Danramil Sebatik Pimpin Penerapan PPKM Di Sebatik Tengah Dengan Bagikan Masker dan Hand Sanitizer

Sebatik,Nunukan – Dengan adanya Kebijakan pemerintah Pusat yang disampaikan pada rapat Kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Bapak Ir Joko Widodo tentang PPKM (Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kab. Nunukan No. 2 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) maka pada hari Selasa tanggal 02 Februari 2021 Pukul 09:00 Wita, di Depan Pasar Pagi Jalan Poros Mulawarman RT 02 dusun Abadi 1 Desa Aji Kuning Kec. Sebatik Tengah Kab. Nunukan Prov. Kalimantan Utara Komandan Koramil 0911-02/Sbt Mayor Arm Mohammad Bakri mengkoordinir Personil gabungan TNI – Polri dari Koramil 0911-02/Sbt dan Polsubsektor Sebatik Tengah beserta Unsur Muspika Kec. Sebatik Tengah untuk melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat yang disingkat ( PPKM ) dengan mengadakan aksi membagikan masker dan Hand Sanitizer kepada masyarakat secara gratis.

Hadir dalam kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat di Depan Pasar Pagi di Jalan Poros Mulawarman RT 02 dusun Abadi 1 Desa Aji Kuning Kec. Sebatik Tengah Kab. Nunukan antara lain
Komanan Koramil 0911- 02/Sbt Mayor Arm Mohammad Bakri dan Staf dan Seluruh Babinsa Sekecamatan Sebatik Tengah, Camat Sebatik Tengah di wakili Kasi Trantib Bapak M Rifai, Kapospol Subsektor Sebatik Tengah di wakili Aiptu Sudirman dan seluruh Bhabinkamtibmas Sebatik Tengah, Kades Ajikuning di wakili Kaur perencanaan Bapak Kamal, Anggota Tim Kesehatan dari UPT Puskesmas Ajikuning Bapak Zubair, Satpol PP Bapak Samsul beserta anggota

Aksi kegiatan yang dilaksanakan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat di Depan Pasar Pagi di Jalan Poros Mulawarman RT 02 dusun Abadi 1 Desa Aji Kuning Kec. Sebatik Tengah Kab. Nunukan ini dengan Membagikan Masker kepada pengendara Roda 4 dan 2.yang melintas dijalan tersenut beserta pemilik toko dan Rumah makan serta pengunjung atau pembeli yang kebetulan datang saat itu dan memberhentikan kendaraan untuk dilakukan penyampaian himbauan agar mematuhi protokol.kesehatan yang dilaksanakan secara Humanis yaitu dengan menerapkan prilaku 5 M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas apalagi kegiatan yang bersifat tidak penting.

Personil yang bertugas di bagi menjadi dua arah jalur pelintasan untuk menghentikan pengendara kendaraan dan membagikan masker dan Hands Sanitizer kepada para pengendara roda dua.dan roda empat serta menyampaikan himbauan patuhi protokol kesehatan termasuk kepada pemilik Toko dan Rumah Makan yang berada disekitar lokasi tersebut.

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) direncanakan akan dilaksanakan seperti apa yang telah di tetapkan oleh pemerintah pusat dari tanggal 26 Januari s/d 8 Februari 2021, sambil menggiatkan kegiatan pendisiplinan agar mematuhi protokol kesehatan guna menekan penyebaran covid-19 yaitu dengan cara menerapkan kegiatan 5 M dengan benar.

Pada Pukul 10.00 Wita rangkaian kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan di Depan Pasar Pagi di jalan Poros Mulawarman RT 02 dusun Abadi 1 Desa Aji Kuning Kec. Sebatik Tengah Kab. Nunukan selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

Sumber : Penramil 0911-02/Sbt / Sahabudin

Ketahuan Bawa “SABU” Seorang Pria Diamankan Polisi

SEBATIK,NUNUKAN – Pada Hari Sabtu tanggal 30 Januari 2021 sekira pukul 21.00 wita anggota Personil Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur mendapatkan informasi bahwa Pada Hari Minggu tanggal 31 Januari 2021 akan tiba seorang laki-laki yang diduga membawa menguasai memiliki Narkotika Gol.I Jenis Sabu.

Kapolres Nunukan AKBP, Syaiful Anwar ,SIK, melalui Kasubag Humas,AKP, M Karyadi,SH, menjelaskan peroses penangkapan pelaku LATIF SHEVA Als LATIF Bin RINTA (Alm) Lk (31) Pekerjaan Buruh harian lepas yang beralamat di Jalan Jend.Sudirman Rt.39 Kel.Damai Bahagia Kec.Balikpapan Selatan Kota Balikpapan Propinsi Kalimantan Timur. diaman di Jalan pelabuhan kelas III Sei. Nyamuk Desa Sei. Pancang Kec.Sebatik utara Kabupaten Nunukan Propinsi Kalimantan utara sekira pukul 09.30 wita.

Mendapatkan informasi tersebut Personil Unit Reskrim melaksanakan kordinasi dengan Sat Reskoba Polres Nunukan, dan setelah di lakukan kordinasi, sat Reskoba Polres Nunukan bersama-sama melakukan penyelidikan terhadap Informasi tersebut.

Sekira Pukul 09.00 wita, anggota Sat Reskoba Polres Nunukan dengan Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur  melakukan pembuntutan terhadap Seorang laki-laki yang berjalan keluar dengan di bonceng tukang ojek dari Pelabuhan Tradisional Aji Kuning Kec.Sebatik Tengah Kab.Nunukan.

Adapun saat itu sepeda motor yang di tumpangi oleh laki-laki yang di duga membawa Narkotika Gol.I jenis Sabu tersebut menuju ke arah sungai Pancang sebatik utara, Personil Unit Reskrim dan Personil Sat Reskoba Polres Nunukan masih terus melaksanakan pembuntutan terhadap Target, dan setelah tiba di Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk, Personil Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur bersama dengan Personil Sat Reskoba Polres Nunukan melakukan penggeledahan terhadap laki-laki tersebut dan setelah di lakukan penggeledahan pada barang bawaan laki-laki tersebut di dapati 10 (Sepuluh) bungkus Plastik transparan dengan berbeda ukuran yang di tempelkan di  dalam sela-sela termos yang di bawa saat itu.

barang bukti yang diamankan 10 (sepuluh) bungkus Plastik Transparan berbeda ukuran yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis Sabu dengan berat bruto ± 514,8 (Lima Ratus Empat Belas koma Delapan) Gram. 1 (satu) buah Handphone merek OPPO warna merah hitam Uang tunai Rp. 427.000 (empat ratus dua puluh tujuh ribu) ,1 (satu) buah termos warna biru ukuran sedang.

Setelah mendapatkan barang bukti tersebut dan dilakukan Introgasi awal, didapati bahwa adapun barang tersebut merupakan pesanan dari orang yang tidak dia kenal yang saat ini sedang berada di Lapas Balikpapan Prov.Kalimantan Timur dan adapun selanjutnya barang tersebut akan di tujukan ke orang yang juga tidak ia kenali yang juga saat ini berada di Lapas Goa Provinsi Sulawesi Selatan.

Selanjutnya Sekira Pukul 09.30 wita Personil Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur bersama Personil Sat Reskoba Polres Nunukan membawa pelaku ke Kantor Polsek Sebatik Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan pengmbangan lebih lanjut, namun pada saat di perjalanan, pelaku memukul petugas dan melarikan diri sehingga oleh petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada Tersangka .

( Sahabudin/adm )

Utamakan Masyarakat Agar Hidup Sehat TNI – POLRI Bersama Perangkat Desa Dan Kecamatan Turun Kelapangan

SEBATIK,NUNUKAN – Pemerintah daerah kabupaten nunukan sesuai surat edaran bupati nunukan hj asmin laura hafid SE.MM dan surat mentri kesehatan bersama Polri dan panglima TNI agar covid 19 bisa diatasi bersama dengan perlunya masyarakat sadar tentang akan bahaya virus ini serta untuk memutus mata rantai penularan terhadap manusi kerana wabah ini perlu kita antisipasi bersama untuk selalu mengikuti protokol kesehatan

Senin tanggal, 1 februari 2021 Seluruh Anggota Koramil 0911-02/Sebatik, Polsek Sebatik Timur, Aparat Pemerintahan Kecamatan Sebatik Timur dan Satpol PP serta Petugas Puskesmas Sebatik Timur langsung turjun kejalan memberikan sosialisasi dan perhatian penuh kepada masyarakat dan warga Sebatik yang melewati Jalan Ahmad Yani depan kabalen jaya

untuk selalu perduli kepada kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan terutama wajib mengenakan masker guna untuk mencegah penularan Covid-19 ke sesama warga Sebatik terutama Sebatik Timur.

Menindak lanjuti perintah dari Komando Atas untuk menggiatkan lagi pendisiplinan terhadap protokol kesehatan dan merujuk terhadap kondisi penyebaran Covid-19 sekarang ini Aparat Komando Kewilayahan TNI-AD beserta Polri dibantu dengan aparat pemerintahan Kecamatan dan unsur lainnya tidak pernah bosan dan putus asa untuk selalu mensosialisasikan dan menghimbau kepada masyarakat dan warga agar selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan diantaranya memakai masker pada saat beraktivitas, menjaga jarak dan rajin cuci tangan di air yang mengalir serta pakai hand sanitizer.

Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap kesehatan yang dilaksanakan oleh TNI – Polri dan aparat pemerintahan secara serentak dilakukan diseluruh wilayah (Indonesia secara luas) mulai kemaren hari Minggu 31 Januari sampai 8 Pebruari 2021 nanti saat PPKM berakhir, dengan memberikan masker dan Hand Sanitizer dan vitamin secara gratis kepada masyarakat atau warga yang pada saat melintas dijalan Ahmad Yani RT. 07 Dusun Bahagia Desa Sungai Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara didepan Kebalen Jaya Supermarket.

Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan ini di adakan dengan tujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat agar mencegahpenularan Covid-19 pada masa pandemi dan anggota TNI – Polri serta aparat pemerintahan dan anggota lain yang berada dilapangan tidak pernah mengenal kata menyerah dan tidak pernah bosan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas diluar rumah yang tidak terlalu penting dan tetap harus menjaga kebersihan sebagai bentuk peningkatan sadar kesehatan di tengah Pandemi Covid-19 sekarang ini.

Komandan Koramil 0911-02/Sebatik langsung turun ke Lapangan untuk memimpin langsung kegiatan tersebut dan menyampaikan himbauan kepada seluruh peserta operasi yustisi bahwa kegiatan ini merupakan suatu bentuk kepedulian TNI – Polri dan aparat pemerintahan terhadap kesehatan masyarakat maupun warga Sebatik secara luas, mengingat Pandemi Covid-19 yang ada di Indonesia belum berakhir dan tingkat penyebarannya cenderung terus meningkat dan dinilai masih banyak warga yang belum menyadari secara penuh serta masih banyak yang belum menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah yang menyebabkan potensi penyebaran virus Corona semakinSupermarket Operasi Pendisiplinan protokol kesehatan seperti ini akan terus menerus dilakukan oleh aparat komando kewilayahan bersama gabungan TNI – Polri dan aparat pemerintahan sampai masa pandemi Covid 19 benar benar berakhir dan pulih seperti sebelumnya, kehadiran TNI dan Polri ditengah – tengah masyarakat untuk mensosialisasikan protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas yang tidak penting guna mencegah serta membasmi penyebaran Covid-19 dimasa pandemi seperti sekarang ini” demikian penyampaian Danramil Sebatik Mayor Arm Mohammad Bakri.

Hadir dalam operasi pendisiplinan protokol kesehatan tersebut antara lain Danramil 0911- 02/Sbt Mayor Arm Mohammad Bakri beserta Staf dan Babinsa Sekecamatan Sebatik Timur, Camat Sebatik Timur. Wahyuddin, S. Sos, Wakapolsek Sebatik Timur Iptu Eko Asiadi Putra dan anggota, Ketua Satgas Tim GabungaSupermarket (TGC) Kecamatan Sebatik timur Dr. Andi Masni, kepala desa Zulkifli S,kom. sungai nyamuk kecamatan sebatik timur kaltara Satpol PP Musliadi.

Pada Pukul 10.00 Wita pendisiplinan protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh TNI – Polri dan aparat pemerintahan didijalan Ahmad Yani RT. 07 Dusun Bahagia Desa Sungai Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara didepan Kebalen Jaya Supermarket dijalan Ahmad Yani RT. 07 Dusun Bahagia Desa Sungai Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur Kab. Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, selesai dalam keadaan aman terkendali.

( SAHABUDDIN )

Operasi Gabungan TNI – POLRI dan Satpol PP Bubarkan Tempat Hiburan Malam

Sebatik,Nunukan – minggu pebruari 2021 sesuai surat edaran bupati nunukan hj asmin laura hafid SE MM dan surat dari kementrian kesehatan dan juga dari kapolri agar semua tempat hiburan malam atau restoran dan cafe agar tidak melebihi aturan jam waktu beroperasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah masing masing, untuk mematuhi aturan protokol kesehatan dan tim gugus covid 19 demi memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 ujarnya

Pada hari Sabtu malam tanggal 30 Januari 2021 sekira pukul 21.30 wita, personil Polsek Sebatik Timur yang dipimpin oleh Wakapolsek Sebatik Timur Iptu Eko Asiadi Putra

Pada pukul 21.40 wita, personil melaksanakan pembubaran pengunjung dicafe AMBALAT Jln. Ahmad Yani Desa Sungai Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur kabupaten nunukan kaltara

petugas yang dipimpin waka polsek sebatik timur Iptu Eko meneruskan bersama tni dan satpol pp menuju Karaoke BLIAH VISTA yang berada di Jln. Ahmad Yani Desa Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Utara ujarnya dan meneruskan ke lokasi yang lain dimana ada tempat kerumunan dan tidak mematuhi protokol kesehatan lansung dibubarkan tempat itu

personil menuju cafe COFFIN yang berada di Jalan Ahmad Yani Desa Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Utara

dan semua restoran atau cafe diperingatkan jam waktu beroperasi tidak melewati batas waktu tersebut sesuai surat edaran pemerinta kabupaten dan semua tempat tempat harus mematuhi aturan prokes pad a pemilik usaha agar jangan ada yang keras kepala atau bandel kerana tim gugus covid 19 serta petugas keamanan masyarakat akan mengambil tindakan yang tegas sesuai aturan hukum yang berlaku cafe DAENG COFFE yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Desa Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Utara.

dan tempat hiburan BILIAR CITY yang beralamat di Jalan Ahmad Yani turut di bubarkan oleh petugas dari polsek sebatik timur dan tni serta satpol pp agar mematuhi aturan prokes kepada pemilik usaha agar sentiasa mengikuti aturan jam waktu yang sudah di tetapkan dari tim gugus covid 19
yang berada di desa sungai pancang kecamatan sebatik utara ujarnya eko

cafe LOOK COFFEyang berada di Jalan Ahmad Yani Desa Sungai Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur tidak terlepas dibubarkan oleh petugas kemanan tim gugus covid 19

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Nunukan No. 02 Tahun 2021 tentang perpanjangan pembatasan Kegiatan Masyrakat Dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Nunukan mulai tanggal 26 Januari 2021 s/d 08 Februari 2021.

melaksanakan pembubaran berdasarkan Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Bupati Nunukan.

membubarkan pengunjung cafe dengan cara humanis sehingga tidak ada ditemukan adanya pengunjung cafe ataupun pemilik cafe yang keberatan.

Sebanyak 6 lokasi yang dilakukan pembubaran oleh pers gabungan Polsek Sebatik Timur Koramil dan Satpol PP

memberikan peringatan kepada para pemilik dan pengelolah cafe agar dapat mentaati surat edaran Bupati Nunukan dan Maklumat Kapolri selama kegiatan tersebut berjalan lancar dan aman.

( SAHABUDDIN )

Danramil Sebatik Bersama Camat Sebatik Utara Sampaikan Jangan Pernah Kendor Pakai Masker

SEBATIK,NUNUKAN – Berdasarkan hasil Vicon bersama Bapak Kasdam VI/Mlw pada hari Sabtu tanggal 30 Jan 2021 pukul 14:00 Wita s/d selesai tentang OPERASI PENANGANAN COVID-19 DAN PENDISIPLINAN PROTOKOL KESEHATAN DI WILAYAH KODAM VI/MLW PADA MASA PPKM dan Hasil rapat terbatas Presiden dengan Menteri Terkait, Panglima TNI dan Kapolri maka turun perintah kepada Seluruh Satuan Kewilayahan agar Menggiatkan lagi Operasi Pendisiplinan Protokol kesehatan di ruang-ruang publik dalam Bentuk operasi diantaranya dengan membagikan masker dan membawa banner/spanduk kecil yang kreatif untuk mengingatkan Protokol kesehatan.

Serta perintah untuk melaksanakan operasi yang dilaksanakan mulai Minggu 31 Januari 2021 s/d berakhirnya PPKM pada tanggal 8 Februari 2021 dengan menggandeng Polri, Pemda dan Instansi Terkait dan agar melibatkan media sehingga bisa diliput dan ditayangkan nasional (terutama TV) serta perintah untuk memelihara Moril dan motivasi anggota dalam pelaksanaan Pendisiplinan Protokol kesehatan.

Dengan dasar tersebut diatas Komandan Koramil 0911-02/Sbt Mayor Arm Mohammad Bakri mengerahkan seluruh Prajuritnya (anggota Koramil 0911-02/Sbt) untuk melaksanakan kampanye protokol kesehatan dengan membawa spanduk/banner JANGAN KENDOR PAKAI MASKER, secara humanis dan melibatkan semua unsur masyarakat termasuk Camat Sebatik Utara dan para Stafnya dan Anggota Puskesmas Lapri serta Satuan Polisi Pamong Praja pada hari Minggu tanggal 31 Januari 2021 pukul 09.00 wita bertempat di jalan Hasanudin dan di sekitar Pasar Tradisional Antony Chen RT 08 Dusun H. Beddu Rahim 03 Desa Sei. Pancang Kec. Sebatik Utara Kab. Nunukan Prov. Kaltara, untuk.mrlaksanakan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dengan membagikan masker dan Hand Sanitezer kepada warga, pedagang dan pengunjung pasar tradisional Pancang serta pengendara roda 2 dan roda 4 yang melintas di jalan Hasanuddin.

Hadir dalam kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di jalan Hasanudin dan di sekitar Pasar Tradisional Antony Chen RT 08 Dusun H. Beddu Rahim 03 Desa Sei. Pancang Camat Sebatik Utara H. Zulkifli, S.E beserta Staf Kecamatan, Danramil 0911-02/Sbt Mayor Arm. Mohammad Bakri beserta Staf Koramil, Sekcam Sebatik Utara Bapak Supriyono, S.I.P, Babinsa Sekecamatan Sebatik Utara, Kasi Trantib Kec. Sebatik Utara Bapak Suryadi, S.I.P, Anggota Satpol PP Bapak Musliadi beserta anggota 3 orang, Tim Satgas Gugus Covid 19 Kec. Sebatik Utara, Kepala dusun H. Beddu Rahim 01Desa Sei. Pancang Ibu Suzana.

Pukul 09:45 Wita kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di jalan Hasanudin dan di sekitar Pasar Tradisional Antony Chen RT 08 Dusun H. Beddu Rahim 03 Desa Sei. Pancang selesai dalam keadaan aman tertib dan lancar.

( SAHABUDDIN )