Kecamatan Sebatik Timur Ditetapkan Menjadi Juara Umum MTQ Ke – XVII

NUNUKAN – Kecamatan Sebatik Timur dinyatakan menjadi juara umum pada ajang Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Ke – XVII Tingkat Kabupaten Nunukan tahun 2022. Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim MTQ Ke – XVII Kabupaten Nunukan yang dibacakan oleh Muhammad Tahir pada malam penutupan MTQ di Masjid Hidayaturrahman – Islamic Center Nunukan tadi malam, Kecamatan Sebatik Timur berhasil meraih nilai 103, kemudian disusul oleh Kecamatan Nunukan di peringkat kedua dengan nilai 82, dan Kecamatan Sebatik di peringkat ketiga dengan total nilai 38.

Para peserta MTQ dari Kecamatan Sebatik Timur mendominasi hampir di semua cabang lomba, mulai dari tilawah, qiraat, tahfidz, fahmil, syahril, kaligarfi hingga hadist. Makanya tidak heran jika nilai yang berhasil dikumpulkan oleh kafilah Kecamatan Sebatik Timur jauh meninggalkan kontingen dari kecamatan – kecamatan yang lain. Selain ditetapkan sebagai juara umum, Kecamatan Sebatik Timur juga berhak membawa pulang piala bergilir bupati Nunukan yang sebelumnya dipegang oleh Kecamatan Nunukan.

Asisten Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Nunukan Muhammad Amin yang menutup MTQ Ke – XVII Kabupaten Nunukan mengucapkan selamat kepada para pemenang, dan meminta agar mereka terus berlatih untuk menghadapi event MTQ di tingkat provinsi. Muhammad Amin juga berharap agar semangat untuk membaca dan mempelajari al – quran bisa terus dijaga dan dipertahankan setelah event MTQ selesai.

(tim liputan)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tiga Orang Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Kaki Palsu

NUNUKAN – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan menyerahkan bantuan kaki palsu kepada tiga orang penyandang disabilitas, yaitu Julia Kedang dan Roni Mangalik dari Kecamatan Nunukan, dan Mangkadu dari Kecamatan Lumbis. Penyerahan bantuan kaki palsu ditandai dengan pemasangan kaki palsu kepada para penerima bantuan di Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan, Selasa (29/3).

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara Armin Mustapa, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Faridah Ariyani, serta pejabat dari Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik Prof. Dr. Soeharso Surakarta turut hadir menyaksikan penyerahan bantuan tersebut,

Ibrani, salah seorang pekerja sosial di Kabupaten Nunukan menyampaikan bahwa sebetulnya ada tujuh orang penyandang disabilitas yang mengajukan permohonan bantuan kaki palsu. Namun setelah dilakukan verifikasi dan pemeriksaan, hanya tiga orang yang dinyatakan memenuhi syarat, sementara empat orang lainnya tidak memenuhi syarat karena menderita penyakit diabetes.

Serfianus yang mewakili Pemerintah Kabupaten Nunukan menyambut baik pemberian bantuan tersebut. “Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Nunukan mengucapkan terima kasih kepada Kepaa Dinas Sosial Provinsi Kaltara dan Balai Disabilitasi Fisik yang sudah membuat dan memfasilitasi pembuatan kaki palsu ini. Dan kepada bapak, ibu yang menerimanya saya ucapkan selamat, dan mohon untuk diterima serta dirawat dengan baik, kata Serfianus.

Serfianus juga berharap kolaborasi antara semua pihak ditingkatkan agar bisa terus untuk membantu para penyandang disabilitas, terutama yang berasal darti keluarga kurang mampu.

(tim liputan)

 

HUT PAS ke 58, Lapas Nunukan Gelar Pekan Olahraga dan Seni Narapidana

Nunukan – Semarak Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022, pada kesempatan ini, Jum’at 25 Maret 2022, Lapas Nunukan menggelar upacara pembukaan Pekan Olahraga dan Seni Narapidana, bertempat di Lapangan Olahraga Lapas Kelas IIB Nunukan dan di buka secara resmi oleh Kalapas Kelas IIB Nunukan.

Kegiatan ini diisi dengan beberapa event perlombaan baik untuk kategori seni, olahraga. Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa, dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan, tidak saja hanya sebatas peringatan hari lahirnya sistem Pemasyarakatan sebagai sistem perlakuan terhadap narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saja, melainkan juga sebagai momentum untuk mengintrospeksi diri sekaligus memperkokoh komitmen seluruh Insan Pemasyarakatan dalam mewujudkan tujuan sistem Pemasyarakatan.

“Untuk memeriahkan Hut Bhakti Pemasyarakatan Ke-58 ini kami mengadakan kegiatan lomba yang juga berfungsi untuk meningkatkan imun tubuh di masa pandemi ini, juga untuk mempererat tali silaturahmi antar warga binaan dengan petugas Lapas,” ucap Wayan

Menurutnya peringatan Hut Bhakti Pemasyarakatan Ke-58 tahun ini memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya mengingat masa pandemi Covid-19.

Namun beliau berharap, hal ini tidak akan menurunkan semangat petugas dan WBP untuk memeriahkannya.

Berbagai jenis Perlombaan yang di pertandingkan antara lain, ada lomba futsal, Volly, Takraw, Tenis Meja dan juga Lanuka Idol.

Senada dengan Kalapas, yakni Hendra Mana Saputar selaku Ketua Panitia HUT Bhakti Pemasyarakatan ke 58 di Lapas Nunukqn menambahkan, Kami sebagai Pembina WBP, akan bekerja keras untuk memenuhi Hak – Hak Warga Binaan Pemasyarakatan terkhusus kami akan menjaga terpenuhinya Hak Asasi Manusia bagi rekan – rekan melalui berbagai program pembinaan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

“Mari kita sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58 ini dengan menjunjung “Pemasyarakatan PASTI dan BerAKHLAK mewujudkan Indonesia Maju”, mewujudkan Insan Pengayoman yg Semakin PASTI. Selamat bertanding, Ingat Kita satu keluarga, Satu hati. Jaga Sportivitas, Jadikan Pertandingan ini sebagai Pemersatu kita semua, Mari kita Semarakkan HBP Ke-58 ini dengan semangat dan penuh sportifitas,”Ungkap Kalapas

“Kami sampaikan kembali bahwa Kegiatan Pekan Olahraga dan Seni WBP ini yakni merupakan sebagai bentuk kegiatan menumbuhkan rasa percaya diri, rasa kebersamaan terhadap sesama, dan menjaga daya tahan tubuh WBP di era pandemi COVID-19”, Pungkasnya.

Humas Lapas Kelas IIB Nnk/Yutdalin

IJTI Kaltara Kecem Kekerasan Terhadap Wartawan tvOne di Sumut

Tarakan,Kalimantan Utara – Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi, kali ini pengeroyokan melimpah wartawan tvOne Beny, 

saat melakukan peliputan sengketa lahan antara masyarakat Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumut dengan pihak PTPN II, Kamis (24/3/2022).

Mendapatkan informasi adanya jurnalis yang mengalami kekerasan, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltara, H. Usman Coddang sangat prihatin dan menyayangkan aksi pengeroyokan terhadap wartawan tvOne di Sumut saat melakukan peliputan.

Menurut Usman, tindakkan ini mencedrai kemerdekaan pers di Indonesia dan melanggar Pasal 4 Undang-undang Pers No 40 tahun 1999 dijelaskan bahwa ‘Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara’.

“Jurnalis merupakan pilar keempat bangsa dan saat menjalankan profesinya dilindungi Undang-undang. Sehingga, jika ada pihak yang berupaya menghambat, atau menghalang-halangi tugas jurnalis, apalagi sampai melakukan pengeroyokan, maka pihak penegak hukum harus bertindak tegas,” ujar Usman, Jumat (25/3/2022).

Usman pun mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian segera mengusut dan menangkap pelaku yang menganiaya Beny. “Jelas sekali kejadian yang dialami Beny melanggar UU dan kemerdekaan pers, kami dari IJTI Kaltara mendesak polisi untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku penganiayaan,” tegasnya.

Pelaku penganiaya jurnalis bisa dijerat Pasal 18 UU Pers No 40 tahun 1999. Adapun bunyi Pasal 18 tersebut ‘Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)’.

(***)

“Sukseskan HBP Ke-58, Lapas Nunukan Gandeng PMI Nunukan Lakukan Donor Darah”

Nunukan – Lembaga Pemasyatakatan Kelas IIB Nunukan melaksanakan kegiatan donor darah pada Kamis, 24 Maret 2022. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesehatan para Petugas pemasyarakatan dan sebagai wujud rasa peduli kepada sesama. 

Kegiatan donor darah petugas Pemasyarakatan merupakan wujud kepedulian terhadap sesama dan wujud solidaritas sosial serta merupakan bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena masih diberikan kesehatan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58 tahun 2022. Kegiatan donor darah ini terlaksana karena adanya kerjasama antara Lapas Nunukan dengan pihak Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Nunukan.

Pukul 09.00 Wita petugas dari PMI Nunukan tiba di Lapas Nunukan dan disambut langsung oleh Kasubsi perawatan Lapas Nunukan Edi Purwanto beserta jajaran.

Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa Menyampaikan bahwa Kegiatan Donor darah ini kami laksanakan tidak hanya diikuti oleh petugas Lapas tetapi juga Mengundang dan menggandeng rekan-rekan dari TNI besera Polres dan Forkopimda guna ikut serta dalam rangka Sinergitas Kepedulian terhadap sesama dalam pelaksanaan donor darah di Lapas Nunukan”, ujarnya.

Pada pukul 09.15 Wita kegiatan donor darah dimulai di Aula Pengayoman Baik petugas Lapas Nunukan maupun rekan-rekan TNI, Polres dan Forkopimda sangat antusias untuk mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan donor darah berlangsung dengan tertib dan tetap mematuhi protokol kesehatan. 

Ketua PMI Kabupaten Nunukan, Kaharuddin Tokkong, juga mengungkapkan “Sebelum donor darah, terlebih dahulu kita di cek tensi dan HB yang memenuhi syarat, dan yang mengetahui apakah petugas bisa donor darah atau tidak adalah petugas dari PMI,” terangnya.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan rasa kepedulian kita terhadap sesama dan darah yang kita sumbangkan dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi yang membutuhkan. Selain memberikan manfaat kepada penerima, donor darah juga bermanfaat bagi kesehatan pendonor”, Harapnya.

Senada dengan Kalapas, Kasubsi Perawatan, Edi Purwanto juga menyampaikan Kegiatan ini adalah sebagai wujud kepedulian dari seluruh insan pemasyarakatan di seluruh indonesia, terlebih kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan HBP ke 58 pada tahun ini.

“Alhamdulillah Hasil donor darah pada hari ini PMI berhasil mengumpulkan sebanyak 35 kantong darah diantaranya: golongan ab 2 kantong, Golongan O 10 kantong, Golongan B 15 Kantong dan golongan A sebanyak 8 kantong. Sekali lagi kami sampikan bahwa Sebagai petugas pemasyarakatan diharapkan menjadi generasi yang sehat dengan menyumbangkan darahnya bagi orang lain serta meningkatkan kepedulian kita terhadap sesama bagi masyarakat yang membutuhkan,” Tutup Kalapas.

Humas Lapas Kelas IIB Nnk/Yutdalin