Sekprov Hadiri Olahraga Bersama, Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-76

TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) merupakan pelaksana tugas dan wewenang Polri di wilayah provinsi. Sebagai bagian dari Polri, Polda memiliki segudang tugas dalam menegakkan hukum, menjaga ketertiban, menjaga keamanan, memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) H Suriansyah mewakili Gubernur Kaltara Drs H Zainal A Paliwang SH M.Hum saat menghadiri kegiatan Olahraga Bersama dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke 76 Bhayangkara 1 Juli 2022 di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kaltara, pada Ahad (26/2). Dalam olahraga bersama tersebut dilaksanakan kegiatan jalan sehat, senam aerobik, dan sepeda santai.

“Atas nama Pemprov dan seluruh masyarakat Kaltara saya menyampaikan rasa terima kasih atas hadirnya Polda Kaltara di Kalimantan Utara. Sehingga menambah rasa aman dan dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera,” jelas Suriansyah.

Suriansyah juga menghimbau untuk mendukung tugas pokok dan fungsi dari Polda Kaltara dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kaltara.

“Saya minta kepada seluruh peserta agar tertib dalam melaksanakan kegiatan ini, utamanya kepada peserta yang bersepeda agar tertib di jalan, dukung keamanan dan ketertiban bersama,” ungkapnya.

Sementara dalam sambutan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Kaltara, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya mengharapkan kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi serta sinergitas antara sesama Personil Polda, TNI, Masyarakat dan juga komunitas-komunitas sepeda yang ada di Kaltara.

Ia pun tak lupa mengingatkan, untuk tetap menjaga jarak serta patuh pada protokol kesehatan. “Pandemi covid-19 memang sudah meredah, namun belum sepunuhnya hilang, tetap laksanakan protokol kesehatan di tengah kegiatan yang sudah dilonggarkan,” tuntasnya.

Sumber : DKISP

Bulungan Raih Juara Umum, Persiapkan Diri Menuju MTQ Nasional

TANJUNG SELOR – Kabupaten Bulungan menjadi juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-VII Tingkat Provinsi Kalimantan Utara tahun 2022. Kabupaten tertua di provinsi termuda ini meraih poin sebanyak 94 kemudian disusul Kota Tarakan sebanyak 89 poin. Kemudian Malinau sebanyak 76 poin, Nunukan 62 poin dan Kabupaten Tana Tidung 21 poin.

MTQ yang digelar sejak tanggal 22 hingga 25 juni 2022 ini diikuti 5 kafilah dari seluruh kabupaten/kota se-Kaltara, dengan total 232 peserta. Saat menutup acara tersebut, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltara, Dr Bustan meminta agar Lembaga Pelatihan Tilawatil Quran (LPTQ) Kaltara dapat menyiapkan diri untuk menyambut MTQ tingkat Nasional ke-19 di Kalimantan Selatan pada bulan Oktober mendatang.

“Alhamdulillah kita telah selesai melaksanakan kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-VII Tingkat Provinsi Kalimantan Utara. Kita wajib bersyukur karena atas ridho Allah SWT kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar dari awal hingga akhir dan semoga membawa keberkahan bagi kita semua,” ujarnya membacakan sambutan Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum.

Ia mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan dan mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan ini.

“Semoga kita semakin mewujudkan generasi Quran yang pandai membaca, mempelajari, memahami dan mengamalkan Alquran dalam kehidupan sehari-hari. Serta memperkokoh syiar Islam dan silaturahmi menuju kebersamaan umat,” tuntasnya.

Pada akhir penutupan acara tersebut, dibacakan surat keputusan pengurus LPTQ Kaltara yang menunjuk Kota Tarakan sebagai tuan rumah penyelenggaraan MTQ Ke-VIII Tingkat Provinsi Kalimantan Utara tahun 2023 mendatang.

SUMBER : DKISP

Pemprov Benahi Rekomendasi BPK, Pejabat Terkait Diminta Berpedoman Sesuai Ketentuan

TANJUNG SELOR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) memberi 3 catatan rekomendasi terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tahun 2021.

Hal itu terungkap pada saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran (TA) 2021 di Ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara beberapa waktu lalu.

Dalam penyerahan LHP tersebut, Pemprov Kaltara berhasil meraih predikat “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Kaltara, dengan 3 catatan rekomendasi.

Adapun audit BPK atas LKPD 2021 menyangkut tata kelola atau peraturan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum sepenuhnya memadai. Kemudian terdapat kelebihan pembayaran atas belanja modal dan belanja barang, serta dalam hal penataan aset.

Terkait hasil audit LHP atas LKPD pemerintah, Gubernur Kaltara Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan bahwa saat ini kekurangan tersebut tengah dibenahi. Salah satunya menyangkut penatausahaan aset tetap yang sepenuhnya belum memadai.

Ia menuturkan bahwa Pemprov Kaltara sedang menyesuaikan Peraturan Gubernur (Pergub) kebijakan akuntansi untuk nilai batas kapitalisasi menyesuaikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 108 tentang, Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah.

Selain itu, Gubernur menginstruksikan kepada seluruh pejabat terkait untuk mempedomani ketentuan yang berlaku dalam pemilihan kode barang milik daerah, serta disiplin dalam melengkapi informasi aset pada SIMDA-BMD (Sistem Pengelolaan Barang Milik Daerah).

“Dari laporan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), satu persatu catatan BPK terhadap LHP-LKPD TA 2021 kita benahi, agar predikat WTP kembali dapat dipertahankan,” tuturnya.

Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK. Pemeriksaan oleh BPK dilakukan dengan menggunakan metode Risk Based Audit (RBA) yang komprehensif yang dilandasi dengan asas integritas, independensi, dan profesionalisme.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, LKPD Provinsi Kaltara tahun 2021 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), pengungkapan yang memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan, dan sistem pengendalian intern yang efektif.

Lebih jauh, Denny juga menjelaskan bahwa hasil audit BPK tidak hanya kepada LHP atas LKPD Pemprov Kaltara saja, tapi juga terhadap audit Kinerja atas Efektivitas Upaya Penanggulangan Kemiskinan.

“Jadi menyangkut cacatan rekomendasi oleh BPK, tidak hanya LHP atas LKPD saja. Ada juga catatan lainnya pada LHP atas kinerja Pemprov Kaltara,” terang Denny.

Untuk diketahui, BPK telah menyampaikan data hasil pemantauan tindak lanjut sampai dengan semester II tahun 2021, berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Pemprov Kaltara telah menindaklanjuti 93,97 persen rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. (dkisp)

Tingkatkan Kewaspadaan dan Ketertiban, Lapas Nunukan Kembali Laksanakan Razia Kamar Hunian

NUNUKAN – Ka.KPLP, Youga Supriyadi beserta jajarannya kembali melaksanakan Kegiatan Sidak/Razia pada kamar hunian Lapas Nunukan tepatnya pada Blok B kamar 9 dan 12. Sidak pada kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan, Youga Supriyadi, yang dimana Kegiatan tersebut dilaksanakan guna meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini Keamanan dan ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan. Kegiatan razia seperti ini merupakan bentuk komitmen bersama jajaran lapas nunukan guna mewujudkan pemasyarakatan maju.(Sabtu/25/06/22)

“Sidak pada kamar hunian seperti ini sangat berpengaruh pada keamanan dan ketertiban serta mencegah gangguan kamtib di Lapas Kelas IIB Nunukan. Pelaksanaan razia pada Lapas Kelas IIB Nunukan ini juga sebagai bentuk penerapan P4GN di Lapas Nunukan”, tegas KPLP.

Salah satu tujuan kegiatan razia atau penggeledehan sejumlah kamar narapidana juga untuk menciptakan kebersamaan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas yang merujuk pada penguatan tugas dan fungsi keamanan.

“Ka KPLP, Youga Supriyadi, juga menambahkan bahwa akan terus komitmen dalam hal Kegiatan sidak/razia kamar hunian yang sudah dilaksanakan secara rutin di Lapas Nunukan ini.

“Mari bersama sama mengkaji dan memgevaluasi tingkat keamanan dan ketertiban di Lapas Nunukan selain itu Youga juga mengingatkan agar dalam melaksanakan razia kita tetap humanis terhadap WBP dan tetap memperhatikan sopan santun saat bertugas”, Pungkasnya.

Humas Lapas Kelas IIB Nnk/Aleck

Sosialisasi Dan Optimalisasi Dermaga Daapiton Mansalong

NUNUKAN – Kepala Dinas Perhubungan, Abdul Halid ST,MAP diwakili Kepala Bidang Prasarana Perhubungan H. Andi Joni menyampaikan pada kegiatan Sosialisasi dan Optimalisasi Pemanfaatan Dermaga Daapiton Mansalong Kec. Lumbis Kamis, 16/06/2022 di Aula Kantor Camat Lumbis Kabupaten Nunukan.

Kegiatan pembangunan Dermaga Tersebut dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2021 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) di sisi Darat dan Sisi Perairan.

Acara sosialisasi dan optimalisasi dermaga daapiton juga tidak lepas dari upaya pemerintah kabupaten nunukan dalam hal peningkatan PAD melalui retribusi tambat labuh dan penumpang yang akan diterapkan “Optimalisasi Dermaga Daapiton tidak lepas dari uapaya Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam hal peningkatan PAD melalui restribusi tambat labuh dan restribusi penumpang akan diterapkan,” kata H.Andi Joni.

Harapannya semoga dengan beroperasi dan terpusatnya bongkar muat penumpang dan barang di dermaga daapiton dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Lumbis dan sekitarnya.

“Dengan dioptimalkannya Dermaga Daapiton ini tentu kami berharap kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat juga akan terlaksana,” tambahnya.

Acara ini dihadiri unsur Muspika Kecamatan Lumbis yaitu, Camat Lumbis, Danramil, Personil yang mewakili Kapolsek Lumbis, para Kepala Desa, Tokoh Adat dan Tokoh Agama serta para pelaku usaha perahu tambang baik yang reguler maupun pelaksana subsidi, selain itu pula dalam acara ini turut serta dukungan proyek perubahan dengan tema Si Pelayan PAD melalui kegiatan Diklat PKN yang diikuti Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan.

* (Gzb/Yutdalin)