Wakil Bupati Nunukan Terima Kunjungan Kerja Kepala Bapenda Prov. Kalimantan Utara

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan Hermanus, menerima secara langsung kunjungan kerja Kepala Bapenda Prov. Kalimantan Utara Dr. Tomy di ruang kerjanya Lantai III Kantor Bupati Nunukan,Senin (28/4/2025). 

Tujuan kunjungan kerja kali ini adalah menyampaikan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 100.3.3.1/128/2025 tentang Alokasi sementara Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah Prov. Kaltara kepada kabupaten/kota Tahun Anggaran 2025.

Wabup Hermanus menyambut hangat kedatangan Kepala Bapenda Prov. Kaltara beserta rombongan bersama Plt. Sekretaris Daerah kab. Nunukan Ir. Jabbar. Dalam Kunjungan tersebut Kepala Bapenda Prov. Kaltara juga didampingi Kepala Bapenda Kab. Nunukan, Kepala Bappeda Litbang Kab. Nunukan, Kepala BPKAD Kab. Nunukan serta Kepala UPTD Bapenda wilayah Nunukan.

Di ruang kerja Wakil Bupati Nunukan, Kepala Bapenda Prov. Kaltara Dr. Tomy menyampaikan beberapa poin tujuan dari kunjungan tersebut.

“Jenis pajak yang dibagi hasilkan kepada Kabupaten/Kota yaitu untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) untuk pembagian hasilnya 30% Provinsi dan 70% Kabupaten/Kota. Untuk Pajak Air Permukaan (PAP) pembagian hasilnya 50% Provinsi dan 50% Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk Pajak Rokok pembagian hasil 30% Provinsi dan 70% Kabupaten/Kita,” jelasnya.

Sementara itu, wakil Bupati Nunukan Hermanus meminta kepada Bapenda Kab. Nunukan agar terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kaltara.

“Dengan terus meningkatkan sinergi Pemerintah Kabupaten dan Provinsi melalui Bapenda Kab. Nunukan diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Daerah dan bisa dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Dalam kunjungannya, Dr. Tomy juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakil Bupati Nunukan khususnya Pemerintah Kab. Nunukan yg sudah menerima dengan baik kunjungan kerja kali ini.

(PROKOMPIM)

Wagub Ingkong Sampaikan Penjelasan Rancangan Awal RPJMD Kaltara 2025 – 2029

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala, S.E., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara terkait agenda Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025 – 2029.

Dalam rapat paripurna masa persidangan II Tahun 2025 yang digelar pada Senin (28/4) di Ruang Sidang DPRD Provinsi Kaltara, Wagub Ingkong mengatakan bahwa nota penjelasan Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD Kaltara selanjutnya akan dilakukan pembahasan dalam rangka memperoleh kesepakatan bersama antara DPRD dan kepala daerah.

“Dokumen rancangan awal RPJMD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025 – 2029 ini disusun berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2029,”jelas Wagub Ingkong.

Visi pembangunan Provinsi Kaltara pada tahun 2025 – 2029 yang tercantum dalam Rancangan Awal RPJMD yaitu “Terwujudnya fondasi transformasi Kalimantan Utara yang kokoh sebagai beranda depan NKRI yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan”.

Wagub Ingkong menegaskan visi tersebut selaras dengan visi pembangunan jangka panjang daerah, serta mempertegas posisi pembangunan jangka menengah tahun 2025 – 2029 sebagai bagian periode pertama pembangunan jangka panjang tahun 2025 – 2045.

Selanjutnya, mewakili Pemprov Kaltara Wagub Ingkong mengucapkan terima kasih kepada ketua dan beserta seluruh jajaran DPRD Provinsi Kaltara yang telah melaksanakan agenda rapat hari ini.

“Untuk selanjutnya dapat dilakukan pembahasan bersama, antara DPRD dengan pemerintah daerah guna menghasilkan kesepakatan bersama atas rancangan tersebut,” tutup Wagub Ingkong.

Sidang paripurna ini diakhiri dengan penyerahan secara langsung Nota Rancangan Awal RPJMD Provinsi Kaltara Tahun 2025 – 2029, oleh Wagub Ingkong kepada Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM.

(dkisp)

Pj Sekprov Ajak Masyarakat Perkuat Mitigasi Bencana

TANJUNG SELOR — Mitigasi dan kesiapsiagaan bencana menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) tahun ini.

Disampaikan Penjabat (Pj.) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Bustan, SE., M.Si mewakili Gubernur Kaltara membuka kegiatan Sosialisasi Mitigasi dan Kesiapsiagaan Rawan Bencana yang di gelar di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Gadis, Senin, (28/04).

Mengusung tema “Siap Untuk Selamat” dan subtema “Bangun Kesiapsiagaan Sejak Dini”, kegiatan ini menjadi penting untuk mempertegas komitmen kolektif dalam membangun budaya sadar bencana di provinsi termuda di Indonesia ini.

“Penanggulangan bencana adalah tugas kita bersama. Ini bukan hanya urusan pemerintah, tetapi juga dunia usaha, akademisi, media, dan seluruh masyarakat,” ucap Pj. Sekda dalam sambutannya.

Data mencatat, Provinsi Kaltara mengalami penurunan Indeks Risiko Bencana (IRB) dari 148,16 menjadi 131,84 pada tahun 2024. Namun, realitas di lapangan tetap menuntut kewaspadaan.

Sepanjang tahun 2024, tercatat 267 kejadian bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, hingga kebakaran hutan dan lahan. Di tahun 2025 ini, hingga April sudah ada 11 kejadian.

“Kita tidak boleh berpuas diri. Turunnya angka risiko harus mendorong kita untuk terus meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan masyarakat,” tegasnya.

Dalam paparannya, Pj. Sekprov menekankan pentingnya membangun budaya sadar bencana sejak dini melalui pendidikan, pelatihan evakuasi, simulasi kebencanaan, hingga penyusunan rencana kontinjensi berbasis risiko.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan bahwa seluruh program penanggulangan bencana harus memperhatikan kelompok rentan, memastikan bahwa perlindungan terhadap masyarakat paling terdampak menjadi prioritas utama.

Menutup sambutannya, Dr. Bustan mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung upaya pengurangan risiko bencana. “Saya berharap, kegiatan sosialisasi ini dapat memperkuat kesiapan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat secara cepat, tepat, dan terkoordinasi,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ini, dihadiri diantaranya jajaran Kepala OPD lingkup Pemprov Kaltara, perwakilan unsur Forkopimda, Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara, BPBD Kabupaten Kota Se-Kaltara, TP – PKK Kaltara, Forum Pengurangan Risiko Bencana, Palang Merah Indonesia (PMI) Kaltara, dan para akademisi.

(dkisp)

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemprov Kaltara Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah Dan Masyarakat

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah pada Senin (28/4/2025) pagi di Lapangan Agatis, Tanjung Selor. Upacara berlangsung dengan khidmat dan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. Bustan, SE., M.Si.

Dalam amanatnya, Dr. Bustan menyampaikan bahwa otonomi daerah merupakan fondasi penting dalam mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pemerintahan.

Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mengelola kebijakan pembangunan.

“Melalui momentum Hari Otonomi Daerah ini, saya menyampaikan salam sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers serta seluruh elemen bangsa yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan otonomi daerah” ujar Dr. Bustan dalam membacakan sambutan Mendagri di hadapan peserta upacara.

Sebagaimana yang sudah ditegaskan oleh Presiden Prabowo, bahwa kesatuan visi, arah kebijakan strategis serta langkah implementasi yang sinkron dan berkelanjutan di tiap tingkatan pemerintahan.

“Ada hal – hal strategis yang perlu menjadi perhatian utama bagi seluruh pihak, baik pusat maupun daerah. Untuk mengharmoniskan gerak langkah, terdapat beberapa poin tataran implementasi yang dapat diterapkan yang melingkupi beberapa hal strategis” lanjutnya.

Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045”, pemilihan tema ini merupakan refleksi atas pentingnya hubungan yang harmonis dan konstruktif antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam menyongsong masa depan Indonesia.

(dkisp)

Rakor SPBE Se-Kaltara, Dorong Implementasi Pelayanan Publik

TANJUNG SELOR – Revolusi digital telah menghadirkan transformasi fundamental dalam tatanan masyarakat global. Disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Se – Kalimantan Utara Tahun 2025.

“Era Society 5.0 yang kita masuki saat ini ditandi dengan interkonektivitas digital yang merasuk ke dalam seluruh aspek kehidupan mulai dari interaksi sosial, pola konsumsi, sistem pendidikan hingga mekanisme pelayanan publik,” kata Dr. Bustan di Ruang Rapat Gedung Gadis 2, Senin (28/4).

Pemerintah, sebut Dr. Bustan sebagai entitas yang bertanggung jawab dalam penyediaan layanan publik tidak dapat terhindar dari tuntutan adaptasi terhadap perubahan paradigma ini.

Melalui implementasi SPBE, Pemerintah berkomitmen untuk menghadirkan tata kelola yang lebih efisien, transparan, akuntabel, responsif, serta berorientasi pada kualitas pelayanan publik.

Visi ini sejalan dengan paradigma “Whole of Government” yang menekankan pada integritas dan kolaborasi antar instansi pemerintah untuk menghasilkan pelayanan yang holistik dan berdampak signifikan.

Ia menjelaskan landasan yuridis SPBE ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia.

Selanjutnya Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 Tentang Perlindungan data pribadi yang memberikan jaminan keamanan dalam pertukaran data digital.

Namun implementasi SPBE menghadapi tantangan strategis yang memerlukan pendekatan yang terukur dan sistematis, pertama infrastruktur digital yang belum merata, kedua kesiapan sumber daya manusia, ketiga aspek keamanan siber dan perlindungan data keempat interoperabilitas sistem.

Merespon tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltara telah merumuskan beberapa langkah strategis, diantara pengembangan infrastruktur TIK yang terintegrasi, peningkatan kapasitas SDM Digital melalui program pendidikan dan pelatihan berkelanjutan.

Kemudian penguatan tata kelola keamanan informasi dengan informasi dengan mengimplementasikan standar ISO 27001, standarisasi yang integrasi sistem dengan mengembangkan arsitektur SPBE yang komprehensif dan mengacu pada Enterprise Architecture Nasional.

“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen dan kolaborasi dalam mengakselerasi implementasi SPBE di Kalimantan Utara,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Pj. Sekprov Kaltara, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara, Dr. H. Iskandar Alwi, S.I.P., M.Si., Kepala Diskominfo Bulungan Hj. Andriana, SH., M.A.P, Kepala Diskominfo Malinau Francis, S.Pd., M.Pd, Kabid Aptika DKISP Kaltara Deddy Harryady, S.Kom, dan narasumber Kemenpan RB Joshua Ariel Perkasa dan Desti Nuraini secara daring, serta seluruh peserta dari kabupaten / kota se-Kaltara.

(dkisp)