Babinsa Koramil Sebatik Dirikan Posko RT SIGAP Penanganan COVID-19 Di Setiap Desa

Sebatik , Nunukan – Berbagai upaya dilakukan Babinsa Koramil 0911-02/Sbt guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Desa Binaannya serta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKMBM) sesuai perintah dari Komando Atas (Kodam, Korem dan Kodim) bersama para ketua RT di Desa Binaannya dan Bhabinkamtibmas sebagai mitra Karib/ mitra kerja bersama warga membentuk Posko RT Sigap Penanganan COVID-19 di desa Binaannya masing masing sejumlah 11 Desa di tiga kecamatan ada 120 Posko RT Sigap ditingkat RT yang berinduk kepada Posko ditingkat Desa, Kepala Desa sebagai ketua Satgas di Desa masingmasing

sementara Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai pendamping, kegiatan tersebut dimulai dari hari Senin 15 Pebruari 2021 hingga sekarang dan di rencanakan akan berjalan sampai tanggal 21 Pebruari 2021, apabila masih ada warga yang terjangkit Covid (terpapar) bisa diperpanjang sesuai dari arahan Komando Atas.

Pada kesempatan ini para Babinsa gunakan untuk bersosialisasi kepada warganya bawasannya Pembentukan Posko RT Sigap penanganan Covid 19 di masing masing desa ini berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKMBM) dan merujuk kepada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid 19 Kab Nunukan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Covid 19 di Kabupaten Nunukan dengan mendirikan Posko di tingkat Desa dan lebih di persempit lagi Penanganan Covid berbasis mikro dengan mendirikan Posko RT Sigap disetiap RT dan Ketua RT sebagai Ketuanya dan Linmas dimasing masing RT sebagai anggota

Babinsa serta Bhabinkamtibmas sebagai Penasehat di tingkat RT dan sebagai pendamping di Posko tingkat Desa, hal ini dilaksanakan untuk memperkecil dan mempermudah penanganan dan berguna untuk melakukan penguatan fungsi 3T Tracing, Testing, dan Treatment serta mempersempit ruang pengawasan sehingga apabila terjadi sesuatu cepat teratasi dan termonitor.

Pembentukan Posko RT Sigap dalam rangka Penanganan COVID-19 di setiap Desa ini akan didata alamat dan personil posko untuk dilaporkan ke Komando Atas sebagai realisasi atas perintah dan arahan serta intruksi dari Komando atas dalam hal ini Komandan Kodim 0911/Nnk bahwa perintah untuk mendirikan Posko RT Sigap penanganan Covid di Koramil 0911-02/Sbt sudah di laksanakan dan pelaksanaannya memberdayakan para Ketua RT dan Linmas yang ada dan menggandeng para Anggota Satpol PP untuk membantu pengawasannya serta Bhabinkamtibmas sebagai mitra penasehat di tingkat RT dan pendamping di tingkat Desa, sehingga dari semua unsur terlibat dalam penanganannya serta apabila ada perkembangan permasalahan disetiap wilayahnya akan ada pembaruan data dan semuanya akan memiliki data yang sama, terkait Pencegahan Penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Koramil 0911-02/Sbt akan selalu dilaksanakan rapat evaluasi dan rapat koordinasi dalam penyusunan rencana selanjutnya oleh Muspika masing masing Kecamatan Sepulau Sebatik.

Dalam pelaksanaan rapat evaluasi dan koordinasi yang dilaksanakan di Kecamatan Sebatik Utara pada hari Senin 15 Pebruari 2021 kemaren Danramil 0911-02/Sbt Mayor Arm Mohammad Bakri menyampaikan bahwa seluruh Babinsa jajaran Koramil 0911-02/Sbt bekerja sama dengan pemerintah Desa, bermitra dengan Bhabinkamtibmas Polsek Sebatik Timur akan membetuk /mendirikan Posko RT Sigap penanganan Covid 19 di Desa binaanya masing-masing, hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKMBM, dan Surat Edaran Satgas Covid 19 Kab Nunukan Nomor 02 Tahun 2020, dalam pembentukan Posko RT Sigap Penanganan COVID-19 di tingkat RT ini, akan dilengkapi dengan panel data yang isinya tentang perkembangan data diwilayah RT tersebut dan papan informasi yang isinya himbauan tentang disiplin protokol kesehatan serta ada pembagian tugas untuk Babinkamtibmas, Babinsa, dan Anggota Linmas ataupun Ketua RT sehingga dapat lebih memperkuat pelaksanaan tracing, testing, dan treatment (3T) dan menggandeng Anggota Satpol PP sebagai pengawas dan Anggota Puskesmas sebagai penyuluh untuk memberikan himbauan penerapan “5M dan 3 T” agar tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 bisa segera terwujud dan berhasil.

Sumber : Penramil 0911-02/Sbt / Sahabuddin

Tekan Penyebaran Covid – 19 Polres Nunukan Gencarkan OPS Aman Nusa

NUNUKAN – Kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemberlakuan PPKM Skala Mikro khususnya wilayah Jawa dan Bali ( Selasa/15/2)2021)

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) di nilai sangat Efektif guna menekan kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia

Angka terkonfirmasi Covid- 19 Indonesia tertinggi di Asia melebihi Angka 1 juta lebih dari mulai awal Maret sampe Februari 2021 penyebaran Pandemi Covid-19

Di tingkat Kabupaten Nununukan ,polres Nunukan Bersama TNI dan Satpol PP terus menggeliar operasi Aman Nusa dua dalam rangka Pencegahan Covid-19

Operasi Aman Nusa dengan di padukan OPS Yustisi , setiap hari di gelar pada pagi dan malam di wilayah Kabupaten Nununukan

Seperti di Alun- alun Nunukan yang merupakan jantung kota Nunukan di lakukan penertiban penggunaan masker

Beberapa warga yang yang terjaring langsung di berikan sanksi berupa Tindakan fisik seperti Pus Up, Menghafal Pancasila dan menggunakan Rompi pelanggaran disiplin Covid

Petugas juga memberikan masker bagi warga yang tidak memakai masker dengan diberikan himbauan agar tetap disiplin PROKES

Kapolres Nununukan AKBP SYaiful Anwar,Sik dalam Arahannya kepada jajaran usai mengikuti Vidio konferens Bersama Kapolri Terkait dukungan polri kepada pemerintah tentang pembentukan kampung tangguh pencegahan Covid-19

Kapolres mengatakan,” agar Kasat Binmas, dan para Kapolsek jajaran menyiapkan Pembentukan kampung tangguh Covid – 19

Kampung tanggung ini nanti di harapkan menjadi garda depan pencegahan Covid-19 di tingkat RT

Peran Bhabinkamtibmas , Babinsa , lurah dan RT bersama dengan dinas kesehatan untuk melakukan strategis pencegahan Covid-19 yaitu dengan . melakukan ( Tracking Testing dan Treatment) kepada warga yg ada di sekitar Posko Kampung tangguh tersebut” tutur Kapolres

Sumber : Humas Polres Nunukan / SAHABUDDIN

Dalam Rangka Cegah Penyebaran Covid 19 Babinsa Sekecamatan Sebatik Utara Laksanakan Penyemprotan Cairan Disinfektan Di Masjid Al Ma’Arif

Sebatik,Nunukan – Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan disiplin protokol kesehatan khusus Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat berbasis mikro (sampai ke tingkatan paling bawah) ditingkat RT dan dusun pada hari ini Sabtu tanggal 14 Februari 2021 Pukul 08.00wita bertempat di Masjid Al- Arif RT 02 Desa Lapri Kec. Sebatik Utara Kab. Nunukan Prov. Kaltara seluruh Babinsa Sekecamatan Sebatik Utara yang dipimpin oleh Sertu M. Sholikhin melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan dalam rangka pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan khusus PPKM berbasis Mikro agar dialokasi beribadah tersebut seteril dari virus Corona guna mencegah penyebaran Covid 19 tersebut dilingkungan RT 02 Desa Lapri.

Hadir dalam kegiatan penyemprotan cairan disinfektan dalam rangka pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan khusus PPKM berbasis Mikro di Masjid Al- Arif RT 02 Desa Lapri Kec. Sebatik Utara antara lain Wakil Satgas Covid-19 Desa Lapri Bapak Zulkifli, Babinsa sekecamatan Sebatik Utara.yang dipimpin oleh Sertu M Sholikhin, Bhabinkamtibmas Desa Lapri Briptu Randi P, Anggota Satpol PP Sebatik Utara Bapak Asmunir, Warga Masyarakat.jamaah Masjid Al Ma-Arif RT 02 Desa Lapri.

Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan dalam rangka pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan khusus PPKM berbasis Mikro di Masjid Al- Arif RT 02 Desa Lapri Kec. Sebatik Utara yang dilaksanakan oleh personil Babinsa Sekecamatan Sebatik Utara bertujuan untuk mensterilkan fasilitas umum (tempat beribadah) dari virus Corona guna mencegah atau memutus penyebaran virus tersebut dan dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan benar yaitu menerapkan 5M Memakai Masker, Mencuci Tangan diair yang mengalir memakai sabun, menjaga jarak , Menghindari Kerumunan dan Mengurangi/Membatasi mobilitas yang kurang penting.

“Apabila kelima hal tersebut dipatuhi dan diterapkan oleh seluruh masyarakat dari tingkat paling kecil yaitu lingkup keluarga, Lingkungan RT dan dusun secara luas tingkat Desa dan Kecamatan, Saya rasa penyebaran Covid 19 bisa kita putus secara maksimal minimal dapat kita batasi penyebarannya” demikian penyampaian dari Sertu M Sholikhin saat m ngambil apel sebelum pelaksanaan kegiatan.

Pukul 08.30 Wita kegiatan penyemprotan disinfektan dalam rangka pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan khusus PPKM berbasis Mikro di Masjid Al- Arif RT 02 Desa Lapri Kec. Sebatik Utara selesai dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

Sumber : Penramil 0911-02/Sbt / Sahabuddin

Satu Rumah Warga Ludes Dilahap Si Jago Merah

SEBATIK ,Nunukan – sabtu 13 Februari 2021 sekitar jam 08.30 wita beralamat di Jl. Mangga Tembaring Rt. 12 desa setabu Kec. Sebatik Barat Kab. Nunukan Prov. Kalimantan Utara telah terjadi Kebakaran rumah

Adapun yang terbakar adalah Sebuah Rumah dengan ukuran 8 M x 15 M dengan pemilik Rumah, yaitu Bapak Yudding, 69 th, laki2, Bugis, Islam, Tani, alamat Jl. Mangga Tembaring RT. 12 Desa Setabu Kec. Sebatik Barat.

Pada pukul 08.00 wita Bpk Yudding bersama dengan istrinya Ibu Yuna meninggalkan rumahnya, ibu yuna berangkat untuk mengikat rumput laut sedangkan Bpk Yudding berangkat menuju kekebun yang terletak sekitar 2 Km dri rumahnya.

Kapolres Nunukan AKBP, Syaiful Anwar ,S.ik ,Melalui Kasubag Humas AKP, M,Karyadi,SH,mengatakan “berawal dari keterangan saksi yang berada di TKP Saksi, Jamal, 26 thn, Tani, Bugis, islam, jln. Mangga tembaring Rt. 12 desa setabu kec. Sebatik Barat yang merupakan tetangga korban pada saat itu sedang duduk di teras rumahnya jamal mendengar ada teriakan anak-anak yang dari memancing berteriak kebakaran.

lanjut “dan saudara jamaluddin melihat ada asap di udara langsung berlari menuju rumah yang terbakar dan berusaha untuk memadamkan api dengan alat seadanya kemudian warga mulai berdatangan untuk membantu memadamkan api tetapi api semakin membesar dan mulai menyebar keseluruh rumah kemudian salah satu warga menelpon petugas pemadam kebakaran Binalawan serta Polsek Sebatik Barat, Setelah Damkar Binalawan tiba, langsung melakukan pemadaman api yang masih menyala dibantu oleh masyaratkat setempat dan bersama personil Jaga Polsek Sebatik Barat.

2 ( dua ) unit mobil Damkar diturunkan namun jarak rumah tersebut lebih kurang 7 km dari pos pemadam kebakaran serta kondisi jalan yang mengarah ke TKP berlumpur akibat genangan air hujan dan pada saat mobil pemadam sampai dirumah tersebut sudah habis terbakar baru petugas pemadam kebakaran tiba di TKP mengingat jarak dari TKP yg terletak di dalam kebun.

diperkirakan korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 280.000,000,- (Dua Ratus Delapan Puluh juta Rupiah) dan 1 (Satu) Buah Rumah dengan ukuran kurang Lebih 8 M x 15 M beserta isinya berupa alat dapur, pakaian, surat2 berharga dan surat identitas, barang elektronik berupa Kipas angin, kulkas, dan Televisi dan uang kurang lebih Rp. 100.000,000,- (Seratus Juta Rupiah),

Rumah tersebut berupa rumah panggung dengan menggunakan tiang ulin, lantai kayu papan, dinding dari plewod dan plapon dari terpal.

dugaan sementara kejadian ini terjadi akibat banyaknya sambungan kabel yang mengakibatkan kosrleting arus pendek pada sambungan listrik di rumah korban.

Pada pukul 09.30 api dapat di padamkan secara total dan dibantu 3 (tiga) orang personil polsek sebatik barat, 2 (dua) unit mobil damkar,10 (sepuluh) orang dari PMK binalawan sebatik barat serta warga masyarakat yang tinggal di sekitar rumah korban.

Humas Res Nunukan / Sahabuddin.

Cegah Berkembangnya Virus Corona Babinsa Sebatik Tengah Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Masjid Nurul Iman

Sebatik,Nunukan – Sabtu tanggal 13 Februari 2021 pukul 08.30 wita bertempat di Masjid Nurul iman RT 02 Dusun Rawa Jadi Desa Maspul Kec. Sebatik Tengah, Kab. Nunukan, Prov. Kaltara, seluruh Babinsa Sekecamatan Sebatik Tengah yang dipimpin oleh Sertu Elio Da Silva melaksanakan Penyemprotan cairan Disinfektan dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan khusus PPKM berbasis mikro

Hadir dalam kegiatan penyemprotan cairan disinfektan dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan khusus PPKM berbasis mikro di Masjid Nurul Iman RT 02 Dusun Rawa Jadi Desa Maspul Kec. Sebatik Tengah seluruh Babinsa Se-kecamatan Sebatik Tengah, Satpol PP Bapak Amiruddin, Pengurus Mesjid Nurul Iman Bapak M. Tang, Warga Tokoh masyarakat Desa Maspul Bapak Hamid.

Sertu Elio Da Silva menyampaikan “Dengan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan.di fasilitas umum seperti pasar tempat ibadah pangkalan pangkalan tradisional yang dilakukan oleh personil gabungan Anggota Koramil dan Satpol PP ini bertujuan untuk mencegah dan menghambat penularan virus Corona serta untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) yang di tetapkan oleh pemerintah pusat dan Memberikan pemahaman kepada masyarakat serta Jamaah Masjid Nurul Iman Desa Maspul ini tentang pentingnya mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan guna menghindari penularan covid-19 yaitu dengan cara menjalankan dan menerapkan 5 M dengan benar pada setiap saat dan dimanapun tempatnya” penyampaian dari Sertu Elio Da Silva selaku yang tertua dalam kegiatan tersebut ungkapnya.

Pukul 09.30 Wita kegiatan penyemprotan cairan disinfektan dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan khusus PPKM berbasis mikro di Masjid Nurul Iman RT 02 Dusun Rawa Jadi Desa Maspul Kec. Sebatik Tengah dan sosialisasi Disiplin Protokol kesehatan selesai dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

Sumber : Penramil 0911-02/Sbt