Optimis Capai Target Swasembada

TANJUNG SELOR – Rapat Koordinasi (Rakor) Swasembada Pangan dan Pembentukan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi digelar di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Senin (2/6).

Rakor yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara ini dihadiri Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, Tenaga Ahli Menteri Prof. Ir. Muhammad Arsyad, S.P., M.Si, Ph.D., dan Ir. Hendri Sosiawan, CESA, Ketua Satgas Swasembada Pangan Kaltara, Dr. Inneke Kusumawaty, S.TP., M.P., serta Wakil Walikota Tarakan, Ibnu Saud Is.

Dalam rakor tersebut, Gubernur menyampaikan dukungannya terhadap program swasembada pangan, khususnya terkait Luas Tambah Tanam (LTT) melalui tanam Optimasi Lahan, tanam reguler dan tanam padi gogo, serta pembentukan koperasi desa / kelurahan merah putih di Kaltara.

“Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen penuh mendukung upaya percepatan swasembada pangan nasional,” kata Gubernur.

Dalam upaya dukungan percepatan pencapaian swasembada beras tahun 2025 – 2026 tersebut, provinsi Kaltara telah menetapkan target tanam padi pada tahun 2025 seluas 32.549 hektar yang tersebar di 5 (lima) kabupaten/kota.

“Dengan rincian target tanam reguler seluas 18.011 hektar, target tanam oplah 10.258 hektar, dan target tanam padi gogo 4.280 hektar,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, strategi ini merujuk pada lahan sawah yang potensial serta pengembangan padi gogo pada lahan kering yang direncanakan penanamannya pada periode September hingga November 2025.

Terangnya, provinsi Kaltara telah melaksanakan instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Yakni sebanyak 447 desa dan 35 kelurahan di Kaltara sudah melaksanakan musyawarah khusus pembentukan koperasi desa / kelurahan merah putih.

“Jumlah koperasi desa / kelurahan yang sudah terbentuk adalah sebanyak 406 koperasi desa / kelurahan merah putih. Sampai saat ini penerbitan akta pendirian koperasi menjadi badan hukum masih berproses,” beber Gubernur Zainal.

Gubernur berharap rakor ini dapat melahirkan langkah konkret dalam mempercepat pencapaian target tanam, panen dan produksi beras di Kaltara demi terwujudnya swasembada beras nasional pada tahun 2025 – 2026.

“Mari jadikan momentum ini sebagai pemantik semangat bersama menjadikan Kaltara sebagai provinsi yang tangguh di bidang pertanian dan ketahanan pangan, serta sebagai upaya kita mewujudkan Kalimantan Utara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan serta mendukung tercapainya Swasembada Beras Nasional dan Visi Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

(dksip)

 

Wagub Dorong Evaluator Tingkatkan Kualitas Penyusunan LPPD dan SPM Kaltara

TARAKAN – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, S.E., M.Si., resmi membuka acara Coaching Clinic Penguatan Tim Evaluasi dan Tim Review atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Kegiatan yang digelar di Swiss Bell Hotel Tarakan pada Selasa (3/6) tersebut, dilaksanakan selama dua dari tanggal 3 Juni – 4 Juni 2025, bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyusunan LPPD dan pemenuhan SPM serta menghasilkan laporan yang berkualitas tinggi, transparan dan akurat.

Wagub Ingkong menyampaikan bahwa hasil evaluasi atas LPPD tahun 2022 dan atas LPPD tahun 2023 telah diumumkan, dengan keseluruhan capaian Pemerintah Provinsi Kaltara dan kabupaten / kota pada tahun 2023 mendapatkan predikat “Sedang”.

“Namun demikian capaian ini tetap perlu menjadi perhatian kita bersama, atas hasil evaluasi tersebut kita harus terus berbenah,” ucap Wagub Ingkong.

Wagub Ingkong mengatakan bagi pemerintah pusat, LPPD dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk pembinaan pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kinerja, serta mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip Good Governance.

Ungkapnya, pada bulan Mei lalu Pemprov Kaltara telah berhasil mendapatkan penghargaan SPM Award 2025 pada kategori Kinerja Terbaik Provinsi di Regional Kalimantan.

“Perlu kita ingat bahwa tujuan kita menerapkan SPM, bukanlah untuk memperoleh penghargaan, tetapi yang lebih penting dari pada itu yakni untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kaltara,” jelasnya.

Untuk diketahui, SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

Terdapat enam bidang layanan dasar yang harus diterima masyarakat diantaranya, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dan sosial.

Diakhir sambutannya Wagub Ingkong berharap melalui kegiatan Coaching Clinic ini, para narasumber dapat memberikan kesamaan pemahaman kepada seluruh evaluator.

“Proses evaluasi tidak hanya menjadi alat ukur peringkat semata, namun juga sebagai sarana untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan kualitas pelayanan publik,” tutupnya.

Acara ini dihadiri Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltara Totok Prihantoro, Ak., M.Si, Kepala Subdirektorat Evaluasi Kinerja Wilayah II Ditjen Otda Kemendagri Amril Rahim, AP. S. Sos, M.Si, Inspektur Inspektorat Daerah Kaltara, Yuniar Aspiati, SE, M. AP., CGCAE dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Kaltara Taufik Hidayat, S. TP, M.Si.

(dkisp)

 

Pemprov Gelar Bimtek SPM 2025, Tingkatkan Standar Pelayanan Publik

TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bekerjasam dengan Program Sinergi, Kolaborasi & Akselerasi untuk Layanan Dasar (SKALA) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025.

Giat Bimtek SPM Tahun 2025 tersebut dibuka oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si di Swiss Bell Hotel Tarakan, Senin (02/06/2025).

Dalam momen tersebut, Datu Iqro mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya Bimtek SPM Tahun 2025 yang diinisiasi oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kaltara.

Datu Iqroo menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang belum menikmati kemudahan dan keterjangkauan atas pelayanan dasar, karenanya pembangunan berbasis SPM ini dirasa sangat penting untuk dilaksanakan bersama.

“Keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan akses terhadap pelayanan dasar masyarakat dapat mengungkit nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” kata Datu Iqro.

Disamping itu, pemerintah daerah diharapkan dapat berperan dalam menggerakkan segala potensi sumber daya yang dimiliki oleh daerahnya, dengan melibatkan peran serta masyarakat serta dunia usaha dalam melaksanakan pembangunan.

Dalam meningkatkan kualitas pelayanan, Pemprov Kaltara akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat, melalui kreativitas serta inovasi semaksimal dan seprofesional mungkin demi terwujudnya Kaltara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan dengan berbasiskan sumber daya lokal.

Selanjutnya, Datu Iqro mengatakan pada tanggal 23 Mei 2025 lalu, Pemprov Kaltara telah berhasil mendapatkan penghargaan SPM Award 2025 dalam kategori Kinerja Terbaik Provinsi di Regional Kalimantan.

“Penghargaan ini patut kita syukuri bersama, sebagai sebuah apresiasi atas kinerja terbaik dalam penerapan standar pelayanan minimal. Namun perlu diingat bahwa sejatinya tujuan kita menerapkan pembangunan berbasis SPM, bukanlah untuk memperoleh penghargaan, tetapi lebih penting dari itu yakni untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kaltara,” tutupnya.

(dkisp)

 

Gubernur Harapkan Pengurus Kormi Terpilih Memajukan Olahraga Rekreasi Masyarakat

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri acara pelantikan pengurus Komite Olahraga dan Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kaltara, bertempat di Aula Hall A, Lantai 6 RSUD dr. H. Jusuf SK Kota Tarakan, Ahad (1/6) malam.

Dalam acara ini, Ketua Umum KORMI Nasional, Adi Hakim secara resmi melantik H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., sebagai Ketua Kormi Kaltara masa bakti 2025 – 2029.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada ketua terpilih dan jajaran pengurus KORMI Kaltara yang telah dilantik. Ia menuturkan bahwa pelantikan ini bukan hanya seremonial semata, tapi juga awal dari tanggung jawab yang besar.

“Pelantikan ini tentu bukanlah sekadar seremonial semata, tetapi merupakan awal dari sebuah amanah dan tanggung jawab besar untuk terus menggerakkan semangat olahraga masyarakat di Bumi benuanta yang kita cintai ini,” kata Gubernur Zainal.

Orang nomor satu di Kaltara ini juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara berkomitmen untuk mendukung penuh segala bentuk kegiatan yang mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk melalui olahraga rekreasi.

Selanjutnya, Gubernur Zainal berharap melalui kepengurusan yang baru ini dapat membawa Kormi Kaltara untuk semakin maju serta tanamkan semangat dalam melayani masyarakat.

“Saya berharap, kepengurusan yang baru ini dapat membawa Kormi Kaltara semakin maju, semakin aktif, dan semakin berdampak. Bangun komunikasi yang baik, terus berinovasi, jaga kekompakan, serta tanamkan semangat melayani masyarakat,” ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Kormi Kaltara terpilih Achmad Djufrie juga sebagai Ketua DPRD Kaltara menuturkan bahwa Kaltara adalah provinsi yang kaya akan budaya dan keindahan alam, serta memiliki potensi luar biasa dalam pengembangan olahraga masyarakat.

“Ke depan, kami di Kormi Kaltara akan fokus pada beberapa hal penting yaitu, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga rekreasi di semua usia, mendorong sinergi dengan pemerintah daerah, organisasi mitra, dan komunitas lokal,” jelas Achmad.

“Melestarikan olahraga tradisional dan budaya lokal sebagai bagian dari identitas kita, dan mengembangkan even – even kreatif yang menyenangkan, edukatif, dan inklusif,” pungkasnya.

(dkisp)

 

BPK RI Dorong Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi LHP

TANJUNG SELOR — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melalui Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, MBA., Ak., CA., CFrA., CSFA., CPA., CIAE, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk terus meningkatkan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Dalam pertemuan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, BPK mencatat bahwa tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi oleh Pemprov Kaltara telah mencapai 81 persen.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemprov Kaltara dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Harapan kami, capaian ini dapat terus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen,” ujarnya saat wawancara di Kantor DPRD Provinsi Kaltara, Senin, (2/6).

Dalam kesempatan tersebut, Novy juga mengingatkan pentingnya peran DPRD dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“DPRD dapat membahas hasil pemeriksaan BPK bersama BPK dan melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi. Sinergi ini penting agar komunikasi antara DPRD, Pemda, dan BPK lebih efektif,” terangnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltara, Dr H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum mengungkapkan pemprov berkomitmen untuk menyelesaikan tindaklanjut BPK dalam waktu sesingkat-singkatnya. Sesuai ketentuan, pemerintah daerah diberi waktu 60 hari untuk menyampaikan rencana aksi atas temuan BPK, namun Pemprov Kaltara berharap bisa menyelesaikan lebih cepat.

“Kalau bisa satu minggu atau dua minggu selesai, ya kita selesaikan segera. Saya sudah instruksikan agar perangkat daerah terkait menindaklanjutinya, dan segera merinci pertanggungjawaban keuangan dengan baik,”katanya.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya semangat perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kita harus terus melakukan perbaikan pengelolaan keuangan ini setiap hari, setiap bulan, setiap tahun. Ini bukan hanya soal opini WTP, tapi bagaimana pengelolaan keuangan kita betul-betul sesuai aturan, transparan, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” jelasnya.

(dkisp)