penghargaan) kepada Polres yg cepat tanggap dalam melakukan penyidikan atas kasus yang menyangkut perlindungan Perempuan dan Anak.

Siang itu 5 personil Polres konawe termaksut juga kapolres konawe secara langsung menerima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak diantaranya : Kapolres, AKBP. ahmad setiadi S.I.K,

Kapolres konawe AKBP. Ahmad setiadi S.I.K mengatakan bahwa apresiasi yang diberikan Komnas TRC-PPA terhadap Polres konawe merupakan penghargaan yang sangat bernilai baginya, khususnya bagi personil Satuan Reskrim polres konawe.

“Ternyata apa yang kami kerjakan disini dapat terlihat sampai ke pusat. Tentunya penghargaan ini dapat memotifasi personil kita untuk bisa lebih kompetitif dalam bekerja sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat. Semoga penghargaan ini dapat menjadi stimulan untuk menumbuh kembangkan jiwa kompetitif diantara personil khususnya Polres kami didalam produktifitas bekerja, “ungkap AKBP. ahmad setiadi

Kedatangan “Bunda Naomi” juga didampingi oleh sekretaris Umum TRCPPA, Agus Slamet beserta tim lainnya. Diketahui penghargaan dari TRCPPA juga akan disampaikan Polres lainnya di sulawesi tenggara.

(Moh asmar)

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi SIK memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres, Kabagops, Kapolsek dan Kabagren Polres

KONAWE – Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi SIK memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres, Kabagops, Kapolsek dan Kabagren Polres Konawe di lapangan Apel Mapolres Konawe, Rabu (23/8/2023).

Seremoni ini melibatkan sejumlah perwira dan personel Polres Konawe yang akan mengemban tugas baru. Upacara serah terima jabatan ini melibatkan beberapa jabatan kunci di Polres Konawe. Kompol Alwi S.Ag, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Konawe, akan melanjutkan karirnya sebagai Kasubditgasum Ditsamapta Polda Sultra. Sedangkan jabatan Wakapolres Konawe akan diemban oleh Kompol Jamaluddin Saho, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Wakatobi.

Selain itu, perubahan juga terjadi pada jabatan Kabagren Polres Konawe. AKP Susanto, yang sebelumnya mengisi jabatan ini, akan mengemban tugas baru sebagai Kabagren Polres Bombana. Jabatan Kabagren Polres Konawe akan diisi oleh AKP Nurokhman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagdalprogar.

Tidak hanya itu, jabatan Kabagops Polres Konawe juga mengalami perubahan. Kompol Dudu Iswari Rasjid, yang sebelumnya mengisi posisi ini, akan dimutasi sebagai Subdit VIP Ditpamobvit Polda Sultra. Posisi Kabagops Polres Konawe akan diisi oleh AKP Ilham, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagops Polres Buton.

Pergantian jabatan juga terjadi di tingkat Kapolsek. IPTU Heru Purwoko, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Pondidaha, dipindahkan sebagai Kapolsek Kemaraya Polres Kendari. IPTU Della Indah Lestari, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Lalonggasumeeto, akan mengisi jabatan Kapolsek Pondidaha.

Selain itu, IPDA Sulaeman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Meluhu, akan mengambil tugas baru sebagai Pama Polres Konawe. Sedangkan IPDA Ilham Lahi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasipropam Polres Kolaka Utara, akan menjabat sebagai Kapolsek Meluhu.

Dalam sambutannya, Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi SIK, menyampaikan bahwa pergantian jabatan ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas tugas di dalam organisasi. Ia juga berharap agar seluruh personel yang mendapatkan tugas baru dapat melaksanakan tugas dengan Integritas dan profesionalisme.

Serah terima jabatan di lingkungan Polres Konawe ini juga merupakan bagian dari upaya untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Dengan adanya pergantian tugas dan tanggung jawab, diharapkan akan tercipta sinergi yang lebih baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Konawe,” ujar Kapolres.

Upacara ini juga menjadi momentum untuk mengenang peran dan dedikasi perwira dan personel yang telah mengabdi dalam tugas-tugas kepolisian sebelumnya. Kapolres Konawe mengucapkan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan oleh semua anggota kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan semangat yang penuh, upacara serah terima jabatan ini melambangkan komitmen Polres Konawe dalam menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan rasa tanggung jawab yang tinggi.

(moh asmar)

Merajut Kekompakan dan Kemeriahan: Polres Konawe Gelar Kegiatan Mancing Merdeka

KONAWE – Dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, Polres Konawe menggelar acara mancing bersama. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan dan membangun silaturahmi di antara para personil Polres Konawe agar semakin kompak dalam menjalankan tugas. Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, S.I.K., serta para pejabat utama Polres Konawe dan Kapolsek jajaran, Rabu (23/08/2023).

Dengan lokasi yang diselenggarakan di empang Polres Konawe, para peserta tidak hanya dapat menikmati momen keakraban, tetapi juga memiliki kesempatan untuk mendukung ketahanan pangan. Kegiatan memancing yang dijadwalkan setiap akhir bulan ini, menunjukkan komitmen dari Polres Konawe untuk memastikan kesejahteraan para personil melalui kegiatan yang bermanfaat dan menghibur. Ikan-ikan seperti lele, fatin, bawal, dan mujair menjadi target dalam kegiatan memancing ini.

Diharapkan, melalui acara seperti ini, semangat solidaritas dan kolaborasi di antara anggota Polres Konawe akan semakin ditingkatkan, sehingga mereka dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah tersebut.

(moh asmar)