Waka Polres Nunukan Beri APP Personil Jangan Bermain Narkoba

NUNUKAN – berandaNKRInews.com – Polres Nunukan Melaksanakan Kegiatan Apel Pagi Bertempat di Lapangan Tribrata Polres Nunukan jalan Bharatu Anumerta Aldi ( Senin/1/3/2021)

Apel personil Gabungan pada Pukul 08.00 wita dipimpin Waka Polres Nunukan Kompol Edy Budiarto, SH

Apel di ikuti Pejabat Polres Nununukan dari tingkat Kabag, Kasat, Kapolsek,Kasubag,Kasi dan perwira polres Nunukan

Adapun personil yang mengikuti Apel Hari Senin tanggal 1 Maret 2021 , diantara Personil staf polres, Sat Intel,Sat lantas,Sat Reskrim, Polsek Nunukan dan Polsek Kskp berjumlah 187 personil

Apel di Mulai dengan Laporan Pengecekan Personil Yang hadir dan Yang keterangan tidak hadir sebagai Bentuk Pengawasan kepada personil yang di laporkan Pimpinan

Kegiatan Apel dilanjutkan dengan Pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya oleh personil Sat lantas dan Sat Reskrim Diikuti seluruh personil yang hadir

Acara jam Pimpin atau APP Dipimpin Waka Polres . mewakili Kapolres Nununukan AKBP Syaiful Anwar,Sik

Waka Polres Nunukan Kompol Edy Budiarto, SH . dalam App. Nya Mengatakan,’ Terimakasih Kepada seluruh personil atas Kerjasama dibidang pembinaan dan Operasi onal selama satu Minggu berjalan dengan baik dengan pengawasan Perwira Pengendali

Waka polres juga mengingatkan kepada Personil Jajaran agar jangan melibatkan diri menjada Pemakai, kurir maupun pengedar Narkoba

Waka juga mengingatkan agar personil tidak . memasuki THM , kecuali ada tugas khusus sesuai surat perintah pimpinan seperti penyelidikan dan lain- lain

Terkait dengan penggunaan Senjata Api Waka mengingat agar berhati- hati dalam penggunaan ,agar tidak disalah gunakan yang berdampak membahayakan keselamatan orang lain dan membuat citra polri negatif’ tutur Waka polres

Setelah kegiatan Apel Hari Senin yang di ikuti Personil jajaran di lanjutkan dengan pemeriksaan Senjata Api Bagi Personil pemegang Senpi pemerikasaan di Lakukan oleh Sipropam Polres Nunukan dan perwira Polres

SAHABUDDIN KA BIRO KALTARA

Tim Puslitbang Mabes Polri Kunjungi Polres Nununukan

NUNUKAN – Tim Puslitbang Mabes Polri didampingi Rombong Rorena Polda Kaltara Tiba di Pelabuhan Liem Hijung Nunukan pada Pukul 11.30 WITA ( Rabu/24/2/2021)

Rombong Tim Puslitbang polri Dipimpin Kombes Pol Saifuddin Mohammad,Sik , AKBP Hanafiah Nembo dan Didampingi Waka Polres Nunukan Kompol Budiarto, SH , menuju Polres Nunukan pukul 13.00 wita

Rombongan usai tiba di Nunukan langsung menuju Polres Nunukan
Dalam Rangka penelitian Tentang tingkat kepercayaan terhadap Kinerja polri Tahun Anggaran 2021

Kegiatan puslitbang di ikuti Seluruh pejabat Polres Nunukan Kabag OPS, Kasat Intelkam, Kasat Binmaa,Kasiwas, Kasat Lantas,Kasat Sabhara,Kspkt Polres Nunukan Bersama Responden dari Tokoh masyarakat,Tokoh Agama, Akademisi untuk mengetahui pendalaman terhadap tingkat kepercayaan Kinerja Polres Nunukan khususnya dalam Hal pelayanan Publik

Dalam Sasaran penelitian Puslitbang Internal terhadap Satuan kerja diantara Pelayan SIM, Pelayanan, SKCK, Pelayanan Pengaduan masyarakat ( SPKT) apa sudah sesuai dengan Prosedural atau SOP dalam kecepatan dan kepuasan dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kinerja Polres Nunukan

Selain pendalaman Internal ,Tim Puslitbang juga akan melakukan pendalaman Eksternal kepada perwakilan masyarakat yang di undang , diharapkan perwakilan masyarakat yang di undang ini betul- betul transparan dalam menyampaikan responden sesuai yang dialaminya untuk mengukur sejauh mana tingkat kepercayaan kepada polres Nunukan

Adapun Rangkean Kegiatan Tim Puslitbang Pertama Pembukaan dan dilanjutkan paparan oleh oleh Ketua Tim, kedua Pemutaran Vidio Campani Profil, ketiga pendalaman internal wawancara dengan penanggung jawab pelayanan kepolisian seperti Pelayanan SIM, pelayanan SKCK dan Pelayanan Spkt Polres Nunukan

Tim juga melakukan Wawancara dan pendalaman terhadap perwakilan Responden masyarakat Nunukan. Yang terdiri dari Tokoh masyarakat, Tokoh Agama , Akademisi dan Lainnya untuk menggali sejauh mana tingkat kepercayaan dan kepuasan pelayanan kinerja Kepolisian pada tahun 2021 ini

Kapolres Nununukan AKBP SYaiful Anwar Sik dalam rangka menuju Wbbk motivasi jajaran khususnya yang berhubungan dengan pelayanan dan kinerja Kepolisian kepada masyarakat mengatakan,” agar Setiap Personil betul- betul meningkatkan Kinerjanya dibidang pelayan tidak membedakan siapapun yang datang untuk minta pelayanan kepolisian dari tingkat Polsek sampai polres semua dilayani dengan baik tanpa pamrih’ Tutur Kapolres

sumber : Humas polres Nunukan

SAHABUDDIN KABIRO KALTARA

Polres Nunukan Gelar Apel Bansos Bagikan Masker 2 Ribu dan Sembako

NUNUKAN – Polres Nunukan Bersama Intansi TNI,Satpol PP menggelar Apel Pembagian Masker Dan Bansos Sembako Serentak di Lapangan Apel Tribrata Polres Nunukan ( Senin/22/2/2021)

Apel di gelar pukul 08.30 WITA di Depan Mako Polres Nunukan jalan Bharatu Aldi Nunukan Selatan Kabupaten Nununukan

Apel di ikuti Personil Gabungan Polres Nunukan, Kodim,Lanal, Dan Satgas Pantas Raider, dan satuan Pamong Praja berjumlah 100 Personil yang tergabung dalam Apel Bansos Masker 2021

Hadir dalam undangan masing- masing pimpinan Kesatuan TNI dan Kepala satuan Pamong Praja kabupaten Nunukan ,para Kabag, kasat dan Perwira Polres Nunukan

Selaku pimpinan Apel Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar,Sik, dalam sambutannya Kapolres mengatakan,’ Gelar Apel Bansos Pembagian 2021 masker ini merupakan bentuk tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait pemberlakuan PPKM skala Mikro

Polres Nunukan Bersama Intansi TNI dan Satpol PP akan terus melakukan giat Pendisiplinan PROKES diantaranya pembagian masker sebanyak 2021 dan Pemberian Bansos paket sembako sebanyak 100( seratus paket)

Pembagian Masker dan Paket sembako hari ini akan diberikan warga Nunukan, walaupun jumlahnya tidak begitu banyak karna kalau berbicara kabupaten Nunukan ada pulau sebatik dan pulau Kalimantan

Bahwa Kabupaten Nununukan sudah punya perda no 2 tahun 2021 yang sudah di syahkan perda terkait Pendisiplinan PROKES Covid-19 dan penerapan Sanksi dan denda bagi pelanggar PROKES

Pemda dalam waktu satu bulan akan terus melakukan Sosialisasi perda NO2 tahun 2021 kepada masyarakat harapannya masyarakat dapat mengetahui isi perda tersebut,” tutur Kapolres

Dalam Apel gelar pembagian bMasker dan Bansos Kapolres memberikan Kepada perwakilan Satuan Tugas Baik Polri- TNI dan Satpol PP secara simbolis berupa Sembako dan Masker yang diberikan kepada masyarakat

Selesai kegiatan Apel dilanjut pembagian masker dan sembako kepada Masyarakat Kelurahan Nunukan Selatan, Kelurahan Nunukan Tengah, Kelurahan Nunukan Barat dan Timur kepada satuan Gabungan TNI,-;Polri dan Sat Pol PP

Humas Res Nunukan / Sahabuddin

Mertua Dan Menantu “DUET ” Edarkan Narkoba

NUNUKAN – Tak main – main jajaran Polres Nunukan Membuktikan kinerja untuk memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukumnya tak berselang beberapa waktu lalu unit Res Narkoba polres Nunukan berhasil menangkap salah satu kurir narkoba yang di kendalikan dari dalam salah satu lapas Kaltim dan Sulsel.

Pada Hari Jumat sekira pukul 14.00 wita, personel Opsnal Sat Resnarkoba kembali mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki – laki yang diduga membawa atau menguasai Narkotika Gol I jenis sabu sedang berada di pinggir Jalan Ahmad Yani Desa Pancang Kec. Sebatik Tengah.( 12/2/21 )

Kapolres Nunukan AKBP, Syaiful Anwar.S.ik ,melalui Kasubag Humas Polres Nunukan AKP. M,Karyadi.SH mengungkapkan ” informasi tersebut ditindak lanjuti dengan mendatangi TKP, pada saat itu ditemukan seorang laki – laki sesuai dengan informasi yang dimaksud, lalu diamankan dan dilakukan penggeledahan badan, dari hasil penggeledahan belum ditemukan barang bukti (BB).

lanjut kata Karyadi “kemudian dilakukan introgasi terhadap Saudara RUDI (35) dari hasil introgasi diperoleh keterangan bahwa yang membawa barang bukti yang diduga sabu tersebut adalah menantunya yang bernama Saudara AGUS (26) kemudian personel Opsnal melakukan penyelidikan untuk mencari suadara AGUS.

dan saat itu di peroleh informasi bahwa saudara AGUS berada di Sebuah Penginapan Kediri 1 yang beralamat di Jalan. Tien Soeharto Kel. Nunukan Timur Kec. Nunukan Kab. Nunukan, kemudian saat diamankan dan dilakukan penggeledahan didalam kamar penginapan ditemukan 1 (satu) buah bungkusan plastik warna transparan ukuran sedang yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis sabu yang disimpan diatas pentilasi udara.

dan dari hasil penggeledahan tersebut polisi mengamankan 1 (satu) bungkus plastik warna transparan ukuran sedang yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis Sabu dengan berat bruto ± 45,57 (empat puluh lima koma lima puluh tujuh) Gram. 1 (satu) buah kantong plastik warna putih. 2 (dua) buah kantong plastik warna bening dan oren merk Bakery .1 (satu) buah karet gelang warna kuning. 1 (satu) buah Handphone Android warna hitam biru merk Realme. (satu) buah Handphone warna hitam merk Oppo.

Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Nunukan sesuai LP / 45 / II / 2021 / Kaltara / Res Nunukan, tanggal 12 Februari 2021 untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

bagi kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider UU RI No. 35 Tahu. 2009 ttg Narkotika “tutup Karyadi.

Humas Res Nnk / Sahabuddin

Oknum PNS Cantik Terbukti Bawa Sabu

NUNUKAN – pada hari jumat, Sekira pukul 22.50 Wita, Piket Sat Res Narkoba Menerima Penyerahan satu orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari opsnal resnarkoba Polres nunukan. (12/2/21)

Tersangka seorang perempuan berisial DS (32) warga kelurahan nunukan tengah,kabupaten nunukan yang di serahkan berdasarkan LP / 44 / II / 2021 / Kaltara / Res Nunukan, tanggal 11 Februari 2021

Kapolres Nunukan AKBP. Syaiful Anwar ,S.ik melalui Kasubag Humas AKP, M. Karyadi,SH, menerangkan Saudari DS ini salah satu oknum PNS yang bekerja disalah satu instansi pemerintah yang berada di Kabupaten Nunukan

“Hari Kamis tanggal 11 Februari 2021 sekira pukul 13.00 wita, personel Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan yang diduga membawa atau menguasai Narkotika Gol I jenis sabu dari Kecamatan Sebatik menuju ke Nunukan, kemudian informasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan disekitar pelabuhan – pelabuhan yang berada di Nunukan.

Dan sekira jam 14.30 wite, saat itu ditemukan seorang perempuan sesuai dengan informasi yang telah diterima, yang baru tiba di Pelabuhan Fery Sei Jepun Nunukan.

Kemudian personel Opsnal mengamankan terlapor lalu melakukan penggeledahan terhadap barang – barang bawaannya, dari hasil penggeledahan ditemukan sebanyak 1 (satu) bungkus plastik warna transparan ukuran sedang yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis Sabu, yang terbungkus dengan menggunakan kantong plastik warna hitam.

selain itu turut di amakan 1 (satu) bungkus plastik warna transparan ukuran sedang yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis Sabu dengan berat bruto ± 50.00 (lima puluh) Gram. 1 (satu) buah tas selempang warna biru merk CUNIKY. 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam.1 (satu) buah plastik kosong warna transparan. 1 (satu) buah Handphone Android warna hitam merk Vivo.1 (satu) buah Handphone warna putih merk Nokia.1 (satu) unit sepeda motor matic warna abu – abu merk Scoppy.

Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.”

untuk tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahu. 2009 ttg Narkotika.

Humas Res Nunukan / Sahabuddin / Adm