SPPG Bukit Arung Sejahtera Nunukan Memberi Pembekalan Kepada Para Relawan SPPG

NUNUKAN – Dalam rangka mendukung Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Nunukan tahun 2025, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bukit Arung Sejahtera melaksanakan pembekalan bagi relawan SPPG Bukit Arung Sejahtera yang berlangsung di Rumah Makan Lenflin, Jum’at 5 Desember 2025

Kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan kepada seluruh relawan SPPG Bukit Arung terkait keamanan, ketertiban, serta pentingnya standar kebersihan dalam pengolahan dan pendistribusian makanan bergizi.

Plt. Sekretaris Daerah kabupaten Nunukan selaku Ketua Satgas Percepatan Program MBG di Kab. Nunukan Raden Iwan Kurniawan mengatakan pembekalan hari ini menjadi sangat penting agar seluruh relawan memahami tugas standar pelayanan serta mekanisme kerja yang telah ditetapkan.

“Peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sangatlah vital kehadiran para relawan menjadi ujung tombak yang akan memastikan penyampaian layanan gizi dapat berjalan tepat sasaran, tepat waktu dan tepat manfaat,”ujarnya.

Iwan menaruh harapan kepada para relawan SPPG agar memberikan komitmen yang tinggi dalam memberikan layanan terbaik, Integritas dalam menjaga amanah penyaluran bantuan, empati dalam mendampingi masyarakat yang membutuhkan, Koordinasi yang baik dengan pemerintah desa atau kelurahan, Kecamatan serta perangkat daerah terkait.

Plt. Sekda juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Satgas Percepatan Program MBG berkomitmen penuh untuk mendukung seluruh proses yang diperlukan.

“Saya berharap kiranya SPPG Bukit Arung Sejahtera dengan mitra MBG Mutiara Bumi Gemilang dapat menjalankan program ini dengan baik lancar dan tetap menjaga kualitasnya sehingga pemenuhan gizi kepada anak-anak sekolah sebagai sasaran dapat benar-benar terwujud yang pada akhirnya bisa turut mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia di Kabupaten Nunukan,” ungkapnya.

Menutup sambutannya Iwan meminta seluruh peserta kepada seluruh relawan agar memanfaatkan kesempatan yang ada sebagai momen untuk belajar menimba ilmu dan wawasan.

“Kepada seluruh relawan SPPG manfaatkan kesempatan ini sebagai momen untuk belajar menimba ilmu dan wawasan, Saya berharap kiranya relawan benar-benar dapat memperhatikan, antusias dan tak malu untuk bertanya dan berdiskusi sehingga nantinya pada saat pelaksanaan sudah memiliki pengetahuan dan gambaran tentang tata cara, standar pelayanan dan pola kerja yang akan dilakukan, jalin komunikasi dan koordinasi dengan sesama relawan karena tim ini akan diisi oleh banyak orang dan perlu koordinasi yang baik dalam setiap pekerjaannya,”tutupnya

(PROKOMPIM)

Pemuda Katolik Kalimantan Utara Menuntut Keadilan Dan Kesetaraan Pelayanan Keagamaan

TARAKAN, 6 Desember 2025-Atas nama keadilan dan kesetaraan sebagai warga negara, Ketua Pemuda Katolik Kalimantan Utara, Frans Jefri kembali menyuarakan pertanyaan mendasar yang telah puluhan kali disampaikan, namun belum pernah mendapatkan jawaban yang memadai: Di manakah keadilan bagi umat Katolik di Provinsi Kalimantan Utara?

Selama bertahun-tahun, masyarakat Katolik di provinsi ini secara konsisten dan melalui jalur yang semestinya telah memperjuangkan pembukaan Struktur Pelayanan Khusus Katolik pada Kantor Kementerian Agama di empat wilayah utama: Kabupaten Nunukan, Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, dan Kabupaten Tana Tidung. Segala upaya telah ditempuh—mulai dari pengajuan permohonan resmi hingga dialog konstruktif—namun respons yang kami terima hanyalah keheningan dan pembiaran.

Ironisnya, sementara kebutuhan mendesak umat beragama akan pelayanan dasar belum terpenuhi, Kementerian Agama—yang memiliki mandat konstitusional untuk melayani seluruh umat beragama—justru kerap mengalokasikan sumber daya untuk membuka layanan dan struktur baru yang tidak secara langsung menyentuh kebutuhan pokok masyarakat lintas iman. Salah satu fokus yang tampak menonjol adalah pengembangan layanan keagamaan agama tertentu. Padahal, jauh sebelumnya, Kementerian telah mampu melakukan restrukturisasi signifikan dengan memisahkan institusi Pengadilan Agama pada awal tahun 2000. Pertanyaan kami: mengapa untuk pemenuhan hak dasar umat Katolik di Kalimantan Utara, langkah serupa begitu sulit diwujudkan?

Ketimpangan ini semakin nyata ketika membandingkan fasilitas dan alokasi pelayanan. Sebagai ilustrasi, Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau, berdiri dengan bangunan yang megah untuk konteks lokal, melayani populasi umat sebanyak 279 jiwa (Data Statistik 2024). Kontras yang sangat mencolok terlihat dengan jumlah populasi umat Katolik di wilayah yang masih belum memiliki layanan Bimas Katolik pada tahun yang sama:

· Kabupaten Nunukan: 20.962 jiwa
· Kabupaten Bulungan: 10.561 jiwa
· Kota Tarakan: 10.048 jiwa
· Kabupaten Tana Tidung: 2.461 jiwa

Apakah jumlah puluhan ribu jiwa ini masih dianggap tidak layak untuk mendapatkan struktur dan pelayanan keagamaan yang resmi, setara, dan bermartabat? Sebagai perbandingan yang adil, di Kabupaten Malinau, di mana Struktur Bimas Katolik telah dibentuk, pelayanan dapat berjalan dengan baik. Fakta ini membuktikan bahwa kebutuhan tersebut nyata dan solusinya dapat diimplementasikan. Maka, kami menggugah rasa keadilan: mengapa empat kabupaten/kota lainnya tidak mendapat perlakuan yang sama? Apakah status kewarganegaraan dan hak konstitusional umat Katolik di daerah-daerah ini dianggap berbeda?

Kami menegaskan: Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami juga tidak menuntut lebih dari yang lain. Yang kami tuntut adalah KEADILAN.

· Keadilan berarti negara hadir secara setara untuk seluruh warganya.
· Keadilan berarti memberikan ruang dan akses bagi setiap pemeluk agama untuk memperoleh pelayanan keagamaan yang layak, sebagaimana dijamin oleh Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945 dan prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi kesetaraan.

Oleh karena itu, dengan penuh kesungguhan dan rasa tanggung jawab sebagai bagian dari bangsa Indonesia, PEMUDA KATOLIK KALIMANTAN UTARA MENDEKLARASIKAN DAN MENDESAK KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA UNTUK:

  1. Segera membuka dan meresmikan Struktur Bimas Katolik pada Kantor Kementerian Agama di Kabupaten Nunukan, Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, dan Kabupaten Tana Tidung.
  2. Menjamin dan menyediakan pelayanan keagamaan yang proporsional, setara, berkeadilan, dan bermartabat bagi seluruh umat Katolik di Provinsi Kalimantan Utara.

Kami percaya bahwa Kementerian Agama RI, sebagai penjaga moral dan kerukunan bangsa, akan menjadikan keadilan sebagai nilai moral tertinggi yang diwujudkan dalam tindakan nyata. Keadilan bukan hanya untuk sebagian kelompok, tetapi untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali.

Suara ini kami angkat bukan untuk kepentingan kelompok semata, tetapi demi tegaknya martabat, hak konstitusional, dan kesetaraan sebagai warga negara yang hingga saat ini belum juga terpenuhi. Kami akan terus menyuarakannya dengan bijak dan bertanggung jawab, sampai keadilan itu benar-benar ditegakkan.

(*)

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nunukan Gelar Review Rencana Kontijensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM)

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan H Irwan Sabri, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin menghadiri acara review rencana Kontijensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) Kab. Nunukan yang digelar oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Nunukan di Ruang Rapat VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Kamis (04/12).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin pada sambutan Bupati Nunukan mengatakan sejak awal tahun 2020, dunia menghadapi Pandemi Covid -19 yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk di Indonesia. Setelah melalui berbagai usaha penanganan, seperti penerapan protokol kesehatan, vaksinasi massal, dan penguatan sistem kesehatan, pemerintah akhrinya menetapkan berakhirnya Status Pandemi melalui Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia. Kebijakan ini menjadi penanda resmi peralihan menuju masa endemik.

Dikatakannya lagi bahwa pandemi Covid-19 telah mengajarkan bahwa kesiapsiagaan dan respon yang cepat merupakan kunci dalam menghadapi situasi kedaruratan kesehatan.

“Walaupun kasus saat ini sudah jauh menurun, kita tidak boleh lengah. Ancaman kapan saja, baik dalam bentuk vsrian baru maupun penyakit infeksi lainnya”, ucapnya.

Selanjutnya, tahun 2020 Kabupaten Nunukan telah menyusun dokumen rencana kontijensi kedaruratan kesehatan masyarakat tentang Covid-19.

Berdasarkan laporan penyakit infeksi emerging, secara global kasus tertinggi masih didominasi oleh Covid-19, sehingga kewaspadaan dan penguatan sistem surveilans tetap menjadi prioritas dalam upaya kesiapsiagaan kesehatan masyarakat.

Maka dari itu, Review Renkon Covid-19 ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh prosedur, mekanisme koordinasi, kapasitas fasilitas kesehatan, sistem logistik, serta strategi diterapkan jika diperlukan.

“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi benar-benar menghasilkan penguatan sistem kesiapsiagaan daerah”, lanjutnya.

(PROKOMPIM)

Optimalisasi SDM Koperasi Merah Putih : Kunci Penguatan Ekonomi Lokal Nunukan di Kalimantan Utara

NUNUKAN – Upaya konkret dalam memajukan perekonomian Daerah melalui sektor koperasi kembali digaungkan di Kabupaten Nunukan. Hari ini, suasana antusias menyelimuti Ruang Pertemuan Lantai V Kantor Bupati Nunukan, saat Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, secara resmi membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025.(4/12)

‎Acara penting yang menandai langkah strategis pemerintah Daerah ini dihadiri oleh para pengurus Koperasi Desa dan kelurahan se-Kabupaten Nunukan, serta perwakilan dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Utara, dan sejumlah Narasumber ahli di bidang perkoperasian.

‎​Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang menjadi fokus utama kegiatan ini, bukanlah sekadar agenda rutin, melainkan sebuah Inisiatif visioner yang diusung oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan.

‎Dalam sambutan Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E yang dibacakan oleh Plt. Sekda Raden Iwan Kurniawan, ditegaskan bahwa program ini merupakan salah satu upaya strategis Pemerintah dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis kelembagaan koperasi.

‎“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah sarana nyata untuk mewujudkan koperasi yang modern, adaptif, dan berdaya saing,” tutur Iwan Kurniawan, mengutip pesan Bupati.

‎Beliau menambahkan, keberadaan koperasi yang kuat dan sehat sangat diharapkan mampu menjadi penggerak utama ekonomi daerah, khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Utara yang memiliki potensi ekonomi lokal yang beragam.

‎​Lebih lanjut, Bupati Nunukan dalam sambutannya turut menyoroti peran krusial para pengurus koperasi. Mereka dinilai sebagai ujung tombak dalam menjalankan, mengelola, serta memastikan Koperasi Desa dan kelurahan di Kalimantan Utara, khususnya di Kabupaten Nunukan, mampu berkembang secara sehat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kegiatan peningkatan kompetensi ini menjadi sangat relevan dan mendesak untuk dilaksanakan.

‎“Kita laksanakan kegiatan ini agar para pengurus koperasi memiliki pengetahuan, keterampilan, dan wawasan yang lebih komprehensif terkait tugas dan wewenang masing-masing,” jelas Iwan Kurniawan.

‎Dengan pembekalan yang memadai, diharapkan para pengurus dapat mengelola koperasi dengan lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan dan dinamika ekonomi yang terus berkembang.

‎​Melalui kegiatan ini pula, Pemerintah Kabupaten Nunukan menanamkan harapan besar bagi kemajuan perkoperasian di wilayahnya. Diharapkan para pengurus koperasi di Kabupaten Nunukan dapat semakin profesional dan adaptif terhadap perubahan sosial serta ekonomi masyarakat.

‎Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu menjalin sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, Pemerintah Daerah, dan para pengurus koperasi di lapangan.

‎Sinergi ini dianggap sebagai kunci penting untuk menciptakan ekosistem koperasi yang kondusif dan saling mendukung, yang pada akhirnya akan membuat koperasi-koperasi desa/kelurahan di Kabupaten Nunukan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang handal di Kalimantan Utara.

‎Bupati Nunukan menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Utara, serta seluruh narasumber yang telah memberikan dukungan dan kontribusi berharga dalam terlaksananya kegiatan ini. “Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut demi kemajuan koperasi di daerah kita,” harapnya.

‎Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun koperasi yang modern, mandiri, dan berdaya saing.

(PROKOMPIM)

Wagub Audiensi Kemensos RI, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

JAKARTA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., melakukan audiensi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kemensos RI di Jakarta, Kamis (4/12).

Dalam pertemuan itu, turut mendampingi Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara Obed Daniel LT, S.Hut., M.M., beserta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kaltara Jaini, S.Hut., M.P.

Agenda audiensi ini membahas percepatan dan dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat di Bumi Benuanta.

Wagub Ingkong menyampaikan perkembangan terbaru terkait persiapan pembangunan Sekolah Rakyat yang ada di Kaltara, sekaligus mengusulkan dukungan Pemerintah Pusat agar pembangunan dapat segera direalisasikan.

“Kami berharap dukungan penuh dari Pemerintah Pusat agar pembangunan Sekolah Rakyat di Kaltara dapat berjalan lebih cepat,” kata Wagub.

Ia menilai keberadaan Sekolah Rakyat menjadi bagian penting dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan layanan pendidikan formal gratis yang layak.

“Sekolah Rakyat ini menjadi sarana peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan sekaligus alat pengentasan kemiskinan struktural,” ujarnya.

Selain itu, hadirnya Sekolah Rakyat di zona transmigrasi yang berpotensi sebagai “Kantong Kemiskinan” akan mendukung penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam penentuan sasaran program.

Ingkong berharap pada proses pembangunan Sekolah Rakyat ini dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Harapan saya hasil dari pertemuan kita ini dapat mempercepat proses pembangunan dan mendukung Sekolah Rakyat di Kaltara,” ucapnya.

Percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kaltara dalam mendorong pemberdayaan masyarakat lokal khususnya Kaltara melalui akses pendidikan yang lebih baik.

(dkisp)