Kolaborasi Ekonomi Syariah, Pemprov Dorong UMKM Kaltara Naik Kelas
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat kolaborasi pengembangan ekonomi syariah sebagai strategi mendorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas. Komitmen tersebut mendapat pengakuan nasional melalui dua penghargaan pada ajang Anugerah Adinata Syariah 2026 di Jakarta, Minggu (6/7).
Penghargaan kategori Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah serta The New Emerging Sharia Economic Region diterima langsung oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., sebagai apresiasi atas keberhasilan membangun ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berdampak bagi pelaku usaha.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil penilaian dewan juri yang terdiri dari para pakar lintas sektor, yakni Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, M.A. (Pakar Otonomi Daerah), Irfan Syauqi Beik (Wakil Ketua Umum VI IAEI), Muhammad Bagus Teguh (Wakil Ketua Komite Perbankan Syariah PP MES).
Kemudian Muhammad Ismail Riyadi (Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK), Gunawan Arief Hartoyo (SVP Bank Syariah Indonesia), Titin Rosmasari (Direktur Utama CNN Indonesia), serta Sultan Emir Hidayat (Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS).
Keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi yang dibangun Pemprov Kaltara bersama pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat daya saing UMKM.
Melalui sinergi tersebut, Pemprov Kaltara mendorong UMKM mengadopsi prinsip ekonomi syariah melalui pendampingan usaha, fasilitasi sertifikasi halal, peningkatan literasi keuangan syariah, kemudahan akses pembiayaan, hingga perluasan pasar bagi produk-produk lokal.
Direktur KNEKS, Sholahudin Al Aiyub, mengatakan keberhasilan pengembangan ekonomi syariah di daerah sangat ditentukan oleh kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha dan akademisi.
“KNEKS terus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha dan akademisi. Saya juga memberikan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri atas dukungan regulasi yang memungkinkan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk pengembangan ekonomi syariah,” ujar Sholahudin.
Dukungan regulasi tersebut menjadi penguat bagi pemerintah daerah dalam memperluas program pemberdayaan UMKM, termasuk memperbanyak pelatihan sertifikasi halal, meningkatkan akses pembiayaan syariah, serta mengembangkan pusat-pusat pemasaran produk lokal.
Pemprov Kaltara berharap berbagai upaya tersebut mampu menjadikan UMKM sebagai pelaku utama dalam rantai pasok industri halal nasional sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.
Penghargaan yang diraih menjadi motivasi bagi Pemprov Kaltara untuk terus memperkuat kolaborasi ekonomi syariah sehingga semakin banyak UMKM di Bumi Benuanta yang mampu berkembang, naik kelas dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
(dkisp)
